Minggu, 29 Agustus 2010

Rem Blong, Bus Restu Tabrak KA, Puluhan Luka-luka

29 Agustus 2010 | 17:23 wib | Daerah

Probolinggo, CyberNews. Diduga karena rem blong, bus PO Restu jurusan Jember-Banyuwangi N 7251 UG menabrak gerbong Kereta Api (KA) Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi di perlintasan KA di Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Akibatnya, puluhan penumpang bus mengalami luka-luka dan 4 korban lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Leces.

Data yang dihimpun Suara Merdeka dari Surabaya, Minggu (29/8), menyebutkan, keempat korban yang menjalani perawatan adalah Rusdi (40) sopir bus Restu, dua kernet bus Restu, Mahmud (37) dan Budi (23) serta Ny Sukarni (55), penumpang asal Desa Polotan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Puluhan korban lainnya mengalami luka-luka ringan dan memilih langsung pulang pascakecelakaan.

"Saat kejadian, pintu KA sudah kami tutup. Namun tahu-tahu dari arah selatan ada sebuah bus nyelenong," kata salah seorang petugas palang pintu, Marsadi.

Tak adanya korban jiwa karena saat bus Restu itu nyelonong pintu perlintasan KA, beberapa rangkaian KA Mutiara telah lewat. Saat bus nyelonong tinggal rangkaian KA di bagian belakang yang tersisa. Sehingga badan bus tak sampai terseret KA Mutiara. Badan bus, terutama di bagian depan, mengalami kerusakan berat. "Rem bus blong terasa pada 1 kilometer menjelang pintu perlintasan KA," kata sopir bus Restu, Rusdi.

Rusdi sempat panik mengetahui rem busnya blong. Apalagi arus lalu lintas menjelang TKP begitu padat. Bahkan, bus sempat akan menabrak sepeda motor. Namun sopir mampu membanting stir ke kanan. Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di sekitar TKP sempat macet sampai 5 kilometer. Sejumlah petugas Satlantas Polres Probolinggo turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan, baik kendaraan dari Lumajang maupun Probolinggo.

( Ainur Rohim /CN27 )

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/08/29/63724/Rem-Blong-Bus-Restu-Tabrak-KA-Puluhan-Luka-luka

DPRD Didesak Proses Perda Syariah

Minggu, 29 Agustus 2010 | 10:13 WIB

PROBOLINGGO - Desakan agar DPRD Kota Probolinggo memproses lahirnya peraturan daerah (perda) muncul dalam forum sarasehan yang digelar Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Kota Probolinggo, Sabtu (28/8) sore. Forum yang dihadiri sejumlah pengurus Ormas Islam, takmir masjid, pengasuh pesantren, dan aktivis LSM itu menyepakati perlunya perda anti maksiat demi menekan angka kriminalitas di Kota Probolinggo.

“Untuk sementara kami mengusulkan kepada DPRD agar memproses perda anti maksiat di antaranya mencakup, kewajibab wanita muslimah untuk menggunakan pakaian muslimah (jilbab),” ujar Heri Wijayani, Humas MMI Kota Probolinggo yang juga moderator sasehan.

Selain itu juga perda tentang kewajiban bagi setiap muslim untuk mendirikan dan menjalan salat lima waktu. Juga kewajiban panda baca dan tulis Alquran. “Terakhir perda tentang pengelolaan zakat,” ujar Heri.

Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari yang menjadi narasumber bersama Ketua MMI, H Ali Makki, mengatakan, ajaran Islam memang harus ditegakkan. “Kemaksiatan di Kota Probolinggo harus dihapuskan atau kalau tidak bisa dikurangi secara signifikan,” ujar politisi PKNU itu.

