Tampilkan postingan dengan label Hotel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hotel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Agustus 2010

Pemkot Warning Hotel Tak Berizin

[ Minggu, 15 Agustus 2010 ]
PROBOLINGGO - Pemkot Probolinggo akhirnya bertindak tegas. Dua hotel di Kota Probolinggo yaitu Kemayoran dan Rela Hati sudah diberi peringatan pertama. Intinya, sebelum kembali mengurus izin kedua hotel tersebut wajib menghentikan aktivitas untuk sementara waktu.

"Kami sudah memanggil kedua pemilik hotel Senin (9/8) lalu. Dari Kemayoran ada Baharudin dan Rela Hati diwakili Ahmad Hamzah," terang Kepala Badan Pelayanan Perizinan (BPP) Tartib Goenawan. Pertemuan tersebut dihadiri juga Kepala Satpol PP Sukam.

Seperti diberitakan, pada saat hearing dengan komisi A DPRD Kota Probolinggo ditemukan ada dua hotel yang tidak memperpanjang izin usahanya. Hotel Kemayoran dan Rela Hati disebut tak perpanjang izin sejak 2004 silam. Oleh karena itu komisi A merekomendasi agar kedua hotel tersebut ditutup sampai memperpanjang izinnya kembali.

Tartib mengatakan izin yang harus dimiliki usaha hotel adalah izin HO dan surat izin jasa pariwisata. Dalam pertemuan tersebut disebutkan ternyata habisnya izin kedua hotel itu jauh lebih lama. Terakhir hotel Kemayoran mengantongi izin di tahun 1989 sedangkan Rela Hati sekitar tahun 2003.

"Kami di perizinan, konsisten bahwa hanya berwenang dalam izinnya saja, bukan menutup usaha. Itu (menutup usaha) kerwenangan Satpol PP," ujar Tartib. Kepada kedua hotel yang telah habis masa izinnya itu, BPP telah melayangkan surat peringatan pertama.

Isinya, pihak hotel sementara menghentikan aktivitas operasional perhotelan sampai dengan terbitnya izin operasional yang baru. Dan mengajukan perizinan baru sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2006 tentang izin gangguan (HO) dan perda nomor 3 tahun 2003 tentang izin usaha pariwisata. Surat peringatan pertama itu tertuang dalam surat BPP nomor 503/544/425.202/2010 tanggal 9 Agustus 2010.

"Langkah kami sudah memberikan peringatan pertama dan sudah disampaikan kepada pihak hotel. Saya sudah melaporkan peringatan itu juga kepada wali kota. Kalau soal mengurus izin baru atau tidak, itu hak mereka. Kami tetap memberi hak mereka untuk mengurus izin sesuai peraturan," jelas Tartib.

Masih kata Tartib, saat ditanya kenapa izin tidak diperpanjang sampai beberapa tahun, Tartib bilang itu menjadi urusan internal pihak hotel. Hanya dikabarkan hotel Kemayoran yang berada di Jl Panglima Sudirman bakal dijual. Jika jual beli itu dilaksanakan maka Kemayoran bakal tutup.

"Dari Kemayoran mengakui masalah ini karena keteledoran mereka. Rela Hati memang sempat akan dijual ke pemkot tahun 2003, rencana gagal karena pihak keluarga belum sepakat," terang mantan Asisten Administrasi ini.

Pasalnya, pengurusan izin untuk jenis usaha tersebut tidak rumit. Tinggal mengurus izin HO ke masyarakat setempat lalu mengurus izin usaha ke BPP. Untuk surat izin jasa pariwisata hanya dikenai biaya Rp 150 ribu, sedangkan untuk biaya HO (tergantung luas usaha) untuk kedua hotel ini hanya Rp 2 juta setiap 5 tahun. Selain itu, mereka juga dikenai pajak tiap bulannya.

"Saat ini kami (BPP) berkoordinasi dengan Satpol PP terus melakukan pengawasan. Kami juga sedang melakukan pendataan untuk semua izin usaha di Kota Probolinggo," kata Tartib yang tidak memberikan batas waktu kapan kedua hotel itu mengurus izin baru.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kasi Pajak di Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sugito P menjelaskan, selama ini kedua hotel tersebut masih tertib membayar pajak meskipun izinnya sudah habis.

"Pajak akan terus ditagihkan selama obyek usaha itu masih ada. Kalau soal perizinan itu menjadi domain BPP dan Satpol PP, bukan kami. Sejauh ini kami melihat mereka punya iktikad untuk melakukan pembayaran pajak," katanya.

