Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 November 2010

Gaji PNS dipotong sampai Rp. 2000,-

Probolinggo -SURYA- Sebagian gaji PNS Pemkab Probolinggo dipotong untuk keperluan pembelian daging sapi menjelang Idul Adha 1431 H. Pemotongan dilakukan di tiap satuan kerja. Potongan hanya berlaku untuk PNS golongan III sebesar Rp 20.000 dan untuk kasi atau kasubag sebesar Rp 50.000.

Tidak ada yang memprotes potongan ini. Padahal, seorang kiai menyatakan pemotongan hewan qurban tidak bisa dilakukan secara kolektif (iuran atau patungan), karena pertanggungjawabannya kepada Tuhan juga tidak kolektif, melainkan secara personal. “Itu bukan berqurban namanya. Tapi, bersedekah secara beramai-ramai. Lalu setelah terkumpul, dibelikan sapi, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Qurban,” ujar KH Jamaluddin kepada Surya, Selasa (2/11).

Seorang PNS menyatakan, “Kami tidak peduli, itu untuk qurban atau sedekah. Yang jelas, karena sudah ada penyeragaman, kami ikhlaskan saja. Daripada jadi masalah di kemudian hari.” Seorang pedagang sapi dan kambing, H Lutfi Hamid, mengaku rutin melayani order hewan qurban dari pemkab. Kabag Kominfo, Sentot DH ketika dikonfirmasi mengatakan, “Wah soal itu, saya no comment. Yang jelas, itu sudah prosedural. Toh, itu mengajak kepada kebaikan, supaya kita rajin bersedekah. Apalagi tidak ada PNS yang protes,” katanya. n tiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/11/03/gaji-pns-dipotong-rp-20000.html

Kamis, 28 Oktober 2010

Lolos Sangkaan Bobol Kasda, Dijerat Pemalsuan Dokumen

Kamis, 28 Oktober 2010 | 10:22 WIB

PROBOLINGGO – Berkas tersangka percobaan pembobolan kas daerah (Kasda) Kota Probolinggo sebesar Rp 12,5 miliar dengan tersangka Rizal Nurdiansyah (24) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Berkasnya sudah P-21 (sempurna, Red) sehingga bisa dilimpahkan ke Kejari, Selasa lalu,” ujar Kasat Reskrim AKP Agus I Suprianto mendampingi Kapolresta AKBP Agus Wijayanto di Mapolresta, Rabu (27/10). Dengan pelimpahan itu, status tersangka berubah menjadi tahanan kejaksaan.

Kasat Reskrim mengakui, Rizal bebas dari jeratan pasal pembobolan Kasda. Soalnya, ia belum sampai membobol Kasda yang disimpan di Bank Jatim. Namun, ia disangka telah memalsukan sejumlah dokumen. Karena itu ia diancam Pasal 263 KUHP soal pemalsuan dokumen. “Ancamannya maksimal 6 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Sejak Jumat (13/8) lalu, Rizal dipanggil dan periksa di Mapolresta. Karena cukup bukti, ia pun ditahan dan berstatus sebagai tersangka.

Dugaan percobaan pembobolan dana APBD yang disimpan di Bank Jatim itu mencuat 9 Juni 2010. Setelah melakukan pemeriksaan internal, Pemkot Probolinggo melaporkan kasus ini ke Polresta Probolinggo pada 16 Juni 2010.

Kasda Pemkot nyaris bobol Rp 12,5 miliar. Rizal mencoba mencairkan dana Kasda di kantor kas pembantu Bank Jatim di lingkungan Pemkot. Pelaku mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Kasda Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) sebesar Rp 12,5 miliar atas nama CV Altor Jaya. Dalam SP2D itu dikatakan, dana yang dicairkan untuk belanja modal konstruksi jalan (proyek Dinas PU).

Upaya pembobolan itu gagal total karena gelagat pelaku tercium Bank Jatim dan Pemkot Probolinggo. Bank Jatim yang berkoordinasi dengan DPPKA menyimpulkan, berkas SP2D yang diajukan pelaku ternyata dipalsukan.

Rizal warga Kec Kanigaran, Kota Probolinggo itu sebelumnya mengaku dirinya hanya coba-coba mencairkan dana Kasda. Dia buka rekening di Bank Jatim atas nama Didik Kurniawan. ’’Saya nemu KTP (atas nama Didik Kurniawan) di laci kantor,” ujar pria kelahiran Bandung, Jabar, itu.

Demi mencairkan dana Kasda, Rizal mengaku memalsukan SP2D. “Aplikasi SP2D saya ambil di internet melalui laptop kantor, kemudian saya print,” ujarnya. Ditanya untuk apa dirinya mencoba mencairkan dana Kasda Rp 12,5 miliar, Rizal menggeleng. “Saya belum tahu untuk apa, toh dananya tidak cair,” ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=5c2fc00bef3029d1a1966dcf9cbdab3b&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Minggu, 17 Oktober 2010

Oknum PNS Pemkot Probolinggo Selingkuh Digrebek

Headline
Oleh : Nasional - Minggu, 17 Oktober 2010 | 02:30 WIB

INILAH.COM, Probolinggo - Jajaran Polsek Sumberasih mengamankan dua oknum PNS yang sedang ketahuan selingkuh.

Dua pasangan selingkuh itu yakni Yona Eka (32), warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Sumberasih-Kota Probolinggo, pegawai Dinas Perhubungan dan Ike Damayanti (32), warga Kelurahan Jati Kecamatan Sumberasih-Kota Probolinggo.

Kedua pasangan selingkuh digrebek warga karena Ike beberapa kali sering didatangi Yona di rumah kontrakannya. Bahkan ibu 3 anak itu cueki seruan warga, karena kerap membawa laki-laki yang bukan suaminya sendiri.

Warga yang kesal dengan ulah Ike kemudian melakukan pengrebekan, Jumat (15/10/2010) malam. Ike kemudian dibawa ke kantor desa Jangur dan ke Mapolsek Sumberasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kami amankan keduanya, karena ada laporan warga kalau mereka adalah pasangan selingkuh yang membuat kenyamanan lingkungan terganggu," kata Kapolsek Sumberasih, AKP Bambang Ponco Utomo di ruang kerjanya, Sabtu (16/10/2010).

Menurut dia, karena keduanya merupakan pasangan selingkuh, pihaknya akan melimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polreta Probolinggo. "Kami tidak bisa menyelesaikan kasus ini, makanya kami limpahkan ke Polresta,' jelasnya.

Sementara Edi Sunarko, tokoh Masyarakat desa Jangur, mengatakan kedua pasangan selingkuh yang oknum PNS itu memang sudah lama tercium warga. Karena kesal dan tidak ingin kampung bersih dari ulah terkutuk dua pasangan selingkuh itu, warga kompak melakukan pengrebekan.

"warga yang kesal dengan ulah pasangan selingkuh itu, ada warga yang memanggil suami Ike dan ada yang memanggil istri Yona," jelasnya. [beritajatim.com/bar]

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/896062/oknum-pns-pemkot-probolinggo-selingkuh-digrebek

Jumat, 08 Oktober 2010

Selingkuh, 2 Pegawai Dishut Ditangkap

Jumat, 8 Oktober 2010

Probolinggo - Surya- Berselingkuh, Lika Solehah, 21, warga Jl Raya Dringu, Desa Kedung Dalem, Kec Dringu, Kab Probolinggo, dan Danu Irwanto, 32, warga Jl KH Hasan Genggong Gang Kafpir, RT 1 RW 6, Kel Sukoharjo, Kec Mayangan, Kota Probolinggo, ditangkap warga.

Lika Soleha yang dikabarkan tenaga honorer Dinas Kehutanan (Dishut) Kab Probolinggo dan Danu Irwanto yang berstatus CPNS di lembaga yang sama ditangkap warga di rumah orangtua Danu di RT 5/RW 3, Kel Pilang, Kec Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (7/10) siang. Massa menyerahkan mereka ke Mapolsekta Kademangan.

Menurut Rosul, warga, pasangan dimabuk asmara itu masuk ke rumah yang sedang kosong itu sekitar pukul 9.30 WIB. Warga menyanggongnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, Lika yang berseragam batik keluar lewat pintu belakang. Saat ditangkap warga, Lika mencoba menyuap. Tak lama kemudian, Danu yang sudah beristri dan punya dua anak ini juga mencoba mengajak warga menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, warga menolak.

Di Kantor Kelurahan Pilang, di hadapan perangkat dan Babinmas, Danu mengaku telah tiga kali mengajak Lika ke rumah orangtuanya. Mereka juga berterus terang mengaku telah berhubungan badan dua kali. “Mereka telah berbuat tidak senonoh di lingkungan kami. Kami berharap kasus ini diselesaikan aparat yang berwenang,” ungkap Rosul yang juga Ketua RT 4RW 3 itu. nst35.

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/08/selingkuh-2-pegawai-dishut-ditangkap.html

Kerja Santai Dapat Tunjangan Jabatan Rp. 2,5 Juta / Bulan

Jumat, 8 Oktober 2010

Probolinggo - Surya- Meski tidak memiliki kewenangan langsung mengatur aparatur PNS dan tugas-tugas yang cukup berat, empat staf ahli Bupati Probolinggo tetap menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Bahkan, mereka juga disebut-sebut bakal diusulkan supaya mendapatkan mobil dinas, sebagai fasilitas tambahan.

Empat staf ahli ini baru ada pada 2010 ini, sejak Bupati Hasan menjabat dua periode mulai 2003.

Sumber Surya di lingkungan pemkab mengatakan, saat ini para staf ahli ini sedang dicarikan ruang yang nganggur sebagai ruang kerja. Maklum, selama ini tidak ada staf ahli karena skala pemerintahan di daerah relatif kecil. “Ruangan akan diselipkan di lantai dua kantor Dispenda,” ujar sumber berinisial Ed itu.

Para staf ahli itu adalah Mustadjab (bidang ekonomi dan keuangan), Suroso (pembangunan), Burhanuddin (kemasyarakatan-SDM), dan RM Mashuri Effendi (hukum-politik).

