Tampilkan postingan dengan label Napi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Napi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 September 2010

Rutan Dipenuhi Pengunjung

[ Selasa, 14 September 2010 ]
KRAKSAAN - Lebaran ini jumlah pengunjung Rutan (rumah tahanan) Kraksaan Kabupaten Probolinggo melonjak drastis. Hal itu berlangsung sejak setelah salat Id di rutan dilaksanakan. Begitu selesai salat, pengunjung langsung menyerbu rutan tersebut. Bahkan antrean pengunjung masih terlihat hingga kemarin (13/9).

Hal itu dibenarkan Kepala Rutan Kraksaan Krismono. Menurut Krismono, lonjakan pengunjung itu cukup wajar. "Ini kan momen lebaran," ujarnya saat ditemui Radar Bromo kemarin.

Menurut Krismono, pihaknya sampai menyediakan 3 loket pendaftaran. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pendaftaran kunjungan. Untuk bisa masuk, setiap pengunjung harus menyerahkan KTP demi kenyamanan dan pengamanan. "KTP bagi dewasa. Pelajar yang belum punya KTP bisa memakai KTS (kartu tanda siswa). Anak kecil tidak perlu," kata Krismono.

Ia lantas memberikan penjelasan mengenai syarat pengunjung. Selain KTP, petugas di Rutan juga melakukan penggeledahan. Baik dengan menggeledah barang bawaan maupun tubuh pengunjung. "Bagi (pengunjung) wanita, petugas kami juga wanita. Kan tidak mungkin digeledah laki-laki," ujarnya disusul tawa.

Selain itu, petugas juga memberi bubuhan stempel pada pergelangan tangan kanan setiap pengunjung. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan. Misalnya kata Krismono, ada warga yang ganti baju kemudian menyusup keluar ikut rombongannya. "Keluar-masuknya pengunjung kami pantau terus. Bahkan di ruang pertemuan, petugas kami tetap siaga," kata Krismono.

Dari data Rutan Kraksaan, angka kunjungan terbanyak terjadi pada Jumat (10/9). Jumlah warga binaan yang dikunjungi yakni 188 orang. Rinciannya, loket 1 sebanyak 112 orang, loket 2 sebanyak 64 orang, dan loket 3 sebanyak 12 orang. "Hampir 80 persen warga kami dikunjungi," terang Krismono.

Sementara pengunjungnya mencapai sekitar 800 pengunjung. "Rata-rata setiap warga kami dikunjungi 5-10 orang. Bahkan ada yang sampai bawa truk. Isinya sampai 30 orang. Itu 1 warga saja (yang dikunjungi)," sebut Krismono.

Sementara pada Sabtu (11/9), jumlah warga yang dikunjungi menurun hingga 113 orang. Loket I sebanyak 62 orang, loket 2 sebanyak 40 orang, loket 3 hanya sejumlah 11 orang. Namun pengunjung yang hadir tetap banyak. Yakni sekitar 700 orang.

Minggu (12/9), jumlah warga yang dikunjungi semakin berkurang hingga 60 orang. Terbagi di loket 1 sebanyak 17 orang, loket 2 sebanyak 27 orang, dan loket 3 sebanyak 16 orang. "Pengunjungnya sekitar 300 orang saja," sebut Krismono.

Namun kemarin, jumlahnya kembali naik. Hingga Radar Bromo meninggalkan Rutan Kraksaan, jumlahnya sudah 95 warga dikunjungi. Loket 1 sebanyak 62 orang, loket 2 sebanyak 30 orang, dan loket 3 sebanyak 3 orang saja. "Hari ini (kemarin) kembali banyak, bisa lebih 100 warga kami dikunjungi," kata Krismono.

Warga binaan pun senang dapat kunjungan keluarganya. "Bisa mengobati kerinduan pada keluarga. Kan mereka tak bisa salat maupun merayakan (lebaran) di rumah," tutur Krismono.

Jalal, seorang warga binaan, mengatakan, dirinya cukup senang mendapat kunjungan dari keluarganya. Apalagi dengan membawa kabar gembira dari rumah. "Sip, Mas," ujarnya singkat. (eem/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=179166

Rabu, 08 September 2010

137 Napi Probolinggo Dapat Remisi

Rabu, 8 September 2010 | 09:13 WIB
Kondisi sel LP Probolinggo.

PROBOLINGGO - Bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri mendatang sebanyak sebanyak 137 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Probolinggo bakal mendapat remisi, bahkan 9 di antaranya bakal langsung bebas. Dari napi sebanyak 137 orang, dua di antaranya adalah napi kasus korupsi.