Baik Kemayoran dan Rela Hati tidak pernah menunggak bayar pajak sampai hitungan bulan. "Paling-paling hanya beberapa hari saja menunggaknya, tapi tertib kok pembayarannya. Jumlah pajak yang dibayar berbeda, berdasarkan laporan rekap pengunjungnya," imbuh Sugito.

Jumlah pajak yang dibayar oleh Kemayoran dan Rela Hati berbeda-beda tergantung dari jumlah tamu yang datang. Dari data pajak, Rela Hati lebih besar bayar pajaknya, bulan ini sekitar Rp 501.500 dan Kemayoran hanya Rp 105 ribu. Sedangkan bulan lalu pajak Rela Hati lebih besar yaitu Rp 542 ribu. Kemayoran tetap dengan Rp 105 ribu. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=174956

Jumat, 30 Juli 2010

Hotel Mesum Bisa Dipidana

Kamis, 29 Juli 2010 | 10:48 WIB

PROBOLINGGO - Hotel yang diduga dijadikan ajang mesum di Kota Probolinggo bakal dijerat pidana. Sementara, pasangan mesum bisa dijadikan tersangka jika ada delik aduan dari suami atau istri yang merasa dirugikan.

“Pengusaha hotel bisa kami jerat pidana sesuai Pasal 296 KUHP karena menyediakan tempat untuk pebuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polresta, AKP Agus I. Supriyanto mendampingi Kapolresta AKBP Agus Wijayanto, Rabu (28/7).

Hal itu diungkapkan AKP Agus usai penggerebekan di Hotel Rela Hati di Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (28/7) pagi. Dari hotel yang bertetangga dengan Masjid Jamik Raudlatul Jannah itu polisi mengamankan 7 pasangan (14 orang) yang diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel. Pasangan mesum itu berasal dari Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. “Menjelang Ramadan, kami memang menggelar Operasi Cipta Kondisi sejak 27 Juli hingga 10 Agustus,” ujar Kapolresta.

Usai diberkas, ke-7 pasangan mesum itu diperbolehkan pulang. “Mereka kami data sebelum kami bebaskan. Kalau ada suami atau istri yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Polresta. “Ini delik aduan, harus ada pengaduan dari pihak suami atau istri, barulah kami proses,” ujar AKP Agus. “Pengusaha hotel juga kami mintai keterangan untuk diproses hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari mendukung langkah Polresta menggerebek hotel-hotel yang diduga menjadi tempat mesum. “Sudah sering digelar penggerebekan di sejumlah hotel, tetapi ada saja hotel yang bandel,” ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=8de2f22cd87103550c31d51d12a049b4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Hotel Mesum Diancam Ditutup

Jumat, 30 Juli 2010 | 07:46 WIB

PROBOLINGGO - Tindakan Polresta Probolinggo menggerebek hotel yang diduga dijadikan tempat mesum mendapat dukungan sejumlah pihak. Walikota HM. Buchori SH MSi dan Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari mendukung langkah represif untuk membersihkan hotel dari praktik maksiat menjelang puasa Ramadan.

Bahkan walikota mengancam, hotel bandel yang sering digerebek akan ditutup. “Hotel mana saja, kalau dijadikan ajang mesum akan kami tutup. Apalagi yang sudah sering digerebek tetapi tetap dijadikan tempat maksiat,” ujar walikota kepada wartawan, Kamis (29/7).

Hal itu menanggapi penggerebekan hotel Rela Hati di Jl. KH Mas Mansur, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (28/7) lalu. Dalam penggerebekan di pagi hari sekitar pukul 10.00 itu, polisi mengamankan 7 pasangan (14 orang) yang diduga kuat berbuat mesum di dalam kamar hotel.

“Ini sangat ironis, hotel yang berhimpitan dengan Masjid Agung kok dijadikan tempat mesum,” ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari. Karena itu DPRD mendukung upaya represif dari Polresta.

Jika petugas menggelar razia secara tegas dan rutin, As’ad meyakini, para pelaku mesum dan juga pengusaha hotel akan jera. “Penggerebekan harus digelar terus-menerus untuk memberikan efek jera,” ujar Ketua DPC PKNU Kota Probolinggo itu.

Selain menggerebek hotel, jajaran Polresta juga merazia sejumlah kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Kasat Narkoba Polresta Probolinggo, AKP Logo menjelaskan, saat petugas melakukan razia, pemilik kafe ada yang sampai menyembunyikan miras yang dijualnya di bawah kolong atap. “Kami berhasil menyita puluhan botol miras,” ujarnya.

Walikota mengimbau, agar hotel di Kota Probolinggo jangan sampai disalahgunakan. Fungsi hotel adalah tempat penginapan bagi warga yang bepergian atau berwisata. “Jangan sampai kemudian muncul anggapan, hotel sebagai tempat berselingkuh,” ujarnya.

Pengusaha hotel pun disarankan, selektif menerima warga yang akan menginap. Caranya dengan menanyakan identitas tamu hotel.

“Untuk mengetahui apakah tamu yang menginap di hotel itu suami-istri sangat gampang. Cek saja KTP-nya, kalau alamatnya sama persis berarti suami-istri,” ujar Kasat Reskrim Polresta, AKP Agus I. Supriyanto. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=0548fe01a2ac013378e358971d8d49e0&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


Komisi A Bakal Cek Ulang

[ Jum'at, 30 Juli 2010 ]
Rencana perluasan Masjid Jamik

PROBOLINGGO - Sering ditemukannya pasangan mesum dalam sebuah penggerebekan di hotel Rela Hati mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Kota Probolinggo. Fenomena itu membuat dewan kembali penasaran dengan rencana pemkot untuk memperluas Masjid Jamik Raudlatul Jannah di sebelah Barat alun-alun.

Ketua Komisi A Asad Anshari mengaku sangat mengapresiasi langkah kepolisian menindak pemilik hotel. Bukan hanya menindak mereka yang menyewa kamar hotel tersebut. Namun langkah itu harus dibarengi dengan aturan yang memayungi supaya pemilik hotel hati-hati menerima tamu.

"Jadi tidak gampang menerima tamu saja tanpa dilihat kira-kira seperti apa tamunya. Apalagi sekarang jelang Ramadan. Keberadaan hotel dengan masjid agung yang tepat di sisi Utaranya itu kan malah nyulek'i. Dulu memang pernah ada rencana melebarkan masjid," ujar Asad.

Saat ini hotel itu disebut tidak hanya menerima sales, namun juga pasangan mesum yang bisa menyewa kamar dengan bebas. Sebab peraturan di hotel tidak tegas. Asad kemudian teringat mengenai pelebaran masjid yang sempat dibahas sampai ke dewan.

"Dulu itu entah pihak hotelnya minta berapa saya kurang paham. Apa soal harga atau ahli warisnya tidak mau. Sebagai ketua komisi, saya akan melihat soal pelebaran masjid. Apa eksekutif sudah putus asa atau bagaimana kok tiba-tiba batal sampai sekarang," jelas lelaki yang juga ketua DPC PKNU Kota Probolinggo ini.

Menurutnya pembahasan di dewan tentang pelebaran masjid pernah dilakukan sekitar empat sampai lima tahun lalu. Latar belakang pelebaran masjid antara lain, karena hotel di sebelah masjid dipakai untuk tindakan tidak patut dan terkesan tidak elok. Ditambah lagi pelebaran itu juga untuk kebutuhan masjid, seperti kantor atau perpustakaan. "Akan kami (komisi A) cek lagi kenapa batalnya," cetus Asad.

Pemberlakukan mengenai ketegasan aturan tamu di hotel lanjutnya, tidak untuk hotel Rela Hati saja. Namun, juga untuk penyedia jasa penginapan lainnya. Apabila ada tamu yang menginap harus dilihat dulu performanya.

"Kalau sudah bisnis memang tidak mikir begitu. Tapi, jangan sampai hotel jadi ajang seperti itu. Ke depannya hotel bisa tegas meskipun berdampak pada turunnya pendapatan. Kami akan mencoba teliti lagi soal pelebaran masjid dan mengundang para pelaku bisnis hotel membicarakan ini," ungkap dia. (fa/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172535

Sabtu, 03 Juli 2010

Siapkan Kamar Menengah ke Bawah

[ Sabtu, 03 Juli 2010 ]
Hotel identik dengan kemewahan. Karena itu, hanya kalangan tertentu yang bisa masuk hotel. Sebab, biaya menginap di hotel cukup tinggi. Bahkan melampaui kewajaran ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkapkan pengurus Perkumpulan Hotel Indonesia Kabupaten Probolinggo (PHI) H. Suyoto. Menurut Suyoto, selama ini masih ada anggapan hotel sebagai barang mahal.