Kabag Kominfo Pemkab Sentot DH menyatakan empat staf ahli itu pejabat eselon dua. “Mereka termasuk PNS senior,” ujarnya, Kamis (7/10).

Tugas mereka, katanya, memberi saran dan nasihat kepada Bupati Hasan. “Tugas mereka tidak santai. Tanggungjawabnya berat, karena harus mampu mengusulkan terobosan dan ide cemerlang, terkait pengembangan daerah supaya lebih maju,” katanya.

Wakil Ketua DPRD H Wahid Nurahman mengatakan, tunjangan jabatan dan wacana mobil dinas bukan masalah, karena keberadaan mereka diperlukan. “Mereka tak hanya duduk di kantor, tetapi juga turun ke lapangan sebelum memberikan masukan kepada bupati. Asal ada payung hukum, silakan saja usulkan mobil dinas,” katanya. ntiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/08/kerja-santai-dapat-tunjangan-jabatan-rp-25-jutabulan.html

Selasa, 05 Oktober 2010

Pejabat Tak Berakhlak Dikotak

Selasa, 5 Oktober 2010

Probolinggo -SURYA- Pejabat eselon II dan III Pemkab Probolinggo yang dianggap tidak beretika dan bermoral dipastikan segera lengser. Ini menyeruak di sela pengambilan sumpah 9 pejabat eselon II, 29 pejabat eselon III dan 29 pejabat eselon IV, di pendopo kabupaten, Senin (4/10).

Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin menyatakan, mutasi ini tidak serta merta mengkotak pejabat yang akhlaknya kurang bagus, melainkan juga untuk penyegaran organisasi. “Untuk menjadi pejabat, prioritas bagi yang akhlaknya bagus. Kalau tidak bagus, akan dikotak. Nanti kalau sudah bagus, baru ditempatkan lagi di posisi yang sesuai dengan kapabilitasnya,” katanya kepada Surya.

Khusus camat, mutasi akan mengancam kalau mereka jarang turun ke lapangan. Hasan memastikan tidak ada perpanjangan masa pensiun pejabat eselon II.

Yang dimutasi kemarin antara lain Anung Widyarto dari Kepala DPU Pengairan menjadi Asisten Administrasi, digantikan Rachmat Waluyo. Empat kadis yang pensiun diangkat sebagai staf ahli, yakni Mustadjab, Suroso, Burhanudin, dan RM Mashuri Effendi. n tiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/05/pejabat-tak-berakhlak-dikotak.html

Pengukuhan pengurus KORPRI Pemkot Probolinggo periode 2010-2015

Senin, 04 Oktober 2010

Diselang tuntutan kerja para birokrasi pemerintahan yang ditarget untuk meningkatkan profesionalitas yang tinggi, pada hari Jumat (1/10) di Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo, diselenggarakan pergantian Susunan Personalia Pengurus unit KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dari pengurus yang lama.

Pengukuhan dilaksanakan dengan mengakat pegawai pemerintah Kota Probolinggo dari satker BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), BKD (Badan Kepegawaian Daerah), DPPKA (Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan & Aset Daerah), dan Dinas Sosial Kota Probolinggo, dengan tujuan supaya selalu mengakat kinerja dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Lagu Indonesia raya selain sebagai pembuka acara yang dinyanyikan oleh peserta pengukuhan, telah memberikan inspirasi bagi KORPRI Kota Probolinggo sebagai pelayan masyarakat yang sosial. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan panca KORPRI yang diikuti oleh peserta, dan laporan Ketua panitia penyelenggara, Matalil serta pembacaan SK (Surat Keputusan) pelantikan pengurus KORPRI periode 2010 – 2015.

Yang terakhir, sambutan oleh ketua pengurus KORPRI, Sekda Kota Probolinggo, H. Johny Haryanto, menyampaikan, “Sebagai pegawai yang disiplin, angkatlah citra KORPRI sebagai suatu kewajiban yang mulia, karena dengan begitu kita dalam menjalankan tugas akan mendapatkan kemudahan dan selalu bisa menempatkan diri kita untuk selalu dihargai orang lain. Melayani masyarakat selain sebagai prioritas dalam bekerja, kita juga tidak boleh lupa akan disiplin pada aturan yang berlaku”, tegasnya.

Last Updated ( Selasa, 05 Oktober 2010 )

Sumber: http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=356

Selasa, 28 September 2010

Sopir pun Bakal Kena Mutasi

[ Selasa, 28 September 2010 ]

PROBOLINGGO - Janji reformasi birokrasi dengan memutasi sejumlah pejabat secara besar-besaran di Pemkot Probolinggo bakal direalisasikan wali kota. Katanya, bukan hanya pimpinan satker di eselon 2, 3 dan 4. Staf dan sopir pimpinan satker pun bakal kena mutasi Oktober mendatang.

"Pokoknya bulan Oktober, tidak sampai akhir bulan (Oktober) mutasi sudah dilaksanakan. Mutasi itu untuk mengisi formasi yang kosong dan supaya pegawai tidak mengalami kejenuhan," ujar Wali Kota Probolinggo Buchori, kemarin (27/9).

Pejabat yang bakal dimutasi secara besar-besaran ini merupakan hasil dari renungan wali kota selama beberapa bulan lalu. Dari evaluasi itu muncul beberapa nama yang bakal mendapat amanah baru dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

"Mereka (pejabat) harus bisa kerjasama dengan sesamanya, bisa menjalankan kebijakan kepala daerah dan loyal. Oktober nanti saya juga akan memutasi sopir. Semua sopir kepala satker akan saya mutasi juga, termasuk sopir saya," tegas Buchori ketika ditemui di acara peletakkan batu pertama rusunawa Jl Brantas.

Jika sebelumnya pimpinan satker bebas memilih pegawai yang ditunjuk sebagai sopirnya, tidak demikian dengan sekarang. "Dulu memang tradisinya begitu, tapi sekarang sudah tidak. Sopir juga dimutasi untuk penyegaran dan biar mereka tidak bosan," imbuhnya.

Seperti pernah diberitakan, wali kota memerkirakan bila mutasi bersamaan dengan eselon 4 jumlahnya bisa mencapai 80 orang. Namun wali kota masih pelit bicara saat ditanya siapa-siapa saja yang bakal kena mutasi. Apakah mereka yang sejauh ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat? Buchori enggan menjawab banyak.

Diakui olehnya, dalam rapat staf Buchori kerap menyentil tentang pelayanan di masing-masing satker dan menyatakan akan ada pergeseran. "Tidak menutup kemungkinan satker yang kena sorot masyarakat juga mutasi," jawabnya singkat. Tentunya mutasi tersebut tidak akan lepas dari usulan Baperjakat dan hak prerogatif kepala daerah.

Pada Oktober mendatang banyak pejabat yang akan pensiun seperti Kabag Perekonomian dan Penanaman Modal Herrien Purnamawati dan Sekretaris KPU. Jabatan Kepala Dinas Pertanian pun juga kosong karena Ahmad Sutarjo, kepala dinas sebelumnya sudah pensiun bulan ini. Posisi itulah yang bakal diisi oleh pejabat yang kena mutasi.

Di pemkot sudah terdengar perbincangan siapa yang bakal pindah kemana dan siapa yang menggantikan. Salah satu yang menjadi pembicaraan adalah Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo yang bakal dimutasi sebagai Kepala Dinas Pertanian. "Bisa jadi. Tiyok (panggilan Kabag Humas dan Protokol) nanti bisa juga saya pindah ke PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Buchori sambil tertawa.

Tiyok dan Kepala Bappeda Budi Krisyanto yang berada di dekat wali kota waktu itu langsung beradu tawa. "Pak Budi Kris juga bisa jadi Direktur RSUD ya..," canda wali kota yang masih menutup mulut rapat-rapat soal calon yang akan dimutasi tersebut. (fa/nyo) [ Selasa, 28 September 2010 ]
Sopir pun Bakal Kena Mutasi
PROBOLINGGO - Janji reformasi birokrasi dengan memutasi sejumlah pejabat secara besar-besaran di Pemkot Probolinggo bakal direalisasikan wali kota. Katanya, bukan hanya pimpinan satker di eselon 2, 3 dan 4. Staf dan sopir pimpinan satker pun bakal kena mutasi Oktober mendatang.

"Pokoknya bulan Oktober, tidak sampai akhir bulan (Oktober) mutasi sudah dilaksanakan. Mutasi itu untuk mengisi formasi yang kosong dan supaya pegawai tidak mengalami kejenuhan," ujar Wali Kota Probolinggo Buchori, kemarin (27/9).

Pejabat yang bakal dimutasi secara besar-besaran ini merupakan hasil dari renungan wali kota selama beberapa bulan lalu. Dari evaluasi itu muncul beberapa nama yang bakal mendapat amanah baru dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

"Mereka (pejabat) harus bisa kerjasama dengan sesamanya, bisa menjalankan kebijakan kepala daerah dan loyal. Oktober nanti saya juga akan memutasi sopir. Semua sopir kepala satker akan saya mutasi juga, termasuk sopir saya," tegas Buchori ketika ditemui di acara peletakkan batu pertama rusunawa Jl Brantas.

Jika sebelumnya pimpinan satker bebas memilih pegawai yang ditunjuk sebagai sopirnya, tidak demikian dengan sekarang. "Dulu memang tradisinya begitu, tapi sekarang sudah tidak. Sopir juga dimutasi untuk penyegaran dan biar mereka tidak bosan," imbuhnya.

Seperti pernah diberitakan, wali kota memerkirakan bila mutasi bersamaan dengan eselon 4 jumlahnya bisa mencapai 80 orang. Namun wali kota masih pelit bicara saat ditanya siapa-siapa saja yang bakal kena mutasi. Apakah mereka yang sejauh ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat? Buchori enggan menjawab banyak.

