Tampilkan postingan dengan label Bulog. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bulog. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Juni 2010

Polisi Bergerak Datangi Korban Oknum Bulog

[ Jum'at, 04 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Dugaan pengemplangan beras yang ditudingkan kepada DY, seorang oknum di Bulog Sub Divre VIII Probolinggo jadi atensi polresta setempat. Siang kemarin (3/6) dua orang penyidik unit Reskrim Polresta Probolinggo mendatangi Didit Adi Wijaya, pengusaha yang merasa telah jadi korban DY.

Polisi menanyakan kasus seperti yang diungkapkan Didit di media. "Pak polisi menanyakan soal kronologisnya. Nanti (kemarin) saya akan dikabari baiknya melapor di mana," kata Didit kemarin saat ditemui di gudang beras milik keluarganya, UD Akas di Jl Mastrip.

Setelah beberapa saat berbincang dengan Didit dan Adi Sutanto Saputro, ayah Didit, kedua polisi itu pergi meninggalkan gudang. "Kami mengkroscek dulu, apa sama seperti yang ada di pemberitaan. Selanjutnya akan kami koordinasikan dulu dengan pimpinan," ujar Aiptu Suyanto, salah seorang penyidik, sebelum meninggalkan gudang.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, Didit menuding oknum Bulog mantan Kepala Gudang Bulog Curah Petung Lumajang DY ngemplang beras 108 ton atau senilai sekitar Rp 546.480.000 dan duit cash Rp 75 juta. Selain Didit, ada juga mitra Bulog dari Pasuruan dan Sidoarjo yang jadi korban DY.

Menurut Didit, pada akhir 2009 lalu Didit dengan bendera UD Akas Probolinggo diminta duit sebesar Rp 75 juta oleh DY yang saat itu menjabat kepala Gudang Curah Petung Lumajang. Dalihnya, dengan uang itu, Didit bakal dijanjikan beras 15 ton.

Duit Rp 75 juta dikirim, tapi beras tak kunjung datang. Justru Didit kemudian menitipkan beras 15 ton ke gudang Curah Petung atas persetujuan DY, walaupun tanpa kontrak. Sampai kemudian DY dipindah tugas ke Bulog Sub Divre VIII Probolinggo, beras 15 ton itu tak juga terbayar.

Ternyata ada juga pengusaha lain yang disebutkan bernasib seperti Didit. Mitra dari Pasuruan Anshari 41 ton dan Kholiq 8 ton. Sedangkan mitra dari Sidoarjo Uripan 20 ton, Khojin 16 ton dan Sumantri 8 ton.

Hingga saat ini DY masih belum membayar uang beras untuk para mitra itu. Didit mengaku sudah meminta pertanggungjawaban ke DY dan Kepala Bulog Sub Divre VIII Probolinggo Nawaf Rudianto. Tapi, Didit mengaku justru telah dipingpong.

Radar Bromo telah mengonfirmasi Nawaf soal ini. Ia mengaku tidak tahu soal apa yang dilakukan DY dengan Didit. Menurutnya, Didit sudah memasukkan beras tidak secara prosedural. Dan itu terjadi karena pertemanan DY dengan Didit.

Sementara kemarin saat didatangi polisi, Didit menunjukkan berkas surat jalan hingga bukti transfer uang ke rekening DY senilai Rp 20 juta pada 30 Desember 2009. "Pokoknya yang berupa uang cash Rp 55 juta. Yang Rp 20 juta saya transfer ke rekeningnya Pak DY. Beberapa kali menyerahkan uang itu ada yang Rp 10 juta, Rp 3 juta, Rp 25 juta. Jadi totalnya sampai Rp 75 juta," cerita Didit.

Dia juga menunjukkan surat jalan 15 ton beras ke gudang beras Bulog (GBB) di Curah Petung, Lumajang. Itu juga menjadi bukti penitipan beras oleh Didit walaupun tanpa disertai surat kontrak. Walau dianggap menyalahi prosedur, menurut Didit itu dilakukan lantaran DY berani.

Di dalam surat jalan itu tertulis pengiriman beras 1.000 sak (sama dengan 15 ton) yang diangkut menggunakan dua truk. Tapi, dalam surat jalan itu tertulis hanya 158 sak (2.370 kg) yang diterima. Sisanya ditolak oleh pihak gudang. Tapi, di belakang kertasnya terdapat tulisan ralat bahwa semua beras sudah diterima lengkap dengan tanda tangan staf gudang.

"Saya tidak tahu apa maksudnya ini. Mungkin ini permainan orang yang ada di gudang. Semua kiriman beras saya sudah dibongkar dan diletakkan di gudang. Cuma waktu itu bukan Pak DY yang menerima langsung, karena Pak DY masih rapat," tegas Didit.

Tidak hanya punya Didit, mitra di Pasuruan dan Sidoarjo punya surat jalan bukti bahwa beras sudah diantar ke gudang. Dalam surat jalan tersebut langsung ditandatangani oleh DY.

Pernyataan Didit dipertegas oleh Suhadi, sopir truk yang mengantar ke gudang Curah Petung. "Ada dua truk yang mengantar ke gudang Lumajang. Saya sendiri yang menunjukkan surat jalan dan melihat semua beras di dua truk dibongkar sama Bulog. Berasnya lalu dimasukkan ke gudang. Soal lain-lain saya tidak tahu," cerita Suhadi.

Sementara itu, Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto menjelaskan kedatangan petugas reskrim ke gudang UD Akas kemarin sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diberikan oleh Polri.

