Rabu, 19 Mei 2010

Jembatan Suramadu Diusulkan Jadi Ikon Jatim

19 Mei 2010 | 21:39 wib | Nasional

Surabaya, CyberNews. Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) diusulkan sebagai ikon Jatim. Usulan itu telah disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim kepada Gubernur Soekarwo untuk mendapatkan surat keputusan (SK).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Disbudpar, Djoni Irianto kepada wartawan di Surabaya, Rabu (19/5). Selama ini, katanya, Jatim belum memiliki ikon bersifat fix (tetap).

Gambar Tugu Pahlawan di Kota Surabaya dan Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo seringkali dipakai sebagai ikonnya Jatim. Tapi, belum ada kebijakan resmi yang memposisikan Tugu Pahlawan dan Gunung Bromo sebagai ikon Jatim. "Ikon asli Jatim sebenarnya belum ada, tapi biasanya Jatim identik dengan Tugu Pahlawan atau Gunung Bromo," katanya.

Tapi, tambahnya, belakangan ini kecenderungannya malah bergeser ke jembatan Suramadu sebagai ikon baru Jatim. Untuk menciptakan ikon dibutuhkan SK gubernur. Dan hingga saat ini, SK tersebut memang belum pernah dikeluarkan. "Kami masih mengkajinya, apa yang paling tepat untuk dijadikan ikon Jatim. Tapi, kami tidak menutup mata kalau telah terjadi pergeseran penggunaan simbol dari Tugu Pahlawan dan Gunung Bromo ke jembatan Suramadu," jelasnya.

Jembatan Suramadu dioperasikan sejak setahun lalu. Jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura itu dibangun dengan anggaran Rp 4,9 triliun. Jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu membelah Lau Jawa Bagian Dalam.

Pembangunan jembatan yang melibatkan arsitek dari Indonesia dan China itu diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan pembangunan di Pulau Madura. Dibanding kabupaten/kota lainnya di Jatim, 4 kabupaten di Pulau Madura relatif tertinggal greget pembangunannya.

Djoni mengutarakan, berdasar pengalaman selama ini, berbagai kegiatan di tingkat masyarakat maupun Pemprov Jatim cenderung menjadikan jembatan Suramadu sebagai simbol kegiatan seremonial.

( Ainur Rohim /CN13 )

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/05/19/54871/Jembatan-Suramadu-Diusulkan-Jadi-Ikon-Jatim

BANYAK NELAYAN GANTI PEKERJAAN KARENA LUMPUR LAPINDO

Wednesday, 19 May 2010 22:37

LSM KIARA menyatakan banyak nelayan yang beralih pekerjaan karena menurunnya penghasilan sebagai nelayan sejak adanya luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Jakarta, 19/5 (Antara/FINROLL News) - LSM KIARA menyatakan banyak nelayan yang beralih pekerjaan karena menurunnya penghasilan sebagai nelayan sejak adanya luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Setiap harinya, ada 116 nelayan yang akhirnya beralih menjadi tukang ojek, atau buruh bangunan atau pekerjaan serabutan lainnya," kata Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim disela-sela aksi unjuk rasa Koalisi Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Halim mengatakan data tersebut merupakan data yang dihimpun KIARA pada 2009 di daerah Sidoarjo dan sekitarnya.

Mengutip data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halim mengatakan ada sekitar tiga juta nelayan di Jawa Timur pada 2003, dan jumlahnya menurun menjadi 2,2 juta nelayan pada 2008.

Halim mengatakan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat juga bertambah sejak lumpur Lapindo di buang ke kali Porong yang akhirnya merusak tambak, serta meracuni udang dan ikan di dalamnya.

Hal itu disebabkan Kali Porong merupakan sumber pengairan bagi lebih dari 4.000 hektar tambak di Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Padahal, perikanan tambak merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo, kawasan dengan luasan tambak organik terbesar di Indonesia.

Sekitar 30 persen ekspor udang Indonesia berasal dari tambak Sidoarjo dengan nilai produksi sekitar Rp800 miliar per tahun.

Dampak serupa juga akan dialami ribuan nelayan di pesisir Sidoarjo, Madura, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo yang terancam kehilangan sumber penghidupan.

"Karena lumpur Lapindo itu, terjadi beresiko mengganggu sekitar 40 sampai 50 persen produksi perikanan laut Jawa Timur," lanjut Halim. empat tahun

Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo melakukan aksi di depan Istana Merdeka memperingati empat tahun luapan lumpur Lapindo pada 29 Mei 2010 dan mendesak kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo menuntut antara lain agar pemerintah mendesak PT. Lapindo Brantas untuk segera menuntaskan kewajibannya

Mereka juga meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan religiusitas masyarakat, serta memobilisasi upaya untuk menangani luapan lumpur dan menghentikan pembuangannya ke laut.

Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo terdiri dari berbagai LSM antara lain KIARA, Walhi, JATAM, Solidaritas Perempuan, KONTRAS, YLBHI, IMPARSIAL, ICEL, Institut Hijau Indonesia, Lapis Budaya, LBHM, Teater KBM, dan Satu Dunia.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa berupa aksi teatrikal yang menunjukkan kesulitan sosial ekonomi dari korban lumpur Lapindo.

(T.N006)

Sumber: http://news.id.finroll.com/bisnis/perikanan/267666-banyak-nelayan-ganti-pekerjaan-karena-lumpur-lapindo.html

Demi Makan, Warga Probolinggo Jual HP Palsu

Rabu, 19/05/2010 17:58 WIB
Rois Jajeli - detikSurabaya

Surabaya - Pelaku penipuan spesialis handphone yang isinya malam mainan diringkus. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di kawasan Petemon.

Tersangka adalah Sofian Herman Felani (24) warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang tinggal di Mojokerto. Alasan sang pelaku nekat melakukan penipuan karena dia butuh uang untuk makan.

Tersangka bapak satu anak ini mengaku, mendapatkan cassing HP nokia N 73 dari tempat service, yang harganya sekitar Rp 25 ribu per buah.

Kemudian HP kosong itu diisi dengan malam, sehingga seolah-olah HP tersebut asli.

"Kalau dapat saya jual lagi mulai dari Rp 500 ribu. Hasilnya untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga saya," tutur Herman kepada wartawan di Mapolres Jalan Dukuh Kupang Barat, Rabu (19/5/2010).

Herman ditangkap pemilik counter HP, saat beraksi menukarkan handphone yang asli dengan handphone yang sudah disiapkan berisikan malam di counter HP, WW Cell di kawasan Petemon.

"Modusnya, tersangka berpura-pura membeli handphone Nokia tipe N 73. Ketika korban lengah, tersangka langsung menukarkan HP dengan tipe yang sama, tapi isinya malam yang diletakkan di bagian tempat baterai," kata Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan AKP Rony Purwahyudi.

Aksi yang dilakukan tersangka ini bukan pertama kalinya. Sebelum beraksi, tersangka juga melakukan aksinya di counter HP, Satelit Cell milik Hendra Alam Wijaya (33) warga Putat Jaya gang Lebar C.

"Pengakuannya sudah 10 kali melakukan aksinya, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka sudah beraksi sebanyak 20 kali lebih," ungkapnya.

(roi/wln)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/05/19/175835/1360297/466/demi-makan-warga-probolinggo-jual-hp-palsu

NU Tolak Kontes Gambar Nabi Muhammad

Rabu, 19/05/2010 16:17 WIB
Sugianto - detikSurabaya


Probolinggo - NU Kabupaten Probolinggo menolak keras kontes menggambar sketsa Nabi Muhamad yang ada di jejaring Facebook. Alasannya, kontes itu sama halnya telah melakukan pelecehan terhadap umat Islam.

"Ini sudah jelas-jelas pelecehan," tanda Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Syaiful Hadi, saat berbincang dengan detiksurabaya.com melalui telepon, Rabu (19/05/2010).

Menurutnya, gambaran-gambaran Nabi Muhammad memang diterangkan dalam kitab. Namun tidak seperti gambar atau foto. "Dalam kitab memang diterangkan kalau wajah Nabi Muhammad itu seperti apa. Seperti halnya hidungnya mancung, tinggi Nabi Muhammad itu sekian dan wajahnya bersinar," katanya.

Melihat adanya kontes itu dinilai telah melecehkan, KH Syaiful Hadi mengimbau agar masyarakat Probolinggo tidak terpengaruh dengan adanya penyelenggaraan kontes menggambar Nabi Muhammad yang merebak di Facebook.

"Atas nama NU, saya mengimbau agar masyarakat tidak ikut kontes itu," ungkapnya.

Bahkan, KH Syaiful Hadi juga ikut mendukung Menkominfo, Tifatul Sembiring yang langsung tanggap dengan melarang kontes tersebut.
(bdh/bdh)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/05/19/161716/1360178/475/nu-tolak-kontes-gambar-nabi-muhammad

Walikota Bersih - Bersih Sungai Di Jembatan Kasba

Written by Administrator
Rabu, 19 Mei 2010

Hujan deras yang mengguyur Kota Probolinggo selama dua hari yaitu hari Jumat (14/5) dan sabtu (15/5) membuat beberapa daerah di Kota Probolinggo tergenang air yang melebihi batas normal sehingga membuat dinding pembatas saluran air menjadi jebol. Seperti yang terjadi di jembatan Kasba Jl. Soekarno Hatta Kota Probolinggo. Dengan jebolnya dinding pembatas saluran air tersebut menjadikan air meluap ke sekitar penampungan air, sehingga menggenangi bangunan yang ada didekatnya. Sampai dengan hari Senin (17/5) tampak sisa Lumpur yang terlihat, menempel di dinding bangunan rumah.

Hari Senin (17/5) Walikota Probolinggo diikuti dengan beberapa Kepala Satker, staf dan penduduk sekitar, ikut berpartisipasi dalam membersihkan sisa – sisa banjir yang terjadi selama dua hari tersebut. Dengan mengambil, mengakat dan memebersihkan penutup / penghambat saluran air yang ada di bawah jembatan Kasba tersebut. Setelah dikroscek dan diamati dibawah jembatan Kasba tersebut ternyata terdapat bongkahan kayu besar yang perlu untuk segera disingkirkan. Dalam kegitan tersebut tampak Kepala BAPPEDA, Budi Krisyanto dengan semangat yang tinggi dalam memotifasi diri dan orang disekitarnya untuk mengakat bongkahan kayu besar yang telah menutupi saluran air di bawah jembatan Kasba tersebut. Tidak mau kalah dengan yang lain Walikota Probolinggo, H.M. Buchori juga ikut menyemangati yang lainnya “ayo angkat…. Ayo angkat….ayooo…semangat..”

Dalam rangka pembersihan penutup pengairan sungai di jembatan Kasba itu, terlihat juga beberapa kendaraan pengakut sampah untuk mengakut bongkalan – bongkalan potongan pohon besar dan sampah yang telah menutupi saluran pengairan dibawah jembatan Kasba tersebut untuk dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Sumber: http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=238

Pembagian Sembako Oleh Walikota

Written by Administrator
Rabu, 19 Mei 2010

Hujan yang terus menerus mengguyur Kota Probolinggo selama dua hari yaitu hari Jumat (14/5) dan Sabtu (15/5), telah menyebabkan banjir sehingga masyarakat banyak yang terganggu aktifitasnya dikarenakan rusaknya perabot rumah tangga seperti sepeda motor dan banyak alat elektronik lain yang rusak.

Hari Senin (17/5) Pemerintah Kota Probolinggo mengadakan acara pembagian Sembako (Beras, Mie dan Minyak goreng) kepada masyarakat yang terkena bencana banjir. Acara ini dipimpin oleh Walikota Probolinggo H.M. Buchori didampinggi oleh beberapa kepala SKPD untuk membagikan Sembako secara gratis.

Pembagian Sembako ini diawali di Kelurahan Pilang yang bertempat di SD Pilang III, Jl. Armada Kel. Pilang Kota Probolinggo. Kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Curahgrinting. Berdasarkan hasil survei oleh petugas kelurahan, jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan Sembako sebanyak 300 KK (Kepala Keluarga).

Dalam program bantuan ini, Lurah Pilang, Nunuk Sriwidayati memberikan keterangan bahwa ini adalah komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk membantu kesusahan rakyat yang tertimpa bencana banjir. Walikota Probolinggo, H.M. Buchori memberikan sedikit arahan, “bahwa kita sebagai manusia mahkluk yang bertakwa dan beriman kepada Allah SWT setelah mengetahui adanya bencana banjir ini harus dapat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan ini, dengan tidak membuang sampah disembarang tempat dan tidak mendirikan bangunan liar yang dapat menyebabkan pemukiman menjadi kumuh dan kotor dikarenakan sampah yang berserakan. Beberapa fasilitas umum yang rusak akibat banjir tersebut adalah tambak yang jebol dan keadaan jalan yang rusak terutama jalan di RT. 03, RW. 02 dan Flamboyan.

Kemudian acara dilanjutkan ke Jl. WR. Supratman No. 129 Kota Probolinggo, tepatnya di Kelurahan Mangunharjo. Menurut salah satu staf Kelurahan Mangunharjo ini, yaitu Imam Junaidi bagian Kesos (Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat) menerangkan “Dari data yang didapat, jumlah masyarakat yang berhak untuk mendapatkan sembako ini sebanyak 388 KK. Sekitar Pukul 09.15WIB, Rombongan melanjutkan perjalanan ke Jl. Kyai Haji Hassan Genggong, Gg Melati No. 136A tepatnya rumah Ketua RT.02, RW. 05 yaitu, bapak Syamsul Laksono, sebagai pusat pembagian sembako untuk Kelurahan Sukoharjo serta perwakilan pembagian sembako untuk Kelurahan Jati. Dengan pengarahan dan himbauan yang sama oleh Walikota Probolinggo, diharapakan masyarakat selalau menjaga kebersihan bukan hanya dilingkungan dalam rumah saja tapi juga kebersihan lingkungan luar rumah. Di kelurahan Sukoharjo telah terdata sembako sebanyak 243 KK, sedangakan untuk Kelurahan jati sebanyak 259 KK.
Yang terakhir rombongan menuju Kelurahan Jrebeng Lor, Kec. Kedopok. Data yang didapat Jumlah sembako yang perlu dikeluarkan untuk menyumbang korban bencana banjir sebanyak 285 KK. Dari sekilas obrolan yang didapat dengan salah satu korban banjir, Wiwik Maswiyah, “bahwa kemarin dengan terjadinya bencana banjir telah memakan korban, fasilitas – fasilitas seperti jalan yang telah tergenang air yang cukup tinggi sekitar 1 – 1,5 Meter yang terjadi di RW.I mulai RT.1 sampai RT.8 dan saya mengharap keadaan dapat capat kembli normal seperti semula”.

Sumber: http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=237

Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil Kota Probolinggo Tahun 2010

Written by Administrator
Rabu, 19 Mei 2010

Bertempat di Puri Manggala Bhakti Pemerintah Kota Probolinggo, pada hari Senin (17/5) telah berlangsung acara Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Probolinggo tahun 2010.

Acara dipimpin oleh Walikota Probolinggo, H.M. Buchori dan dihadiri oleh 421 Calon Pegawai Nageri Sipil yang siap untuk diambil sumpah / janji sebagai Pegawai Negeri Sipil yang terhitung SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) per Desember 2009, dengan panitia pelaksana acara adalah BKD (Badan Kepegawaian daerah) Kota Probolinggo.

Kemudian dilanjutkan dengan Laporan komandan upacara, Eko Cahyono dari SKPD Satpol PP kepada Wali Kota Probolinggo selaku Inspektur Upacara untuk menandakan acara Sumpah Janji PNS Kota Probolinggo 2010 telah dibuka. Dalam laporan Kepala BKD, Misbachul Munir disampaikan bahwa “pelaksanaan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil ini merupakan aspek yang wajib dilaksanakan manajemen kepegawaian sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor : 43 tahun 1999 dan peraturan pemerintah no 21 tahun 1975 pasal 1 yang menyebutkan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil segera setelah diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah/janji menurut agama/ kepercayaan masing-masing, selain itu pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil ini mengandung tanggung jawab dan konsekuensi terhadap tugas yang diembannya sesuai dengan Tupoksi yag telah ditentukan”.

“Sumpah janji yang diselenggarakan ini bertujuan meletakkan dasar pembinaan secara dini kepada Pegawai Negeri Sipil agar yang bersangkutan memahami dan meyakini bahwa pada hakekatnya Sumpah/Janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sehingga Pegawai Negeri Sipil setelah bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan larangan yang telah disebutkan dalam aturan yang tersirat dengan jelas, dengan meningkatkan kualitas kerja, memberikan peyanan prima terhadap masyarakat

Tuntutan yang kini dirasakan bersama dalam jajaran pemerintahan antara lain adalah dengan terciptanya stabilitas keamanan, ekonomi dan politik yang kondusif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga mampu berperan ikut serta menunjang terwujudnya good governance”, menurut penuturan Walikota Probolinggo, H.M. Buchori.

Perincian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang melakukan pengambilan sumpah/janji untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 adalah sebanyak 421 orang, terdiri dari : Golongan I. 51 orang, Golongan II. 323 orang, dan Golongan III. 47 orang dengan jumlah PNS beragama Islam 419 orang dan PNS beragama Kristen Protestan2 orang

Sumber: http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=236


Lokasi SEJAWAT seri 11

Wednesday, May 19, 2010

Lokasi SEJAWAT seri 11, berada di Kecamatan TIRIS, suatu wilayah dataran sedang di ketinggian 500-1600 dpl.

Terletak di sisi Utara & Timur Gunung Lamongan yang puncaknya setinggi 1671 m.dpl.

Untuk menuju ke lokasi ini ada beberapa jalur yang bisa dilalui, namun jalur yang paling utama adalah melalui Pajarakan yang terletak 25 KM timur kota Probolinggo, atau 3 KM sebelah Barat Kraksaan.

Dari pertigaan Pajarakan terus ke arah selatan, disana akan melalui sebuah Lembaga Pendikan Islam yang cukup terkenal yaitu Pondok Pesantren Zainul Hasan - Genggong.

12 KM setelah Pajarakan, kita akan menemukan pertigaan Condong, disitu bisa ditemukan 2 operator arung jeram yang mengambil rute Sungai Pekalen bawah.
Disana juga ada penginapan Kampung Kita.

Dari Pertigaan ini, terus saja melalui jalan tersebut, kearah selatan (mungkin agak serong ke timur). sampai lebih kurang 10 KM lagi akan memasuki Kecamatan Tiris.

Namun sebelum memasuki wilayah ini, kita akan disuguhi pemandangan menarik berupa lembah Gunung Lamongan di sisi Barat dan Lembah Argopuro & Rengganis di sisi Timur.

Sebelum memasuki wilayah kecamatan Tiris, kita harus hati-hati, karena selain jalannya lumayan menanjak, ada juga beberapa titik jalan yang sedang dalam perbaikan akibat longsor.

Dan semakin ke puncak, jalanan semakin menyempit, yang membuat kendaraan besar harus perlahan-lahan apabila sudah memasuki wilayah Kecamatan Tiris.

Diharapkan, seluruh peserta sudah berada di lokasi sebelum gelap, agar memudahkan mencari lokasi sekretariat yang menjadi pusat kegiatan di Kantor Kecamatan TIRIS.

Cukup mudah untuk mencari tempat ini, karena semua pusat kegiatan masyarakat TIRIS berpusat di daerah ini.

Karena selain terdapat Kantor Kecamatan, juga berhadap-hadapan dengan Puskesmas dan Kantor Polsek serta tak jauh dengan Lapangan yang akan digunakan sebagai tempat Start dan Finish kegiatan SEJAWAT seri 11.

Sumber: http://gss-leces.blogspot.com/2010/05/lokasi-sejawat-seri-11-berada-di.html

Pelatihan Internet - Membuat Blog

bromotelecenter

19 Mei 2010 09:45 | dibaca 5 kali

Bagi Masyarakat Kabupaten Probolinggo yang ingin mengajukan pelatihan Gratiss....
1. Pengenalan Internet dasar/umum:
a. Searching
b. Browsing
c. e-mail
d. Pembuatan Blog Dasar.(bila diperlukan)
a. Membuat blog
b. cara posting di blog
c. cara mengupload gambar ke post di blog
d cara mengaupload video ke post di blog
e. Mengganti Template
f. Mempercantik blog :
1. Membuat yahoo ID on line
2. Membuat kotak komentar
3. Kotak Blog roll
4. Tulisan marquee
g. Mendaftarkan blog pada search engine google

oleh: bromotelecenter, probolinngo, (0335)841610 | Kunjungi Website

Sumber: http://pasangiklanmu.com/iklan/bromotelecenter.html

Curi Kabel, Kaki Didor

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
KRAKSAAN-Terhitung mulai kemarin (18/5) Supandi, 31, warga Curahtulis, Tongas Kabupaten Probolinggo, beserta Lukman, 24, dan Sandi, 25 warga Desa Watestani, Nguling Kabupaten Pasuruan harus merasakan pengapnya sel Polsek Sumberasih.

Ketiga orang itu dibekuk karena tertangkap basah sedang mencuri kabel tower telpon seluler di Desa Lemah Kembar, Sumberasih.

Selain harus mendekam di sel, dua di antara tiga tersangka pencurian kabel telpon ini juga harus merasakan timah panas yang dihadiahkan polisi karena kedua tersangka berniat kabur ketika hendak ditangkap anggota Polsek Sumberasih.

Dari data yang dihimpun Radar Bromo, ketiga kawanan pencuri kabel ini beraksi sekitar pukul 00.30 Selasa (18/5) dini hari. Ketiganya berniat mencuri kabel tower Indosat yang terletak di Desa Lemah Kembar. Mereka datang berboncengan tiga mengendarai motor Yamaha vega dengan nopol N 5031 SA.

Beruntung aksi ketiga kawanan ini berhasil dipergoki warga setempat. Ketiga kawanan itu pun langsung berusaha melarikan diri. Karena panik, ketika kabur itu salah satu tersangka di antaranya tertinggal yakni Sandi.

Untuk menghindari kejaran warga, Sandi pun bersembunyi di atas pohon mangga di Dusun Brak Desa Banjarsari. Namun warga dan petugas kepolisian yang langsung datang ke TKP segera mengetahui keberadaan Sandi.

Tertangkapnya Sandi itu ternyata bisa membawa dua tersangka lainnya untuk ikut ditangkap. Dari handphone seluler milik Sandi, petugas kepolisian langsung mengirim pesan ke dua tersangka lainnya yang masih teman Sandi itu untuk merapat ke suatu tempat.

Di tempat itu polisi sudah nyanggong kedatangan kedua tersangka itu. "Begitu kedua tersangka itu datang, anggota kami langsung menghentikan mereka yang mengendarai motor vega," Kata AKP Bambang Ponco Utomo, Kapolsek Sumberasih.

Kedua tersangka itu pun langsung ditendang oleh anggota polisi, lantas terjatuh. "Usai terjatuh mereka langsung berniat lari. Sebelumnya sempat diberi tembakan peringatan agar mereka berhenti. Namun saat itu mereka tetap lari. Karena itu akhirnya kaki kedua tersangka ditembak," jelas Kapolsek.

Usai tertembak, polisi pun tak kesulitan untuk mengeler kedua TSK itu bersama Supandi ke Polsek Sumberasih untuk diminta keterangan. Polisi pun langsung mengembangkan kasus pencurian itu dengan beberapa aksi pencurian travo di beberapa wilayah yang akhir-akhir ini semakin marak.

Cuma sampai kemarin masih belum ada indikasi ketiga tersangka tersebut juga melakukan aksi pencurian travo. "Masih kami dalami terus," beber Kapolsek.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut bisa dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tegas mantan Kapolsek Lumbang tersebut. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159191

Jambret Merajalela di Kota

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO - Aksi penjambretan makin merajalela saja di Kota Probolinggo. Senin (17/5) malam dan Selasa (18/5) siang ada dua peristiwa penjambretan. Dari dua kejadian itu, hanya satu pelaku yang berhasil tertangkap.

Pada Senin (17/5) malam, Sri Sukaesi, warga Sukapura Kabupaten Probolinggo menjadi korbannya. Sri hanya bisa menangis dan merelakan tas berisi duit Rp 650 ribu digondol pelaku.

Kejadian itu bermula ketika Sri hendak pulang dari menagih utang kepada salah seorang warga Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan. Dengan berjalan kaki, Sri menyusuri Jl Kartini dan Jl Imam Bonjol diteruskan ke Jl Panjaitan. Waktu itu, Sri hendak mencari becak untuk mengantarkannya ke terminal.

Sampai di Jl Panjaitan, Sri belum juga menemukan becak. Ia pun melanjutkan perjalannya ke arah utara di ruas jalan tersebut. Tak lama kemudian, muncul dua orang pengendara motor dari arah berlawanan. Dua pengendara motor itu berjalan lambat. Tiba-tiba seorang pengendara motor memepet dan merampas tas yang dibawa korban.

Korban pun terkejut dan tidak bisa mempertahankan tasnya. Begitu mendapatkan tas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan. "Saya waktu itu kaget, tidak bisa apa-apa," ujar korban.

Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi duit sekitar Rp 650 ribu milik korban. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polresta. "Kejadiannya sangat cepat, saya tidak sempat menghafal mereka (pelaku) naik motor apa," jelasnya.

Selain itu, Selasa siang (18/5) kejadian yang sama terjadi di Jl Gatot Subroto. Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang pegawai Pemkot Probolinggo, Ayu Prastiwi. Tapi, pelakunya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolresta.

Ceritanya, saat itu sekira pukul 13.00 Ayu bonceng kepada seorang temannya, Rina yang mengendarai motor Yamaha Mio warna merah. Dari kantor pemkot, mereka berdua melintas di Jl Panglima Sudirman, lalu belok kiri ke Jl Gatot Subroto.

Nah, pada saat menyusuri Jl Gatot Subroto itulah tiba-tiba pelaku, yakni A. Yasin muncul dari belakang dan langsung merampas tas kecil milik Ayu. Tas kecil berisi dua buah handphone (HP) dan duit itu pun berpindah tangan. "Talinya sampai putus," ujar Ayu, pada saat melapor di Mapolresta, kemarin.

Berhasil merampas tas milik Ayu, pelaku yang mengendarai motor nopol N 332 PT, langsung kabur. Melihat itu, Rina langsung mengejar pelaku. Sedangkan Ayu menunggu di tempat kejadian perkara (TKP). "Karena waktu itu, saya mau jatuh. Saya turun dan langsung dikejar sama ini (Rina)," jelas Ayu.

Pelaku terus melarikan diri ke arah utara dan belok kiri hingga tembus ke Jl Dr Soetomo. Di Jl Dr Soetomo, apes menimpa pelaku. Dia bertubrukan dengan seorang pengendara becak.

Melihat itu, warga berusaha untuk menolong pelaku. Waktu itu, warga belum tahu kalau Yasin adalah penjambret yang sedang melarikan diri. "Waktu itu, warga hendak menolongnya. Sepedanya sudah diamankan," ujar salah seorang anggota polresta.

Yasin benar-benar kena batunya. Rina yang semula memang mengejarnya menghampiri kerumunan warga. Rina pun mengatakan kepada warga kalau dia adalah pelaku penjambretan. Melihat Rina datang, Yasin berusaha melarikan diri.

Akhirnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dan pelaku. Tapi, usaha Yasin untuk kabur tidak berhasil. Diapun tertangkap dan langsung digelandang ke Mapolresta. "Warga tidak mengira kalau dia (Yasin) jambret," ujar salah seorang warga. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159189

Polres Tunggu Pemeriksaan TNI

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
KRAKSAAN - Penyelidikan atas kasus mutilasi Hartono alias To, 30, warga Dusun Kongsi Desa Andungsari, Tiris Kabupaten Probolinggo masih belum menemukan titik terang. Sampai hari ke-8 pascapenemuan tubuh Hartono yang termutilasi jadi sembilan bagian, polres masih belum menemukan tersangka pelaku maupun motifnya.

Motor china merek Tosa yang digunakan terakhir oleh korban sampai kemarin juga masih belum diketahui keberadaannya. "Sekarang kami masih melangkah penyelidikan di lapangan. Kami cari data sebanyak-banyaknya," kata Kasatreskrim AKP Heri Mulyanto.

Menurut Kasatreskrim, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri cabang Jatim secara keseluruhan. "Hasil labfor atas barang bukti masih belum turun," ujar Kasatreskrim.

Keberadaan hasil labfor tersebut cukup penting untuk mengetahui apakah ada sidik jari pada beberapa barang bukti yang ditemukan. Seperti pada pistol FN atau barang bukti lainnya.

Adanya identitas Serma Niman anggota Kodim 0820/ Koramil 12 Krakasan juga masih belum bisa memberi petunjuk pelaku kasus tersebut. "Kami masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari TNI untuk kami cocokan dengan hasil temuan kami (Polres)," beber Kasatreskrim.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Serma Niman masih terus diperiksa di Korem Malang sejak 15 Mei lalu. "Yang meriksa itu dari intel Korem. Jadi saya sendiri juga masih belum tahu perkembangannya," kata Pasi Intel Kodim 0820 Kapten inf. Matali saat dikonfirmasi Radar Bromo kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hartono alias To, 30, ditemukan tewas dengan tubuh termutilasi hingga jadi sembilan bagian. Hartono adalah warga Dusun Kongsi, Desa Andungsari. Tapi, tubuh bapak satu anak -istrinya kini hamil anak kedua- itu ditemukan termutilasi di tengah hutan kopi di Dusun Segaran Duwes, Desa Andungsari.

Sembilan bagian tubuh Hartono ditemukan dikubur terpisah di lima lubang. Potongan-potongan tubuhnya ditemukan pada Selasa (11/5) sebanyak enam potongan dan Rabu (12/5) sebanyak 3 potongan.

Meski sudah mendapatkan hasil otopsi dari jenazah korban, dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi KTP Serma Niman, namun itu belum berarti apa-apa. Polres belum menentukan tersangka pelaku dan motifnya. "Kami minta doanya saja agar kasus ini segera terungkap," harap Kasatreskrim.

FUIB Dukung Polres

Sementara itu, kasus mutilasi Tiris ini mengundang keprihatinan beberapa tokoh masyarakat. Salah satunya disampaikan aktivis Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). "Ini (mutilasi Tiris) bukan kasus pembunuhan biasa. Selain korban dimutilasi, di mayat korban ternyata juga ada luka tembakan," kata H Yasin, humas FUIB Kabupaten Probolinggo.

Dari pengamatannya kasus mutilasi Tiris ini merupakan yang terbesar di Kabupaten Probolinggo usai kasus mutilasi yang dilakukan Mbah Jiwo Kraksaan, beberapa tahun lalu.

Karena itu Yasin berharap kasus tersebut mendapat perhatian besar dari Polres. Sehingga kasus tersebut bisa segera terungkap. "Adanya kasus ini membuat masyarakat Tiris dan sekitarnya menjadi takut sebelum kasus ini benar-benar terungkap," kata Yasin.

"Karena FUIB beserta jajaran masyarakat Kabupaten Probolinggo sangat mendukung Polres dan Kodim untuk berhasil mengungkap kasus mutilasi itu. Ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan," harapnya. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159188

Sawie Dituntut 1,5 Tahun

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
Satu Lagi Rekanan Tersangka Perdin Disel

PROBOLINGGO - Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Abdul Hadi Sawie yang jadi terdakwa kasus perdin dewan, mendapat tuntutan hukuman nyaris sama dengan terdakwa sebelumnya, Miendwiati. Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) kota kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sawie dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Tapi, tak cuma itu tuntutannya. JPU juga menuntut Sawie membayar denda Rp 75 juta dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 12 juta.

Sidang kemarin terasa diliputi suasana tegang. Itu jelas terlihat pada air muka terdakwa Sawie. Termasuk beberapa pegawai sekretariat daerah yang kemarin terlihat duduk di kursi pengunjung. Ada juga mantan Ketua DPRD Kusnan, mantan Wakil Ketua DPRD Banadi Eko dan mantan anggota DPRD Musny H Lawado.

Sidang dimulai pukul 10.45. Tidak semua JPU hadir di persidangan. Hanya Makhmud, Sugiyanto dan Puji Purwaningsih. Mereka membacakan berkas tuntutan setebal hampir 100 halaman. Terdapat 105 barang bukti. Tak heran jika penonton sidang sampai ada yang kesirep, salah satunya staf di keuangan sekwan.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan bahwa dalam perdin (perjalanan dinas) komisi II DPRD (tahun 2007) ke Jakarta Pusat dan Palembang, Komisi I ke Medan dan Serdang Bedagai, Panggar ke Kabupaten Jembrana, PT Gilang Wisata Perkasa mendapat pekerjaan dengan cara pemilihan langsung melalui rekayasa (pengadaan barang dan jasa secara formal dilakukan). Demikian pula dengan perdin komisi II ke Jakarta Utara dan Depok).

Terdakwa Sawie mengetahui RAB (rencana anggaran biaya) dari perdin semua komisi. Terdakwa mengikuti perdin panggar tanggal 18 sampai 20 November 2007 dimana pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan bus dari berangkat sampai kembali ke Kota Probolinggo.

Meskipun terdakwa mengetahui pengajuan pencairan dari saksi Direktur PT Gilang Wisata Perkasa Miendwiati tidak sesuai pelaksanaan kegiatan, akan tetapi terdakwa tetap menyetujui untuk dicairkan sehingga terjadi selisih Rp 60 juta. Hal tersebut atas pemintaan anggota DPRD dan terdakwa. Mien menyerahkan cashback peserta dari staf sekretariat DPRD Rp 12 juta.

Terdakwa sekwan (sekretaris dewan) Sawie sebagai pengguna anggara (PA) tetap mencairkan anggaran pelaksanaan masing-masing kegiatan perdin keluar daerah, meskipun pelaksanaan tidak sesuai dengan apa yang telah dipertanggungjawabkan.

Kegiatan perdin keluar daerah anggota komisi dan panggar sudah diatur dan direncanakan oleh anggota komisi dan panggar serta sekwan merupakan rekayasa semakin jelas. Karena dalam pemeriksaan/peneriumaan barang dan jasa juga tidak dilakukan, hanya secara formal saja seolah-olah sudah dilaksanakan pemeriksaan atau penerimaan barang jasa.

Selanjutnya, untuk dakwaan primernya disebutkan terdakwa melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Unsur-unsurnya setiap orang, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, dilakukan secara bersama-sama.

Sedangkan dakwaan subsidernya, terdakwa disebutkan melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Unsur setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, secara berturut-turut melakukan perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut.

Selanjutnya, JPU menuntut terdakwa Sawie dihukum selama satu tahun dan enam bulan dan denda sebesar Rp 75 juta subsidair empat bulan kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Sawie untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 12 juta. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka dipidana dengan pidana penjara selama empat bulan.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, tidak banyak yang berkomentar. Suasana persidangan juga masih tenang. Kepada majelis, penasehat hukum terdakwa Eries Jonivianto mengatakan bakal mengajukan pledoi pada 8 Juni mendatang.

"Terdakwa bisa mengajukan pledoi sendiri atau jadi satu dengan penasehat hukum," kata Sih Yuliarti. Tak banyak komentar dari terdakwa Sawie. Ia hanya tersenyum lalu bersalaman dengan para JPU.

Ditemui selesai sidang, Eries tetap bersikeras jika kliennya tidak bersalah. "Undang-undang sudah mengatur, kelembagaan yang bisa menghitung adalah BPK atau BPKP. JPU berdalih kalau kerugian bisa dihitung oleh JPU. Di pasal 2 dan 3 (UU 31 tahun 1999) kerugian negara harus jelas. Harus pasti dan jelas karena kaitannya dengan pembayaran," tegasnya.

Penasehat hukum terdakwa ini butuh waktu yang lama untuk menyusun pledoi, hingga tiga minggu mendatang. Pasalnya, ia masih butuh waktu menyusun dengan tim dan tidak diundur lagi (persidangan).

"Saya keberatan dengan tuntutan jaksa, akan saya lawan di pledoi. Tapi, apa boleh buat, itu sudah kewenangan dari kejaksaan. Kerugian negara ini tidak jelas dan unsur pasal 2 serta 3 tidak bisa sepotong-sepotong," tutur Eries.

Direktur Dijebloskan Lapas

Siang hari Sekwan Sawie dituntut, petang kemarin (18/5) satu lagi tersangka kasus perdin DPRD ini dijebloskan ke Lapas Kota Probolinggo. Dia adalah Direktur CV Indonesia Makmur Indah Wilujeng Liliawati yang jadi tersangka keempat.

Tersangka Indah ditahan setelah beberapa minggu lalu, tersangka ketiga yang juga pimpinan PT Indonesia Makmur Nanang Koentjahjono dijebloskan di lapas yang sama. Sedangkan dua terdakwa perdin lainnya tetap tidak ditahan, yakni Direktur PT Gilang Wisata Perkasa Miendwiati dan terdakwa Abdul Hadi Sawie.

Petang itu tersangka Indah digiring oleh tiga penyidik diantaranya Alvi Zuhroh, Makhmud dan Surya Yunita. Wanita berjilbab motif bunga dan berpakaian warna kuning itu langsung menutupi wajahnya menggunakan kertas. Mengetahui ada fotografer Radar Bromo yang memotretnya, ketika berjalan menuju pintu masuk lapas.

Keterangan yang berhasil diperoleh dari Kasi Pidsus Soegeng Prakoso, tersangka Indah sudah diperiksa sejak pukul 14.00. Tersangka didampingi pengacaranya saat diperiksa oleh penyidik. Bahkan tersangka menolak menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan).

"Tadi (kemarin petang) dia (Indah) tidak mau tandatangan berita acara. Tapi, setelah salat diberitahu kalau tidak mau tandatangan penyidik membuat berita acara penolakan tandatangan. Dan akhirnya dia (Indah) mau," ujar Soegeng. Sekira pukul 17.30 Indah dibawa ke lapas.

Apa yang membuat tersangka ditahan? Tegas Soegeng memaparkan, bahwa selama pemeriksaan tersangka Indah tidak kooperatif. "Tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, dari saksi lain sudah mengakui mengenal tersangka, tapi tersangka selalu menjawab tidak tahu," imbuhnya.

Indah sebagai Direktur CV Indonesia Makmur punya peran penting dalam perusahaannya, bekerjasama dengan tersangka Nanang. Untuk memenangkan tender travel, Nanang pun meminjam nama dua karyawannya mendirikan CV tandingan untuk maju ke lelang pengadaan barang dan jasa.

Kedua CV tersebut adalah CV Vira Berlian memakai nama Mujalal sebagai direktur dan Direktur CV Indah Cemerlang bernama Kusumandoko. "Direktur CV Vira Berlian dan CV Indah itu kenal dengan dia (Indah). Kenapa kok tetap saja tidak mau mengaku. Ditanya bilang tidak tahu. Di berkas-berkas itu ada tandatanga si Indah," jelas Kasi Pidsus.

Alasan seorang tersangka ditahan ada beberapa sebab, yaitu menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. "Tersangka dikhawatirkan mempengaruhi saksi-saksi lain. Tidak mau berterus terang dan menghambat kerja penyidik," ungkapnya.

CV Indonesia Makmur melaksanakan perdin komisi III ke Jakarta dan Depok. Dari pelaksanaan perdin tersebut tersangka memark up uang penginapan di hotel La Grandeur mestinya Rp 475 ribu menjadi Rp 700 ribu per malam. Total mark up anggaran sebesar Rp 80 juta dari sewa hotel dan memalsukan SPJ (surat pertanggungjawaban). Mendapatkan pekerjaan perdin dewan dibuat seolah-olah ada lelang dengan menggunakan dua CV fiktif sebagai tandingan. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159187

Dua Pasien Keluhkan Biaya Operasional

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
KRAKSAAN - Merasa tidak mampu menanggung biaya operasional untuk berobat, dua keluarga pasien penderita tumor mengeluh. Biaya operasional yang mahal membuat kedua pasien tidak bisa berobat ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kedua pasien, yakni Baidawi, 64, warga Dusun Penangan, Desa Sokaan, Krejengan dan Nessa Gavrillia, 25 bulan, balita asal Desa Bhinor, Paiton. Baidawi menderita tumor di jalur anus. Sementara Nessa mengalami tumor abdomen.

Mereka awalnya sama-sama pasien RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Namun, kemudian dirujuk ke RSSA Malang. Selama dirujuk ke Malang, biaya berobat keduanya sebenarnya ditanggung Pemkab Probolinggo. Sementara biaya operasional ditanggung keluarga.

Namun, tetap saja kedua keluarga ini tidak sanggup. Sebab, untuk bolak balik ke Malang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi biaya hidup selama berobat di Malang.

Baidawi misalnya, sudah empat kali bolak balik ke Malang. Selama empat kali ke Malang itu, biaya yang dikeluarkan Baidawi cukup besar. "Sekarang malah habis," lanjutnya.

Kini, lelaki itu mengaku tidak bisa lagi ke Malang. Sebab dia sudah tidak lagi memiliki biaya. "Ya terpaksa di rumah saja," katanya.

Baidawi mengalami tumor sejak sekitar empat bulan lalu. Awalnya, perut Baidawi mendadak kembung. Hal itu berlangsung sekitar seminggu. Akibat penyakit itu, Baidawi tidak bisa buang air besar maupun kecil. "Ya tersiksa, Mas," katanya.

Baidawi lantas dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Di situ, Baidawi sempat dioperasi. Karena peralatan terbatas, operasi hanya dilakukan pada wilayah sekitar perut. Operasi dimaksudkan membuat jalan keluar untuk feces (kotoran). Jalan keluar itu dibuat di perut. "Jadi keluarnya (kotoran, Red) dari sini," terang Baidawi menunjuk perutnya.

Hal yang sama dialami keluarga pasien Nessa. Kini, Nessa harus menunggu di rumahnya. Menurut Solekah, 25, ibu Nessa, putrinya itu menunggu hasil CT Scan dari RSSA Malang. "Nanti saya disuruh telepon ke rumah sakit," ujarnya.

Namun menurut Solekah, untuk kembali ke Malang keluarganya belum memiliki biaya. "Masih cari (biaya, Red) dulu. Kalau ndak dapat, terpaksa utang," katanya.

Nessa menderita tumor abdomen sejak sekitar 5 bulan lalu. Untuk pengobatan, Nessa dirujuk ke RSSA Malang. Namun karena pasien penuh, Nessa terpaksa dibawa pulang. "Padahal ongkos jalannya, keluarga habis banyak," lanjut Solekah.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Endang Astuti saat dikonfirmasi Radar Bromo mengatakan, Dinkes hanya memiliki wewenang memberikan pelayanan kesehatan gratis. "Kalau biaya operasional keluarga, bukan tanggung jawab kami," kata Endang.

Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Krejengan Nanang Fadlil menjelaskan hal serupa. Menurutnya, pemkab memang tidak memberikan biaya operasional pada keluarga pasien Baidawi.

Namun menurut Nanang, apabila keluarga pasien merasa kesulitan, mereka bisa mengajukan proposal ke pemkab. "Itu petunjuk dari atasan saya," ujar Nanang.

Sementara Camat Paiton Mahbub Maliki menuturkan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terbaik untuk Nessa. Sejauh ini pemkab menurut Mahbub sudah memberikan pelayanan pada Nessa. "Hal lain kami coba cari jalan keluarnya," lanjut Mahbub. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159185

Mulai Sosialisasikan Konversi Mitan

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO - Menjelang konversi minyak tanah (mitan) ke elpiji akhir bulan ini, sosialisasi terus dilakukan oleh pemkot bersama Pertamina dan pihak konsultan. Mulai hari ini kelurahan di lima kecamatan diminta melakukan sosialisasi kepada RT dan RT hingga ke masyarakat.

Sosialisasi konversi di ruang Puri Manggala Bhakti itu dibuka oleh Wawali Bandyk Soetrisno. Wawali menekankan bahwa pada 18-25 Mei mulai dilakukan sosialisasi sekaligus pendataan kepada KK (kepala keluarga) penerima paket perdana konversi.

Menurutnya, mulai kemarin hingga besok (20/5) kelurahan bisa menyosialisasikan kepada RT dan RW. Setelah itu RT dan RW meneruskan sosialisasi kepada masyarakat. Camat diminta memantau sosialisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Waktu memberikan sosialisasi ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Bantuan ini bebas dari pungutan, gratis.. tis! Warga yang mendapatkan bantuan ada kriterianya. Menggunakan elpiji ini lebih ekonomis, ukuran 3 kg tahan lama. Membeli elpiji juga jauh lebih mudah dari pada mitan," jelas Wawali saat memberikan sambutan.

Bandyk juga menekankan, saat memberikan sosialisasi, masyarakat diimbau untuk tidak menjualnya. Memang tidak ada sanksi tertulis, tapi apabila ada warga yang ketahuan menjual tidak akan diberi bantuan lagi oleh pemkot.

"Diberitahukan bahayanya tapi jangan diweden-wedeni. Pesan saya juga, kalau waktu didistribusikan kepada warga harus ada praktiknya. Dibuat semacam per kelompok untuk mempraktikkan. Bagaimana memasang selang, regulator, dan menghidupkan kompor," tutur Wawali Bandyk.

Sementara itu, dari pihak Pertamina yang hadir waktu itu menyampaikan kalau sampai saat ini belum ada kecamatan di Kota Probolinggo yang terdistribusi paket perdana konversi mitan ke elpiji. Nantinya paket perdana konversi mitan ke elpiji dibagikan secara bersamaan berupa tabung gas elpiji 3 kg, kompor gas, selang gas, regulator, 2 buah klem dan leaflet. Selain camat dan lurah, sosialisasi kemarin juga mengundang koordinator survei lapangan (KSL). (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159184

Laporan Dugaan Penyimpangan PNPM di Jatiadi

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
Bermula dari Konflik Pribadi
GENDING - Pengaduan warga Desa Jatiadi, Gending tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan PNPM Mandiri di desa setempat langsung disikapi Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo. Kemarin (18/5), Komisi A ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, ternyata tidak ditemukan penyimpangan apapun.

"Secara keseluruhan PNPM di Jatiadi berjalan baik. Cuma ada masalah pribadi saja," kata Ketua Komisi A Suhud.

Sebelum turun ke Desa Jatiadi, Komisi A mendatangi kantor Kecamatan Gending dan diterima Camat Gending Sukarno. "Kedatangan kami untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa hari lalu ada laporan yang masuk ke dewan," kata Suhud.

Laporan itu terjadi pada 16 April. Saat itu empat warga Desa Jatiadi ngelurug ke kantor DPRD. Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kades dalam pembangunan PNPM Mandiri di desa setempat.

Salah satu yang laporan, yaitu Ali, mantan ketua TPK (Tim Pengelola Keuangan) PNPM Jatiadi. Dia menjelaskan, dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kades Jatiadi Abdus Salam sebagai ketua TPK.

Laporan Ali dkk tersebut sedianya sudah dikonfirmasi oleh Camat Gending Sukarno melalui sepucuk surat. "Hari ini (kemarin, Red) kami hanya kroscek ulang," ujar Suhud kepada Camat Sukarno.

Sukarno lantas membeberkan pelaksanaan PNPM Mandiri di Desa Jatiadi. Menurutnya, selama ini pelaksanaan PNPM di Jatiadi sudah berjalan baik.

Dia juga mengklarifikasi laporan yang menyatakan bahwa ketua TPK diberhentikan secara sepihak. "Sebenarnya yang benar bukan diberhentikan. Cuma saat itu sudah habis masa kepengurusan TPK. Dan yang bersangkutan tidak terpilih lagi," beber Sukarno.

Usai bertemu Camat, rombongan Komisi A beserta Camat langsung meluncur ke kantor Desa Jatiadi untuk melakukan klarifikasi pada Kades Jatiadi Abdus Salam.

Saat itu di balai desa ternyata sudah ada Kepala Bappemas Hadi Prayitno, Asisten I Sigit Sumarsono dan petugas PNPM Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Kades Abdus Salam membeberkan bahwa laporan ke dewan beberapa waktu lalu tidak benar.

Kades Abdus Salam menjelaskan, ketua TPK di desa setempat tidak pernah diberhentikan. "Masa waktunya sudah selesai. Kabar Kades menguasai PNPM itu juga tidak benar," tegasnya kepada anggota Komisi A.

Kades menjelaskan, masalah yang timbul di Jatiadi lebih disebabkan oleh masalah pribadi. "Waktu ada pemilihan TPK yang baru, ketua TPK yang lama (Ali) tidak terpilih. Mungkin karena itu ia marah," jelas Kades.

Sekretaris TPK PNPM Desa Jatiadi Agustin membenarkan hal tersebut. Menurut wanita berkerudung tersebut, selama dua tahun ini pelaksanaan PNPM di Jatiadi berjalan cukup baik. "Karena itu, saya juga tidak menyangka bila ternyata ada masalah yang sampai lapor ke dewan," katanya.

Kepala Bappemas Hadi Prayitno menjelaskan, pelaksanaan PNPM di Desa Jatiadi telah melalui audit beberapa kali. Mulai audit TPK dari kecamatan lain sampai audit Inspektorat. "Hasilnya PNPM di sini (Desa Jatiadi, Red) berjalan sesuai prosedur," katanya. Bahkan PNPM di Desa Jatiadi menjadi yang terbaik se Kecamatan Gending. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159181

Sejenak di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di Kota Probolinggo

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
Belum Ada Penyimpanan dari Polres dan Polresta

Sejak akhir 2009 lalu, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), berdiri kokoh di Kota Probolinggo. Bangunan itu berdiri di kawasan jalan lingkar utara (JLU), tepatnya di Jl Anggrek. Apa sebenarnya fungsi keberadaan Rupbasan?

RUDIANTO, Probolinggo

---

GEDUNG itu berdiri kokoh di kawasan Jl Anggrek, JLU. Terlihat sangat megah. Selain memang karena gedungnya masih baru, juga karena sekitarnya banyak sawah. Sehingga gedung berlantai dua itu terlihat mencolok. Apalagi dominasi cat warna abu-abu tua kombinasi merah pada kulit temboknya.

Rupbasan berdiri akhir 2009 lalu. Di depan gedung itu terpasang dua buah spanduk dengan tulisan berbeda. Salah satunya bertuliskan: Terima kasih anda tidak memberi suap kepada petugas kami, karena yang pemberi dan penerima suap sama-sama dipidana. Spanduk itu terpasang di sisi depan kiri dan kanan bangunan tersebut.

Di bagian depan ada petugas penerima tamu. Setiap yang datang akan diminta mengisi buku tamu, menuliskan keperluannya sekaligus membubuhkan tanda tangan. Pada dinding tak jauh dari petugas penerima tamu itu bertugas, terpasang tulisan berkaitan dengan fee: Setiap pengambilan barang sitaan tidak dipungut biaya.

Begitulah sekilas kondisi Rupbasan. Gedung itu berdiri di atas tanah milik pemkot Probolinggo di Jl Anggrek dengan status pinjam pakai. Rupbasan di Kota Probolinggo dikepalai oleh Slamet Supartono.

Rupbasan ini telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Madiun, 23 Januari lalu. Selain di Kota Probolinggo, ada lima lagi Rupbasan di Jawa Timur. Yakni di Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, Jombang dan Blitar.

Rupbasan ini letaknya memang berada di kota. Tapi, fungsinya untuk menampung barang sitaan dan barang rampasan dari kota dan kabupaten Probolinggo.

Instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus menitipkan barang sitaan dan barang rampasan di Rupbasan. Baik itu penanganan kasus yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan atau sudah incracht (berkekuatan hukum tetap). Itu, kalau mau tunduk pada peraturan.

Aturannya tertuang dalam UU nomor 8 tahun 1981 KUHAP dan PP nomor 27 tahun 1983 BAB XI. Yakni, sebelum terbentuknya Rupbasan, berdasarkan peraturan pemerintah ini; penyimpanan benda sitaan negara dapat dilakukan di kantor kepolisian, kantor kejaksaan, kantor pengadilan negeri (PN) dan tempat lain sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

Dalam PP tersebut, sebelum ada Rupbasan barang bukti tetap ditempatkan di kepolisian, kejaksaan, PN atau tempat lain. Tapi, kalau sudah ada Rupbasan di kota atau kabupaten, maka barang bukti harus ditempatkan di Rupbasan.

Maksud dan tujuannya, adalah agar lebih tertib dan mempermudah penanganan perkara. Karena memang aparat penegak hukum sebaiknya terfokus menangani kasus atau perkaranya. Tidak direpotkan menangani barang bukti atau terdakwa.

Jadi apabila ada seseorang melakukan pelanggaran pidana, maka tersangka atau terdakwa dititipkan di rutan atau lapas. Sedangkan barang bukti disimpan di Rupbasan. Sehingga aparat penegak hukum bisa lebih konsen dan serius dalam menangani kasusnya.

Itu berlaku bagi semua jenis barang rampasan dan barang sitaan. Baik kasus itu masih dalam pemeriksaan, penyidikan atau penuntutan. Sehingga, tidak akan terjadi kasus sudah proses dan incracht banyak barang bukti (BB) yang tidak jelas juntrungnya.

Barang-barang yang dititipkan di Rupbasan pun memiliki klasifikasi tertentu. Ada klasifikasi barang berharga seperti perhiasan dan uang. Klasifikasi barang berbahaya, macam bahan peledak, senjata api dan narkoba. Klasifikasi umum, macam sepeda motor, mobil atau truk. Lalu ada pula klasifikasi hewan dan tumbuhan.

"Kalau tumbuhan, seperti tanaman hias," kata Slamet Supartono yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Binadik (pembinaan narapidana dan anak didik) di Lembaga Pemasyarakatan Kota Probolinggo.

Sebenarnya, Rupbasan di Probolinggo sudah ada sejak 2003 lalu. Tapi, itu baru sebatas organisasinya alias kepengurusannya. Waktu itu, Rupbasan masih belum mempunyai tempat yang pasti. Adanya, masih nampung alias numpang di lapas Kota Probolinggo.

Tapi, numpangnya tidak lama. Pada 2004 Rupbasan pindah ke Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Di Maron, yang dijadikan Rupbasan adalah eks pengadilan negeri (PN) pembantu Maron. "Di sana (Maron) sampai 2007," jelas Slamet.

Pada 2007, Rupbasan kembali pindah ke kota. Yakni, menempati eks gedung Balai Harta Peninggalan di Jl Imam Bonjol. Nah, pada 2009 Rupbasan membangun gedung sendiri, tapi tanahnya masih pinjam pada pemkot Probolinggo. Itulah gedung yang berdiri di Jl Anggrek saat ini.

Sementara, berdasar data di Rupbasan, sampai Kamis (13/5) lalu, tidak begitu banyak barang sitaan dan barang rampasan yang disimpan di sana. Saat itu hanya ada 4 sepeda onthel, 4 timbangan duduk. Barang-barang itu hasil dari penyerahan Kejari Kraksaan.

Sedangkan dari Kejari Kota Probolinggo yang dititipkan di Rupbasan ada 4 batang besi rel kereta api, dengan panjang antara 1,5 sampai 2 meter. Ada juga, 12 motor, 89 jerigen mitan yang diperkirakan sebanyak 2.000 liter serta 1 mobil pikap. "Rata-rata, dari kejaksaan," ujar Slamet.

Dari kepolisian? "Waktu masih di Maron ada sekali, pada 2005. Sejak itu, baik dari kabupaten (polres) dan kota (polresta) belum ada sama sekali," jelas Slamet.

Barang-barang itu, disimpan di tempat berbeda. Semuanya ditempatkan di dalam ruangan khsusus. Selain tak kena sinar matahari langsung, barang-barang sitaan itu juga masih ditutupi plasti agar tidak kotor oleh debu dan kotoran lain.

"Ditutupi biar tidak kotor. Itu kan aset negara. Kalau misalnya nanti ditetapkan dirampas untuk negara, kan pasti dilelang. Kalau barangnya jelek, kalau dilelang harganya bisa turun," ujar Slamet.

Tapi, kalau tidak jadi dirampas negara? "Tidak apa-apa. (Menjaga tetap bersih) itu sudah kewajiban kami. Yang jelas, orangnya (pemilik barang) melihat barangnya bersih dan tetap utuh, pasti senang," jelasnya.

Untuk itu, petugas Rupbasan harus bekerja ekstra. Tidak hanya untuk keamanan barang, tapi keutuhan barang sesuai kondisi asli saat pertama kali dititipkan. "Kami harus berhati-hati atau membuat catatan pada saat penerimaan setiap barang. Sebab, kalau ada komplain kami bisa menunjukkan catatan itu," jelas Slamet. (yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159180

Dewan Pantau Unas Ulangan

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]

PROBOLINGGO
- Pelaksanaan Ujian Nasional (unas) ulangan SMP/MTs jadi perhatian komisi A DPRD Kota Probolinggo. Dewan mengaku terkejut melihat angka ketidaklulusan di tingkat SMP yang lebih banyak dibanding SMA.

Kemarin (18/5) sejumlah anggota komisi A berkeliling ke sekolah yang ketempatan melaksanakan unas ulangan. Tiga sekolah yang dikunjungi yaitu SMP Negeri 3, SMP Negeri 9, dan MTs Negeri Kota Probolinggo.

Data yang diperoleh oleh komisi A, untuk unas ulangan mapel Bahasa Indonesia ada 105 peserta. Bahasa Inggris 245 peserta, Matematika 128 peserta dan IPA 129 peserta. Total seluruh peserta unas ulangan sebanyak 607 peserta.

Ketua komisi A Asad Anshari mengaku agak terkejut dengan pelaksanaan unas ulangan SMP ini. "Agak mengejutkan. Dibandingkan SMA jumlah peserta yang tidak lulus sekarang sampai 200 orang. Padahal kalau dilihat persiapannya, yang maksimal justru SMP. Mereka masih sempat try out. Ada keluhan pada soal mapel Bahasa Inggris yang grade soalnya agak tinggi," jelasnya saat berada di MTs Negeri.

Berdasarkan pantauan komisi A, pelaksanaan baik dari pengamanan hingga pengawas ruangan, dirasa tidak ada masalah. Asad yakin teknis pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan tidak jauh berbeda dengan unas utama.

Tingginya angka ketidaklulusan unas tingkat SMP diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan."Bagaimana SMP bisa setinggi ini (tidak lulusnya). Bahkan ada satu sekolah yang persiapan dan metode belajarnya luar biasa tapi banyak yang tidak lulus," ujar Asad.

Diketahui, selain siswa yang tidak lulus unas dan SMP Terbuka, unas ulangan yang berlangsung sampai besok (20/5) ini juga diikuti siswa yang nilai unasnya berada di ambang nilai 5,5. Di MTs Negeri ada dua siswa yang terpaksa harus mengulang karena nilai ujiannya mepet dengan nilai rata-rata.

Asad yakin kalau soal unas ulangan standarnya berbeda dengan unas utama. "Mendiknas mengatakan kalau standar soal ujiannya sama, kalau saya tidak yakin. Pastinya (soal unas ulangan) agak dibawah standar unas utama. Kalau dibuat sama, anak-anak tidak akan lulus lagi," tuturnya.

Pada kesempatan itu, komisi A juga mencari informasi terkait siswa yang tidak mampu sekolah dari kelurga miskin. Pasalnya, upaya itu dilakukan untuk meng-cover siswa yang tidak mampu agar bisa melanjutkan sekolahnya. Dewan berharap tidak ada orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya karena masalah biaya.

"Dewan punya ide, bagi siswa yang tidak mampu sekolah, barang kali bisa dibiayai melalui APBD pada tahun 2011 mendatang. Kalau BOS (bantuan operasional sekolah) kan dapat semua. Tapi, ini untuk pelajar yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai ada yang tercecer," harap Asad. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159178

Peluang Pariwisata Tertutup

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
Dampak Ditutupnya Breakwater

PROBOLINGGO-Kasus pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan Kota Probolinggo menimbulkan efek domino. Keputusan pemkot untuk sementara menutup daerah breakwater itu mematikan peluang pariwisata di lokasi tersebut. Sebab, selama ini lokasi itu kerap dimanfaatkan warga sebagai tempat rekreasi dan memancing.

Menyikapi permasalahan itu, kemarin (18/5) komisi B DPRD setempat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan Perikanan (DKP). Dalam kesempatan itu dewan juga menyoroti adanya pungli yang sempat membuat masyarakat resah.

Kepala DKP Wirasmo diminta menjelaskan duduk persoalan pungli tersebut. Wirasmo menyatakan kalau pungli yang dilakukan oleh Aliansi Pedagang Ikan (Alpin) itu tidak berdasar alias bukan dari DKP. DKP juga tidak pernah menerbitkan karcis seperti yang pernah dikorankan.

Alpin hanya mengurus retribusi pasar dan parkir menggunakan karcis dari Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA). Setiap minggunya Alpin menyetor Rp 100 ribu ke kasda melalui DKP. Jadi, setiap bulan Alpin memberikan uang hasil tarikan retribusi Rp 400 ribu.

"Kami sudah memanggil BP4 (Badan Pengelola PPP) dan Alpin. Kami meminta karcis itu sudah tidak ada lagi. Soal breakwater kami tutup, karena dari sisi keamanan kami takut jebol. Karena breakwater bukan tempat rekreasi dan tempat mancing," ungkap Wirasmo.

Permasalahan yang muncul, lanjut Wirasmo, adalah semua pengunjung atau pemancing di pelabuhan, khususnya breakwater. "Di sisi lain menganggap kunjungan wisata. Dilarang itu susah, tidak dilarang ya susah. Dilema. Untuk sementara waktu breakwater di sisi timur dan barat ditutup," tegasnya.

Tapi, breakwater tidak sepenuhnya ditutup karena untuk aktivitas proyek pelabuhan. Bila ada pengunjung yang berhasil masuk, menyerobot ke breakwater, itu adalah kelalaian pihak pelabuhan.

Belum ada keputusan retribusi di dalam pelabuhan itu bakal diswastakan dengan sistem bagi hasil atau ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub). "Untuk sementara waktu ditangani Alpin sampai ada MoU (memorandum of understanding). Menunggu hingga ada keputusan dari wali kota," ungkap Wirasmo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Agus Riyanto menyatakan hearing tersebut untuk menindaklanjuti sidak beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya terkait manajemen pengelolaan PPP untuk dimaksimalkan. Termasuk menyinggung soal pungli di kawasan PPP.

"Alpin sudah distop, tidak melakukan pungli karena tidak ada dasar hukumnya. Kalau diteruskan jadinya melanggar hukum. Bagaimana supaya manajemen PPP ini segera dioptimalkan karena masih dalam masa transisi," terang Agus kepada Radar Bromo.

Dewan juga berharap agar tarikan yang dapat meresahkan warga tidak terjadi lagi. DKP diminta betul-betul menangani operasional PPP itu sendiri. Komisi B melihat seakan-akan banyak sekali pengelola dalam PPP.

"Mau diswastanisasi ya monggo. Harus ada aturan yang jelas. Kami sangat menyayangkan adanya pungutan itu karena bisa merusak pariwisata. Mestinya bisa masuk, kan sekarang tidak boleh (masuk ke breakwater) gara-gara itu (pungli). Peluang pariwisata jadi tertutup," imbuh Agus.

Anggota FPDIP itu mengharapkan, ke depan breakwater bisa dibuka kembali dengan catatan masyarakat tidak boleh membongkar tatanan batu yang merupakan pengait antar bebatuan. "Aturan-aturannya saja yang lebih diperketat. Bukannya tidak boleh masuk," ujarnya, kemarin. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159177