Diakui olehnya, dalam rapat staf Buchori kerap menyentil tentang pelayanan di masing-masing satker dan menyatakan akan ada pergeseran. "Tidak menutup kemungkinan satker yang kena sorot masyarakat juga mutasi," jawabnya singkat. Tentunya mutasi tersebut tidak akan lepas dari usulan Baperjakat dan hak prerogatif kepala daerah.

Pada Oktober mendatang banyak pejabat yang akan pensiun seperti Kabag Perekonomian dan Penanaman Modal Herrien Purnamawati dan Sekretaris KPU. Jabatan Kepala Dinas Pertanian pun juga kosong karena Ahmad Sutarjo, kepala dinas sebelumnya sudah pensiun bulan ini. Posisi itulah yang bakal diisi oleh pejabat yang kena mutasi.

Di pemkot sudah terdengar perbincangan siapa yang bakal pindah kemana dan siapa yang menggantikan. Salah satu yang menjadi pembicaraan adalah Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo yang bakal dimutasi sebagai Kepala Dinas Pertanian. "Bisa jadi. Tiyok (panggilan Kabag Humas dan Protokol) nanti bisa juga saya pindah ke PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Buchori sambil tertawa.

Tiyok dan Kepala Bappeda Budi Krisyanto yang berada di dekat wali kota waktu itu langsung beradu tawa. "Pak Budi Kris juga bisa jadi Direktur RSUD ya..," canda wali kota yang masih menutup mulut rapat-rapat soal calon yang akan dimutasi tersebut. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=181646

Jumat, 17 September 2010

49 Tidak Masuk, 9 PNS Bolos

[ Kamis, 16 September 2010 ]
Hasil Rekap Sidak di 30 Satker

KRAKSAAN - Jumlah PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo yang tidak masuk dan bolos di hari pertama kerja bertambah. Itu setelah pemkab tuntas merekap absensi pegawai hasil sidak (inspeksi mendadak) di 30 satuan kerja (satker) kemarin (15/9).

Dari 1.211 pegawai di 30 satker, diketahui ada 1.162 pegawai yang masuk di hari pertama kerja. Sisanya sebanyak 49 pegawai tercatat tidak masuk dengan alasan beragam. Mulai izin, sakit, cuti, dinas luar dan piket sampai bolos.

Izin menjadi alasan paling banyak bagi pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja. Dari 49 pegawai yang tidak masuk, ada 15 pegawai yang izin tidak masuk. "Izinnya itu beragam. Izin diberikan, asal pegawai mempunyai alasan yang kuat," kata Sentot Dwi H, kabag Kominfo Pemkab Probolinggo kepada Radar Bromo.

Lalu dinas luar dan piket berada di urutan kedua. Menurut Sentot, agenda pegawai itu sudah dijadwalkan. Kebetulan saat sidak kemarin, ada pegawai yang sedang piket atau dinas luar.

Selain dua alasan tersebut, sakit berada di urutan ketiga yang menjadi alasan pegawai tidak masuk. Total ada 10 pegawai yang sakit di hari pertama kerja. Menurut Sentot, 10 pegawai yang sakit tersebut membawa surat dokter.

Sentot mencontohkan, salah satu karyawan di Kominfo juga ada yang sakit dan posisi di luar daerah. "Karena harus ada surat dokternya, maka ada keluarganya yang datang ke kantor untuk mengantarkan surat dokternya. Karyawan benar-benar sakit, tidak dibuat-buat," jelasnya.

Selanjutnya ada 3 pegawai yang cuti bertepatan dengan hari pertama kerja. Terakhir, 9 pegawai tidak masuk tanpa keterangan atau bolos. Untuk pegawai yang bolos ini, pemkab akan mengambil tindakan tegas.

Sehari sebelumnya, saat sidak Wabup Salim Qurays menegaskan, pemkab akan menindak tegas pegawai yang mbalela tersebut. "Yang jelas kami sudah menyiapkan sanksi untuk pegawai yang indisipliner. Yang paling ringan ya teguran," tegasnya ditemani Ketua BKD Achmad Arief, Asisten Tata Praja Sigit Sumarsono dan Sekretaris Inspektorat Kusnan.

Secara keseluruhan, menurut Sentot jumlah yang tidak hadir di hari pertama kerja mencapai 4 persen. "Dibanding tahun lalu (2009), tahun ini tingkat kehadirannya sedikit lebih baik," jelasnya.

Sementara memasuki hari kedua kerja, agenda silaturahmi banyak digelar satker-satker. Salah satunya digelar kantor Diklat Dringu. Ribuan pegawai menghadiri halal bihalal yang digelar oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tersebut kemarin pagi. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=179409

Rabu, 15 September 2010

Masih Ada Yang Bolos

[ Rabu, 15 September 2010 ]

PROBOLINGGO - Sudah dapat jatah libur lebaran lima hari (9-13/9), masih ada saja pegawai pemerintah daerah yang bolos. Ya, di hari pertama masuk kerja pascalebaran kemarin (14/9), di Probolinggo dan Pasuruan masih ditemukan pegawai yang bolos.

Di Kota Probolinggo kemarin ditemukan 11 pegawai yang tak masuk kerja tanpa keterangan. Dua di antaranya adalah pegawai yang kesandung kasus pidana, yakni mantan Lurah Pohsangit Kidul Rokayat dan staf Bappeda Rizal Nurdiansyah.

Sesuai hasil sidak, dari ribuan pegawai pemkot, ada 3 orang datang terlambat, sakit 19 orang, izin 12 orang, dinas luar 2 orang, cuti hamil atau bersalin 17 orang, dinas dalam atau lepas piket 11 orang, dan tanpa keterangan 11 orang.

Pegawai yang tanpa keterangan berasal dari beberapa satuan kerja. Misalnya Kecamatan Kedopok, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda (Rizal), Bagian Hukum (Rokayat), Puskesmas Jati, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Kademangan, Kelurahan Pilang, Kelurahan Pohsangit Kidul dan Kelurahan Jrebeng Kulon.

Sidak pegawai kemarin dimulai pukul 07.00. Tim sidak disiplin terdiri atas lima tim. Lima tim itu dikoordinatori Wawali Bandyk Soetrisno, Sekda Johny Haryanto, Asisten Pemerintahan Agus Subagiono, Asisten Administrasi Setyo Utomo dan Asisten Perekonomian Matalil.

Tim yang dikomandoi Wawali Bandyk bergerak ke sasaran pertama di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Di badan yang berkantor di kompleks rumah dinas wali kota itu didapati dua pegawai cuti dan satu pegawai izin.

Sasaran berikutnya ke Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dispobpar). Di sana Wawali Bandyk memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan kepada pegawai. Pada kesempatan itu, wawali yang didampingi Kabag Organisasi Anwar Fanani dan Kabag Hukum Agus Hartadi sempat berjabat tangan dengan seluruh pegawai Dispobpar.

Bergeser ke barat tim sidak menuju ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pertanian. Karena Kepala Dinas Pertanian Sutarjo sudah pensiun maka ditunjuk Plt adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wirasmo. Meski 100 persen pegawai hadir tetapi Wawali memberikan pertanyaan kepada bagian TU yang mengurusi surat-menyurat serta program.

"Sebagai sekretaris harus tahu laporannya. Memang tidak menjalankan program tapi bisa melihatnya berdasarkan laporan. Jangan nyatet thok, tapi dibaca satu-satu. Kalau begini saya ingat waktu jadi sekda," kata Wawali Bandyk kepada salah seorang pegawai.

Ditemui di sela sidaknya, Bandyk mengatakan cuti lima hari yang sudah diberikan bukan berarti tidak boleh lebih dari yang ditentukan. Pasalnya, boleh saja pegawai tidak masuk tetapi dengan alasan tertentu. Sebagai contoh orangtua meninggal atau sedang melahirkan dan sakit.

Ditanya kenapa dia memberikan penekanan kepada sekretaris-sekretaris di satker yang dikunjungi, Wawali Bandyk menegaskan jika dia ingin agar pegawai mengetahui job discription masing-masing.

"Sekretaris kan harus tahu apa saja di dalam satker. Program di satker itu lewat sekretaris, jadi sekretaris harus tahu itu, jangan cuma mencatat saja. Untuk pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan ada tindaklanjutnya," seru Bandyk.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Probolinggo Prijo Djatmiko menjelaskan bagi pegawai yang tidak hadir tanda keterangan bakal segera dipanggil untuk klarifikasi.

"Dikaji dulu permasalahannya, kenapa sampai tidak ada keterangan. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi apakah (bolos) sengaja dilakukan, seharusnya ada pemberitahuan secara resmi," kata Prijo. Untuk dua pegawai Rokayat dan Rizal tidak akan diklarifikasi karena sedang kesandung kasus dan mendekam di sel tahanan.

Untuk pegawai yang terlambat, mereka yang sudah izin untuk datang terlambat dan tidak mengikuti apel pagi. Satu pimpinan satker yang izin adalah Kepala Inspektorat Haryono Santoso yang mertuanya meninggal dunia.

Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan untuk pegawai bolos itu, Prijo masih belum bisa menentukan karena dibutuhkan investigasi. Kemudian hasil klarifikasi dan investigasi itu disampaikan kepada tim pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin PNS.

"Kami sangat menyayangkan kok sampai ada pegawai yang tanpa keterangan. Padahal himbauan saat apel, melalui surat sampai ada warning sudah disampaikan. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang mengulangi," tegasnya.

Di Kabupaten Probolinggo, sementara ditemukan ada 9 pegawai yang kemarin tak masuk kerja. Dua di antaranya tak masuk tanpa keterangan alias bolos. Dua pegawai yang bolos itu berasal dari Disnakertrans dan Bapemas. Sedangkan tujuh lainnya tak masuk dengan berbagai alasan. Yakni sakit, izin pulang, hingga cuti melahirkan.

"Secara keseluruhan tahun ini lumayan baik. Rata-rata tiap satker (satuan kerja) persentase pegawai yang masuk lebih dari 90 persen," ujar Wabup Salim Qurays yang kemarin ikut langsung sidak di tiga titik yakni Dinas pendidikan, Kantor penanaman modal dan perijinan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Saat sidak, Wabup didampingi asisten Tata Praja Sigit Sumarsono, Kepala BKD Achmad Arieh, Sekretaris Inspektorat Husnan dan perwakilan dari satpol PP Didit. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kantor dinas pendidikan.