Polisi membutuhkan data terkait masalah beras itu dan mengkoordinasikannya. "Muncul di pemberitaan, kami proaktif kesana untuk menggali data. Informasi sementara ini yang kami terima, beras dikirim ke gudang Lumajang. Kasus ini masih penyelidikan, kami cari tahu apakah ada tindak pidana atau bukan," jelas Kapolresta kemarin. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Kamis, 03 Juni 2010

Buchori: Ada Bukti, Laporkan ke Polisi

[ Kamis, 03 Juni 2010 ]
Buchori: Ada Bukti, Laporkan ke Polisi
Soal Kasus Pengemplangan Beras

PROBOLINGGO - Kabar adanya oknum Bulog Sub Divre VIII Probolinggo ngemplang ratusan ton beras milik mitra (pengusaha) sudah terdengar oleh Wali Kota Probolinggo Buchori. Ia justru menyarankan pihak pengusaha yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi.

"Saya dilapori. Sampai di sini, katanya tidak ada kelanjutan. Saran saya, kalau ada bukti, langsung laporkan saja ke polisi. Mereka (Bulog) juga kan pemerintah, bagaimana bisa sampai merugikan masyarakat (pengusaha) seperti itu," ujar Buchori di sela kesibukannya mendampingi wisatawan asal Belanda yang datang ke Kota Probolinggo, kemarin (2/6).

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, Didit Adi Wijaya membeberkan ulah oknum Bulog berinisial DY. DY dituding ngemplang beras 108 ton atau senilai sekitar Rp 546.480.000 dan duit cash Rp 75 juta. Korbannya bukan hanya Didit tetapi juga mitra dari Sidoarjo dan Pasuruan.

Pada 2009 lalu Didit dari UD Akas Probolinggo diminta duit sebesar Rp 75 juta oleh DY yang saat itu jadi kepala Gudang Curah Petung Lumajang. Dalihnya, dengan uang itu Didit bakal dijanjikan beras 15 ton. Duit diberikan, beras tak juga datang. Lalu, Didit menitipkan beras 15 ton ke Gudang Curah Petung atas permintaan DY, walaupun tanpa kontrak. Beras sudah masuk, tapi tak juga terbayar.

Sekitar Februari-Maret 2010 ada pemeriksaan dari Bulog Jatim ke gudang di Curah Petung, hasilnya klop. Beberapa hari kemudian giliran Bulog Probolinggo yang mengecek ke gudang yang sama. Ada temuan stok beras kurang sekitar 122 ton.

Untuk menutupi kekurangan itu DY sebagai kepala gudang minta beberapa mitra memasukkan beras, lagi-lagi tanpa surat kontrak. Mitra dari Pasuruan Anshari 41 ton dan Kholiq 8 ton. Sedangkan mitra dari Sidoarjo Uripan 20 ton, Khojin 16 ton dan Sumantri 8 ton.

Hingga saat ini DY masih belum membayar uang beras untuk para mitra tersebut. Merasa dibohongi para korban kemudian meminta pertanggungjawaban ke DY dan Kepala Bulog Sub Divre VIII Probolinggo Nawaf Rudianto. Namun, Didit mengaku dipingpong.

Atas kasus ini Selasa (1/6) lalu wartawan mengonfirmasi Nawaf. Kepala Bulog Sub Divre VIII itu mengaku tidak tahu soal apa yang dilakukan DY dengan Didit. Menurutnya, Didit sudah memasukkan beras secara tidak prosedural dan itu terjadi karena pertemanan antara DY dan Didit.

Sementara itu, Wali Kota Buchori menyampaikan, upaya melaporkan oknum Bulog ke kepolisian tidak ada salahnya. Sebab, pengusaha harus mendapatkan haknya. "Pengusaha juga harus dilindungi. Bagaimana bisa kota menjadi kondusif jika ada yang berulah tidak baik, dan itu instansi vertikal atau horisontal. Ini jelas sudah bertentangan dengan visi misi saya," tegasnya.

Buchori juga menentang keterangan dari Nawaf Rudianto yang mengaku itu urusan pribadi anak buahnya dan Didit. "Kalau bilang pribadi (pertemanan), itu sudah tidak bener. Seret saja yang di bawah. Ya nggak bisa sih. Itu kan berasnya masuk di gudang, ya jadi urusan Bulog. Kecuali kalau berasnya ditaruh di rumah, itu baru pribadi. Sudah tidak sejalan ini," ujar Wali Kota.

Untuk itu, jika pengusaha yang jadi korban memiliki bukti, Buchori menyarankan segera melaporkan ke kepolisian. Supaya ada tindak lanjut dan pertanggungjawaban dari pihak DY dan Bulog.

Menurutnya, pemerintahan dengan semangat otonomi daerah seharusnya berkesinambungan antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal. Sebagai wali kota, Buchori merasa perlu memberikan saran karena ulah oknum tersebut bisa menodai image Kota Probolinggo. Terlebih, pengusaha pemasok beras berasal dari berbagai daerah.

Sedangkan Didit Adi Wijaya saat dikonfirmasi kemarin mengaku heran dengan pernyataan Kepala Bulog Sub Divre VIII Nawaf. "Masih belum ada sikap dari Pak Nawaf, tapi kami semua punya barang bukti kalau beras masuk di Curah Petung. Kami ada niatan melaporkan masalah ini ke polisi secara resmi," ungkap Didit yang saat dihubungi kemarin berada di Sidoarjo bersama pengusaha lain yang juga jadi korban. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=162091