Selasa, 22 Juni 2010

Dua Hari Dua Penganiayaan

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Kasus-kasus penganiayaan belakangan kian sering terjadi di Kota Probolinggo. Dalam dua hari, Sabtu (19/6) dan Senin (21/6) terjadi dua penganiayaan. Sabtu penganiayaan terjadi di Jl Pahlawan, Senin di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan.

Kini, dua kasus tersebut sama-sama ditangani oleh polsek Mayangan. Sayangnya, para pelakunya juga masih belum tertangkap. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya.

Yang terjadi kemarin (21/6), Hadi Ramelan, 38, warga Jl Ikan Kerapu Kelurahan / Kecamatan Mayangan dianiaya saat berada di warung. Saat itu Hadi sedang kerja lembur mengepak ikan di PPP Mayangan. Ia bersama beberapa pekerja, termasuk kakaknya, Sahril Ramelan.

Sekitar pukul 01.00, Hadi berniat pergi membeli es batu tidak jauh dari tempatnya bekerja. Tapi, toko es itu ternyata tutup. Ia lalu mengarahkan motornya ke salah satu warung di PPP. Hadi berniat hendak mebeli kopi dan makanan.

Tapi, di sana Hadi bertemu dengan seorang lelaku yang tidak dikenalnya. Lelaki itu, memanggil Hadi dan menanyakan perannya di PPP. Mendapat pertanyaan itu, Hadi menjawab sedang bekerja. Hadi balik bertanya kepada lelaki tersebut.

Lelaki itu pun menjawab kalau ia adalah salah seorang penjaga di pasar ikan di PPP. Mendapat jawaban itu, Hadi menjelaskan kalau dirinya adalah salah seorang wakil ketua Alpin (aliansi pedagang ikan). Entah apa sebabnya, tiba-tiba saja lelaki tersebut ngamuk hingga terjadi perang mulut.

Tapi, tak lama kemudian ada seorang lelaki lain yang melerai pertengkaran tersebut. Dan, mereka pun berpencar. Hadi kembali ke tempat kerjanya dan lelaki tersebut juga tidak jelas ke mana perginya. "Saya langsung balik ke gudang, saya anggap tidak ada masalah apa-apa," ujar Hadi kepada Radar Bromo, kemarin (21/6).

Nah, sekitar pukul 01.30, Hadi kembali keluar dari tempat kerjanya untuk membeli kopi dan makanan. Kini, dia tidak sendirian. Dia mengajak serta keponakannya yang kebetulan saat itu juga berada di PPP. Dengan naik motor, Hadi bermaksud menuju sebuah warung yang jaraknya sekitar 300 meter dari tempat kerjanya.

Tiba-tiba, sekitar 200 meter dari tempatnya bekerja, Hadi dicegat oleh lelaki yang dia temui sebelumnya. Lelaki itu langsung membacok Hadi dengan sebuah clurit. Beruntung, tangan Hadi refleks menangkap tangan lelaki tersebut.

Mereka pun bergelut. Tapi, tiba-tiba ada yang memukul Hadi dari arah belakang. Pukulan itu berkali-kali dilakukan dan mengenai punggungnya. "Saya tidak tahu, waktu itu dia (orang mukul dari belakang) menggunakan apa. Mungkin menggunakan parang tapi sarungnya tidak dilepas," jelas Hadi.

Mendapat pukulan dari belakang itu, Hadi berusaha tetap memegang tangan lelaki yang memegang celurit tersebut. Tapi, akhirnya Hadi tidak mampu mempertahankannya. Tangan lelai tersebut lepas dari pegangan Hadi. Lelaki itu pun, kembali mengayunkan celuritnya ke arah Hadi.

Mendapat ayunan celurit itu, Hadi mencoba melawan. Sampai akhirnya, kaki Hadi terkena sabetan celurit lelaki tersebut. Mendapati kakinya terluka, Hadi berusaha melarikan diri dan berteriak minta tolong. "Karena terkena bacokan, saya mundur," ujar Hadi.

Mendapati Hadi terluka dan warga berdatangan. Sedangkan dua lelaki tak dikenal itu langsung melarikan diri. Mereka pun leyap ditelan kegelapan malam. "Saya tidak tahu namanya, hanya kenal rupa saja. Mereka juga bekerja di sana (PPP)," ujar Hadi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong Hadi. Mereka melarikan hadi ke RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo. Ada juga yang melaporkan kejadian tersebut ke polsek Mayangan. Sampai kemarin (21/6) sore, Hadi masih menjalani perawatan di RSUD. "Masalahnya apa, saya juga tidak tahu," ujar Hadi.

Berutang, Dibogem

Sedangkan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu lalu menimpa Yohanes, 43, warga warga Kelurahan Tisnonegaran Kelurahan Kanigaran Kecamatan Mayangan. Yohanes, dibogeng oleh Yanto yang juga Warga Tisnonegaran.

Permasalahannya, Yohanes punya utang pada Yanto Rp 5 juta. Utang piutang itu terjadi sekitar tiga tahun lalu. Perjanjiannya, setiap bulan Yohanes berkewajiban membayar bunganya sebesar 10 persen, selama belum bisa mengembalikan pinjaman pokoknya.

Nah, 11 bulan pertama Yohanes lancar mebayar bunga hutangnya itu. Tapi, pada bulan ke 12 Yohanes tidak mau lagi membayar bunya sebesar 10 persen. Lantaran, itu dinilai terlalu tinggi. Akhirnya, terjadilah kesepakatan Yohanes cukup membayar bunga sebesar 5 persen. Dengan bunga itu, Yohanes membayar bunga sampai 4 bulan. Juga menyicil pinjaman pokoknya sebesar Rp 1 juta.