Wabup Salim Qurays mengatakan, tren disiplin pegawai cukup bagus. "Sidak ini merupakan sidak rutin yang digelar 3 bulan sekali. Cuma kali ini dilaksanakan bertepatan dengan hari pertama masuk kerja usai libur lebaran," tuturnya.

Menurutnya, pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan itu sendiri bakal diberikan sanksi oleh pemkab. Apa sanksinya? "Yang jelas kami sudah menyiapkan sanksi untuk pegawai yang indisipliner. Yang paling ringan ya teguran," jelasnya.

Selain rombongan Wabup, ada juga sidak yang digelar di beberapa titik lainnya oleh Satpol PP. Diantaranya di Disnekertrans, Dinkes dan Bappemas.

Di Pemkot Pasuruan kemarin juga masih ditemui pegawai yang bolos. Ini terungkap saat Wali Kota Aminurokhman menggelar sidak. Fakta masih banyaknya pegawai yang tidak masuk itu ditemukan wali kota, saat melihat langsung daftar absensi di masing-masing kantor yang dikunjunginya. Hampir di setiap instansi, ada sekitar 1-2 orang yang nekat absen tanpa keterangan.

Begitu tahu masih ada absensi tanpa tanda tangan pegawai, langsung direspon keras wali kota. Apalagi saat itu, orang nomor satu di Kota Pasuruan tersebut satu rombongan bersama Kepala Inspektorat Didik Kuswahyudi, bersama Kepala BKD Kota Pasuruan Betty Pramindari.

"Tolong yang absen hari ini segera di data lengkap. Kemudian diklarifikasi alasannya. Bila terbukti jelas pelanggarannya, jangan segan-segan beri sanksi sesuai ketentuan," kata wali kota dengan ekspresi tegas.

Sidak yang digelar wali kota kemarin, lingkupnya cukup luas. Keliling instansi yang dilakukan sejak pukul 07.30 tersebut, berhasil menjangkau sedikitnya 8 kantor sekaligus. Mulai dari kantor kecamatan Purworejo, KPU, BKBKS, dinsosnakertrans, dan juga RSUD Dr R. Sudharsono atau RSUD Purut.

Tidak ketinggalan juga kantor sekretariat Pemkot Pasuruan yang lokasinya di Jl. Pahlawan Pasuruan.

Saat mengetahui masih ada stafnya yang ketangkap basah membolos, raut muka wali kota tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Sebelum ini, dia sudah mengingatkan berulang kali agar semua pejabat, maupun pegawai masuk kerja tepat waktu. Bahkan sempat dimunculkan larangan menggabungkan cuti reguler, dengan libur cuti bersama tahun ini.

Sayangnya, peringatan itu masih ada yang mengabaikan. Terbukti, dari rombongan yang dipimpin wali kota saja, total pegawai yang ditemukan membolos, jumlahnya berkisar 15 orangan.

Jumlah itu, belum ditambah dengan hasil sidak dua tim lainnya. Yakni yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Pudjo Basuki, dan juga Sekda Bahrul Ulum.

Kepala BKD Betty menyatakan, pihaknya belum bisa menyebut secara detail berapa jumlah pegawai yang membolos pada hari pertam masuk kerja tersebut. "Akumulasinya baru bisa diketahui besok (hari ini, red). Sebab, agenda sidak hari ini terdiri dari tiga rombongan. Laporannya saja baru bisa masuk sekitar siang hingga sore ini," jelasnya.

Tentang pegawai yang ketahuan membolos, Betty menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk soal sanksi yang akan diberlakukan sesauai dengan ketentuan berlaku. (fa/mie/via/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=179286

11 PNS Probolinggo Bolos Kerja

Selasa, 14 September 2010 | 22:36 WIB
Wawali Bandyk Sutrisno sidak PNS.

PROBOLINGGO - Aksi membolos kerja mewarnai hari pertama masuk pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo setelah Lebaran. Sebanyak 11 pegawai diketahui tidak masuk tanpa disertai alasan yang jelas pada Selasa (14/9).

Hal itu diketahui saat Wakil Walikota (Wawali) Drs H Bandyk Soetrisno MSi menggelar sidak di sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Probolinggo, Selasa (14/9) pagi. Sidak serupa dilakukan Komisi A DPRD dengan sasaran sejumlah kelurahan di belahan selatan Kota Probolinggo.

“Jelas ada sanksinya bagi pegawai yang membolos di hari pertama masuk setelah Lebaran,” ujar wawali di sela sidak. Di antara instansi yang disidak adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Di kantor tersebut sebanyak 3 pegawai tidak masuk kerja. “Tetapi alasannya masuk akal, ada yang orangtuanya meninggal, melahirkan, hingga karena menikah,” ujar Bandyk.

Sidak diteruskan ke kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Dispobpar). Kemudian Dinas Pertanian dan berakhir di Kel. Ketapang.

Selain itu Pemkot juga mengecek kehadiran pegawainya melalui daftar hadir di semua instansi. Termasuk kehadiran pegawai di lingkungan kelurahan yang dikoordinasi pihak kecamatan.

Akhirnya diketahui, sebanyak 11 pegawai tidak masuk tanpa alasan yang jelas. Termasuk di antaranya adalah mantan Lurah Posangit Kidul, Rukayat, dan Rizal, PNS di Bappeda yang terbelit kasus kriminal.

Disinggung soal pegawai yang absen tanpa alasan, wawali mengatakan, akan ada sanksi administrasi. “Contohnya, kenaikan pangkatnya akan ditunda,” ujarnya.

Yang jelas, soal cuti bersama (Lebaran) ini sudah diatur dalam Surat Edaran Men-PAN No. SE/07.M.PAN-RB/8/2010 tanggal 9 dan 13 September 2010. Sesuai SE tersebut, PNS yang membolos sehari pada hari pertama masuk pasca Lebaran dinilai membolos 4 hari kerja.

Pegawai ‘Menghilang’

Sementara itu dalam sidak yang digelar Komisi A DPRD dengan sasaran sejumlah kelurahan di belahan selatan Kota Probolinggo ditemukan fakta lain. “Sejumlah pegawai, setelah mengisi absen, lalu menghilang dari kantornya, entah ke mana,” ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari.

Selasa pagi sekitar pukul 08.30-10.00, Komisi A sidak di sejumlah kelurahan seperti Pohsangit Kidul, Sumber Wetan, Jrebeng Kidul, Pakistaji, dan Kedunggaleng. Sejumlah pegawai kelurahan sempat kalang kabut saat disidak.

Lho ini, ada tanda tangan di daftar hadir, tetapi orangnya mana?” ujar As’ad. Salah seorang pegawai di Pohsangit Kidul mengatakan, “Yang penting kan sudah absen Pak.”

Sebagian pegawai beralasan mengikuti lurahnya menghadiri acara halal bihalal di kecamatan. “Setelah saya cek di kecamatan, acara halal bihalal hanya sebentar dan sudah bubar, tetapi sejumlah pegawai tidak kembali lagi ke kelurahan,” ujar As’ad.

Di Kel. Jrebeng Kidul, ada 3 pegawai yang mengisi daftar hadir tetapi orangnya tidak ada. “Yang seperti itu meragukan,” ujar Wahyu Dwi Rediana, Sekretaris Komisi A.

Bahkan saat sidak di Kel. Pakistaji, sejumlah pegawai tidak ada di kantornya. Ketika Komisi A hendak meninggalkan Kel. Pakistaji, sejumlah pegawai tampak buru-buru memasukkan sepeda motornya ke kantor dengan membawa barang belanjaan dari sebuah swalayan.

“Bahkan ada kelurahan yang memasang tulisan ‘Pelayanan Jam 13.00’. Ini aneh, wong jam kantor mulai 07.00,” ujar As’ad. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=7a1d999bedf9a7d0e54babbe50c2fe19&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Senin, 13 September 2010

Nekat Tambah Libur, Ditindak!

[ Minggu, 12 September 2010 ]

PROBOLINGGO - Kalangan pegawai pemerintah mendapat jatah lima hari untuk liburan lebaran ini. Yakni mulai Kamis (9/9) lalu sampai Senin (13/9). Pegawai yang nekat menambah sendiri hari libur lebarannya diancam ditindak.

Di Kabupaten Probolinggo, menurut Wabup Salim Qurays, jatah liburan pegawai itu didasarkan surat edaran bupati. Acuannya adalah peraturan dari pemerintah pusat dan pemprov Jatim.

"Jadi, Kamis (9/9) mulai libur dan masuk pada Selasa (14/9). Tenggang waktu liburan itu saya rasa sudah cukup bagi para pegawai untuk menikmati lebaran bersama keluarga tercinta," ujar Salim.

Menurut Salim, setelah liburan itu para pegawai kembali bekerja seperti sedia kala. "Sudah menjadi kewajiban bagi para pegawai untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selama masih jam aktif bekerja, pegawai harus memberikan pelayanan yang maksimal," harapnya.

Bagaimana bila ada pegawai yang mbalela dengan menambah sendiri masa liburan lebaran alias bolos? Wabup menegaskan bahwa pemkab akan menindak tegas pegawai yang bolos itu.

Inspektorat menurut wabup bakal menindak pegawai yang mbalela tersebut sesuai dengan tingkat pelanggarannya. "Yang jelas bakal kena sanksi. Minimal akan ada pembinaan," tegasnya.

Di Kabupaten Pasuruan, jatah hari liburan lebaran untuk para pegawai juga sama. Yakni lima hari (9-13/9). Dan pada Selasa (14/9), semua sudah kembali masuk kerja seperti biasa.

Tapi, ada sebagian pegawai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tetap masuk di masa liburan lebaran. "Misalnya sebagian pegawai Dinas Kesehatan dan pegawai rumah sakit. Begitu pula dengan pegawai Dinas Perhubungan yang sebagian tetap masuk, namun jam kerjanya masuk dengan gantian," kata Wabup Pasuruan Eddy Paripurna.