“Berkasnya sudah saya ambil dari kantor Kanwil Hukum dan HAM, sehari lalu. Jadi nanti saat Lebaran tinggal mengumumkan,” ujar Kasi Bimbingan, Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lapas Probolinggo, Djodi Satriyo SH, Selasa (7/9) siang.

Sebelumnya, saat HUT Kemerdekaan, 17 Agustus lalu, ke-137 napi itu juga mendapatkan remisi. “Kalau saat 17 Agustus namanya remisi umum, lha saat Lebaran ini remisi khusus bagi napi yang beragama Islam,” ujarnya.

Disinggung soal remisi yang diberikan kepada dua koruptor, Djodi mengatakan, memang petunjuknya dari atas seperti itu. “Semua napi kasus apa pun tanpa pandang bulu asal memenuhi syarat ya kami ajukan untuk mendapatkan remisi,” ujarnya.

Termasuk dua napi kasus korupsi juga diajukan untuk mendapatkan remisi Lebaran minimal 15 hari. “Hanya ada dua napi korupsi, satu dari Pasuruan kasus korupsi dana koperasi, saya lupa namanya mendapat 1 bulan. Satu lagi Syarful Anam pindahan dari Lapas Kraksaan yang menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan, mendapat remisi 15 hari,” ujar Djodi.

Dikatakan para napi yang mendapatkan remisi beruntun pada 17 Agustus dan Lebaran ini syaratnya hukumannya minimal 1 tahun 6 bulan. “Kalau kurang dari itu, ya tidak ada dapat remisi. Kalau hukumannya beberapa bulan lalu dapat remisi beruntun kan enak tidak menjalani hukuman,” ujar Djodi sambil tertawa.

Lapas yang berlokasi di Jl. Trunojoyo, Kota Probolinggo itu kini dihuni sebanyak 248 penghuni yakni, 191 napi dan 58 tahanan. “Pada hari ini seorang napi sudah bebas,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, kapasitas Lapas Probolinggo memang 265 orang, tetapi diisi sebanyak 248 orang sudah penuh. Soalnya, sebagian ruang tahanan sudah dipakai untuk aula dan dapur. Sisi lain, bangunan Lapas di sebelah barat mepet dengan jalan raya tanpa ada halaman dan pagar pembatas.

Lapas yang dibangun Belanda pada 1872 silam itu, sekarang tidak lagi ideal karena tidak mempunyai lapangan terbuka. Tidak ada lapangan untuk apel (upacara) hanya sebatas ruang terbuka seukuran lapangan voli.

“Bagaimana pun kondisi Lapas, kami berusaha membina penghuni termasuk dengan siraman rohani dan keterampilan,” ujar Djodi. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=b499a519223414c64e6fa7d64e5c6a23&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Senin, 30 Agustus 2010

Malas, Pengunjung Rutan Sepi

[ Senin, 30 Agustus 2010 ]
KRAKSAAN - Sejak Ramadan tiba, aktifitas para narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kraksaan meningkat. Namun itu kontras dengan jumlah penjenguk dari keluarga. Selama Ramadan, keluarga yang menjenguk jauh menurun.

Seperti yang terjadi kemarin (29/8), sejak pagi hingga sore suasana rutan sepi. Itu terlihat jelas di ruang tunggu rutan. Demikian pula di sekitar halaman depan rutan. Bahkan saat Radar Bromo berkunjung, tak ada satu pun penjenguk di situ.

Kepala Urusan Pengamanan Rutan Fathur Rosyid membenarkan penurunan jumlah penjenguk. Menurut Rosyid, penurunan itu disebabkan karena masyarakat enggan beraktifitas. Khususnya saat Ramadan. "Kebanyakan malas berkunjung," terangnya.

Dikatakan Rosid, pada awal Ramadan masih banyak penjenguk datang. Pengunjung umumny membawa makanan untuk berbuka bagi keluarganya yang ditahan. Namun aktifitas itu berkurang selama pertengahan Ramadan. "Mungkin malas saja," jelasnya.

Namun bukan berarti tidak ada pengunjung sama sekali. Menurut Rosid, pada hari dan jam tertentu ada saja pengunjung yang datang. Biasanya terjadi pada Sabtu dan Senin. Biasanya sekitar pukul 09.00 WIB-11.00 WIB para penjenguk berdatangan. "Setidaknya 30 warga binaan di sini dijenguk keluarganya. Itu yang minggu kemarin," tutur Rosid.