Sejak sekitar setengah tahun lalu, Yohanes tidak lagi membayar bunga atau pun pokoknya kepada Yanto. Alasannya, Yohanes belum mempunyai uang. Akhirnya, pada Sabtu (19/6) sekitar pukul 15.00 Yohanes bertemu dengan Yanto di Jl Pahlawan, tepatnya di depan diler Anugrah Motor.

Saat itu, Yohanes sedang melintas di jalan tersebut dan hendak pergi ke warnet. "Waktu itu, dia (Yanto) sedang duduk di sisi barat diler, lalu saya dipanggil. Saya pun menghampirinya," jelas Yohanes.

Begitu Yohanes mendekat, Yanto langsung menanyakan utangnya. Yohanes pun menjawab kalau dirinya masih punya uang. Mendapat jawaban itu, akhirnya Yanto marah dan terus ngamuk. Yanto tak hanya memarahi Yohanes tapi juga membogemnya berkali-kali.

Mendapat perlakuan itu, akhirnya Yohanes melaporkan Yanto ke polsek Mayangan. Oleh aparat kepolisian, Yohanes langsung diantarkan ke RUSD dr Moh Saleh untuk divisum. Ternyata Yohanes sempat harus menjalani perawatan. Baru kemarin ia pulang dari RSUD.

Kapolsek Mayangan AKP Noer Choiri mengatakan, dua kasus tersebut sama-sama melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancamannya hukuman maksimal 5 tahun. "Untuk kasus yang menimpa Hadi kami masih melakukan penyelidikan. Dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujar kapolsek.

Sedangkan proses hukum terhadap kasus yang dialami oleh Yohanes, kapolsek mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Dan, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. (rud/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Setelah Ribuan Koin Kuno Ditemukan di Jl Ijen Pilang Kota Probolinggo

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Masih Ada Granat dan Koin Satu Bak Mandi

Jumat (18/6) lalu, warga Jl Ijen, Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo geger oleh penemuan ribuan koin kuno. Tapi, itu bukan barang lawas pertama yang ditemukan di kampung tersebut. Sebelumnya ada guci kuno. Dan diyakini masih ada barang lama yang terpendam.

RUDIANTO, Probolinggo

Suasana di Jl Ijen, khususnya kawasan RT 1/RW2 kemarin (21/6) sekira pukul 10.00 terasa lengang. Tidak seperti Jumat (18/6) lalu ketiga ditemukan ribuan koin kuno di sekitar rumah warga setempat, Didik Jaryadi, 35, saat melakukan penggalian untuk septictank rumahnya. Warga sekitar langsung ramai berdatangan melihat koin tersebut.

Kemarin ketika Radar Bromo berkunjung lagi ke lokasi ditemukannya koin tersebut, seorang laki-laki dengan bersandar pada dua tongkat besi di tangannya menyambut ramah. Dialah Didik Jaryadi, pemilik rumah sebagai tempat ditemukannya koin tersebut.

Penemuan barang-barang lawas macam koin kuno tersebut sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Jl Ijen. Sekitar 30 tahun lalu, masih di sekitar pekarangan yang ditinggali Didik itu juga pernah ditemukan sebuah guci. Tapi, sayang guci itu tak terselamatkan karena pecah. "Zaman dulu, tidak seperti sekarang. Kalau sekarang kan bisa langsung diekspos," ujar Didik.

Guci itu ditemukan oleh Mbah Buyut Didik. Menurut Didik, saat itu juga seluruh saudaranya mendapat pesan dari sesepuhnya. Jika hendak menggali tanah di pekarangan tersebut hendaknya hati-hati. Sebab, di pekarangan tersebut banyak barang-barang berbahaya.

Yang dimaksud barang-barang berbahaya itu adalah granat. Sampai saat ini granat itu masih belum ditemukan di mana posisinya dan seberapa banyak. "Mungkin yang dianggap berbahaya granat itu," jelas Didik.

Di tanah pekarangan tempat tinggal Didik dan keluarganya, dulu pernah berdiri sebuah rumah lawas. Rumah itu ditinggali para tentara dan relawan pejuang kemerdekaan. Tapi, pada saat ini rumah lawas itu dibongkar. Sekarang sudah berganti bangunan modern. "Mungkin granat itu, peninggalannya para relawan itu," ujar Didik.

Seiring dengan ditemukannya koin kuno itu, muncullah berbagai kisah sejarah dari tanah pekarangan yang sekarang ditempati Didik dan keluarganya. Di antaranya menyatakan bahwa masih ada koin kuno lebih banyak lagi dari yang ditemukan Jumat lalu. Koin-koin kuno itu jumlahnya bahkan sampai satu bak mandi orang-orang zaman dulu.

Padahal, yang ditemukan Jumat lalu hanya sentengah timba kemasan cat, tapi jumlah sudah mencapai ribuan koin. "Tapi, entah dipendam di bagian mana. Kami juga kurang tahu," jelas Didik.

Pada saat hendak melakukan penggalian tanah itu pun, tidak ada firasat atau petunjuk-petunjuk tertentu. Didik mulanya hanya mengundang tukang. Mereka disuruh melebarkan septictanknya karena sudah lama mampet.

Sugeng Riyadi, 43, yang masih punya ikatan kerabat dengan Didik. Juga ada Asmat warga Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Dua orang ini, diminta oleh Didik untuk menggali dan melebari septictanknya.