Wabup Eddy berharap para pegawai memanfaatkan masa liburan lebaran dengan baik. Berikutnya, Wabup berharap agar para pegawai taat pada jatah libur yang sudah diberikan.

"Seusai liburan, kami meminta seluruh pegawai masuk dan bekerja kembali melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya. Jika ada yang melanggar atau berusaha menambah liburan, akan kami tindak," tegasnya.

Untuk itu, di hari pertama masuk kerja pascalebaran Wabup menyatakan siap melakukan sidak. "Tidak ada dispensasi bagi yang molor. Kecuali ada alasan yang logis," katanya.

Pemkot Probolinggo tidak mau main-main terhadap kedisplinan pegawainya. Di hari pertama kerja pascalebaran, yakni Selasa (14/9), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama tim bakal menggelar sidak ke masing-masing satuan kerja. Ada lima tim sidak gabungan yang sudah dibentuk.

Sesuai surat edaran hari libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1431 H yang dikirim ke satker 3 September lalu, tertera jadwal libur bagi pemerintahan. Surat itu menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Bahwa hari libur Idul Fitri jatuh pada hari Jumat (10/9) dan Sabtu (11/9). Cuti bersama hari raya Idul Fitri pada hari Kamis (9/9) sampai Senin (13/9). Dengan demikian rentang libur lebaran berlangsung selama lima hari.

Guna memantau pelaksanaan jam kerja setelah libur dan cuti hari raya Idul Fitri, diperintahkan kepala satker melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta melaporkan tingkat kehadiran kerjawa pegawai selama dua hari 14-15 September mendatang.

Laporan tersebut disampaikan kepada BKD selambat-lambatnya pukul 08.00. Format laporan juga dilampirkan dalam surat edaran. Isi format laporan daftar karyawan/karyawati yang tidak hadir menyebutkan nama, satuan kerja, hari dan tanggal. Untuk kalangan lurah, laporan tingkat kehadiran pegawai disampaikan melalui camat masing-masing.

Sementara untuk unit kerja atau satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit atau puskesmas untuk mengatur penugasan pegawai. Sebagaimana ketentuan syang berlaku agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik.

Kepala satker juga diminta tetap melakukan pengaturan dan pemantauan kantor, serta memperintahkan penghematan penggunaan energi listrik dan air. Di Bagian Humas dan Protokol, sudah diwanti-wanti supaya mengingat jadwal masuk kerja dan tidak terlambat. "He.. Tanggal 14 masuk lho ya..," celetuk Kasubag Humas Suciati Ningsih setelah membaca surat edaran tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Prijo Djatmiko menyatakan di hari pertama masuk kerja bakal ada sidak. "Ada lima tim. Berkumpul di pemkot pukul 06.30 lalu meluncur ke satker yang jadi obyek (sidak)," ujar Prijo yang merahasiakan obyek yang dimaksud.

Jika dalam sidak didapati pegawai yang absen maka saat itu juga bakal dilaporkan kepada wali kota. Pelanggaran tersebut bisa dikatakan pelanggaran disiplin berat, karena sudah diinstruksikan oleh wali kota supaya masuk kerja sesuai tanggal yang ditetapkan. Sanksi terberatnya bisa terjadi penurunan pangkat.

Ditanya soal pengajuan cuti, Prijo mengatakan, cuti itu bisa diberikan kepada pegawai yang memang rumahnya berada di luar pulau. "Cuti itu harus disampaikan langsung kepada wali kota. Sampai Selasa (7/9) belum ada yang mengajukan cuti atau izin khusus," terangnya.

Imbauan pegawai masuk tepat waktu pascalebaran juga disuarakan Pemkot Pasuruan. "Kami tidak menginginkan pegawai, dan karyawan kontrak Pemkot Pasuruan terlena dengan liburan panjang selama cuti bersama lebaran idul fitri berlangsung," kata Wali Kota Aminurokhman.

Menurutnya, ada tradisi kuat yang diyakininya sulit ditinggalkan semua masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Mereka berusaha menuntaskan lebaran mereka, berkumpul bersama keluarga hingga sepekan. Atau tepatnya pada lebaran ketupat nanti.

Sayangnya, keinginan itu harus terpendam. Pasalnya, tahun ini pemerintah menetapkan libur bersama cuti bersama hanya ditetapkan sampai dengan 14 September saja.

"Pada Selasa, 14 September semuanya sudah harus masuk. Seperti yang sudah saya tegaskan sebelumnya. Selama cuti bersama untuk lebaran, sebisa mungkin menghindari pengambilan cuti reguler. Kecuali ada hal-hal darurat yang tidak bisa ditinggalkan, dan mengharuskan harus menambah liburan dengan cuti reguler," tukasnya.

Larangan cuti reguler itupun sudah disampaikan secara terbuka kepada seluruh pejabat elit, atau kepala dinas, badan, bagian, maupun kantor. Mereka diharapkan bisa mengendalikan pengajuan cuti reguler yang diajukan anak buahnya.

Kepala daerah yang dalam waktu dekat akan lengser ini meminta ada seleksi ketat. Pejabat dilarang dengan mudah memutuskan anak buahnya boleh mengambil cuti reguler. "Karena bila ketentuan ini tidak dilarang, kami yakin mayoritas pegawai bakal borongan liburannya," terangnya kemudian.

Beruntung, imbuhnya, pada 14 September nanti, pemkot sudah dihadang dengan kegiatan sidang paripurna pembahasan PAK bersama dewan. Sehingga wali kota merasa lebih mudah melakukan pengawasan. Khususnya bagi kalangan pejabat yang punya rencana nekad menambah jadwal libur mereka."Yang tidak tampak pada sidang paripurna bakal ada catatan khusus. Saya tekankan juga tidak boleh diwakilkan," ungkapnya.

Sementara, bagi kalangan PNS, dan karyawan kontrak lainnya wali kota berjanji seketika itu juga (14 September besok) bakal menggelar sidak ke seluruh instansi. Akan ada beberapa tim yang disebar untuk mengetahui presentase kehadiran pegawai, maupun karyawan pemkot.

"Bila sampai ada yang tertangkap basah ternyata masih molor dan menambah liburannya. Apalagi tanpa keterangan yang jelas, maka kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi, atau punishment. Tingkat hukumannya disesuaikan dengan ketentuan berlaku," tegas Wali Kota Aminurokhman.

Soal sanksi itu pula, wali kota berjanji untuk melibatkan secara aktif inspektorat yang bertugas melakukan klarifikasi, dan investigasi. Menurutnya, dengan investigasi itulah penentuan sanksi bisa sesuai dengan ketentuan. (fun/mie/fa/via/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=178900

Kamis, 26 Agustus 2010

Pemkab Dijatah 213 CPNS

[ Kamis, 26 Agustus 2010 ]
Pemkot Ajukan 368 Formasi

PROBOLINGGO - Tahun Pemkab dan Pemkot Probolinggo juga akan melakukan rekrutmen CPNS. Pemkab dijatah 213 formasi. Sedangkan pemkot mengajukan 368 formasi, tapi belum tahu kuota yang diberikan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Probolinggo Achmad Arief mengatakan pihaknya telah mendapatkan kuota formasi CPNS itu sejak beberapa hari lalu. "Kami dapat surat edaran dari Menpan. Cuma pemberitahuannya belum detail. Formasi lengkapnya masih belum," katanya saat ditemui di kantornya Senin (23/8) lalu.

Dalam surat edaran menpan tersebut, Cuma menyebutkan alokasi kuota secara umumnya saja. "Dalam waktu dekat ini baru akan diketahui formasi apa saja yang dibutuhkan pemkab," jelasnya.

Menurut Arief, jumlah kuota 213 itu sangat jauh dari jumlah kebutuhan pemkab. Sebelum mendapat kuota, pemkab sempat mengajukan permohonan tambahan pegawai ke pemerintah pusat.

Dalam pengajuannya itu pemkab menyatakan masih membutuhkan 2.800 tenaga baru. "Itu untuk semua tingkatan, mulai dari SMP, SMA sampai perguruan tinggi," kata Arief. Menurutnya, pemkab memang masih membutuhkan banyak tenaga. Sebagai pertimbangan saja, selama tahun 2010 ini sudah ada sekitar 135 pegawai yang pensiun.

Tetapi usulan dari pemkab itu tidak disetujui oleh pemerintah pusat. Dari 2.800 tenaga yang diajukan itu, menpan hanya memberi kuota 213 saja. "Semua derah seperti itu (kuota tidak sesuai pengajuan). Itu karena ada beberapa faktor," jelas Arief.

Salah satu faktornya menurut Arief adalah disesuaikan dengan pertimbangan keuangan negara. "Selain itu sekarang ini zaman sudah serba canggih. Saat ini sudah banyak yang dikerjakan dengan tenaga mesin," beber Arief.

Meski mendapatkan kuota yang jauh lebih kecil dibanding dengan pengajuannya, namun Arief mengatakan pemkab masih tetap bisa mengoptimalkannya. "Tidak masalah. Kami akan optimalkan quota yang ada," bebernya.

Selain sibuk menyiapkan formasi CPNS 2010, BKD saat ini juga tengah menyiapkan CPNS dari tenaga honorer sisa angkatan tahun 2005. "Saat ini masih dalam pengumpulan berkas. Belum bisa diketahui berapa jumlahnya," ungkapnya.

Pengangkatan dari honerer ke CPNS itu dikatakan Arief sesuai dengan surat edaran menpan nomer 5 tahun 2010 tentang pendataan honorer di lingkungan pemkab. "Ada dua kategori," jelas Arief.

Sedangkan Kepala BKD Pemkot Probolinggo Misbahul Munir mengatakan seluruh satker (satuan kerja) sudah mengajukan formasi tenaga yang dibutuhkan. Dari data itu terdapat 368 formasi yang dibutuhkan.

"Kami mengajukan 368 formasi, jumlahnya masih global dan belum detail. Kebanyakan dari tenaga kesehatan, formasi dokter spesialis harus dimasukkan lagi. Tapi, dari formasi yang diajukan itu masih harus menunggu kuota yang ditentukan oleh pusat," terang Munir saat ditemui siang kemarin.

Menurut Munir, data pengajuan dari pemkot sudah berada di Menpan dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Disebutkan pusat tidak akan mudah menyetujui formasi yang diajukan oleh masing-masing pemkot atau pemkab.

Data CPNS yang dibutuhkan harus diikuti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah tersebut. Pasalnya, kebutuhan formasi diprioritaskan daerah yang mengalami pemekaran, tidak termasuk Kota Probolinggo. "Disesuaikan juga dengan kekuatan keuangan daerah, jumlah penduduk dan kebutuhan organisasi," sambung Munir.

Jumlah formasi yang dibutuhkan tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. Tahun 2009 formasi CPNS 358 orang meliputi 13 tenaga guru, tenaga kesehatan 145 orang dan tenaga teknis 200 orang. Sedangkan tahun 2008 lebih sedikit, hanya merekrut 321 CPNS. Formasi 147 tenaga guru, 135 tenaga kesehatan dan 59 tenaga teknis.

Formasi tahun 2010 ini lebih sedikit dibanding tahun 2009 karena kebutuhan CPNS beberapa diantaranya dipenuhi dari tenaga honorer yang diangkat jadi CPNS. "Sekarang lebih berkurang karena sudah diambil dari tenaga honorer terbaru," imbuh Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo saat mendampingi Munir. (mie/fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=176563

Kamis, 19 Agustus 2010

Sembilan PNS Lakukan Pelanggaran

[ Rabu, 18 Agustus 2010 ]
Eks Pelatih Persipro Diberhentikan Tak Hormat

PROBOLINGGO - Kasus percobaan pembobolan kasda yang dilakukan staf Bappeda Pemkot Probolinggo Rizal Nurdiansyah hanya salah satu contoh bentuk pelanggaran yang dilakukan PNS. Tahun ini (sampai Agustus) di Pemkot Probolinggo angka pelanggaran terbilang kecil. Tapi, tetap masih ada pelanggaran yang sampai berbuntut penjatuhan sanksi berat dan sedang.

Ada tingkatan sanksi yang bakal diterima oleh PNS bila melakukan pelanggaran. Ini sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Tiga tingkat sanksi hukuman itu ringan, sedang dan berat.

Sanksi ringan berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi jenis ini biasa ditangani sendiri oleh satuan kerja (satker) kemudian BKD dan inspektorat mendapat tembusan.

Untuk sanksi sedang yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Mekanismenya oknum PNS yang kena sanksi sedang bakal di BAP (berita acara pemeriksaan) oleh inspektorat lalu ke kepegawaian.

Sedangkan sanksi berat meliputi penurunan pangkat lebih rendah 3 tahun, penundaan atau penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan (dicopot dari jabatan), pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Yang terberat, pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

Nah, menurut Prijo Djatmiko, kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai, di Pemkot Probolinggo jenis pelanggaran yang paling banyak sampai saat ini PNS terlambat apel dan tanpa keterangan. Untuk itu masuk teguran lisan dan ditangani oleh satker.

Pada 2009 ada satu pelanggaran yang dilakukan PNS hingga berujung pemberian sanksi berat, yaitu diberhentikan dari PNS. Sanksi itu diberikan pada seorang guru SMA yang terlibat kasus penipuan.

Sementara, dari data BKD (Badan Kepegawaian Daerah), pada tahun ini sampai Agustus, tercatat ada 9 PNS yang melakukan pelanggaran kategori sedang dan berat. Bahkan satu diantaranya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS. Dia adalah Putut Wijanarko, eks pelatih Persipro.

Sedangkan 8 PNS lainnya melakukan pelanggaran dengan sanksi penundaan gaji berkala, penurunan pangkat, penurunan pangkat setingkat lebih rendah dan pemberhentian sementara. Yang diberhentikan sementara ini adalah guru yang terlibat kasus judi togel.

Menurut Prijo Djatmiko, angka pelanggaran PNS di Pemkot Probolinggo pada tahun ini relatif kecil dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PNS yang mencapai 4.995 orang. "Relatif sedikit ya. Tapi kami mengharapkan kalau bisa tidak ada pelanggaran sama sekali," katanya.

Selain soal pelanggaran, ada juga data soal jumlah PNS yang mengajukan cerai. Pada 2010 ini sampai Agustus tercatat ada 11 orang yang mengajukan perceraian. Dari 11 orang itu, 7 sebagai penggugat dan 4 sebagai tergugat.

Prosedur perceraian bagi PNS sungguh tidak mudah. Ada mekanisme yang tidak boleh terlewati, jika dilanggar maka PNS tersebut dapat dikenai sanksi berat.

Jika si PNS sebagai penguggat maka harus punya surat izin dari wali kota. Sedangkan jika PNS-nya tergugat hanya memerlukan surat keterangan perceraian. Prosedur tersebut diatur dalam PP 10 tahun 1983 jo PP 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.

"Tidak semata-mata diizinkan," kata Prijo. PNS ajukan cerai harus diberi pembinaan internal (satker) lalu hasilnya diserahkan ke wali kota. Kemudian wali kota menunjuk inspektorat untuk melakukan pembinaan. Dari data dan fakta hasil pembinaan inspektorat dibuatlah LHP (laporan hasil pemeriksaan). Disitulah endingnya apakah wali kota akan mengizinkan atau tidak.

Jika hasilnya tidak mengizinkan dan yang bersangkutan tetap nekat bercerai maka ada sanksi sesuai perundang-undangan dalam PP 10 tahun 1983 jo PP 45 tahun 1990. Alasan perceraian para PNS pun bermacam seperti tidak harmonis, sudah tidak ada kecocokan sampai tergoda dengan orang lain. Prijo pun membenarkan mayoritas pengajuan perceraian itu dari para guru. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=175428

Selasa, 17 Agustus 2010

BKD Siapkan Dua Tindakan

[ Selasa, 17 Agustus 2010 ]
Soal Pegawai yang Coba Bobol Kasda Rp 12,5 M

PROBOLINGGO - Penyidikan Polresta Probolinggo terhadap Rizal Nurdiansyah, staf TU di Bappeda pemkot yang mencoba membobol kasda Rp 12,5 M, terus berlanjut. Setelah ditahan sejak Jumat (13/8) lalu, kemarin (16/8) Rizal dikeler ke kantor Bappeda. Karena kasus ini Rizal terancam pemberhentian tetap.

Sekira pukul 12.15 Rizal dikeler oleh tiga orang penyidik berseragam putih hitam. Kedatangan Rizal bersama polisi kontan menjadi perhatian pegawai pemkot yang baru "turun" dari masjid kelas salat dzuhur.

Siang itu Rizal mengenakan kaos warna biru. Wajahnya nampak lesu. Bergegas polisi bersama tersangka menuju memasuki pintu gedung kantor Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) lalu ke lantai dua yang jadi kantor Bappeda.

Polisi dan Rizal kemudian masuk ke ruang tamu di ruangan kepala Bappeda. Tak lama kemudian datang Sekretaris Bappeda Sariadi menemui mereka. Setelah berbincang sejenak, Sariadi lalu mempersilahkan polisi dan Rizal masuk ke ruang sekretariat Bappeda.

Meja kerja Rizal memang kosong. Letaknya tepat di sebelah barat meja kerja Sariadi. Di ruangan tersebut polisi mencari berkas-berkas dan data. Tidak jelas apa yang mereka lakukan. Pintu ruangan pun sempat ditutup. Namun aktifitas di dalamnya masih bisa terlihat dari balik pintu kaca. Hingga lebih dari pukul 13.00 mereka masih di kantor Bappeda.

Kapolresta AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus Supriyanto menyatakan, penyidik dan tersangka datang ke kantor Bappeda untuk mencari bukti-bukti. "Polisi kan terus berusaha mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka. Memang, sudah cukup bukti dan telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Menurutnya, polresta berupaya maksimal. "Sementara belum menemukan bukti lain, kami hanya menyita laptop terdakwa di kantornya," ujar kasat yang menegaskan saat ini masih mengejar apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

Diketahui, 9 Juni lalu kasda pemkot Probolinggo nyaris dibobol Rp 12,5 M oleh Rizal. Ia mencoba mencairkan dana untuk plafon anggaran belanja modal konstruksi jalan dari Bank Jatim. Pelaku mengajukan SP2D (surat perintah pencairan dana) ke kas Bank Jatim di DPPKA, Rp 12,5 M. Padahal untuk anggaran belanja itu kasda hanya menyediakan dana sebesar Rp 7.723.113.000.

Kecurigaan petugas Bank Jatim muncul setelah berkoordinasi dengan pihak kasda. Ternyata SP2D itu palsu. Setelah pihak Inspektorat melakukan investigasi, kasus itu dilaporkan polisi.

Polisi pun bergerak. Setidaknya 7 saksi telah diperiksa. Pekan lalu polisi juga menyita rekaman CCTV yang terpasang di loket kasda di bank tersebut. Rekaman CCTV itu, disita sebagai bukti pendukung. Jumat (13/8) Rizal diperiksa selama 12 jam dan akhirnya ditahan.

Kepada wartawan yang menemuinya Sabtu (14/8), Rizal mengaku hanya coba-coba mencairkan duit tersebut. Ia juga sengaja membuka rekening di Bank Jatim menggunakan KTP atas nama Didik Rizal untuk melancarkan aksinya. Namun aksi coba-coba itu justru menjerumuskannya sebagai pelaku kriminal karena melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lalu bagaimana dengan nasib kepegawaian Rizal Nurdiansyah? Rizal bukan warga asli Probolinggo, ia berasal dari Bandung. Tahun 2006 silam dia diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) di pemkot Probolinggo. Informasinya, sudah beristri, juga PNS, dan telah dikaruniai seorang anak.