As’ad mengakui, memang atas usulan masyarakat, perda anti maksiat berpeluang untuk digulirkan di DPRD. “Tetapi harus disiapkan secara matang, sebab jangan sampai perda yang sudah susah-susah dibuat, juga susah pula penerapannya kelak,” ujarnya.
Dikatakan payung hukum untuk menggulirkan perda anti maksiat memang dijamin UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah (pasal 139). Intinya, masyarakat berhak memberikan masukan kepada DPRD atas lahirnya perda.
“Perda bisa dibuat melalui inisiatif DPRD. Jadi masukan dari masyarakat kemudian diproses di DPRD,” ujar As’ad. Selain itu biasanya perda banyak diusulkan dari pihak eksekutif.

Terkait peluang lahirnya perda anti maksiat, As’ad mengingatkan, jumlah umat Islam dari Kota Probolinggo memang masyoritas. “Dari sekitar 200 ribu jumlah penduduk, sekitar 91 persen beragama Islam. Permasalahannya, apakah 91 persen umat Islam itu punya kepedulian dengan lahirnya perda anti maksiat?” ujarnya.
Forum dukungan lahirnya perda anti maksiat, kata As’ad, sebaiknya juga melibatkan ormas Islam yang basis massanya besar. “Saya tidak melihat pengurus NU dan Muhammadiyah hadir dalam forum ini,” ujarnya.

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kota Probolinggo, Lukman Al Jabal mengusulkan, agar desakan lahirnya perda anti maksiat ditindaklanjuti melalui FUI. “Insya Allah, ormas-ormas Islam yang tidak hadir dalam forum ini juga akan mendukung,” ujarnya.

Heri Wijayani mencatat, perda anti maksiat bukan “barang baru” lagi di Indonesia. “Saya mencatat, sedikitnya 43 pemda di Indonesia sudah mempunyai perda anti maksiat. Sudah saatnya Kota Probolinggo juga memilikinya,” ujarnya.

Di Jatim misalnya, sejumlah daerah sudah menelurkan perda anti maksiat seperti Jember (Perda 14/2001 tentang Penanganan Pelacuran) dan Pamekasan (Surat Edaran Bupati No 460/2002 tentang Pemberlakukan Syariat Islam). isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=346f825d9d8ca67c200acb3e92e2bf7a&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Jatuh dari Ketinggian 38 Meter, Tewas

[ Minggu, 29 Agustus 2010 ]
PROBOLINGGO- Malang nian nasib Sutrisno, 27, warga Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Karyawan PT Energikon Jakarta itu, tewas setelah jatuh dari cerobong berketinggian 38 m di area PT Kertas Leces Probolinggo.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, Jumat (27/8) lalu Sutrisno bersama dengan beberapa orang temannya hendak memasang tabung spindream. Setelah mengenakan pengaman lengkap berupa sabuk pengaman, sepatu, helm serta herles, Sutrisno langsung menaiki cerobong asap setinggi 38 m tersebut.

Diduga, saat tengah melakukan aktivitasnya Sutrisno kehilangan keseimbangan. Sehingga, ia jatuh dan langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 14.30. Sutrisno ditemukan tewas dengan poisis telentang. "Padahal sudah dipakai semua alat pengamannya," salah seorang saksi.

Kontan kejadian itu langsung mengundang perhatian pekerja lainnya. Mereka pun melarikan jenazah Sutrisno ke RSUD Dr Moh Saleh Kota Probolinggo. Setelah dilakukan visum, diketahui korban mengalami banyak luka pada tubuhnya.

Yang paling parah adalah, kepala bagian kirinya pecah, lengan kanan dan kirinya patah-patah, serta paha kirinya juga patah. "Dari telinga, hidung dan mulutnya juga mengeluarkan darah segar," ujar Abdul Bahri, seorang petugas di kamar mayat RSUD.

Meski meninggal sejak masih sore, jenazah Sutrisno baru dibawa pulang oleh keluarganya sekitar pukul 21.00. Jenazahnya langsung dibawa pulang ke kampung halamannya, di Lamongan. "Sampai malam, karena masih menunggu keluarganya," jelas Bahri.

