Selasa, 20 Juli 2010

Budaya Malu Belum Melekat

Selasa, 20 Juli 2010 | 10:43 WIB

Smoking area di RSUD Dr Moch. Saleh Kota Probolinggo yang dibangun pada 2008 tak diminati perokok. Pada saat jam istrirahat siang pun, smoking area dengan 8 kursi yang berada di antara kamar mayat dan Ruang Rawat Inap Flamboyan itu tetap sepi.

Terkait letak smoking area berukuran 3 x 2 meter persegi yang berada di dekat kamar mayat itu, Direktur RSUD, dr Budi Poerwohadi SpPD, punya alasan tersendiri. “Untuk mengingatkan, agar perokok siap-siap ke kamar mayat akibat zat berbahaya yang terkandung dalam sebatang rokok,” ujarnya.

Budi mengakui, sejumlah perokok masih suka mengepulkan asap di selasar rumah sakit milik Pemkot Probolinggo itu. Padahal RSUD sudah menyiapkan smoking area di dekat kamar mayat. “Kalau pas lewat lorong RSUD, saya sering menegur keluarga pasien yang merokok seenaknya,” ujar Direktur RSUD, dr Budi Poerwohadi SpPD. Ironisnya, sebagian warga justru terlihat merokok sambil duduk lesehan di dekat dinding yang terdapat tulisan “Dilarang Merokok”.

Seperti di RSUD, smoking area di Kantor Walikota Probolinggo juga letaknya terpinggirkan, di belakang Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). “Letaknya tersembunyi, banyak orang yang tidak tahu. Mungkin perlu dibangun satu lagi di depan,” ujar Sukardi.

Soal smoking area yang tak diminati perokok, menurut Ketua Forum Kota Sehat, Kota Probolinggo, Sukardi Mitho bukan berari pembangunannya tak diperlukan lagi. Ia menilai tempat khusus merokok tersebut tetap perlu ada. “Hanya saja, dibutuhkan penyadaran dan sosialisasi soal bahaya merokok kepada masyarakat. Itu karena budaya malu merokok di sembarang tempat belum melekat di sebagian masyarakat kita,” ujar alumnus IKIP Negeri Malang itu.

Tetapi, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr H Bambang Agus Soewignjo MMKes, dalam juknis terbaru, DBH CHT tidak boleh lagi dipakai untuk pembangunan fisik, termasuk smoking area. Karena itu, Dinkes bakal mempergunakan dana dari pemerintah pusat itu ke sosialiasi dan penyuluhan soal bahaya merokok.

Sekadar diketahui, pada 2009 lalu, Pemkot Probolinggo menerima sekitar Rp 4,8 miliar DBH CHT. Sebagian besar dana tersebut, Rp 2,1 miliar, diserap RSUD Dr Moch. Saleh untuk pembangunan ICU (intensive care unit), alat kesehatan, dan obat-obatan, serta smoking area. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4c1c5119b03285e3f64bd83a8f9dfeec&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar