Kamis, 20 Mei 2010

Janda Veteran Ditipu Koperasi

Kamis, 20 Mei 2010 | 10:23 WIB

PROBOLINGGO - Kantor Koperasi Mulyo Bubare Sengsoro (MBS) di Jl. Hayam Wuruk 55, Kota Probolinggo diluruk ratusan anggotanya, Rabu (19/5). Mereka menilai, pengurus koperasi ingkar janji atas pencairan uang tabungan yang nilainya ratusan juta rupiah.

Tangisan histeris Ny. Salamah (70), anggota Koperasi MBS asal Kel. Jati, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo menarik perhatian anggota koperasi lainnya. ”Ya Allah, uang pensiunan dari suami saya yang pejuang veteran 45, amblas ditipu koperasi MBS,” ujarnya sambil sesunggukan.

Sambil duduk di kursi di teras kantor Koperasi MBS, Ny. Salamah menunjukkan buku tabungan yang saldonya mencapai sekitar Rp 9 juta. ”Uang saya Rp 9 juta amblas, mau diganti meja-kursi ini. Saya butuh uang kembali, gak butuh meja-kursi,” ujarnya.

Ny. Salamah berterus terang, uang pensiun almarhum suaminya sebesar Rp 590 ribu/bulan belum mencukupi untuk menopang kebutuhan hidupnya. ”Saya masih harus menjual kue keliling,” ujarnya.

Keluhan terhadap Koperasi MBS juga diungkapkan Cuplik Diawati, anggota koperasi asal Jl. W.R. Soepratman, Kota Probolinggo. ”Tabungan deposito saya sekitar Rp 30 juta, saat mau dicairkan pengurus koperasi janji-janji terus sampai saya bosan,” ujarnya.

Cuplik memarahi pegawai bagian penagihan di koperasi tersebut. ”Sampeyan tega, begitu sekarang saya minta uang dicairkan janji melulu,” ujarnya.

Cuplik yang didampingi anaknya berusaha menemui Manajer Koperasi MBS, Krisdayanto. Ketika seorang pegawai mengatakan, ”Pak Kris ada di Besuki”, Cuplik pun langsung meninggalkan koperasi.

”Dibandingkan anggota lainnya, tabungan saya hanya Rp 347.000. Tetapi uang ini bagi saya lumayan besar karena saya harus menabung Rp 10.000 per minggu,” ujar Haryono, warga Kel. Jati.

Sementara itu pimpinan Koperasi MBS, Krisdayanto ketika hendak ditemui di kantornya, tidak ada. ”Pak Kris ke Besuki,” ujar seorang pegawai. Ketika dihubungi wartawan melalui handphone (HP)-nya juga tidak aktif. Melalui SMS, Krisdayanto hanya mengatakan singkat, ”Nanti saja.”

Ketika kerumunan ratusan anggota Koperasi MBS meluber hingga badan Jl. Hayam Wuruk, sejumlah personel polisi dari Polsek Mayangan dan Polresta Probolinggo datang ke lokasi (koperasi). Meski sebagian anggota koperasi ada yang berteriak-teriak karena kesal, namun mereka tidak sampai anarkis (merusak) kantor koperasi. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=60c7db39edd56384065b681b0429a4d4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Probolinggo Plaza, Aset yang Tak Bisa Dikelola

Kamis, 20 Mei 2010 | 10:23 WIB

OLEH: IKHSAN MAHMUDI

Probolinggo Plaza di Jl. Panglima Sudirman itu sudah tidak megah lagi. Usianya sudah lewat 20 tahun. Kondisinya juga ada yang rusak. Bahkan bangunan lantai dua bekas bioskop mangkrak. Tapi niat Walikota Probolinggo untuk mengambil alih pertokoan itu kandas padahal berdiri di atas tanah aset Pemda.

Gara-garanya perjanjian yang dibuat walikota dahulu tidak memuat batas akhir perjanjian. Maka walikota Semarang jadi kepothokan.

”Sertifikat tanah Probolinggo Plaza dipegang Pemkot,” ujar Kabid Aset pada Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA), Rachmadeta Antariksa. ”Tapi Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa karena cala di perjanjian,” ujarnya sambil tertawa.

Pertokoan itu bermula pada 1986, komplek Pasar Lama terbakar habis. Setahun kemudian, Walikota Probolinggo, Latief Anwar menggandeng PT Avila Prima milik Sutjianto Kusuma untuk membangun Probolinggo Plaza di atas puing-puing pasar.

Dalam perjanjian Nomor 39/1987, Pemda-PT Avila sepakat berpatungan dana pembangunan plaza dan terminal mobil penumpang umum (MPU) senilai total Rp 263 juta. Persentasenya, Pemda 83 juta dan PT Avila Rp 180 juta. PT Avila yang mengantongi surat izin pengelolaan (SIP) Plaza Probolinggo dari Walikota Probolinggo tanpa batas waktu. Para tenant (penghuni stan) bertransaksi langsung kepada PT Avila. Hingga dua dekade lebih, Pemda Probolinggo pun hanya sebatas mendapatkan retribusi.

Awal 2009 lalu, Pemkot Probolinggo bermaksud mengambil alih pengelolaan Probolinggo Plaza demi pengamanan aset.

Lobi dan musyawarah ternyata buntu, Pemkot pun menggugat PT Avila ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo pada16 Februari 2009. Setelah melalui 18 kali sidang, hakim mengeluarkan putusan pada 29 Juli 2009.

Hakim majelis yang diketuai Jihad Arkanuddin didampingi Erma Suharti dan Sugeng W. menyatakan, gugatan Pemkot Probolinggo tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Melalui penasihat hukumnya, Budi Santoso SH, Pemkot mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim tapi belum ada keputusan hingga kini.

Bayar Kompensasi

Muncul desakan agar Pemkot menggunakan jalur mediasi kepada PT Avila. Usulan itu mengemuka dalam hearing (dengar-pendapat) antara eksekutif dengan Komisi A DPRD Kota Probolinggo di gedung DPRD, Rabu (19/5).

Hearing diikuti Bagian Hukum, Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA), Bagian Pemerintahan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Tampak pula Budi Santoso, penasihat hukum Pemkot.

”Bisa dikatakan kita ini lelah menunggu. Melalui jalur hukum, Pemkot kalah di PN. Kelak di PT bisa kalah atau menang, masih dimungkinkan berlanjut ke kasasi di Mahkamah Agung. Lebih baik gunakan jalur mediasi dengan PT Avila,” ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari.

Apalagi DPRD pernah mendapatkan informasi, PT Avila bersedia melepaskan hak kelola dengan uang kompensasi Rp 550 juta. ”Soal besarnya kompensasi kan bisa dinego. Sisi lain nilai uang kompensasi itu tidak seberapa dibandingkan dengan nilai aset,” ujar Ir Agung Sasongko, anggota Komisi A.

Sementara itu Abdul Aziz, anggota komisi lainnya mengatakan, proses mediasi termasuk pembayaran uang kompensasi harus transparan. ”Biar tidak muncul kasak-kusuk, ’Lho,Pemkot kok mau mengeluarkan uang dalam jumlah besar, apa tidak lebih baik untuk membeli beras bagi warga miskin’,” ujar politisi PKB itu.

Budi Santoso mengatakan, putusan PN itu bukan berarti memenangkan tergugat (Sutjianto). Dikatakan gugatan Pemkot ditolak karena tidak mengajukan gugatan kepada penghuni pertokoan di Probolinggo Plaza.

”Bagi kami, Pemkot tidak ada urusan dengan penghuni plaza, buat apa mereka ikut digugat. Yang kami gugat hanyalah soal pengelolaan tanah pada bangunan tersebut,” ujarnya.

Budi menilai, perjanjian 39/1987 antara Pemda dengan PT Avila harus dibatalkan karena tidak ada batas waktu. Termasuk batas waktu pengelolaan Probolinggo Plaza yang dilakukan PT Avila.

Pertokoan berlantai dua itu berdiri di atas tanah seluas 3.561 meter persegi. Di bagian bawah berupa stan-stan pertokoan, sementara di lantai atas digunakan untuk Probolinggo Theater. Tetapi gedung bioskop di lantai atas itu sudah lama mangkrak.

Budi mengakui, jalur hukum atas kasus sengketa Probolinggo Plaza di PT Jatim masih panjang. Kalau pun di PT kelak ada yang menang dan kalah, prosesnya tentu masih panjang. Soalnya pihak yang kalah masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Apa pun jalan yang ditempuh Pemkot, Komisi A DPRD mendesak bisa selesai ”dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. ”Soalnya, semakin berlarut-larut, penyelesaian kasus ini semakin rumit,” ujar Agung Sasongko.

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=fb7d58affcebbfedd96a2b5ac50e1bc3&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tabungan Tak Cair, Koperasi Dilurug

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO - Koperasi Mulyo Bubaring Sengsoro (MBS) Kota Probolinggo, terguncang. Puluhan nasabah kemarin (19/5) sekitar pukul 09.00 melurug koperasi yang berkantor di Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Jati itu. Mereka menuntut uang tabungannya dicairkan.

Tapi, permintaan puluhan nasabah itu tidak terpenuhi. Akibatnya, para nasabah itu emosi dan mengamuk pada para karyawan yang saat itu berada di kantor. Para karyawan itu pun tak berani keluar ruangan.

Kontan kejadian itu menarik perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan. Lalu lintas di jalan yang menghubungkan Jl Panglima Sudirman dengan Jl A Yani itu pun sempat merambat. Aparat kepolisian pun merapat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Para nasabah pun masuk ke dalam koperasi. Mereka menemui beberapa orang karyawan yang saat itu tampak tertunduk lesu di dalam kantor. Melihat para nasabah menghampirinya, para karywan itu hanya bisa terdiam. Bahkan, seorang karyawan perempuan sampai menangis.

Di sisi lain, nasabah terus mengamuk. Ada juga yang sampai menangis histeris karena uangnya belum bisa dicairkan. "Ke mana bosnya? Kamu sudah tahu seperti ini (koperasi ada masalah) kok masih nagih. Ini, kemarin (Senin) masih nagih ke keponakan saya, Pak," ujar Cuplik, salah satu nasabah sambil menunjuk ke arah seorang karyawan perempuan.

Karyawan perempuan bertubuh subur itu hanya bisa menangis mendengar Cuplik ngamuk. Dia terus menunduk dan menyembunyikan wajahnya di balik tubuh teman lelakinya. "Saya hanya disuruh, Bu," jawab karyawan tersebut.

Cuplik mempunyai tabungan yang tidak sedikit berada di keperasi itu. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 30 juta. Uang itu terbagi dalam beberapa bentuk tabungan. Sebesar Rp 25 juta disimpan dalam bentuk deposito, selebihnya berupa tabungan biasa.

Nah, uang milik Cuplik itu sedianya sudah bisa dicairkan pada awal Mei lalu. Tapi, sampai kemarin uang itu belum bisa dicairkan. Pihak koperasi belum bisa mencairkan dengan alasan tidak ada uang. "Sejak saat itu (jatuh tempo), saya sudah minta dicairkan. Tapi, sampai saat ini (kemarin) belum dicairkan juga," ujarnya.

Sejak itulah Cuplik terus mendesak pihak koperasi untuk mencairkan uangnya. Tapi, berkali-kali minta, Cuplik bukannya mendapatkan uang. Ia hanya mendapatkan janji-janji. "Dari dulu hanya janji-janji. Saya bilang saya tidak mau makan janji-janji," ujarnya masih dengan nada tinggi.

Cuplik mengaku sempat dibawa ke rumah Manajer Koperasi MBS Krisdaryanto. Menurut Cuplik, saat itu Krisdaryanto mengatakan masih mau menjual aset koperasi dan rumahnya. "Katanya, itu untuk membayar kepada nasabah-nasabah yang tabungannya besar-besar," ujarnya.

Selain Cuplik, ada Salamah nasabah lainnya. Salamah mengalami nasib yang sama dengan Cuplik. Depositonya sudah jatuh tempo sejak awal Mei lalu. Tapi, sampai saat ini belum bisa dicairkan. "Rp 9 juta, uang itu hasil pensiunan suami saya," ujar janda purnawirawan TNI ini.

Menurutnya, sudah sering kali dirinya mendatangi MBS dan meminta uangnya segera dicairkan. Tapi, permintaan itu sampai kemarin belum juga dipenuhi. "Saya hanya mendapatkan janji-janji. Ya Allah, saya hanya mendapatkan janji-janji," ujar Salamah sambil terisak.

Salamah mengaku menabung di MBS sejak sekitar dua tahun lalu. Awalnya, tabungannya mencapai Rp 18 juta. Sejak sekitar setahun lalu, tabungannya tinggal Rp 9 juta dan dialihkan ke tabungan berjangka.

Nah, tabungan itu sudah jatuh tempo sejak awal Mei lalu. Tapi, ketika Salamah hendak mencairkan uangnya, ternyata tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang jelas. Ia hanya mendapatkan janji-janji. "Ini saya disuruh mebawa kursi (milik koperasi), saya tidak mau kursi saya mau uang saya kembali," ujar wanita yang kini menjadi seorang pedagang kue keliling ini.

Kemarin Salamah terus menerus menangis histeris dan menyebut-nyebut nama Tuhan. "Ya Allah, tolong ya Allah. Kenapa bisa begini, tolong cairkan uang saya ya Allah," rintihnya di antara tangisan.

Selain Cuplik dan Salamah yang tabungannya sampai jutaan, ada juga Haryono. Tabungannya hanya Rp 300 ribu. Tapi, Haryono bernasib sama dengan Cuplik dan Salamah. "Jangankan itu, yang uangnya jutaan. Saya saja yang hanya Rp 300 ribu, tidak bisa dicairkan. Katanya, tidak ada uangnya," ujarnya.

Informasinya, ada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang juga menjadi nasabah MBS. Tapi, belum jelas apa mereka juga bisa mencairkan uangnya atau tidak. Namun, sebagian besar mereka mengaku uangnya sudah dicairkan. Dan kini hanya tinggal beberapa puluh ribu rupiah.

Sementara, pemilik sekaligus manajer MBS Krisdaryanto saat hendak dikonfimasi mengenai kasus tersebut, sedang tidak di MBS. Saat dihubungi melalui HP-nya, tidak diangkat. Saat di SMS (short message service), dia hanya membalas: Makasih pak ..., nanti aja ya pak .... Pasti saya temui. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Mayat Korban Masih di Labfor

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]

KRAKSAAN
- Langkah Polres Probolinggo mengungkap kasus mutilasi Hartono alias To, 30, warga Dusun Kongsi, Desa Andungsari, Tiris Kabupaten Probolinggo seperti mengurai benang kusut. Meski sudah berupaya keras, namun sampai sejauh ini Polres Probolinggo masih belum menemui titik terang.

Polres Probolinggo masih menunggu hasil penyelidikan forensik yang dilakukan Labfor Mabes Polri cabang Jatim untuk mengungkap kasus tersebut. Secara keseluruhan hasil labfor sampai kemarin memang masih belum diterima Polres. "Kami masih menunggu hasil labfor itu," kata Kapolres AKBP AI Afriandi kemarin.

Menurut Kapolres hasil labfor dari mabes Polri itu juga belum bisa dipastikan kapan bakal segera diketahui. "Saya tidak bisa menjabarkan secara detail, yang jelas untuk mengetahui hasil forensik memang butuh waktu," beber Afriandi yang juga mantan Kapolres Bondowoso tersebut.

Sementara ini, menurutnya, tim forensik masih terus berupaya untuk menggali keterangan dari sejumlah barang bukti sampai mayat korban. Salah satunya adalah untuk melacak sidik jari yang tertinggal di mayat atau sejumlah barang bukti.

Diketahui sampai sejauh ini mayat korban mutilasi atas nama Hartono juga masih berada di forensik. Oleh tim labfor, mayat Hartono yang sudah terpotong-potong tersebut dirangkai kembali menjadi satu untuk diteliti lebih detail sejumlah barang bukti yang bisa jadi petunjuk untuk mengungkap kasus.

"Kalau nanti hasil labfor sudah turun secara keseluruhan, kami akan cocokkan dengan hasil temuan kami di lapangan," jelas Kapolres. Misalnya bila ditemukan sidik jari pada sejumlah barang bukti, maka akan langsung dicocokan dengan sidik jari hasil dengan orang yang sudah dicurigai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hartono alias To, 30, ditemukan tewas dengan tubuh termutilasi hingga jadi sembilan bagian. Hartono adalah warga Dusun Kongsi, Desa Andungsari. Tapi, tubuh bapak satu anak -istrinya kini hamil anak kedua- itu ditemukan termutilasi di tengah hutan kopi di Dusun Segaran Duwes, Desa Andungsari.

Sembilan bagian tubuh Hartono ditemukan dikubur terpisah di lima lubang. Potongan-potongan tubuhnya ditemukan pada Selasa (11/5) sebanyak enam potongan dan Rabu (12/5) sebanyak 3 potongan.

Meski sudah mendapatkan hasil otopsi dari jenazah korban, dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi KTP Serma Niman, namun itu belum berarti apa-apa. Polres belum menentukan tersangka pelaku dan motifnya. "Kami minta doanya saja agar kasus ini segera terungkap," harap Kasatreskrim AKP Heri Mulyanto.

Sementara itu gelombang dukungan kepada Polres untuk segera mengungkap kasus mutilasi Tiris itu terus berdatangan. Usai Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memberikan support moral kepara Polres untuk dapat menungkap kasus tersebut, kali ini giliran LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo) yang turut bersuara.

H Luthfi, ketua LSM AMPP mengaku akan berada di garis depan untuk mendukung agar kasus tersebut segera terungkap. "Selama ini Kabupaten Probolinggo cukup kondusif. Adanya kasus mutilasi ini membuat masyarakat resah," jelasnya.

Karena itu Luthfi berharap kasus tersebut agar segera mampu diungkap. Baik oleh Polres maupun oleh Kodim. Terlebih, kasus mutilasi tersebut juga sampai menyeret nama salah satu anggota TNI, yakni Serma Niman karena fotokopi KTP-nya ditemukan di TKP. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159400

SMAN 1 Sukapura Dimaling

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
Bawa Kabur 7 LCD dan 5 Speaker

SUKAPURA - Aksi kriminal semakin tidak pandang bulu di Kabupaten Probolinggo. Sekolah tempat siswa belajar pun juga menjadi target pencurian. Seperti yang terjadi di SMAN 1 Sukapura.

Rabu (19/5) dini hari, sekolah yang terletak di kawasan wisata Gunung Bromo itu dibobol maling. Tujuh unit LCD merek Acer beserta lima unit speaker aktif dan lima unit mouse amblas digondol maling.

Dari data yang dihimpun Radar Bromo, aksi pencurian di SMAN Sukapura tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 01.30-04.00. "Pukul 01.00 penjaga sekolah yang biasanya tidur di sekolah masih belum tidur," kata Kapolsek Sukapura AKP Wijaya kemarin.

Malam itu memang ada tiga orang yang tidur di sekolah tersebut. Yakni dua penjaga sekolah dan seorang guru yang sedang lembur. Tetapi karena saat itu hujan mengguyur Sukapura, ketiga orang itu pun tidak mendengar hal-hal yang mencurigakan.

Sewaktu pelaku beraksi, ketiga orang itu diduga sudah lelap tertidur. "Ditambah turunnya hujan, jadi waktu itu ketiga orang tersebut tidak mengetahui kalau ada pencuri," terang AKP Wijaya yang mantan kapolsek Sumberasih itu.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi, pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang kebetulan saat itu tidak terkunci. Usai masuk melalui pintu depan, pelaku masuk ke ruang komputer di bagian depan ruangan kantor.

Untuk masuk ke ruangan komputer, pelaku memanfaatkan jendela karena saat itu kebetulan ruangan komputer sedang terkunci. "Kaca jendelanya dilepas. Pelaku ini sangat terampil sehingga waktu melepas jendelan tidak sampai menimbulkan suara-suara yang mencurigakan," beber Kapolsek.

Usai masuk ke dalam ruangan komputer, pelaku langsung menyikat tujuh unit LCD merk Acer beserta lima unit speaker aktif dan lima unit mouse. Tujuh CPU yang juga bermerek Acer tidak ikut dibawa. "Mungkin terlalu berat," prediksi Kapolsek.

Diduga pelaku pencurian tersebut adalah orang yang sudah paham betul lokasi SMAN 1 Sukapura. Sebab letak ruang komputer itu tertutup, jendelanya saja saat itu juga tertutup korden.

"Pelakunya adalah orang yang mengetahui betul lokasi SMAN Sukapura. Kalau tidak hapal lokasi, tidak mungkin ia langsung njujug ke ruangan komputer yang tertutup rapat itu?" urai Kapolsek.

Dari insiden pencurian tersebut, SMAN 1 Sukapura harus menderita kerugian puluhan juta rupiah. Rinciannya, satu buah LCD diperkirakan seharga Rp 1,8 juta. Sementara untuk speaker aktif diperkirakan seharga Rp 400 ribu.

Usai mendapatkan laporan dari sekolah sekitar pukul 07.00, petugas kepolisian dari Polsek Sukapura pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. "Sampai sejauh ini masih dalam lidik upaya ungkap," kata Kapolsek. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159399

Dukung Jalan Negosiasi - Dukung Jalan Negosiasi

Kamis, 20 Mei 2010 ]

PROBOLINGGO - Proses hukum Plaza Probolinggo yang melibatkan Pemkot dan PT Avila Prima belum menunjukkan tanda ada kemajuan. Hasil banding yang diajukan oleh pemkot belum turun.

Atas kondisi itu komisi A DPRD mendukung pemkot segera bernegosiasi dengan pihak PT Avila Prima.

Permasalahan pengelolaan kawasan pertokoan di Jl Panglima Sudirman itu kembali dibuka oleh komisi A, kemarin (19/5). Dalam hearing bersama Budi Santoso (pengacara pihak pemkot), Kabag Hukum Agus Hartadi, Kabag Aset Rachmadeta, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Amien Fredy, dan Kabag Pemerintahan Sofwan Tohari.

Ketua Komisi A Asad Anshari menegaskan, saat hearing bersama eksekutif pada 18 November lalu, eksekutif diminta segera menyelesaikan masalah ini dengan menunaikan permintaan PT Avila Prima. Tapi, hingga saat ini masih belum terlaksana. "Bagaimana perkembangan kasus ini?" tanyanya.

Kabag Hukum Agus Hartadi menjelaskan kasus ini sudah memasuki ranah hukum dan pemkot dalam posisi kurang beruntung. Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo amar putusan hakim menyatakan bahwa gugatan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard). Majelis hakim dalam kasus tersebut Jihad Arkanuddin, Erma Suharti dan Sugeng W.

Putusan itu bukan berarti gugatan telah dimenangkan tergugat yakni Sutjianto melainkan ditolak oleh pengadilan. Gugatan pemkot ditolak karena tidak mengajukan gugatan kepada penghuni pertokoan di Probolinggo Plaza. Lalu pemkot mengajukan banding pada 5 Agustus 2009 lalu.

"Sampai sekarang (kemarin) putusan banding masih belum turun. Kami belum menerima. Saat ditanyakan ke PN Kota Probolinggo, putusan dari Pengadilan Tinggi memang belum turun," ujarnya.

Kabid Aset Rachmadeta menambahkan, bahwa perjanjian bangunan di atas tanah aset itu tidak jelas. Kontrak antara pemda dan investor tidak jelas sampai sekarang. "Yang jelas, sertifikat ada pada kami," tegas Deta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasar lama atau yang kini dikenal dengan Probolinggo Plaza pernah terbakar sekitar tahun 1986. Pasca kebakaran tersebut pemkot setempat membuat perjanjian dengan PT Avila Prima yang dimiliki oleh Sutjianto Kusuma. Waktu itu Wali Kota Probolinggo dijabat Latief Anwar.

Surat perjanjian nomor 39 tahun 1987 ini tentang pembangunan pertokoan (Probolinggo Plaza). Isi perjanjian terkait pembangunan plaza serta terminal colt. Pembangunan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 263 juta. Dana tersebut disokong oleh pemkot Rp 83 juta dan PT Avila Prima Rp 180 juta.

Beberapa tahun terakhir pemkot melihat kondisi pertokoan di plaza perlu adanya perbaikan. Apalagi bangunan tersebut sudah berusia lebih dari 21 tahun. Dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna bangunan yang sudah tua. Ternyata langkah itu tidak mudah. Pemkot tidak bisa masuk ke bangunan seluas 3561 M2 yang sertifikatnya jelas kepemilikannya adalah pemkot.

PT Avila Prima hanya mengantongi surat izin penempatan (SIP). SIP tersebut tidak dilandasi dengan payung hukum yang jelas. Selain itu, perjanjian antara Wali Kota Latief Anwar dengan Sutjianto dianggap cacat hukum karena tidak tercantum batas waktu.

"Kami meminta perjanjian itu bajal karena tidak ada batas waktunya. Tidak sesuai dengan aturan main tata cara perjanjian. Saat mengajukan gugatan, kami belum sampai pada pokok perkara. Hanya eksepsi dan pemkot diharuskan menggugat penghuni (pertokoan). PT Avila menawarkan Rp 550 juta untuk menyerahkan pengelolaan plaza," ujar Budi Santoso.

Komisi A menilai saat ini pemkot sedang apes, terkait kasus plaza. Mengajukan kasasi, bila banding kalah, akan memakan waktu yang lama. "Peluang untuk damai kenapa tidak diambil. Dilempar wacana itu, PT Avila menawarkan ganti rugi Rp 550 juta, dinego dulu nanti kenanya berapa baru menghitung untuk ruginya (negosiasi)," tandas Asad.

Dukungan melakukan negosiasi terus diberikan oleh anggota komisi A. Itu diutarakan oleh Agung Sasongko, Tuhamsi Riyono, Sugiono dan Bachri. "Nego bisa-bisa saja, namun pemkot membutuhkan dukungan karena berhubungan dengan keuangan. Harus ada persetujuan dewan," sahut pengacara necis itu.

Agung menuturkan nego itu sangat nyucuk dengan nilai aset di plaza. PAD (pendapatan asli daerah) bisa dihitung. "Logikanya bisa menguatkan wacana (nego) ini. Penjajakan dulu, di-dealkan. Eman-eman kalau tidak mengeluarkan uang Rp 550 tapi aset itu hilang. Itu bisa menjadi duit besar (aset). Di nego seringan mungkin," ungkap Agung.

Asad menambahkan kalau komisi A sepakat mendukung negosiasi dan pemkot diminta action secepatnya. Namun, komisi A mendukung bukan berarti komisi lainnya juga ikut mendukung wacana tersebut. Karena pembahasan anggaran bakal melibatkan panitia anggaran (panggar) yang berasal dari berbagai fraksi di dewan.

Sementara itu, yang agak berbeda adalah Abdul Aziz, anggota dewan dari FKB itu ingin mengetahui materi gugatan yang diajukan ke pengadilan. "Kami ingin tahu seperti apa. Karena ini duit besar, kalau dialokasikan untuk bantuan orang miskin bisa banyak. Kami juga perlu mengantisipasi pernyataan dari masyarakat yang menganggap dewan ada kongkalikong," terang Aziz . (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159393

DPRD Evaluasi Penanggulangan Banjir

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
Temukan Pipa Tak Bertuan

PROBOLINGGO - Banjir yang melanda Kota Probolinggo Sabtu (15/5) memang sudah surut. Tapi, faktor penyebab banjir masih terus dicari untuk mengantisipasi bila terjadi bencana serupa.

Kemarin (19/5), komisi C DPRD setempat menggelar hearing bersama eksekutif. Beberapa instansi yang diundang adalah Bappeda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PDAM, Telkomsel dan Indosat. Hearing tersebut membahas banyaknya pipa bawah tanah yang belakangan diketahui menghambat aliran sungai di beberapa titik.

"Kami melihat beberapa jembatan yang di bawahnya banyak pipa. Dari hearing itu, komisi C menyarankan kepada Bappeda untuk membuat grand design saluran di bawah tanah yang tidak mengganggu saluran air, rancangannya harus dioptimalkan," kata Ketua Komisi C Nasution.

Komisi C juga mengkritisi peran BPBD yang baru dibentuk awal tahun lalu. Pasalnya, BPBD harus mandiri dan melakukan pendataan sendiri tanpa menunggu dari satuan kerja (satker) lain.

"Jangan hanya menunggu bola, harus menjemput bola. Intinya BPBD itu sesuai Perda nomor 15 tahun 2009 tentang organisasi BPBD harus melaksanakan tugasnya, jangan hanya mengkoordinir saja, seperti yang terjadi waktu banjir lalu. Harus proaktif dan mendata lebih awal," imbuh Cak Yon.

Soal adanya pipa yang mengganggu aliran sungai juga dibenarkan olehnya. Komisi C juga mengecek ke sungai timur Eratex dan sungai timur kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dispobpar). Untuk itu komisi C mengundang PDAM, Telkom dan Indosat untuk meyakinkan pipa milik siapa yang bermasalah.

Ternyata setelah dikroscek oleh komisi C, di bawah jembatan tersebut memang ada banyak pipa. Pipa milik PDAM, Telkom dan Indosat tidak bermasalah karena tingginya hampir sama dengan tinggi jembatan.

"Ada satu lagi pipa yang sampai ke bawah dan di tengah. Saat ditanya itu bukan milik PDAM, Telkom maupun Indosat. Kami meminta Bappeda mengkroscek. Segera pipa itu diangkat atau disejajarkan dengan jembatan seperti pipa lainnya. Jika tidak, kalau sampai air meluap akan bermasalah dan membanjiri lingkungan di sekitar jembatan," tegas politisi PDIP itu.

Tidak hanya melihat jembatan, komisi C juga sempat berkunjung ke rumah warga korban banjir di beberapa lokasi. Dewan berharap lahan pertanian yang kena banjir bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sebab banyak lahan padi siap panen yang rusak karena diterjang banjir beberapa waktu lalu. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159392

Mancal Onthel dari Jambi

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
KRAKSAAN - Didin, 21, seorang warga Jambi, saat ini sedang melakukan aksi besar. Dia sendirian memancal sepeda onthel-nya, mengelilingi enam pulau di negeri ini. Dan sejak Selasa (18/5), Didin singgah di ibu kota Kabupaten Probolinggo, Kraksaan.

Didin tiba di Kraksaan sejak Selasa (18/5) sekitar pukul 14.00. Dia disambut oleh komunitas sepeda tua Kraksaan (Konstan). Didin lantas diajak menikmati suasana Kraksaan. "Kami memperkenalkan Kraksaan. Sekaligus untu menjamu Didin. Kasihan, Mas. Jauh-jauh datang ke Kraksaan," ujar Udin, ketua Konstan, kemarin.

Setelah keliling Kraksaan, jelang maghrib, Didin diantarkan ke Polsek Kraksaan. Sebab, Didin berniat bermalam di Polsek Kraksaan.

Saat ditemui Radar Bromo pagi kemarin (19/5) Didin sedang bersiap-siap berangkat melanjutkan perjalanannya. Sambil sarapan, dia meladeni wawancara dengan Radar Bromo. "Sambil sarapan ya," ujar Didin.

Didin mengatakan memang berniat melakukan ekspedisi. Tujuannya untuk menambah pengalaman dan pengetahuan. Didin mengaku tidak memiliki target khusus, misalnya, mengejar rekor. "Malah membebani diir sendiri, Mas," ujar Didin.

Didin mengaku berangkat pada 10 Desember 2009. Didin berangkat dengan modal uang saku Rp 70 ribu rupiah. Namun Didin mengatakan, dirinya sudah mendapat restu orang tua. Oleh karenanya, ia nekat berangkat.

Bekal lain diperoleh Didin dari derma orang-orang yang ditemuinya selama perjalanan. "Tuhan masih adil, Mas," ujar Didin.

Sejauh ini, Didin mengaku telah mengunjungi 13 provinsi dan lebih dari 50 kota/kabupaten. Hal itu menurut Didin bisa dibuktikan dengan sejumlah surat keterangan yang didapat kantor sekretariat daerah setiap daerah yang dikunjunginya. Surat-surat tersebut dikumpulkan Didin dalam sebuah map berwarna merah. "Buktinya ada, Mas," ujar Didin.

Selain surat, Didin juga memiliki sebuah buku kecil. Dalam buku tersebut, Didin meminta tanda tangan dan stempel dari kepolisian tempat Didin berkunjung. "Saya suka tidur di kantor polisi. Suasananya bersahabat," ujar Didin.

Awalnya rute yang ditempuh Didin adalah Jambi, Jawa, Bali, Lombok, Madura, kemudian kembali ke Jambi. Namun pada perkembangannya, rute tersebut berubah. Yakni Jambi, Jawa, Sulsel, Flores, pulau Sumbawa Besar, Lombok, Bali, Jawa, pulau Madura. "Baru kemudian kembali ke Jambi," ujar Didin

Selama perjalanan, banyak kejadian tidak mengenakkan yang dialami Didin. Didin mengaku pernah mengalami sakit selama 5 kali. Jika sakit, Didin mengaku "Wajahnya jadi tua di jalan," ujar Didin.

Selain itu menurut Didin, hal yang tidak mengenakkan adalah ketika melintasi hutan. Sebab lanjut Didin, dirinya sering dikejar monyet. Pernah pula Didin dikejar anjing.

Tak hanya sampai di situ. Didin pernah diteriaki beberapa orang di jalan. Didin menuturkan, mereka mengatakan Didin adalah orang gila. Namun Didin tidak menanggapi teriakan tersebut. Menurutnya, jika teriakan tersebut diladeni, itu berarti dia ikut gila. "Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu," ujarnya.

Selanjutnya Didin mengatakan, akan melanjutkan perjalanan ke kota Probolinggo. Rencananya, Didin akan bermalam di situ. Kamis siang (hari ini) Didin akan melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Kemudian ke pulau Madura.

Sepulangnya dari Madura, Didin akan kembali ke Surabaya. Dari situ, perjalanan akan dilanjutkan ke Cilegon. Tujuannya yakni pelabuhan Merak. Dari situ Didin akan naik kapal laut menuju Jambi. Rencananya, Didin akan tiba di rumahnya sebelum lebaran. "Biar pas momen pulangnya," ujar Didin. (eem/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159391

Kebanjiran, PA Rugi Puluhan Juta

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO-Kerugian materi akibat banjir yang melanda Kota Probolinggo tak hanya dialami warga. Pengadilan Agama (PA) juga mengalami kerugian yang sama. Jumlahnya bahkan mencapi puluhan juta.

Selasa (18/5) lalu, pemandangan di depan kantor PA berbeda dengan hari-hari biasanya. Di sana, ada banyak tumpukan kertas dan dokumen-dokumen penting lainnya sedang dikeringkan di bawah terik matahari. Dari yang dihampar di lantai, di pagar hingga di atas mobil.

Tenyata, tak hanya tumpukan kertas yang dikeringkan. Ada juga empat buah laptop dan printer yang juga tergenang air bah. Akibatnya, barang-brang elektronik itu belum bisa difungsikan sebagaimana biasanya. "Itu (laptop), disimpan di laci meja," ujar Saiful Bahri, wakil sekretaris PA.

Saiful mengatakan, saat banjir itu gelontoran air masuk ke dalam ruangan dan menggenang. Ketinggiannya mencapai 70 sentimeter lebih. Akibatnya banyak barang-barang berharga menjadi basah dan rusak. Bukan hanya barang elektronik yang jadi korban. Sejumlah berkas perkara juga ikut basah.

Menurut Saiful, ada empat laptop, 10 unit komputer dan beberapa buah printer yang terendam banjir. Bila ditotal, kerugiannya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Kalau satu laptop dihargai Rp 8 juta dan komputernya Rp 3 juta, maka sekitar Rp 62 juta. "Itu dari laptop dan komputer, padahal itu laptopnya yang bagus semua," ujarnya.

Meski demikian, persidangan atas perkara-perkara yang telah dijadwalkan tetap terlaksana. Meski, masih sebagian pegawainya masih sibuk dengan sisa-sisa pascabanjir. "Sidang jalan terus, tidak terganggu," jelas Saiful.

Saiful menyatakan, akibat dari banjir itu empat laptop dan 10 unit computer yang berisi data penting itu, masih belum bisa digunakan. Beruntung, ada bantuan komputer dan laptop dari pengadilan tinggi Surabaya. "Kami menggunakan komputer dan laptop baru, bantuan dari pangadilan tinggi," jelas Saiful.

Tapi, bantuan itu bukan bantuan karena musibah banjir. Melainkan, bantuan tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Hanya saja, waktunya yang kebetulan pascabanjir. "Entahlah, kok ngepas begitu momennya," ujarnya.

Terjadinya banjir hingga air sampai masuk ke dalam ruangan itu, menurut Saiful dikarenakan selokan yang ada di depan PA mulai tersumbat dan perlu pengerukan. Sehingga air dapat mengalir dengan lacar dan tidak sampai meluap. "Selokannya memang sudah tinggi dan sepertinya perlu dikeruk," ujarnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159384

Angka Kecelakaan Terus Meningkat

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
Polisi Gelar Aksi Simpatik

PROBOLINGGO-Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo terus meningkat. Dalam lima bulan terakhir tercatat ada 35 kasus kecelakaan. Jumlah itu naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 25 kasus.

Dari 35 kejadian itu, ada 9 orang meninggal dunia (MD), 10 orang mengalami luka berat (LB) dan 17 orang mengalami luka ringan (LR). Selain itu, juga menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 16,7 juta.

Nah, untuk mencegah terjadinya kecelakaan-kecelakaan berikutnya, kemarin (19/5) Polresta Probolinggo menggelar operasi simpatik. Operasi itu digelar di Jl Panglima Sudirman. Tepatnya di perempatan brak yang memadukan empat jalan, yakni Jl Panglima Sudirman, Jl Pahlawan, Jl Panjaitan, dan Jl Soekarno Hatta.

Dalam operasi yang digelar sejak pukul 06.30 itu, polisi memberikan helm standar kepada para pengendara motor yang kebetulan tidak berhelm standar. Tak hanya itu, polisi juga memberikan famplet, berisi peraturan-peraturan lalu lintas.

Ternyata, tidak sedikit warga Probolinggo yang belum memakai helm standart. Buktinya, sebanyak 50 helm habis hanya dalam hitungan menit. Semua yang tidak memakai helm standart mendapatkannya. Dari anak-anak hingga orang dewasa, itu selama persediaan masih ada. "Ini operasi simpatik, yang tujuannya edukasi berlalu lintas," ujar Kapolresta AKBP Agus Wijayanto.

Dalam kegiatan itu, para perwira polresta juga turun jalan. Ada Kapolresta AKBP Agus Wijayanto, Wakapolresta Kompol Gathut Irianto, Kasatlantas AKP Noerijanto. "Yang wajib pakai helm, tidak hanya orang dewasa saja. Pokoknya, semua yang naik motor harus pakai helm. Kecuali masih dalam gendongan," jelas Kapolresta.

Selain dengan cara tersebut, Polresta juga punya program baru untuk menekan terjadinya kecelakaan dan kriminalitas. Yakni dengan program polisi ada di mana-mana. "Kalau dulu, sekitar 70 orang yang turun ke lapangan. Sekarang, menjadi sekitar 290 orang," ujarnya.

Menurutnya, itu adalah salah satu upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan dan kriminalisasi. "Ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelas Kapolresta.

Sementara, daerah-daerah yang rawan terjadi kecelakaan itu adalah ada tiga titik. Yakni, di Jl Prof Hamka sampai Jl Ir Sutami, Jl Lumajang dan yang terbaru adalah jalan lingkar utara (JLU). "Dulu yang paling bahaya di Jl Prof Hamka dan Jl Lumajang, sekarang pindah ke JLU," ujar Kasatlantas AKP Noerijanto.

Itu dikarenakan jalan tersebut masih baru dan kurangnya penerangan jalan. "Di sana (perempatan dekat TWSL) perlu traffic light atau paling tidak lampu flas. Itu juga sudah pernah saya sampaikan kepada beliaunya (wali kota) pada saat cangkrukan Maret lalu," ujar Wakapolrsta Kompol Gathut Irianto. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159379

Bentuk Kesadaran Hukum

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
Sebentar lagi Kraksaan akan menjadi pusat komunikasi semua kalangan. Sisi positifnya, Kraksaan akan dipandang selangkah lebih maju. Namun hal itu harus diimbangi dengan kesadaran hukum yang sesuai.

Demikian pandangan Wakil Ketua LSM Reformasi, Abdul Wahid. Wahid mengatakan, jika kesadaran hukum tumbuh di masyarakat, maka akan menguntungkan pemerintah.

Sebab lanjut Wahid, hal itu akan memudahkan pemerintah menjalankan programnya. "Artinya masyarakat mendukung program pemerintah secara tidak langsung," katanya.

LSM Reformasi sendiri bergerak di bidang advokasi dan hukum. Menurut Wahid, LSM ini fokus pada upaya membentuk kesadaran hukum pada masyarakat. Fokus tersebut dipilih sebab, banyak masyarakat yang sering melanggar hukum. Namun mereka tidak tahu bahwa perbuatannya melanggar hukum. "Jadi mereka perlu diberi pembinaan," tuturnya.

Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, LSM yang berkedudukan di Desa Alassumur, Kecamatan Kraksaan ini akan mengadakan pembinaan-pembinaan. Tujuannya menurut Wahid, agar masyarakat bisa lebih mengerti hukum. "Minimal mengurangi kesenjangan masyarakat dengan hukum," ujar Wahid.

Selain itu lanjut Wahid, masih banyak masyarakat yang dikibuli oleh aparat hukum. Hal itu ujar Wahid, tidak boleh terjadi terus menerus. "Warga harus tahu hak dan kewajibannya," lanjutnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159378

Diduga Hentikan Penyidikan, Polres Didemo

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana ADD

PAJARAKAN - Ratusan warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk melurug Polres Probolinggo, kemarin (19/5). Mereka menuntut Polres segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ADD yang dilakukan Kades Sumberan, Slamet.

Demo dilakukan, sebab diduga penyidikan kasus itu dihentikan oleh Polres. Namun, Polres menegaskan tidak ada penghentian dalam kasus itu. Kasus tetap berjalan. Bahkan, sudah ada 26 saksi yang diperiksa.

Sebelum ngelurug Polres, massa sudah berkumpul sekitar pukul 08.00 WIB di rumah KH. Hasan Fauzi Hasyim Mino. Kiai yang akrab dipanggil Baginda itu memang motor demo tersebut. Namun, mereka tidak segera berangkat. Sebab masih menunggu rekan-rekannya yang lain. Sementara pihak Polres sudah berjaga-jaga.

Namun sebelum demonstrasi dilakukan, Kapolres Probolinggo AKBP AI Afriandi justru mendatang rumah Baginda, sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres langsung ditemui Baginda di teras rumah itu. Sempat terjadi negosiasi agak alot antara Kapolres dan Baginda.

Kapolres menyarankan agar demo tidak dilangsungkan. Alasannya, Kapolres sudah mendatangi rumah Baginda. "Baginda bisa langsung menyampaikan aspirasi pada saya. Di sini," ujar Kapolres.

Namun, Baginda ngotot tetap melakukan demonstrasi di Polres. "Saya menghormati Bapak. Lebih baik di Polres saja. Di tempat Bapak," ujar Baginda dengan nada tinggi.

Perdebatan itu sempat menyulut emosi Baginda. Dia lantas menuju massanya di depan rumah dan memerintahkan massa segera berangkat ke Polres. "Segera berangkat demo di Polres," teriak Baginda.

Sesaat kemudian, Baginda kembali menemui Kapolres. Keduanya kembali berdebat. Namun, beberapa saat kemudian topik perbincangan keduanya berubah. Keduanya beralih membicarakan soal keris.

Sementara itu, demonstran bersiap-siap berangkat ke Polres sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka dikawal ketat pihak kepolisian. "Silahkan berangkat. Yang penting jangan anarkis," ujar Kapolres pada Baginda.

Namun, Kapolres tidak beranjak dari rumah Baginda. Mereka berdua tetap berbincang. "Di kantor, anda semua akan ditemui Wakapolres," ujar Kapolres. Kapolres baru pulang, ketika massa selesai demo.

Dalam pantauan Radar Bromo, demonstran diangkut dua truk dan lima pikap. Diperkirakan jumlahnya sekitar 150 orang. Mereka tiba di Polres sekitar pukul 10.20 WIB. Demonstran diturunkan sekitar 200 meter sebelah Timur kantor Polres.

Selanjutnya mereka membentuk barisan ketat. Meski datang dalam jumlah besar, namun demonstran tidak diperkenankan melintasi jalan raya. Kantor Polres berada di Selatan jalan raya. Sementara demo hanya boleh dilakukan di Utara jalan.

Meski demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat demonstran. Mereka tetap meneriakkan yel-yel menghujat kepala desanya. Mereka menggunakan sound system yang diangkut salah satu pikap. "Jangan mau dipimpin kades seperti itu. Tahunya hanya makan uang rakyat," ujar salah seorang demonstran.

Demo sendiri berlangsung datar. Demonstran hanya menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka. Sekitar 40 menit kemudian, yakni sekitar pukul 11.00 WIB, demonstran beranjak pulang. Mereka kembali dikawal polisi.

Ditemui setelah demonstran bubar, Kapolres Probolinggo AKBP AI Afriandi memberikan penjelasan. Menurut Kapolres, hingga saat ini Polres sudah mendatangkan 26 saksi. "Jadi keliru kalau dikatakan proses penyidikan dihentikan oleh polres," ujarnya. Meski sudah 26 saksi, Kapolres mengatakan jumlah tersebut belum cukup.

Kasus yang dilaporkan kata Kapolres adalah masalah alokasi dana desa (ADD). Namun lanjut Kapolres, poin-poin laporannya ada 12 perkara. "Jadi penyidikannya terus berkembang. Tidak melulu ADD saja," lanjutnya.

Sementara untuk penanganan, Kapolres tidak berani memasang target. Sebab menurutnya, belum tentu sebuah kasus selesai dalam jangka waktu tertentu. "Tapi yang jelas, proses hukum kasus tersebut tetap jalan," ujarnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159377

Kunker Berlanjut hingga Akhir Mei

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]
Giliran Banggar ke Bogor
KRAKSAAN -Jadwal kunjungan kerja DPRD Kabupaten Probolinggo seperti tak ada habisnya. Kali ini Badan Anggaran (Banggar) studi banding ke Bogor, Kabupaten Jawa Barat. Studi banding dilakukan selama tiga hari.

Agenda Banggar adalah mengikuti bimbingan teknis (bintek) soal penganggaran. Bintek kali ini diikuti full team anggota Banggar. Yakni, 15 anggota dewan, empat pimpinan dewan, sekwan dan beberapa stafnya.

Padahal sebelumnya juga dilakukan kegiatan di luar kota. Pada 28-30 April, Pansus LKPJ studi banding ke Kediri. Selanjutnya pada 6-9 Mei, Banmus berangkat ke Malang dan Surabaya.

Banggar sendiri berangkat sekira pukul 05.00 WIB dari kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (17/5). Jadwalnya, rombongan sampai di Kabupaten Probolinggo, kemarin malam (19/5) atau selama tiga hari.

Rombongan berangkat dengan menggunakan bus pariwisata dari kantor DPRD. "Dari Probolinggo, tujuannya ke Surabaya. Terus naik pesawat terbang ke Bogor," ujar salah satu sumber di sekwan.

Beberapa anggota dewan saat dihubungi Radar Bromo enggan menjelaskan secara detil tentang agenda bintek tersebut. "Seperti studi banding. Lebih jelasnya tanya pimpinan dewan saja," kata Amin Hadar, salah satu anggota Banggar.

Sama halnya dengan Amin, salah satu pimpinan dewan Abdul Manap juga enggan memberikan komentar. "Hubungi Pak Memed (Ketua Dewan Ahmad Badawi, Red) saja," ujar Manap singkat.

Karena dilaksanakan di luar daerah, tentu saja agenda kunker ini juga merogoh kocek tidak sedikit. Dari data yang dihimpun Radar Bromo, uang saku (tidak termasuk akomodasi, seperti hotel dan transportasi) tiap anggota dewan lebih dari Rp 200 ribu per harinya.

Salah satu sumber Radar Bromo mengatakan, agenda kunjungan kerja anggota DPRD tersebut bakal terus berlanjut. Rencananya akhir Mei ini giliran Komisi D yang mendapatkan jatah kunjungan kerja. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159376

Diuntungkan Pengunduran Jadwal

[ Kamis, 20 Mei 2010 ]

KRAKSAAN
-Pengunduran jadwal play off Divisi II usai technical meeting (TM) 18 Mei lalu disambut baik oleh jajaran manajemen Persikapro. Sebab dengan diundurnya jadwal tersebut, tim mempunyai waktu untuk mempersiapkan diri.

Hasil TM play off Divisi II memang menyebutkan jadwal pertandingan play off bakal ditunda. Dari semula yang direncanakan mulai digeber 25 Mei, diundur menjadi 30 Mei. "Keputusan pengunduran jadwal itu memang dimulai dari klub. Jadi kami juga sangat mendukungnya," kata Nur Ali Husin, sekretaris Persikapro yang juga ikut TM di Jakarta 18 Mei lalu.

Menurut Nur Ali, pengunduran jadwal tersebut memang menguntungkan klub. Sebab klub bakal mempunyai jadwal lebih untuk mempersiapkan diri. "Walau cuma mundur lima hari, tetapi itu sangat berarti," kata Nur Ali.

Dibeberkan Nur Ali, sosialisasi Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) terkait penyelenggaraan play off Divisi II memang terbilang mepet. Klub peserta play off baru diberi sosialisasi pada April lalu. Sehingga klub hanya mempunyai waktu sebulan untuk mempersiapkan diri.

Diketahui babak play off Divisi II ini diikuti oleh 34 tim yang memperebutkan kuota 17 sisa kuota divisi II Nasional. Babak play off Divisi II ini memakai sistem satu kali pertandingan.

BLAI akan mengacak tim peserta babak play off. Pemenang pertandingan tersebut bakal langsung berlaga di Divisi II. BLAI akan memilih siapa tuan rumah antara kedua klub yang bertanding itu.

Sampai TM kemarin, BLAI masih belum menentukan klub-klub yang akan bertanding dalam babak play off dan siapa tuan rumahnya. "Mungkin dalam dua-tiga hari ini baru diumumkan melalui fax ke pengcab (pengurus cabang) PSSI masing-masing," jelas Nur Ali.

Meski masih belum mendapatkan pengumuman secara resmi, namun Nur Ali yakin kalau Persikapro nantinya bakal ditunjuk menjadi tuan rumah play off. "Sesuai regulasi yang ditetapkan BLAI, kami sangat optimis sekali sampai 90 persen kalau jadi tuan rumah," beber Nur Ali.

Menurut Nur Ali, tim pertama yang mengajukan diri menjadi tuan rumah dipastikan bakal di acc menjadi tuan rumah. Kebetulan dari tujuh tim peserta play off di Jatim ini Persikapro termasuk tiga klub yang pertama kali mengajukan jatah tuan rumah.

"Nah, bila nanti kami akhirnya jadi nobar maka kami masih mempunyai waktu untuk menyiapkan diri dengan diundurkannya jadwal play off itu. Kami akan berupaya menjadi tuan rumah yang baik," harap Nur Ali. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159375