Sebab, tarif yang dikenakan pada pengunjung cukup tinggi. Kata Suyoto, ada kesan kalau tidak berduit, tidak bisa bermalam di hotel. "Jadi masyarakat miskin takut masuk hotel. Dianggapnya hotel itu tempat ekslusif," sebut Suyoto.

Berdasar pada anggapan itu, PHI kata Suyoto akan merambah dunia sosial masyarakat. Salah satu kegiatannya yakni, menjadikan PHI sebagai mitra masyarakat. Misalnya, menyediakan kamar bagi pengguna dari kalangan menengah ke bawah. "Jadi tarif rakyat," sebut Suyoto.

Suyoto mengakui, hal itu sulit dilaksanakan. Namun, PHI akan berupaya menyediakan fasilitas tersebut. Bahkan kata Suyoto, fasilitasnya nanti tidak kalah dengan pelayanan di hotel berbintang. "Makanya sejauh ini kita sedang godok konsepnya," tuturnya.

Dia pun berharap, program tersebut bisa segera dilaksanakan. Agar masyarakat bisa merasakan manfaat positifnya. Yakni, mendapat fasilitas yang layak. Tentunya kata Suyoto, disesuaikan dengan kelas hotel yang dipilih.

"Yang pasti, semua masyarakat harus bisa merasakan tinggal di hotel bertarif murah. Sebab sekarang semua pelayanan tarifnya berlomba-lomba murah," pungkas Suyoto bercanda. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=167837

Rabu, 23 Juni 2010

Pengelola Hotel Jemput Bola

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
Kecewa Tak Ada Koordinasi dengan Pemkot

PROBOLINGGO-Event Semipro yang akan dimulai tiga hari lagi diperkirakan membuat Kota Probolinggo kebanjiran tamu luar daerah. Apalagi event tersebut diselenggarakan bersamaan dengan KIM (kelompok informasi masyarakat) dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).

Namun, hingga kemarin pengelola sejumlah hotel mengaku belum mendapat booking-an dari para tamu pemkot. Padahal dalam rangka Semipro hotel-hotel memberikan diskon khusus hingga 10 persen.

"Dari 26 Juni sampai 3 Juli ada diskon 10 persen. Itu berlaku untuk semua tamu, tidak hanya tamunya Semipro. Itu sesuai kesepatakan semua pengelola hotel di Kota Probolinggo," ujar Andrik Susilo, Marketing Manager hotel Tampiarto.

Andrik Susilo mengaku sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan para pengelola hotel yang lain. Tapi, ada satu hal yang disayangkan oleh Andrik, yakni kurangnya koordinasi pemkot dengan para pengelola hotel.

"Selama ini pemkot, masih belum ada koordinasi dengan kami. Termasuk tamunya mau diinapkan di mana. Kalau selebaran atau surat edaran yang meminta kami ikut berpartisipasi sudah banyak," ujarnya.

Menurut Andrik, pihaknya tidak mendapat pesanan kamar dari pemkot. "Kalau booking-an khusus dari pemkot tidak ada. Tapi kami melakukan jemput bola," ujarnya.

Andrik menyatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tamu. Salah satunya dengan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana hotel.

"Pada prinsipnya tidak ada bedanya antara tamu Semipro atau bukan. Tapi, kalau nanti ada tamu kepala daerah, mungkin akan ada pelayanan lebih. Kami ini kan bekerja di bidang jasa, pelayanan harus baik," jelas Andrik.

Andrik mengaku saat ini hotelnya sudah mendapat pesanan 20 kamar dari Pemkot Surabaya untuk acara Semipro, KIM, dan Apeksi. Booking-nya tercatat dari tanggal 25 Juni sampai 3 Juli. "Sampai saat ini, kami masih menerima semua tamu. Kami tidak membatasi, karena kami juga belum tahu seberapa banyak tamu Semipro yang akan menginap di sini," ujarnya.

Hal serupa juga tejadi di Hotel Ratna. Di hotel tersebut juga tidak ada booking-an khusus dari pemkot. Mereka mendapatkan penyewa kamar dari perorangan dan hasil jemput bola.

"Tidak ada bedanya. Hanya saja untuk tanggal 30 Juni sampai 3 Juli kami tidak menerima tamu selain untuk acara Semipro," ujar Novi salah seorang front office di hotel Ratna.

Novi mengaku tidak ada tambahan fasilitas khusus bagi para tamu-tamu daerah tersebut. Menurutnya, bentuk partisipasinya adalah memberi diskon dan mempersiapkan kamar untuk para tamu tersebut. "Kecewanya kami, karena tidak ada kepastian. Padahal, jauh-jauh hari kami sudah tidak menerima pesanan," ujarnya.

Tapi, meski demikian Novi masih tetap bersyukur karena pada tanggal-tanggal itu ada sebagian kamarnya yang sudah dipesan. "Untuk tanggal 3 Juli kosong. Tanggal 26-30 Juli sejumlah kamar sudah ada pemesan. Kami juga menerapkan diskon 10 persen," jelas Novi.

Kalau hotel Tampiarto dan Ratna melakukan persiapan biasa-biasa saja, tak begitu dengan hotel Bromo View. Selain ada diskon 10 persen, ada dua kamar yang dipasangi Indovision. Pasalnya, dua kamar tersebut rencananya akan ditempati Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mendiknas M Nuh pada 25-26 Juni nanti.

"Untuk kamar yang lain kami juga sudah mulai berbenah. Misalkan AC-nya yang kurang dingin kami ganti dengan yang baru," ujar Room Divisi Manager Bromo View, M Tufa.

Selain menyiapkan 47 kamar untuk cara Semipro, pihak Bromo View sudah menyiapkan penyambutan khusus untuk tamu daerah tersebut. Salah satunya dengan pengalungan bunga untuk setiap kepala daerah yang datang. Juga akan disambut dengan tarian khas daerah. "Tapi, sampai sekarang kami masih pikirkan jenis tariannya," jelas M Tufa. (rud/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165972

Selasa, 01 Juni 2010

Hotel di Probolinggo Diancam Ditutup Jika Tak Laporkan Tamunya

Selasa, 01/06/2010 15:15 WIB
Sugianto - detikSurabaya


Probolinggo - Mungkin ini adalah peringatan bagi pemilik hotel di Kota Probolinggo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengancam akan menutup operasional hotel jika tidak melaporkan tamu asing yang menginap.

"Kita bisa melakukan penutupan terhadap hotel itu jika terus membangkang tidak melaporkan adanya tamu asing yang menginap," ujar salah seorang staf Intel Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Toni Sumartono, saat bincang-bincang dengan detiksurabaya.com, Selasa (01/06/2010).

Di Kota Probolinggo, kata dia, hanya hotel Ratna Jalan Panglima Sudirman yang selalu melaporkan keberadaan dan status tamunya setiap hari kepada petugas Kejaksaan sejak diterapkannya operasi Yustisi.

"Hotel yang lainnya tidak ada sama sekali. Termasuk Bromo View, hotel milik Walikota Probolinggo di Jalan Sukapura, kelurahan Ketapang," tandas dia.

Toni mengatakan, jika laporan keberadaan dan status tamu asing di semua hotel yang ada di Probolinggo sangat diperlukan. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya jaringan teroris yang masuk di Kota Probolinggo.

"Kalau nanti sampai terjadi sesuatu, pasti semua pejabat di Kota Probolinggo yang disalahkan," pungkasnya.

(bdh/bdh)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/06/01/151535/1367594/475/hotel-di-probolinggo-diancam-ditutup-jika-tak-laporkan-tamunya

Mokong, Kejari Ancam Tutup Hotel di Probolinggo

Selasa, 1 Juni 2010

ilustrasi

ilustrasi

Probolinggo, zonaberita.com - Kejari (Kejaksaan Negeri) Probolinggo bakal menutup pemilik hotel mokong. Pasalnya, sebagian besar pemilik hotel di Probolinggo tidak melaporkan identitas tamu asing yang menginap.

“Kita bisa melakukan penutupan terhadap hotel itu jika terus membangkang tidak melaporkan adanya tamu asing yang menginap,” ujar salah seorang staf Intel Kejari Probolinggo, Toni Sumartono, Selasa (01/06/2010).

Menurutnya, dari beberapa hotel yang ada, hanya hotel Ratna di Jalan Panglima Sudirman yang selalu melaporkan keberadaan dan status tamunya setiap hari kepada petugas Kejaksaan sejak diterapkannya operasi Yustisi.

“Hotel yang lainnya tidak ada sama sekali,” akunya.

Toni menjelaskan, laporan keberadaan dan status tamu asing di semua hotel yang ada di Probolinggo sangat diperlukan. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya jaringan teroris yang masuk di Kota Probolinggo. “Kalau nanti sampai terjadi sesuatu, pasti semua pejabat di Kota Probolinggo yang disalahkan,” tandasnya. (ric/isp)

Sumber: http://www.zonaberita.com/jawa-timur/mokong-kejari-ancam-tutup-hotel-di-probolinggo.html/