Karir Rizal harus terjegal karena ulahnya sendiri. Tahun ini tepatnya bulan April lalu, dia sudah naik pangkat dari II A ke II B. Perjalanan karirnya di birokrasi akhirnya hancur. Lelaki yang dikenal sopan, baik dan pandai di lingkungan kerjanya itu terancam dipecat.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prijo Djatmiko mengatakan atas kasus tersebut BKD bakal mengambil dua tindakan. Namun tindakan tersebut belum dilaksanakan karena BKD belum menerima surat penangkapan dan penahanan dari kepolisian.

"Mungkin sudah dikirimkan ke wali kota tetapi tembusannya belum sampai pada kami. Ada dua tindakan yang akan kami ambil, pemberhentian sementara yang segera kami persiapkan dan pemberhentian tetap," ujar Prijo.

Dua tindakan tersebut berdasarkan PP nomor 4 tahun 1996 tentang pemberhentian atau pemberhentian sementara pegawai negeri. Pasal 4 ayat 1 intinya menyatakan pegawai negeri bisa dikenai pemberhentian sementara bila melakukan pelanggaran akan dibayar gaji 50 persen dari gaji pokok yang diterima terakhir.

Untuk kasus Rizal, kepadanya bakal dikenai pemberhentian sementara hingga ada putusan hukum tetap (incraht) dari pengadilan negeri. "Kemudian ada proses selanjutnya. Kalau ancaman hukuman di atas empat tahun sesuai dengan PP nomor 32 tahun 1979 tentang pemberhentian PNS, dia bisa diberhentikan," tuturnya.

Aturan pemberhentian itu tertuang dalam bagian keempat bahwa PNS bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran atau tindak pidana atau penyelewengan. Sementara pasal yang dijerat kepada tersangka Rizal, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami (pemerintah) secara internal memiliki pertimbangan-pertimbangan juga. Kami punya tim internal. Proses pidana tetap jalan, di bidang administrasi kepegawaian juga tetap berjalan sambil menunggu putusan PN," imbuh Prijo.

Tim yang dimaksud adalah, sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Mekanismenya satker (yang anak buahnya bermasalah) membuat tim dengan melibatkan unsur pengawasan (inspektorat) dan kepegawaian (BKD).

Terjadinya peristiwa ini membuat bagian kepegawaian geleng-geleng kepala. "Kami prihatin juga ya. Untuk saat ini pembinaan-pembinaan sudah dilakukan secara berkala, dipimpin sendiri oleh sekda. Kami juga turun ke lapangan, ada imbauan dari wali kota, ada pencanangan tahun 2005 sebagai tahun disiplin. Itu yang harus diperhatikan oleh semuanya (pegawai) agar melaksanakan tugas sesuai aturan," kata lelaki berkacamata itu.

Tetapi semua itu kembali kepada personal atau pribadi masing-masing, lanjut Prijo, apakah mau bekerja sesuai kebijakan yang berlaku atau tidak. Karena kedisiplinan itu berasal dari dalam diri seseorang. Apabila tidak mau menjalankan kebijakan pasti muncul penyimpangan-penyimpangan.

Prijo juga mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan pemkot supaya tidak main-main. "Sekarang susah menjadi CPNS, jangan main-main dengan nasib karena akan merusak karir. Kerja sesuai aturan yang ada, beri pelayanan terbaik pada masyarakat," katanya mengimbau. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Minggu, 15 Agustus 2010

Pegawai Pemkot Jadi Tersangka

[ Minggu, 15 Agustus 2010 ]
Kasus Percobaan Pembobolan Kasda Rp 12,5 M

PROBOLINGGO- Setelah lama tak ada kabar, akhirnya Jumat (13/8) lalu polisi meringkus pelaku percobaan pembobolan kasda Kota Probolinggo senilai Rp 12,5 miliar. Polisi juga menetapkan menetapkan pegawai pemkot Rizal Nurdiansyah, 24, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pegawai pemkot asal Kelurahan/Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Mapolresta.

Kemarin (14/8), Rizal sempat dihadapkan kepada wartawan oleh Polresta. Tapi, tak seorang pun yang dapat melihat wajahnya dengan jelas. Rizal terus menutupi wajahnya rapat-rapat dengan kedua tangannya.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, Jumat (13/8) sekitar pukul 10.00, Rizal dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan di mapolresta. Ia harus menjawab puluhan pertanyaan dari dua penyidik, Aipda Agus Zainuddin dan Aiptu Suyanto.

Setelah menjalani pemeriksaan itu, akhirnya sekitar pukul 21.00 Rizal ditetapkan sebagai tersangka. Dan, sejak itu pula ia harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta. Ia ditetapkan telah melangar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Diberitakan sebelumnya, 9 Juni lalu kasda pemkot Probolinggo nyaris kebobolan Rp 12,5 M. Ada seseorang yang diduga pegawai di lingkungan pemkot mencoba mencairkan dana untuk plafon anggaran belanja modal konstruksi jalan dari Bank Jatim.

Pelaku mengajukan SP2D (surat perintah pencairan dana) ke kas Bank Jatim di DPPKA, Rp 12,5 M. Padahal untuk anggaran belanja itu kasda hanya menyediakan dana sebesar Rp 7.723.113.000.

Kecurigaan petugas Bank Jatim muncul setelah berkoordinasi dengan pihak kasda. Ternyata SP2D itu palsu. Setelah pihak Inspektorat melakukan investigasi, kasus itu dilaporkan polisi.

Polisi pun bergerak. Setidaknya 7 saksi telah diperiksa. Pekan lalu polisi juga menyita rekaman CCTV yang terpasang di loket kasda di bank tersebut. Rekaman CCTV itu, disita sebagai bukti pendukung.

Kemarin (13/8) polisi sudah menetapkan dan membekuk tersangkanya. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan cukup bukti, kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan itu menurut Kasatreskrim, Rizal mengaku melakukan perbuatan itu untuk coba-coba. Dan bila berhasil cair, hasilnya akan digunakan untuk memenuhi keperluan perekonomian keluarganya. "Katanya untuk keperluaan ekonomi," ujarnya.

Kini Rizal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena dana yang hendak dibobol tidak sampai cair, maka Rizal hanya terjerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. "Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun," jelas Kasatreskrim.

Kepada wartawan, Rizal mengakui semua perbuatannya. Tapi, ia tak mau menjelaskan modusnya apa. Rizal mengaku, aksi yang nyaris merugikan keuangan negara itu dilakukannya hanya sebatas coba-coba. "Untuk coba-coba, barang kali bisa cair," ujar lelaki asal Bandung itu.

Rizal juga mengakui, sebelum melakukan aksinya itu ia juga telah membuka rekening di bank Jatim atas nama Didik. Rizal mengaku, mendapatkan KTP (kartu tanda penduduk) atas nama Didik di laci kantornya. Dan, ia mengaku tidak kenal sama sekali dengan orang yang bernama Didik. "Saya menemukan KTP itu di laci kantor," ujarnya.

Selain itu, laki-laki yang menjadi PNS sejak empat tahun lalu itu mengatakan kalau dirinya sudah memalsu SP2D. Dan contoh dari "surat sakti" itu, ia copy dari sebuah laptop milik kantornya. "Ambli diarsip, di laptop milik kantor," jelasnya.

Ayah dari seorang anak ini mengaku tidak punya rencana apa-apa seandainya duit Rp 12,5 M itu bisa cair. Ia bersikukuh, kalau aksinya hanya sebatas coba-coba. "Tidak ada rencana apa-apa, hanya sebatas coba-coba saja," ujarnya sambil terus menutupi wajahnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=174950

Sabtu, 31 Juli 2010

Honorer Bakal Dapat Gaji ke-13

[ Sabtu, 31 Juli 2010 ]
Kendala Anggaran, Pegawai Magang Tidak Dapat

PROBOLINGGO - Sebanyak 239 tenaga honorer (bukan termasuk GTT dan PTT di Dinas Pendidikan) di lingkungan pemkot Probolinggo harus bersabar. Mereka juga bakal dapat gaji ke-13. Tapi, gaji yang mestinya cair bersamaan dengan pegawai lainnya itu harus tertahan hingga proses selesai. Bahkan pencairan bisa-bisa pasca PAK (perubahan anggaran keuangan).

Wali Kota Probolinggo Buchori menegaskan jika gaji ke-13 untuk honorer sudah dianggarkan oleh masing-masing satker. "Tapi, tenaga magang belum. Karena tenaga magang anggarannya tidak ada. Jumlah tenaga magang paling banyak dibanding tenaga honorer," katanya kepada Radar Bromo kemarin.

Adanya gaji ke-13 untuk tenaga honorer merupakan kebijakan masing-masing kepala daerah. Anggaran itu disediakan dari masing-masing satker disesuaikan dengan kekuatan anggarannya. Buchori memaklumi jika ada masyarakat yang berpikiran kalau tenaga magang tidak mendapat gaji ke-13 tersebut.

"Ya karena kami tidak ada anggarannya. Kalau mencari-cari anggaran nanti malah kena pemeriksaan (BPK) bagaimana. Apalagi di BLH (Badan Lingkungan Hidup) itu banyak sekali. Secara kemanusiaan memang tidak enak, mau bagaimana lagi? Anggarannya tidak ada," jelas Buchori.

Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo menambahkan pegawai honorer yang tidak masuk database akan mendapatkan gaji ke-13 dari pemkot. Penganggaran gaji ke-13 untuk honorer itu tidak sama di masing-masing satker.

"Ada satker yang belum tuntas (penganggaran) baru dianggarkan nanti di PAK. Tenaga honorer ini jumlahnya banyak juga, seperti yang ada di BLH, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata Tiyok, sapaan Rey Suwigtyo, yang menginfokan di pemkot pemberlakukan gaji ke- 13 untuk honorer sudah sejak tiga tahun lalu.

Tiyok sendiri belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 untuk honorer itu turun. "Sekarang masih proses di keuangan. Ada satker yang masih menunggu PAK tapi ada juga yang sebentar lagi. Intinya honorer juga dapat," imbuh dia.