Sementara Kapolsek Leces AKP Sujianto melalui Kanitreskrim Aiptu Kurdi mengatakan, berdasar hasil olah TKP pihaknya tidak menemukan kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada adanya tindak pidana. Atau sabotase dari pihak lain. "Ia jatuh, setelah membuka keling kontrol tidak imbang," ujarnya.

Menurut Kanistreskrim, Sutrisno jatuh dari ketinggian 38 meter diduga kerena kehilangan keseimbangan. Sedangkan sabuk pengamannya sudah ia lepas. "Itu, murni kecelakaan dan tidak unsur-unsur apa-apa (tindak pidana, red)," jelas AKP Kurdi. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=177096

Polresta Siagakan Anggota

[ Minggu, 29 Agustus 2010 ]

PROBOLINGGO- Maraknya aksi kejahatan belakangan ini menjadi perhatian serius Polresta Probolinggo. Tidak mau kecolongan, polresta mulai meningkatkan intensitas penjagaan di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan.

Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Wakapolresta Kompol Gathut Irianto mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan pengamanan sejak sebelum banyak terjadi aksi perampokan akhir-akhir ini.

Menurutnya selain untuk mengurangi tindak kejahatan, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dan, pengamanan itu akan semakin ditingkatkan menjelang hari raya Idul Fitri. "Selain meningkatkan patroli, kami juga meminta anggota untuk selalu siaga," ujarnya.

Dari pengamatan Radar Bromo, tempat-tempat yang rawan kejahatan, seperti bank, ATM (anjungan tunai mandiri) dan toko emas di jaga oleh polisi. Selain ada yang menjadi penjaga tetap, ada juga yang berpatroli.

Para polisi yang berpatroli itu, dibagi menjadi tiga kelompok. Mereka mempunyai wilayah patroli khusus. Dengan demikian, mereka bisa memantau wilayahnya dengan lebih fokus. "Pengamanan kami, selain pengamanan tertutup juga pengamanan terbuka," ujarnya.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, para anggota itu juga dibekali dengan senjata api. Ada yang laras panjang ada juga yang memakai pistol. Dan, mereka dihalalkan untuk menembak mati pelaku kejahatan bila terpaksa. "Bila terpaksa, bisa saja langsung tembak di tempat. Pokoknya, kami minta selalu siaga. Masak, mau gratisan (mati sia-sia, red),"ujarnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=177102

Perintahkan Tembak di Tempat

[ Minggu, 29 Agustus 2010 ]
Dua Hari, Tujuh Motor Hilang

PROBOLINGGO- Angka kriminalitas menjelang Lebaran di Kota Probolinggo kian meningkat. Terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam dua hari terakhir, setidaknya ada 7 motor hilang digondol maling.

"Memang sering. Kemarin (Jumat, 27/8) saja ada lima laporan motor hilang. Yang masuk Polresta ada tiga. Dua lagi di Polsek Mayangan. Untuk hari ini (kemarin) ada dua laporan, tapi ternyata yang satu masuk wilayah Kabupaten Probolinggo (perbatasan Dringu-Wiroborang)," ujar sumber Radar Bromo di Mapolresta Probolinggo.

Banyaknya kasus ranmor itu membuat polisi geram. Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto bahkan menyatakan, tak akan segan untuk menembak di tempat para penjahat itu.

"Sudah ditempatkan anggota siap sergap. Jika tertangkap dan melawan, petugas tidak segan-segan untuk menembak di tempat," ujar Kasatreskrim.

Saat ini Polresta memang menempatkan anggotanya di sudut-sudut keramaian dan batas kota. Tapi, menurut Kasatreskrim, upaya pencegahan itu harus mendapat dukungan konkret dari masyarakat. Utamanya dalam menjaga harta bendanya.

"Masyarakat pemilik sepeda motor supaya menggunakan kunci ganda dan tidak jauh dari tempat parkirnya," ujar mantan Kanit Riksa Densus 88 itu.

Berdasar catatan polisi, yang menjadi korban kemarin adalah Karnawi, 43, warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih. Motornya, raib dimaling saat ia sedang mengajar di MAN 1 Probolinggo.

Dari informasi yang dihimpun koran ini, pagi kemarin sekitar pukul 07.00 Karnawi sudah berada di sekolah. Ia berangkat ke sekolah yang berada di Kecamatan Wonoasih itu dengan mengendarai motor Honda Supra X 125.

Sampai di sekolah, ia langsung memarkir motornya di tempat parkir khusus guru. Sesudah dikunci setir, Karnawi meninggalkan motor sekaligus helmnya. Tidak ada rasa curiga, Karnawi langsung melakukan aktivitas mengajar seperti biasanya.

Sekitar pukul 12.00 ketika hendak pulang, motornya raib dari tempat parkir. Yang tersisa hanya helmnya saja. "Helmnya, tidak dibawa, ditaruh di atas motor milik lain," ujar seorang saksi kepada Radar Bromo.

Mendapati itu, Karnawi menanyakan keberadaan motornya kepada warga MAN 1. Tapi, tidak ada seorang pun yang tahu. "Padahal, tidak ada jalan lain kecuali lewat jalan depan," ujarnya.

Di MAN 1 sebenarnya ada dua jalan keluar, yakni di bagian depan dan belakang. Tapi, menurut sumber tersebut, jalan belakang itu sudah terkunci rapat sejak beberapa hari lalu. Jadi, satu-satunya jalan hanyalah jalan depan saja. "Setelah tidak ada yang tahu, langsung laporan ke Mapolsek Wonoasih," ujarnya.

Menurutnya, di pintu gerbang MAN 1 selalu ada satpam yang berjaga. Tapi, kemarin kebetulan satpam tersebut tidak masuk. Tidak heran maling tersebut bisa masuk dengan leluasa. "Mungkin nyamar malingnya, padahal antara tempat parkir dan pintu keluar itu cukup jauh," ujarnya.

Sebelum Karnawi, Jumat lalu (27/8) ada tiga laporan yang masuk ke Polresta terkait kasus curanmor. Korban pertamanya adalah Marjono, 56, warga Desa Liprak Kulon, Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu kehilangan motor Supra Fit 2008, bernopol N 2897 PD. Motor tersebut adalah motor dinas atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ceritanya, waktu itu sekitar pukul 08.30, Marjono datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Pemkab di Jl A Yani Kota Probolinggo. Marjono memarkir motornya di area kantor dengan keadaan terkunci setir. Marjono pun masuk ke dalam kantor.

Sekitar pukul 11.30, Marjono keluar hendak menggunakan motornya. Tapi, nahas motornya telah lenyap digondol maling. Mendapati itu, Marjono langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta.

Lalu, sekitar pukul 14.00, kejadian yang sama dialami oleh Hendra Suharsono, warga Desa Sukokerto, Pajarakan Kabupaten Probolinggo. Motor Mio Soul-nya warna merah lenyap digondol maling. Lebih apes lagi STNK-nya juga ikut raib, pasalnya waktu itu tersimpan di dalam jok motornya.

Korban berikutnya, adalah Abdullah, Warga Kelurahan Wiroborang, Mayangan Kota Probolinggo. Ia kehilangan Motor Yamaha Vega R, 2007, warna hitam bernopol W 6958 RL. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=177101

Dua Truk Kayu Oplosan Diamankan

[ Minggu, 29 Agustus 2010 ]
PROBOLINGGO- Perhutani Probolinggo berhasil menangkap pelaku kejahatan illegal logging, kemarin (28/8). Tak tanggung-tanggung, dua truk masing-masing bermuatan 20 meter kubik kayu berhasil diamankan.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, ada masyarakat yang menginformasikan kepada pihak Perhutani kalau ada dua truk bermuatan kayu ilegal. Kayu itu, diangkut dari hutan lindung di Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.

Mendapat infomasi itu, pihak Perhutani langsung bergerak untuk menangkap mereka. Perhutani pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hasilnya, satu truk berhasil ditangkap di Jl raya Sumberasih, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 03.30.

Sopir truk bernopol N 8498 UN itu, tidak bisa menunjukkan surat-surat kayu yang diangkutnya. Ia hanya bisa menunjukan kuitansi pembelian, di dalamnya tercantum beberapa jenis kayu. Di antaranya adalah pohon dadap, rambutan, nangka dan waru.

Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pihak Perhutani mendapati ada kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Yakni, kayu glagah atau grumbus, glintungan dan kayu berasan alias kayu putihan. "Kayu-kayu itu, hanya bisa diperoleh dari hutan lindung," ujar Wakil Adm Perhutani Probolinggo Aki Leander Lumme.

Begitu sopir truk bernopol N 8498 UN itu ditangkap, pihak Perhutani langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, satu truk lagi berhasil ditangkap di Jl Raya Bromo Kota Probolinggo. tepatnya, di sisi utara terminal Bayuangga.

"Mereka tidak bisa menunjukkan Fako (Faktur anggkutan kayu olahan). Memang seharusnya dilengkapi dengan surat itu. kecuali, kayu-kayu yang tercantum dalam nota (rambutan, nangka waru dan nangka) itu," ujarnya.

Dalam kuitansi dan surat-surat lainnya, kayu itu adalah milik Buhariyanto, warga Desa Kalianan Krucil Kabupaten Probolinggo. Kayu-kayu itu, akan dikirim kepada Pak Rin, warga Buduran Sidoarjo. Kayu-kayu itu, dibeli oleh Buhariyanto seharga Rp 18, 4 juta. "Sebenarnya, sudah lama mereka kita intai cuma tidak kena-kena," ujar Aki.

Aki menyatakan, dari sekian banyak kayu itu tidak semuanya tidak ada izinnya. Hanya ada beberapa kayu saja. Dan, itu masih hendak dipilah dulu seberapa banyak kayu yang betul-betul illegal alias tidak berizin. "Kami sudah laporkan ke polres, untuk diproses sesuia hukum," jelasnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=177100

Asad: Jangan Biarkan Beras Menginap

[ Minggu, 29 Agustus 2010 ]
Komisi A Hearing Raskin dengan Lurah

PROBOLINGGO - Komisi A DPRD Kota Probolinggo juga punya perhatian pada masalah distribusi bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin). Sebelum terjadi kasus penjualan raskin yang melibatkan mantan lurah Pohsangit Kidul Rokayat pada Senin (23/8) lalu, Komisi A sudah mengagendakan hearing dengan para lurah membahas penyaluran raskin.

Nah, hearing itu akhirnnya digelar Rabu (25/8), di saat kasus Rokayat sedang hangat-hangatnya jadi pembicaraan. Dalam hearing tersebut dewan mengimbau beras bantuan tidak menginap tapi langsung dibagikan ke masyarakat.

Di awal pertemuan, Ketua Komisi A Asad Anshari menegaskan jika hearing itu bukan karena ada sesuatu pasca tertangkapnya Lurah Pohsangit Kidul Rokayat yang mencuri raskin di kantor kelurahan. Hearing itu sudah direncanakan tapi keburu ada peristiwa tersebut.

"Bukannya ada sesuatu tapi ini (hearing) sudah by design. Maunya kita sama-sama mengingatkan tapi sudah keduluan suatu kejadian," ujar Asad yang berulang-ulang mengatakan kalimat yang sama saat membuka hearing, siang itu.

Selain para lurah, hearing komisi A juga dihadiri 5 camat se Kota Probolinggo, Kepala Dinas Sosial Edi Sutrisno, Kepala Bapemas Soeparjono, Kabag Kesra Paeni dan Kabag Organisasi Anwar Fanani.

Dari pertemuan tersebut diketahui jika pemerintah punya banyak alokasi bantuan berupa beras, baik melalui satker Dinsos, Bapemas dan Kesra atau lembaga organisasi masyarakat lainnya.