Padahal kata Rosid, sebelum dan awal puasa para penjenguk biasanya berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB. Bahkan pada pukul 13.00 WIB masih ada pengunjung yang datang. "Yang berkunjung pun harus antre. Sebab ruang tunggu masih penuh," sebut Rosid.

Namun kata Rosid, biasanya jelang lebaran pengunjung mulai ramai. Momen lebaran itu selalu dimanfaatkan oleh pengunjung. Lebih-lebih kata Rosid, warga binaan biasanya meminta keluarga untuk menjenguk di rutan. "Mungkin sekitar tanggal 25 Ramadan, mulai banyak yang berkunjung," kata Rosid.

Bahkan setelah lebaran Rosid memperkirakan, rutan akan dipenuhi pengunjung. "Kalau lebaran itu pasti (ramai)," pungkasnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=177200

Kamis, 19 Agustus 2010

Siap Modali Napi yang Bebas

[ Rabu, 18 Agustus 2010 ]
Setelah upacara bendera hari kemerdekaan, ada tradisi pemberian remisi pada para narapidana (napi). Di Lapas Kota Probolinggo, ada 151 napi yang dapat remisi. Sejumlah 136 napi di antaranya mendapat remisi umum I, dan 15 napi mendapat remisi umum II alias langsung bebas.

Satu dari 15 napi yang bebas adalah perempuan. Yakni, Halimah bin Yanto, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan yang terlibat kasus pil Dextro. Lalu dari 136 napi, ada dua yang mendapat remisi dobel. Itu karena jasa dan kelakukan mereka selama di lapas. Dua napi itu adalah Manisun Hafit dan Totok Subekti bin Panut.

Acara pemberian remisi itu digelar di aula lapas, dimulai sekitar pukul 11.15. Hadir langsung saat itu Wali Kota Buchori, Ketua DPRD Sulaiman, Kajari Edy Birton, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Hari Murti, Kapolresta AKPB Agus Wijayanto dan Dandim 0820 Letkol Inf Heri Sutiyono. Tak hanya itu, sejumlah anggota DPRD dan para kepala satker juga terlihat hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Suherno mengatakan kalau keadaan lapas yang overload memang terjadi di mana-mana. Tapi, ia mengaku sudah melakukan perbaikan-perbaikan. "Maaf, saya baru 3 bulan di sini. Dan, sejak itu kami sudah melakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya.

Kepada para napi yang mendapat remisi bebas, Suherno berpesan untuk berperilaku lebih baik. Mereka juga dipesan agar mengembangkan keterampilan yang telah diajarkan selama di lapas.

Sedangkan Wali Kota Buchori menjelaskan kalau remisi itu diberikan pemerintah kepada para napi yang berkelakuan baik selama di lapas. Harapannya, para napi bisa lebih cepat berinteraksi kembali dengan lingkungannya. "Dan, ilmu yang sudah didapat dari lapas bisa diterapkan di masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Wali Kota menyatakan siap membantu bila ada napi yang hendak membuka usaha tapi tak punya modal. Misalnya, bila ada yang hendak membuka bengkel tambal ban, Buchori mengaku siap membantu peralatannya. Semacam kompresor dan peralatan peralatan lainnya.

Begitu juga bila ada yang hendak membuka warung. "Pemkot siap membantu bila ada yang butuh," ujar Buchori.

Tapi, ada seorang napi yang mengaku tak pernah dapat pelatihan keterampilan selama di lapas. Menurutnya, yang ia lakukan selama menjalani hukumannya kurang lebih 7 bulan hanya makan dan tidur. "Tidak ada, tidak keterampilan apa-apa," ujar napi putra daerah itu diamini beberapa napi lainnya.

Sementara, dari 15 orang napi yang mendapat remisi bebas kemarin hanya ada 13 napi yang hadir. Dua orang lainnya telah pulang lebih awal, sekitar dua pekan lalu.

Dua napi itu adalah Sulianto warga Pasuruan yang dilapaskan karena melanggar pasal 378 KUHP. Ia dikenai hukuman 1,3 tahun penjara. Juga Wijanarko warga Surabaya yang dipenjara karena terlibat kasus penipuan. Ia dikenakan hukuman 1,6 tahun penjara. "Mereka mengajukan pembebasan bersyarat," jelas Djodi Satriyo, Kasi Bimbingan Napi / Anak Didik dan Kegiatan Kerja.

Di Rutan Kraksaan, kemarin ada 83 orang napi yang mendapat remisi. Pemberian remisi dilakukan sekitar pukul 11.00. Hadir saat itu Wabup Salim Qurays bareng jajaran Muspida.

Diawali dengan sambutan Kepala Rutan Kraksaan Krismono. Lebih dulu Krismono menceritakan tentang perjuangan rutan untuk mendapatkan ISO 9001: 2008. Menurut Krismono, bukanlah pekerjaan mudah mendapat sertifikat tersebut. "Ini hasil kerjasama yang baik antara kami para petugas dengan para santri (warga binaan)," ujar Krismono disambut aplaus meriah hadirin.

Selanjutnya Krismono merinci jumlah warga binaan di Rutan tersebut. Ada sebanyak 307 orang penghuni. Terbagi 127 napi, yakni 122 pria dan 5 wanita. Lalu ada 180 tahanan, yakni 175 pria dan 5 wanita.

Dari 127 napi, ada 83 orang yang dapat remisi. Di antaranya 62 orang mendapat remisi 1 bulan, 17 orang mendapat remisi 2 bulan, 2 orang mendapat remisi 3 bulan, 2 orang mendapat remisi 4 Bulan. "Dan yang mendapat remisi langsung bebas pada hari ini sebanyak 8 orang," sebut Krismono.

Delapan orang yang langsung bebas ialah Ngateman, Rahman, Mat alias Main, Misrat alias Pak Yeni, Marto, Yudi Hartono, Andik Wijisono, dan Sunar. Selanjutnya pemberian surat remisi yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Salim Quraisy. Penerimanya 8 orang langsung bebas tersebut. (rud/eem)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=175426

Bersama Napi Lapas Kota Probolinggo yang Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke-65

[ Rabu, 18 Agustus 2010 ]
Bebas tanpa Jemputan Keluarga

Peringatan HUT ke-65 kemerdekaan RI kemarin menjadi hari bahagia bagi 15 napi penghuni Lapas Kota Probolinggo. Mereka langsung bebas setelah mendapat remisi. Bagaimana rasanya bisa kembali mereguk hawa kebebasan?

RUDIANTO, Probolinggo

Beberapa orang terlihat cemas saat menunggu di depan Lapas Kota Probolinggo yang terletak di Jl Trunojoyo siang kemarin (17/8). Mereka adalah keluarga para napi yang bakal bebas setelah dapat remisi Agustusan.

Tapi, apa yang membuat mereka cemas. "Menunggu saudara yang mau keluar (bebas) hari ini. Tapi, katanya masih harus menunggu Wali Kota (Buchori). Saya kira bisa keluar pagi-pagi," kata seorang lelaki, kerabat salah satu napi.

Acara pemberian remisi di Lapas Kota Probolinggo kemarin digelar sekitar pukul 11.15. Begitu tiba di lapas, Wali Kota dan rombongan pejabat langsung menuju aula lapas. Di situ para napi yang mendapat remisi sudah menunggu. Begitu wali kota datang, mereka pun menyambut hangat.

Di Lapas Kota Probolinggo kemarin ada 151 napi yang mendapat remisi. Di antara mereka ada 15 orang yang langsung bebas. Selesai seremonial pemberian remisi, 13 orang (dari 15 yang bebas) diminta kembali ke aula.

Saat itu mereka sudah tidak lagi mengenakan seragam biru lapas. Mereka diminta membubuhkan tanda tangan. Ternyata, mereka mendapatkan rezeki, berupa bantuan duit dari pemerintah setempat.

Di antara mereka yang bebas itu ada satu perempuan. Dia adalah Halimah bin Ali, warga Jombang. Perempuan berambut panjang itu dilapaskan karena terlibat dalam kasus penjualan pil Dextro. Ia tertangkap saat sedang bertransaksi di alun-alun Kota Probolinggo. Kasusnya pun masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo.

Setelah menjalani proses persidangan, janda dengan 3 orang anak itu divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan kurungan. Tapi, karena tidak bisa membayar denda akhirnya Halimah lebih memilih membayar dengan tetap tinggal di lapas. "Saya menjalani (hukuman) 10 bulan. Di sini (lapas) 8 bulan dan di kepolisian 2 bulan," ujarnya.

Halimah mengaku tak pernah menyangka bakal menjadi penghuni lapas. Pengalaman ini dia rasa sebagai pengalaman pahit itu dalam hidupnya. Apalagi dia harus berjauhan dengan anak-anaknya.