Ternyata penggalian septictank malah menemukan ribuan koin kuno. Saat ini, koin-koin itu masih disimpan di rumah Didik. Didik belum tahu mau diapakan koin-koin tersebut. Termasuk, bila ada yang menawar hendak dibeli Didik pun mengaku tidak tahu mau dihargai berapa. "Masih belum tahu mau diapakan. Rencananya masih kami simpan dulu," ujarnya.

Sejak ditemukannya koin itu, sudah banyak orang yang datang dan menawar koin tersebut. Salah satunya adalah dari pemerintah kota Probolinggo, dalam hal ini adalah Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dispobpar).

Menurut Didik, ada tiga tawaran yang diberikan dispobpar waktu itu. Yakni koin-koin tersebut dihibahkan kepada pemkot, dititipkan di museum dengan ketentuan dipajang nama penemu dan pemiliknya, serta tawaran ketiga adalah jual beli atau ada dana imbal balik.

"Sampai saat ini, kami masih belum tahu untuk apa. Kalau yang nawar banyak, tapi dari tukang urup-urup. Bagi kami barangnya tidak seberapa, tapi nilai sejarahnya," ujar Didik. (yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165800

Terkendala Bahan, Pemkab Pesimis

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Rencana PTKL Membangun PG

KRAKSAAN - Rencana pembangunan Pabrik Gula (PG) di areal Pabrik Kertas Leces (PTKL) bakal mendapat kendala. Sebab, saat ini sulit menemukan lahan tebu di Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Ir Nanang Trijoko Suhartono. "Saya tidak mau mengkomentari soal rencana pembuatan PG dari PTKL itu. Tetapi kalau realitas di lapangannya memang begitu," katanya saat ditemui di kantornya, kemarin (21/6).

Menurut Nanang, saat ini di Kabupaten Probolinggo sudah ada tiga PG. Yakni, PG Pajarakan, PG Gending dan PG Wonolangan. Ketiga PG itu sendiri sedang kesulitan bahan baku selama ini.

Sebab, jumlah lahan tebu di Kabupaten Probolinggo terus menyusut. "Ketiga PG di Kabupaten Probolinggo selama ini selalu menyuplai 80 persen bahan baku kebutuhan tebu dari Lumajang," jelasnya.

Karena itu, kalau PTKL berencana membangun PG, maka Nanang mengingatkan soal seretnya bahan baku tebu di Kabupaten Probolinggo. "Saya juga belum tahu, berapa lahan yang dimiliki PTKL," katanya.

Menurut Nanang, tidak mudah untuk mengoptimalkan beberapa lahan tidur di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi perkebunan tebu. "Cuaca Probolinggo dan Lumajang itu beda. Kalau di sini waktunya panas itu sudah tidak ada air lagi. Sementara kalau di Lumajang masih saja ada," katanya.

Selain faktor cuaca, para petani Kabupaten Probolinggo juga kurang bergairah menanam tebu akhir-akhir ini. Pasalnya untuk menanam tebu butuh waktu yang agak lama untuk panen. Yaki, sekitar 18 bulan. "Saat ini banyak petani yang lebih tergiur akan pohon Sengon," ulasnya.

Hal itu bisa dimaklumi, karena menanam Sengon tidak terlalu sulit. Selain itu hasilnya akan jauh lebih besar. "Saat ini Sengon menjadi primadona baru petani. Sekarang Sengon tidak hanya ditemukan di daerah atas, tetapi di daerah rendah juga sudah mulai banyak," beber Nanang.

Di sisi lain, pemkab sendiri tidak bisa mengekang petani untuk menanam tanaman tertentu. "Pada UU nomor 12 tahun 1992 itu tentang sistem budidaya tanam itu dijelaskan petani diberi kebebasan. Masyarakat tani bisa memilih," bebernya.

Seperti diberitakan Radar Bromo, PTKL berencana membangun PG di areal lahannya. Itu bila usulan Serikat Pekerja Sejahtera Kertas (SPSKL) untuk mengajukan pembangunan PG (Pabrik Gula) yang jadi satu lokasi dengan PTKL terealisasi.

Usulan SPSKL itu cukup serius. Selasa (25/5), perwakilan anggota SPSKL telah menyampaikan usulan tersebut ke komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum di gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta. Salah satu agenda pertemuan tersebut adalah membahas kemungkinan pendirian PG di lokasi PTKL dan integrasi industri PTKL dengan PG.

Diketahui, pada APBN 2010 pemerintah pusat menganggarkan pembangunan tiga unit PG baru dengan total anggaran Rp 4,5 Triliun. Tempatnya belum ditentukan secara spesifik. Cuma, dua di antaranya dijatah akan dibangun di Jatim dan satu lagi di luar Jawa.

Melihat peluang tersebut, SPSKL menilai PG layak dibangun di lokasi PTKL. Karena itu SPSKL pun mengajukan proposal pembangunan tersebut ke kementrian dan DPR RI. "Yang kami ajukan itu modelnya integrasi. Di beberapa daerah seperti Thailand, India dan Peru sudah menerapkan model integrasi ini dan ternyata sukses," beber Imam Suliono, ketua SPSKL kala itu.

Bila nantinya rencana itu terealisasi, Nanang meningatkan PTKL juga perlu menyosialisasikan yang masif kepada para petani agar mau menanam tebu. "Meski harga gula sekarang cenderung naik, para petani juga kurang tertarik menanam tebu," katanya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165799

MOS MA Model Lebih Awal

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
KRAKSAAN - Masa orientasi siswa (MOS) belum lagi dilakukan sekolah-sekolah. Namun, MA Model Hafshawaty, Ponpes Zainul Hasan Genggong sudah mengawalinya. Yakni, melalui santri cinta almamater (OSCAR). Sebuah kegiatan sejenis MOS.

Dalam pantauan Radar Bromo, kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak Sabtu (19/6). Kegiatan diikuti 79 siswa dan kemarin (21/6) merupakan hari terakhir.

Hal itu dibenarkan pembina organisasi santri MA Model (OSMAM) Nur Komari. Namun menurut Komari, status peserta bukan siswa. Melainkan calon siswa. "Nanti setelah OSCAR baru jadi siswa," jelas Komari.

Dalam kegiatan itu, peserta dibagi menjadi 8 kelompok. Setiap kelompok memiliki rata-rata 10 anggota. Kelompok siswa dan siswi dipisah. Siswa dibagi menjadi 3 kelompok. Sementara siswi terbagi dalam 5 kelompok.

Meski menggunakan seragam sama, namun penutup kepala berbeda warna. Untuk siswa dibedakan dengan warna surban yang dililitkan di kepala. Sementara siswi, warna jilbabnya dibuat bervariasi. "Agar mudah dikenali dan diatur," kata Ketua OSMAM (setingkat OSIS) Imam Syafii.

Selama OSCAR, peserta mendapat banyak materi. Dikatakan Imam, peserta mengikuti beberapa diklat. Di antaranya, diklat motivasi, Asmaul Husna dan bakti sosial. Selain itu, peserta juga diajak memainkan role playing dan outbond. "Jadi kegiatannya bermacam-macam," tutur Imam.

Komari menjelaskan, kegiatan tersebut memang lebih awal dilaksanakan. Sebab MA Model akan membuka tahun ajaran baru lebih awal pula. Sehingga, kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa berlangsung efektif. "Tidak menunggu terlalu lama," tutur Komari.

Masa pendaftaran sendiri dibuka dalam dua gelombang. Gelombang pertama, mulai awal Pebruari-awal April. Sementara gelombang kedua, mulai awal April-awal Mei. "Pertengahan mei, sekolah sudah menetapkan siswa baru," sebut Komari.

Selanjutnya kata Komari, pendaftar harus mengikuti empat tahap seleksi. Yakni, tes Matematika dasar, potensi akademik, membaca Alquran dan wawancara. Kelulusan pendaftar tergantung hasil tes. "Ada sekitar 30 pendaftar yang tidak lulus tes," sebutnya.

Lebih jauh kata Komari, sekolah saat ini tidak menerima siswa baru lagi. Sebab, sekolah membatasi jumlah siswa dengan alasan kualitas. "Selain itu daya tampung kelas sudah tidak mencukupi," kata Komari. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165798

Terima SMS Teror Bertubi

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
KRAKSAAN - M. Saiful Bahri benar-benar mendapat teror bertubi melalui SMS (short message services) sebelum akhirnya ditemukan tewas terbunuh pada Rabu (16/6) lalu. Sekretaris MUI Kraksaan sekaligus guru MAN Pajarakan Kabupaten Probolinggo itu menerima SMS teror bahkan setelah HP atau ponselnya berganti nomor.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Mulabbi Holili mendapat keterangan dari Sanima, ibu Saiful Bahri, yang asli Paiton. Dari keterangan Sanima, saat pulang ke rumah asalnya di Paiton pada Minggu (13/6) malam, Saiful Bahri mengeluh banyak menerima SMS teror.

Saat dihubungi Radar Bromo kemarin, Mulabbi menyatakan isi SMS tersebut bukan teror biasa. Namun memang ada indikasi korban memang akan dibunuh. "Di SMS disebutkan korban harus hati-hati. Umurmu sudah hampir habis. Hidupmu tak akan lama lagi," tutur Mulabbi menirukan ucapan Sanima tentang SMS teror yang diterima Saiful Bahri.

Keterangan soal SMS teror yang diterima Saiful Bahri juga diungkapkan Arif Suhari. Arif adalah rekan seperjuangan Saiful Bahri di MUI Kraksaan. Menurut Arif, sekitar lima bulan lalu korban sempat berganti nomor ponsel.

Pergantian nomor ponsel itu, menurut Arif, dilakukan Saiful Bahri karena merasa resah oleh SMS teror. "Akhirnya ganti nomor. Terornya sudah lama sekali. Namun baru dibunuh beberapa waktu lalu," tutur Arif.

Soal SMS teror itu, Arif menyebut ada kejanggalan. Sebab, setelah Saiful Bahri ganti nomor baru, SMS teror tetap datang padanya. Seharusnya, kata Arif, peneror tidak tahu nomor baru korban. Namun, faktanya SMS teror tetap datang bertubi-tubi pada korban. "Saya yakin ada keterlibatan orang dalam," kata Arif menduga-duga.

Diketahui, M. Saiful Bahri, 45, warga Perumahan Semampir Indah, Kraksaan Kabupaten Probolinggo menghilang pada Selasa (15/6) lalu. Berikutnya, pada Rabu (16/6) pagi, tubuhnya ditemukan tak bernyawa di sungai Rondoningo, tepatnya bawah jembatan Desa Sentong, Krejengan. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk dan bacok. Polisi menduga Saiful Bahri adalah korban pembunuhan berencana.

Nama Saiful Bahri dikenal tidak hanya sebagai guru MAN Pajarakan. Ia juga adalah sekretaris MUI Kraksaan. Selain itu dia merupakan sekretaris umum Lembaga Dakwah PCNU Kraksaan dan ketua Yayasan Pemberdayaan Bangsa Kabupaten Probolinggo.

Penyelidikan masih dilakukan polres Probolinggo dalam mengusut kasus ini. Walau belum sampai menemukan tersangka pelaku, polisi sudah mulai menemukan dugaan motifnya. Ada duga dugaan motif yang saat ini didalami polisi. Yakni motif masalah pekerjaan dan motif masalah keluarga.

Di sisi lain, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai kemarin ada delapan orang saksi yang telah diperiksa. Dua saksi di antaranya sampai dilakukan dua kali pemeriksaan. Itu karena saksi tersebut memiliki banyak info penting terkait pembunuhan Saiful Bahri.

Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, menurut KBO Reskrim Iptu Muhammad Dugel, polres menerima informasi-informasi baru yang penting untuk penyelidikan. Tapi, Dugel enggan membeberkan itu. "Kalau ini diungkap ke publik, kami kuatir mengganggu kinerja penyidikan," sebut Dugel kemarin.

Tak hanya memanggil saksi. Namun polres juga mendatangi beberapa orang yang memiliki info penting. Menurut Dugel, penyidik dituntut untuk bekerja cepat. Termasuk dengan mengorek info dari saksi. "Meski harus datang ke rumah saksi terkait," tukas Dugel.

Sementara soal hasil otopsi, menurut Dugel polres belum menerimanya. Pihak RSUD Waluyo Jati disebutkan masih mendalami otopsi pada tubuh korban. "Kami sudah menunggu. Mungkin dalam waktu dekat sudah bisa kami terima (hasil otopsi)," ujar Dugel. (eem/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165795

Pawai Budaya Diikuti 32 Kontingen

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Pawai Budaya Semipro (Seminggu di Kota Probolinggo) bakal menjadi sajian menarik. Rencananya ada 32 kontingen dari berbagai daerah yang ikut dalam pawai yang dilaksanakan 1 Juli itu.

Kemarin (21/6) dilaksanakan rapat pembahasan persiapan pawai budaya yang dikoordinatori Dinas Pendidikan itu. Rapat di aula KONI itu dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Maksum Subani didampingi staf ahli Muljono.

Ditemui usai rapat koordinasi, Maksum menjelaskan persiapan terkait pawai budaya sudah tidak ada masalah. "Koordinasi jalan terus. Sekarang hanya tinggal menentukan nomor urutnya saja," ujarnya.

Jadwalnya pukul 13.00 kontingen mulai dilepas dari depan rumah makan Sumber Hidup. Kemudian beratraksi di panggung kehormatan di depan kantor wali kota. Lalu berjalan ke rute yang telah ditentukan, Jl Panglima Sudirman - Jl Gatot Subroto - Jl Basuki Rahmat - Jl Achmad Yani, dan finish di Jl Trunojoyo (depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo).

Ada 32 kesenian yang bakal ikut memeriahkan pawai budaya, gabungan dari pekan KIM (kelompok informasi masyarakat), dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) korwil IV serta satker (satuan kerja).

"Sekarang persiapannya sudah 80 persen. Nantinya soal nomor urut itu, siapa yang datang duluan itu yang akan diberangkatkan. Intinya semua sudah siap," kata Maksum yang waktu itu selesai rapat dengan beberapa instansi terkait kegiatan pawai budaya.

Saat ini Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dispobpar) sudah mengantongi daftar beberapa daerah yang ikut pawai budaya. Seperti Blitar (Rampak Kendang), Kota Batu (Kostum Bunga), Mojokerto (Mojokerto Semi Pasadena), Bima (Kesenian Permainan Rakyat), Mataram (Gendang Belik), Denpasar (Seni Tari Gamelan), Kota Probolinggo (Pawai Busana Daun dan busana batik khas).

"Ada beberapa daerah yang belum disebutkan jenis keseniannya. Misalnya Kota Pasuruan, Kupang, dan Maumere. Kalau satker-satker juga ikut mengeluarka kontingen. Dinas Kesehatan itu dari Sumenep, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum itu dari Surabaya. PDAM kesenian lokal Probolinggo. Kalau Dispobpar ada dari Boyolali dan Mataram," jelas Kasi Pengembangan Seni dan Budaya Nunik Tri Widarsi. (fa/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165793

Semipro Dianggap Kebutuhan Hiburan

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Pernyataan Ketua Panitia Semipro Heru Jhudiarto, tentang kurangnya gereget masyarakat terhadap Semipro (Seminggu di Kota Probolinggo), mendapat tanggapan dari sejumlah LSM.

Menurut mereka masyarakat Probolinggo bukan tidak ada gereget. Tapi, karena memang tidak paham dan tidak memikirkan tentang event tersebut. Bahkan menurut mereka ada yang memang tidak mau tahu dengan Semipro.

"Sekarang masyarakat tidak banyak yang memikirkan untuk mencari hiburan. Tapi, lebih menekankan bagaimana mencari makan. Mencari makan saja masih susah, kok mau mencari hiburan. Hiburan itu nomor sekian, yang penting makan dulu," ujar Khofilillah, Ketua LSM Gagak Hitam.

Diberitakan sebelumnya, gelaran Semipro kian dekat, tapi gereget masyarakat menuju event semipro dirasakan masih kurang. Pernyataan itu, dilontarkan oleh oleh Heru Jhudiarto, selaku ketua panitia.

Menuruntya, mestinya sejak dua minggu sebelum Semipro mulai bersih-bersih kampungnya, dipasangi umbul-umbul. Misalnya di stasiun kereta api dan terminal yang bakal menjadi pusat manusia berdatangan ke Kota Probolinggo.

Menurut Khofi, Semipro yang bertujuan untuk menciptakan ikon wisata memang baik. Tapi, yang harus dipertimbangkan adalah kewajiban pemerintah sudah terpenuhi atau belum. "Terutama, untuk masalah pendidikan dan kemiskinan. Semipro ini dananya tidak sedikit. Akankah lebih baik kalau itu dialokasikan pada dana pendidikan," ujarnya.

Menurut Khofi, kurang geregetnya masyarakat terhadap event Semipro seharusnya menjadi bahan evaluasi. Kenapa masyarakat bersikap seperti itu? "Ini bukan masyarakat tidak mau menyambut. Coba, didiklah masyarakat itu dengan mandiri jangan dengan keglamoran," ujarnya.

Kritik senada disampaikan Musthofa Baqir ketua LSM eLSIKa. Menurutnya, kurangnya sambutan dari masyarakat terhadap Semipro bisaj jadi karena masih belum ada imbauan dari wali kota. Menurutnya, kalau hanya masalah penyambutan, itu bisa diatasi dengan imbauan wali kota.

Tapi, menurut Musthofa, sikap masyarakat saat ini lebih disebabkan karena warga sudah mulai bosan. Karena sudah sering mendapat sajian-sajian atau kegiatan yang sifatnya rutinitas semata. "Sifatnya rutin, tapi masih belum menyentuh substansi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Mustofa berharap hal itu bisa menjadi kajian yang lebih mendalam bagi pemkot. Selama ini, Probolinggo terkesan bagus hanya di bungkusnya saja. Sedangkan di dalamnya masih banyak terdapat kekurangan.

"Dengan slogan kota seribu taman, mobil dinas baru kan sudah bagus semua. Tapi, pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya pendidikan," papar Musthofa.

Musthofa mengatakan, seharusnya ada timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat. Jangan hanya bersifat kepentingan sementara dan berdasarkan kepentingan salah satu pihak semata. "Selama ini belum ada keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat. Kalau sudah ada keseimbangan, maka masyarakat akan dengan mudah diminta untuk berpartisipasi," ujarnya. (rud/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165792

Perda Korpri Tak Terbahas

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Pansus Laporkan Hasil Kerja

PROBOLINGGO - Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Probolinggo sedang menggodok lima raperda (rancangan peraturan daerah) yang diajukan eksekutif. Dalam prosesnya, ada satu raperda yang terpaksa dipending, yaitu raperda tentang Korpri.

Seperti diketahui, untuk membahas lima raperda telah dibentuk dua pansus. Pansus I membahas tiga raperda, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, organisasi dan tata kerja sekretariat Dewan Pengurus Korpri Probolinggo, pembentukan lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Radio Suara Kota Probolinggo.

Sedangkan pansus II membahas raperda pengelolaan kualitas air dan pengelolaan sampah. Pansus menyebutkan telah melakukan kajian secara seksama dan komprehensif dengan memperhatikan landasan konstitusi terhadap tata cara pembahasan raperda dan referensi yang relevan.

Dari 3 raperda yang mestinya dibahas oleh pansus I, yang terselesaikan hanya dua raperda. Yaitu raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pembentukan LPPL Radio Suara Kota Probolinggo.

Dalam rapat paripurna kemarin, pansus I menjelaskan hanya bisa membahas dua raperda. Alasannya, waktu yang disediakan tidak cukup untuk membahas tiga reperda sekaligus. Satu reperda yang tertinggal, raperda Korpri, disarankan agar diusulkan dalam pembahasan raperda berikutnya di tahun 2010.

Sementara pansus II selesai melaksanakan tugasnya, memutuskan menerima dan menyetujui dua raperda untuk ditetapkan menjadi perda (peraturan daerah). Namun pansus yang diketuai Haris Nasution itu memberikan banyak catatan saran.

Antara lain pemkot harus bisa mengubah mainset masyarakat yang semula diberikan pemahaman "bagaimana membuang sampah", sekarang diubah "bagaimana menaruh dan memilah sampah yang baik, benar dan tepat". Bagaimana mengelola sampah secara sistematis, sehingga bisa bermanfaat dan berhasil guna untuk memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Pemkot wajib segera menyediakan faktor pendukung atau indikator sarana dan prasarana untuk memenuhi perda ini. Misalnya SDM (sumber daya manusia) dari tenaga ahli yang memadai. Agar dapat menentukan mutu kualias yang baik, sesuai dengan kriteria mutu air, pemkot harus memiliki alat uji laboratorium yang memadai sesuai standar mutu kelayaan seperti lab uji amdal, UPL, UKL dan lain-lain.

Peraturan pemerintah yang menjabarkan UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah memang belum terbit. Pansus II menyarankan agar raperda pengelolaan sampah yang akan ditetapkan menjadi perda, kiranya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga perda dapat diterapkan di masyarakat tanpa ada persoalan hukum di kemudian hari. Pemkot juga diminta untuk segera menyosialisasikan perda tersebut. (fa/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165791
[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Siapkan Anggaran Pemilu
Butuh banyak persiapan untuk pelaksanaan pemilu 2013. Termasuk persiapan kebutuhan anggaran. Bahkan, persiapan harus dilaksanakan jauh hari sebelumnya. "Agar persiapannya matang," kata Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo Teguh Prihantoro saat ditemui Radar Bromo di kantornya, kemarin (21/6).

Selain kematangan persiapan menurut Teguh, hal itu bertujuan meminimalisir kekeliruan menjelang pelaksanaan. Salah satu caranya kata Teguh, penganggaran dana pemilu lebih dini. "Agar tidak terburu-buru nantinya," ujar lelaki yang baru bertugas beberapa hari ini.

Dikatakan Teguh, tugas barunya tersebut tidak terlalu sulit. Sebab, tinggal meneruskan pekerjaan sekretaris sebelumnya. Artinya, tugas pendahulunya sudah cukup baik. Namun bukan untuk mengurangi kinerja. "Justru untuk meningkatkan dan memperbaiki," tegas Teguh.

Teguh mengatakan, dirinya masih menunggu keputusan dari KPU Kabupaten Probolinggo. Termasuk urusan anggaran pemilu. Sebab, bukan dirinya yang menetapkan anggaran. Tugas sekretaris KPU kata Teguh, yakni menyiapkan masalah administratif. "Terutama masalah persiapan pemilu," tuturnya.

Lebih jauh Teguh mengatakan, jajaran manajemen di KPU Kabupaten Probolinggo siap melaksanakan amanah yang dibebankan. Sebab, pemilu meliputi kepentingan rakyat banyak. "Kami harus bisa menjaga kesiapan terhadap kepentingan tersebut," sebutnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165786

Duplik Sawie, Nyatakan Tak Bersalah

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Nasib Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Abdul Hadi Sawie dalam kasus dugaan korupsi dana perdin bakal diputuskan pada Juli nanti. Sebelum sampai pada putusan tersebut, dalam sidang lanjutan kemarin (21/6) Sawie menyampaikan duplik.

Sawie melalui penasihat hukum (PH)-nya dalam duplik (tanggapan atas replik JPU) menyatakan 15 dalil. Pada intinya menyatakan Sawie tidak bersalah dan harus dibebaskan dari dakwaan.

Sidang dengan agenda duplik kemarin berlangsung cepat. Tidak sampai dua menit. Sebab, duplik tidak dibacakan di persidangan. Yang jelas, PH merasa perlu memberikan tanggapan karena tetap berkeyakinan dengan pledoi (pembelaan) yang telah disampaikan 8 Juni lalu.

Isi duplik itu sendiri terdiri dari 15 dalil. Yakni pihak terdakwa menolak seluruh tanggapan yang telah disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU), kecuali yang benar diakui kebenarannya oleh terdakwa.

Diketahui, dalam kasus ini Sawie didakwa sesuai dakwaan subsider telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Ini terkait agenda perjalanan dinas (perdin) DPRD kota pada 2007 lalu. Realisasi perdin itu tak sesuai laporan pertanggungjawaban. Selanjutnya, Sawie dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dan membayar denda Rp 75 juta. Serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 12 juta.

Sementara menurut PH terdakwa, tuntutan pasal yang disampaikan pihak kejaksaan harus mengurai secara detail atas unsur-unsur pasalnya. Sebaliknya, apabila unsur-unsur pasal tersebut tidak bisa membuktikan maka pasal tersebut secara otomatis gugur.

Mereka berpendapat terungkapnya fakta di persidangan bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa adalah perbuatan yang berkaitan dengan kewenangan administratif. Itu bukan merupakan perbuatan melawan hukum (pidana), seperti disampaikan saksi ahli Prof Nur Basuki Minarno.

Adanya pelanggaran kewenangan administratif maka yang bertanggung jawab secara tanggung gugat atas pelaksanaan kegiatan perdin adalah pejabat yang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga (rekanan). Yaitu PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang berhubungan langsung dengan pihak rekanan. Bukan pihak terdakwa yang secara langsung menangani pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sawie rupanya tak ingin disalahkan sendiri dalam kasus ini. Ini dibenarkan oleh PH terdakwa. Sesuai jabatannya, terdakwa bertanggung jawab atas semua kegiatan di sekretariat dewan. Akan tetapi, di dalam struktural sekretariat dewan sudah tersusun sesuai tupoksi masing-masing. Seperti panitia pengadaan barang dan jasa, PPTK, pemeriksa barang dan jasa dan bendahara.

Sehingga dengan adanya tupoksi tersebut diharapkan setiap pejabat struktural harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diembannya. Sehingga apabila terjadi suatu penyimpangan hukum maka pejabat tersebutlah yang bertanggung jawab secara tanggung gugat, bukan atasannya.

Terdakwa disebutkan bukan suatu penentu mutlak cair atau tidaknya suatu anggaran terkait dengan perkara A quo. Sehingga PH menolak dengan tegas tanggapan JPU. Dalil yang disampaikan JPU dianggap tidak beralas hukum yang jelas dan pasti.

PH juga tetap dengan penyampaiannya, bahwa untuk kerugian negara harus terlebih dahulu dilakukan penghitungan oleh instansi yang terkait seperti BPK atau BPKP. "Tapi yang dijadikan tolok ukur menghitung kerugian negara dihitung sendiri penyidik kejaksaan. Penghitungannya juga tidak jelas, berapa yang didakwakan ke terdakwa," ungkap PH terdakwa, yakni Eries Jonivianto.

Keterangan saksi ahli Nur Basuki benar-benar dijadikan senjata oleh terdakwa. Seperti keterangan soal perbuatan melawan hukum dan perbuatan melanggar hukum. Sedangkan terdakwa di dalam perkara ini dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum karena kelalaian atas tugasnya secara administratif. Bukan sebagai perbuatan melawan hukum sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai delik pidana.

Selanjutnya, atas dalil duplik tersebut PH memohon kepada majelis hakim dalam perkara tersebut memutus, mengadili terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan perbuatan pasal 2 dan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (tipikor). Selanjutnya, PH memohon terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum baik primer maupun subsider.

PH juga minta majelis hakim memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat martabat semula. Berikutnya, minta barang bukti yang disita kejaksaan dikembalikan kepada yang berhak.

Namun, sidang putusan kasus perdin dengan terdakwa Sawie ini baru akan digelar Juli nanti setelah gawe besar Kota Probolinggo dengan acara Semipro, APEKSI, dan KIM. Tepatnya sidang putusan untuk Sawie akan digelar pada 8 Juli. (fa/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165784

Usulkan Panja LHP BPK

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Selain menyoroti minimnya PAD (Pendapatan Asli Daerah), Banggar juga menanyakan soal belum turunnya LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) Pemkab Probolinggo 2009.

Pertanyaan soal LHP BPK itu pertama kali disampaikan oleh Wahid Nurahman, wakil ketua dewan yang kemarin menjadi pimpinan sidang. Wahid menanyakan soal mekanisme pembahasan LKPJ yang selama ini masih belum menerima LHP BPK.Menurut Wahid, LHP BPK itu baru diserahkan kepada bupati dan ketua dewan sekitar tanggal 23 Juni mendatang. Sementara saat itu proses pembahasan LKPJ (Laporan Keuangan Pertanggungjawaban) APBD 2009 sudah berlangsung memasuki tahapan akhir. "Apakah nanti diperlukan pembahasan ulang?" tanyanya.

Mendapati pertanyaan tersebut, ketua tim anggaran eksekutif yang juga sekda Kusnadi menjelaskan, rekomendasi LHP BPK itu wajib dipenuhi oleh setiap satuan kerja (satker). "Itu sudah diatur di undang-undang. Karena itu tidak dibahas juga tidak apa-apa," jelasnya.

Sementara itu Agil Bafaqih, anggota Banggar dari PPP mengatakan, belum turunnya LHP BPK itu sedikit mengganggu kinerja Banggar dalam mengkiritisi LKPJ APBD 2009. Karena dari LHP BPK itu para anggota dewan bisa mengetahui sirkulasi keuangan pemkab secara detail beserta temuan-temuan terbarunya.

Tanpa LHP BPK tersebut, anggota dewan tidak punya pegangan kala membahas LKPJ tersebut. "Jadi dalam pembahasan LKPJ ini kami kurang referensi," jelasnya.

Karena itu Agil pun mengusulkan agar dewan membentuk tim khusus yang membahas soal temuan dari LHP BPK itu. "Saya kira perlu dibentuk Panja (panitia kerja) yang membahas soal LHP BPK itu," usulnya.

Kusnadi pun menjelaskan bahwa soal dibentuknya panja itu merupakan urusan internal DPRD. "Kalau dirasa perlu dibentuk panja, nantinya itu bakal dibentuk di internal dewan," jelasnya.

Pimpinan sidang Wahid Nurahman pun menjelaskan bakal membahas panja itu pada agenda rapat lainnya. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165782

Razia PSK, Ibu dan Anak Terjaring

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO-Satpol PP Kota Probolinggo kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Minggu malam (20/6) lalu. Hasilnya, seorang ibu Mr, 35, dan anaknya Rn, 16, terjaring razia dari sebuah warung di Kecamatan Wonoasih. Keduanya diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Namun tak terbukti dan akhirnya dipulangkan.

Haryanto, Kasi Ops dan Trantib Satpol PP menyatakan, beberapa hari lalu pihaknya mendapat laporan dari warga soal warung remang-remang di Wonoasih. Konon, menurut warga, warung yang berlokasi di Jl Jl Prof Hamka itu menyediakan wanita malam yang bisa di-booking kapan saja.

Apabila tidak ada tindakan dari pemerintah, warga mengancam akan melurug sendiri warung yang biasa dijadikan tempat transaksi PSK itu.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP akhirnya merazia warung tersebut. "Warga mengancam kalau tidak ada tindakan akan menyerbu dan merusak warung tersebut," jelasnya.

Minggu malam itu, sekitar pukul 21.00 petugas Satpol PP menuju ke lokasi. Sampai di lokasi Satpol PP mendapati ada Mr dan Rn.

Di warung tersebut, ibu dan anak itu hanya sebagai pembantu. Sedangkan pemiliknya, Ev, sedang tidak di tempat. "Pemiliknya (Ev) ke luar kota, suaminya sakit," ujar Haryanto menirukan keterangan Mr dan Rn.

Meski mengaku bukan PSK, ibu dan anak itu digelandang ke kantor Satpol PP di Kelurahan Jati. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau benar-benar bukan PSK. Dan, tidak akan melakukan perbutan-perbuatan yang berkaitan dengan hal tersebut. "Kami bina, juga kami diminta untuk membuat surat pernyataan," jelas Haryanto.

Setelah dirazia, akhirnya Satpol PP tidak menemukan seperti apa yang dikabarkan oleh warga. "Semuanya serba mendadak, kalau tidak mendadak mungkin kami bisa dalami dulu benar tidaknya," ujar Haryanto.

Usai dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, sekitar pukul 02.30, ibu dan anak yang warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan itu, dipulangkan. "Karena tidak terbukti, kami pulangkan sekitar pukul 02.30. Usai dilakukan pembinaan," jelas Haryanto. (rud/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165781