Bantuan raskin di Bapemas merupakan program nasional dari pemerintah pusat. Harga raskin Rp 1.600 per kg. Mekanisme raskin Bapemas, pagu ditentukan oleh pusat yang jumlahnya kerap berubah-ubah setiap tahunnya. Contohnya tahun 2009 pagu raskin 8600 RT (rumah tangga), tahun 2010 hanya 8284 RT.

"Jatah pagu berkurang sekitar 396 RT untuk tahun 2010. Datanya mengacu pada data perlindungan sosial BPS (Badan Pusat Statistik). Jika sudah ada pagu yang ditentukan, lurah sudah menyiapkan diri pendataan warganya," terang Soeparjono.

Raskin dari program Bapemas terkadang dititipkan di kantor kelurahan untuk memudahkan masyarakat yang membelinya. Kenyataan yang terjadi sekarang, karena pagu yang ditentukan pusat berkurang maka jatah masyarakat ikut berkurang. "Kalau sudah begini biasanya lurah yang kena," imbuh Kepala Bapemas.

Bantuan beras yang paling mudah pengawasannya adalah Bagian Kesra, karena bantuan berupa beras untuk masyarakat miskin itu disalurkan ke panti asuhan, takmir masjid atau pondok pesantren.

Sementara itu, di Dinsos tahun 2010 disiapkan 95 ton raskin untuk abang becak dan warga miskin. Prosedur di Dinsos melalui pengajuan proposal untuk semua elemen di kelompok masyarakat yang peduli terhadap permasalahan sosial. "Dari proposal itu kami realisasi sesuai plafon anggaran yang ada," ucap Kepala Dinsos Edi Sutrisno.

Setelah mendengar penjelasan dari satker, Asad Anshari menyatakan mekanisme pembagian beras tetap harus diwaspadai. "Jangan sampai ngendon (ditimbun), jangan nginep. Nanti malah menjadi fitnah. Kerja sebaik-baiknya," himbau Asad.

Anggota komisi A Abdul Azis menanyakan, raskin yang dibagikan kepada masyarakat apakah berasa dari satker atau dari luar satker. "Dalam pembagian itu posisi lurah dimana dalam menjalankan kebijakan?," tanya Azis.

Dijelaskan oleh Dinsos bahwa bantuan raskin dari PMI atau Pramuka, lembaga tersebut memang punya program sendiri dan bukan raskin dari satker. Terkuak dalam hearing, di lapangan kerap terjadi pemerataan beras oleh lurah berdasarkan kesepakatan dengan masyarakatnya.

Misalnya, biasanya kuota yang mendapatkan beras ada 11 orang tapi yang menerima 12 orang. Pengurangan itu akibat pagu yang berubah-ubah. Nah, untuk pemerataan akhirnya beras milik 11 orang itu dicampur dan dibagi untuk 12 orang.

Penyelesaian dengan cara seperti itu pun dinilai masih membahayakan. "Ya, tapi itu risiko bagi RT atau lurahnya. Untuk mengatasinya nanti diusulkan dalam APBD untuk menambah beras bagi yang tidak kebagian," kata Asad.

Asad menambahkan untuk kelurahan yang sudah punya mekanisme penyaluran raskin yang baik harus dipertahankan. Khusus untuk beras dari Kesra dan Dinsos baiknya tidak sampai menginap tapi langsung dibagikan. "Untuk menutup kuota cari solusi yang lain," imbuhnya.

Diperoleh kesimpulan dalam hearing, untuk raskin (APBN) pendistribusian tidak sampai menginap, sesuai juklak dan juknis, paket tidak dikurangi. Kalau kurang dari pagu maskin (masyarakat miskin) dicover APBD. Rata Penuh

Sedangkan raskin insidental melalui proposal (Dinsos) pendistribusian diharapkan tidak tumpang tindih dan tidak menginap. "Lurah harus terus mengawal mulai dari membuat proposal sampai pendistribusian," pungkas Asad. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=177099