Selama berada di lapas, Halimah tidak pernah dijenguk oleh keluarganya. Baik Mantan suami, anak dan orang tuanya sendiri. Pasalnya, mereka tak pernah tahu kalau dirinya harus terkurung di dalam lapas. "Mereka tidak ada yang tahu. Dan, sengaja saya memang tidak ngasih tahu," ujarnya.

Mendapatkan remisi bebas, Halimah justru merasa dilematis. "Dengan remisi ini, saya sangat bahagia. Dengan remisi ini, saya bisa berkumpul lagi dengan keluarga," ungkapnya.

Di sisi lain, ia justru merasa sedih. Sebab, tak ada orang yang menjemputnya di hari kebebasannya. Keluarga, menurutnya, tidak mungkin. Yang ia andalkan hanyalah teman-temannya. "Mau pulang ke Jombang, mungkin sama teman," ujar wanita yang mengaku bercerai dengan suaminya sejak 2 tahun lalu itu.

Tapi, perempuan berkulit putih itu tak begitu risau ketika harus kembali ke kampungnya. Begitu juga ketika harus menghadap kedua orang tuanya, anak-anaknya dan bahkan mantan suaminya. "Tidak apa-apa. Kan mereka tidak tahu," ujarnya.

Mengenai rencana setelah bebas dari lapas, Halimah mengaku masih belum tahu harus berbuat apa. Tapi, ia bertekad untuk berperilaku lebih baik. Itu, agar tidak lagi terjerumus ke dalam lembah hitam itu.

"Belum tahu mau kerja apa. Pokoknya berbuat lebih baik. Dan, jangan sampai masuk ke sini lagi," tutur wanita yang lahir 30 tahun lalu itu.

Bukankah ada pelatihan keterampilan yang diberikan selama di lapas? "Tidak ada. Saya tidak pernah mendapat pelatihan apa-apa," jawabnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 8 bulan tinggal di lapas, Halimah mengaku hanya terkadang turut membantu di dapur lapas. Itu pun kalau di lapas sedang ada acara agak besar. Tapi tidak tiap hari.

Yudi, 23, warga Mayangan Kota Probolinggo adalah napi lain yang kemarin juga bisa kembali merasakan hawa kebebasan. Ia menjadi penghuni lapas sejak sekitar 6 bulan lalu. Itu, akibat dari perbuatanya yang telah melakukan penganiyaan.

Kebebasan itu membuat Yudi senang. "Ya seneng. Bisa keluar lebih cepat dari masa tahanan karena dapat remisi," ujarnya.

Yudi punya rencana lebih cemerlang. Ia mengaku akan berperilaku lebih baik. Selanjutnya, Yudi bertekad pergi ke Bali untuk mencari rezeki dan kehidupan yang lebih mapan. "Rencanya, mau bekerja ke wilayah timur, Bali," ujarnya. Ia berjanji tidak bakal kembali ke dunianya yang dulu. Dunia mabuk dan kekerasan. (yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=175429

Selasa, 17 Agustus 2010

Sudarmin Cs Tak Dapat Remisi

[ Selasa, 17 Agustus 2010 ]
Di Rutan Kota, 15 Napi Bebas

KRAKSAAN - Remisi memperingati HUT ke-65 Kemerdekaan RI bagi narapidana di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akan diberikan siang ini. Yang menarik, mulai tahun ini narapidana untuk kasus korupsi dan teroris tidak mendapat remisi.

Di Rutan Kraksaan sendiri ada empat napi yang tergolong bagian ini. Termasuk, Sudarmin Cs yang divonis korupsi. Karena itu, mereka tidak mendapat remisi.

Ini berbeda dengan penegasan Kepala Rutan Kraksaan Krismono, dua hari lalu (15/8). Krismono sempat mengatakan, Sudarmin Cs juga mendapat remisi. Padahal surat Kementerian Hukum dan HAM tentang remisi umum mengecualikan remisi bagi terpidana korupsi dan teroris.

"Ada yang keliru, saya kemarin sudah ragu-ragu," kata Krismono saat ditemui di kantornya. "Jadi yang benar, Sudarmin Cs tidak mendapat remisi. Sebab tidak ada aturannya. Ini (pernyataan kemarin) bukan dianulir ya. Itu murni salah ucap saja. Untungnya sampean ke sini. Jadi bisa saya luruskan sekarang," imbuh Krismono.

Meski demikian kata Krismono, Sudarmin sedang diajukan untuk mendapat pembebasan bersyarat (PB). Sebab, Sudarmin memenuhi syarat. Yakni syarat substantif dan syarat administratif. "Jadi bisa diajukan permohonan," katanya.