Tiyok mencontohkan di tempatnya ada beberapa honorer yang belum mendapatkan gaji ke-13. Namun pihaknya sudah menganggarkan dan diajukan ke keuangan. "Di sini (bagian humas dan protokol) untuk gaji ke -13 honorer sekitar Rp 1 juta lebih. Sekarang masih diproses keuangan," cetusnya. (fa/yud)

S
umber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=172758

Minggu, 25 Juli 2010

Ada Pejabat Eselon 2 Berpolitik

[ Minggu, 25 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Ada pejabat eselon dua di Pemkot Probolinggo yang ditengarai berpolitik praktis. Hal ini sudah tercium Wali Kota Buchori. Selain itu, Wali Kota juga mencium masih ada pejabat yang tidak becus dalam meneruskan kebijakannya.

Karena masalah itu, Wali Kota Buchori sempat marah-marah ketika rapat staf, Jumat (23/7) lalu. Saat dikonfirmasi kemarin, Wali Kota Buchori membenarkannya. "Iya. Saya memang marah-marah kepada staf saya saat rapat staf. Selama setahun ini saya mengevaluasi semua staf. Insyaallah dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan akan ada mutasi eselon 2. Jumlahnya bisa 1-2 atau 10 sampai 15 orang," tegasnya.

Mutasi itu dilakukan untuk mengisi formasi yang kosong karena ada yang pensiun atau penyegaran. Dari hasil evaluasinya, Buchori punya kesimpulan. "Mungkin staf saya jenuh atau perlu refreshing. Banyak kritikan masyarakat yang masuk dan kasusnya selalu sama," terang Buchori.

"Atau bisa saja mereka tidak cocok di tempat yang lama, hingga kinerjanya statis. Ditambah lagi ada PNS yang dalam memimpin dibuat bisnis atau politik. Jelas itu akan menganggu kebijakan saya," imbuhnya, saat ditemui di rumah dinas, kemarin.

Soal mutasi, Buchori tidak mau main-main. Ia akan lebih mempertimbangkan kemampuan staf yang bakal menjadi pimpinan sebuah satuan kerja (satker). Wali kota mengaku punya orang di masing-masing satker. Orang-orang inilah yang memberi informasi tentang kegiatan yang dilakukan pimpinannya.

Dengan begitu, Buchori tahu bagaimana kinerja atau sikap pimpinan satker itu ketika di kantor. "Bukannya saya tidak percaya. Tapi, ini hanya sebatas untuk mengetahui kinerja anak buah yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Laporan itu saya perhatikan, termasuk angka kehadirannya," ucap wali kota.

Saat disinggung tentang pejabat yang bermain politik, Buchori enggan menunjukkan siapa identitasnya. Namun ia membenarkan ada pejabat eselon 2 yang diam-diam bermain politik.

"Abdi negara itu jangan bermain politik. Akibatnya pekerjaan tidak maksimal. Yang ada hanya kepentingan semata. Saya tahu sendiri siapa orangnya, dan saya tidak akan menyebut siapa. Ada aturan di kepegawaian bahwa PNS tidak boleh berpolitik. Yang boleh main politik hanya wali kota dan wakil wali kota, karena kami adalah pejabat politik. Kalau menggunakan hal politik, itu wajar," beber suami dari anggota DPR RI Rukmini itu.

Dalam rapat staf itu, juga dibahas mengenai pelaksanaan perda (peraturan daerah) di Kota Probolinggo. Untuk mendukung pengawasan pelaksanaan perda, Satpol PP bakal punya tambahan personel sebanyak 10 orang.

Diharapkan dengan penambahan personel itu bisa mengawasi perda-perda mengenai bangunan seperti IMB (izin mendirikan bangunan), stren kali dan permasalahan lainnya yang sudah ada perdanya.

Buchori bilang, penegakan perda sangat lemah karena masyarakat tidak mengikuti. Ditambah pengawasan pelaksanaan perda masih kurang. Yang menjadi sorotan adalah banyaknya bangunan tidak berizin yang didirikan oleh masyarakat. Tak mengantongi izin tetapi bisa bikin bangunan seenaknya. Untuk mengatasi masalah itu wali kota siap bekerjasama dengan pihak kepolisian.

"Kalau masyarakat membuat bangunan seenaknya, RTRW (rencana tata ruang wilayah) bisa tidak jalan. Di mana-mana bisa banjir. Karena ketika membuat bangunan tidak dipikirkan sanitasinya. Bangunan seenaknya juga merusak estetika. Pokoknya kalau tidak sesuai RTRW akan saya tertibkan," tegas Buchori didampingi Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=171561

Kamis, 17 Juni 2010

Mutasi 58 Pejabat Struktural

[ Kamis, 17 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Pemkot Probolinggo kembali melakukan penyegaran posisi pejabat. Sebanyak 58 pegawai eselon II hingga eselon IV dimutasi ke posisi baru. Beberapa di antaranya mendapat jabatan promosi.

Beberapa orang yang mendapat promosi jabatan di antaranya, mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Zainullah yang dipromosikan jadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia menggantikan dr Bambang Harijanto yang sudah pensiun sejak 1 Juni lalu. Posisi Zainullah sebagai Kabag Kesra digantikan Paeni, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Acara mutasi berlangsung pukul 08.00 di aula pertemuan Dinas Pendidikan Selasa (15/6) lalu. Dari 58 pegawai yang dimutasi, hanya ada 1 pejabat eselon II. Sementara di eselon III ada 4 orang dari IIIa dan 3 orang dari IIIb. Sisanya dari eselon Iva dan Ivb.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Rey Suwigtyo menerangkan, mutasi ini sebagai kegiatan rutin untuk mengisi kekosongan jabatan karena ada pejabat yang purnatugas. Termasuk promosi atau rotasi mulai dari eselon II sampai eselon IV.

Pasalnya, mutasi ini lain dari mutasi yang dijanjikan oleh wali kota beberapa waktu lalu. "Lain, nanti ada lagi. Mungkin dua bulan lagi atau setelah event Semipro (Seminggu di Kota Probolinggo). Itu (mutasi) gongnya," ujar Tiyok kepada Radar Bromo.

Seperti biasanya, setiap kali ada pelantikan Wali Kota Buchori selalu punya pesan khusus terkait internal pegawainya. Entah itu menyindir soal kedisplinan pegawai atau produktivitas satuan kerja (satker).

Dalam mutasi kemarin, Buchori lebih menekankan pimpinan satker melakukan pembinaan hingga pegawai yang ada di bawah. "Ada pimpinan satker yang masih ragu-ragu terhadap pembinaan kinerja bawahannya. Sampai-sampai ada bawahan yang dimutasi dua tahun sampai tujuh kali," kata Tiyok menirukan penuturan wali kota saat memberikan sambutan.

Wali kota juga berharap bila ada sesuatu pada pegawai bisa langsung dilaporkan ke dirinya, wawali atau sekda. "Gara-gara tidak sejalan, lalu anak buahnya minta untuk dipindah. Itu malah menunjukkan image tidak bagus," tegasnya.

Apakah selama ini proses mutasi salah satunya karena permintaan pimpinan satker? Tiyok menjawab, memang ada sebagian pimpinan satker yang begitu, tidak semuanya. "Tadi (saat mutasi) dikatakan kalau sedikit-sedikit minta pindah, justru menyulitkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Jadi, mestinya ada penyelesaian secara internal, tidak asal dipindah," ungkap Tiyok. Pada mutasi berikutnya wali kota sudah mempersiapkan lurah dan camat srikandi. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164849

Piala Dunia, Inspektorat Gencar Sidak

[ Kamis, 17 Juni 2010 ]
Incar PNS Terlambat Ngantor

PROBOLINGGO-Ajang Piala Dunia di Afrika Selatan sejak 11 Juni lalu ternyata membuat inspektorat Pemkab Probolinggo sibuk. Selama pelaksanaan World Cup selama sebulan inspektorat bakal rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap satuan kerja (satker).

Abdul Aziz, inspektur Pemkab mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin pegawai. Menurut Aziz, penyelenggaraan piala dunia ini rentan membuat pegawai melanggar disiplin.

Itu karena beberapa pertandingan pada piala dunia disiarkan secara langsung di stasiun TV swasta saat malam hari atau dini hari. Sehingga, besar kemungkinan, para pegawai yang demam sepak bola jadi begadang.

Alhasil saat bangun pagi pun nantinya bisa agak kesiangan. "Karena itu selama sebulan ini kami intensifkan sidak. Nanti yang ketahuan melanggar disiplin, akan kami berikan sanksi," tegas Abdul Aziz.

Bagaimana hasil sidaknya? Abdul Aziz mengatakan sampai sejauh ini pihaknya masih belum menemukan pelanggaran yang cukup serius. "Satu-dua yang melanggar sih ada. Tetapi tidak sampai cukup serius," katanya.

Aziz memprediksikan, meski banyak pegawai yang gila bola namum mereka tetap ingat dengan kewajibannya sebagai abdi negara. "Karena tanggung jawab itulah mereka tetap utamakan kerjanya. Semoga saja kondisi seperti ini bakal tetap bertahan terus," harap Aziz.

Beberapa nama yang sering melanggar disiplin itu menurut Aziz sudah diberikan sanksi yang sesuai. "Yang melanggar itu orangnya ya itu-itu saja. Usai diberikan sanksi, diharapkan agar tidak mengulanginya lagi," kata Aziz.

Sidak disiplin pegawai ini dijelaskan Aziz bakal terus digelar oleh inspektorat meski piala dunia sudah selesai. Dari sidak tersebut nantinya bakal diketahui tren kinerja tiap individu pegawai.

Masalah pelanggaran disiplin pegawai saat ini menjadi salah satu hal yang banyak ditangani oleh inspektorat. Selain soal disiplin pegawai, inspektorat juga disibukkan dengan tren angka pengurusan perceraian di jajaran pegawai yang meningkat. Selama bulan Mei saja ada tiga kasus perceraian yang ditangani inspektorat. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164847