Namun, surat keputusan PB Sudarmin belum keluar. Krismono mengaku tak tahu kapan surat tersebut akan keluar. Menurutnya, ada beberapa tahap yang harus diselesaikan untuk pengajuan tersebut. "Aturannya cukup jelas," katanya.

Pertama, pengajuan PB hanya bisa dilakukan pada narapidana yang dipidana di atas 1 tahun penjara. Sementara Sudarmin dipidana selama 1 tahun 6 bulan penjara. Selanjutnya kata Krismono, narapidana tersebut harus sudah menjalani dua pertiga masa penjara.

Selain itu, narapidana tak memiliki catatan perkara lain. Pembuktiannya melalui surat keterangan dari kejaksaan negeri. "Itu namanya secara administratif. Untuk yang ini, Bapak Sudarmin memenuhi syarat," kata Krismono.

Sementara yang kedua adalah syarat substantif. Dikatakan Krismono, narapidana harus berkelakuan baik selama masa tahanan. Termasuk menjalankan kewajibannya sebagai warga binaan.

Syarat itu ditambah dengan adanya penelitian pemasyarakatan (litmas) yang dilakukan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Malang. "Nah. Syarat yang ini (Sudarmin) juga masuk. Jadi SK-nya tunggu waktu saja. Karena masih diajukan ke Kemenkumham," ujar Krismono.

Lebih detail, Krismono lantas mengantarkan Radar Bromo ke Plh Kasubsi Pelayanan Rutan Fathur Rosi. "Beliau bisa lebih detail menjelaskan," kata Krismono.

Menurut Rosi, saat ini ada 4 narapidana kasus korupsi di Rutan Kraksaan. Yakni Ifdol Furaihan, terpidana kasus P2SEM; H. Sudarmin, Sanemo, dan Didik Sundojo. Ketiganya kasus korupsi dana bantuan angin puting beliung di Desa Sapeh, Lumbang. "Awalnya Sudarmin cs itu 5 orang. Tapi 2 orang dipindah ke Rutan Kota," kata Rosi.

Dikatakan Rosi, 4 orang selain Sudarmin diputus 1 tahun penjara. Sehingga tidak diajukan PB. Namun diajukan cuti bersyarat (CB). Bedanya dengan PB, CB diperuntukkan bagi narapidana di bawah masa kurungan 1 tahun. "Ini sudah mendapat putusan semua. Termasuk dua napi di Rutan Kota. Kasus P2SEM (Ifdol) juga dapat CB. Masing-masing 3 bulan," pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Probolinggo juga memberikan remisi hari ini pada 151 napi. Para napi yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan. "Kalau belum 6 bulan, belum bisa dapat remisi," jelas Djodi.

Jumlah remisi pun tidak sama. Ada yang hanya mendapat remisi 1 bulan, ada pula yang mendapat 5 bulan. Jika dirinci, remisi itu terbagi menjadi dua. Yakni 136 napi mendapat remisi umum I dan 15 napi mendapat remisi umum II alias bebas. Satu dari 15 napi yang bebar adalah perempuan. Yakni, Halimah bin Yanto, warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan yang dilapaskan karena terlibat kasus pil Dextro.

Lalu dari 136 napi itu, ada dua napi yang mendapat remisi doble, karena jasa dan kelakukan mereka selama di lapas. Dua napi itu adalah Manisun Hafit dan Totok Subekti bin Panut. Sebagaimana tercantum dalam surat Kementrian Hukum dan HAM No : W.10-1838-PK.01.01.02. Tahun 2010.

Surat berisi pemberian remisi umum itu ditandatangani Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jatim Sihabudin. "Remisi itu akan kami umumkan besok (hari ini, Red) sekitar pukul 12.00," jelas Kasi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Djodi Satriyo.

Lebih jauh dikatakan Djodi, saat ini Lapas kota berisi 276 napi. Tapi yang mendapat remisi hanya 151. Jadi ada 116 yang tidak mendapat remisi.

Mereka yang mendapatkan remisi kali ini tidak ada satupun yang berstatus terpidana kasus narkoba. Tapi menurut Djodi, para napi yang terlibat narkoba masih diajukan untuk mendapatkan remisi. "Sudah kami ajukan juga. Dan sekarang masih proses. Itu sudah kami usulkan ke kanwil yang akan diteruskan ke pusat," jelasnya.

Umumnya mereka yang mendapat remisi itu adalah pelanggar UU Nomor 23/2003 tentang Perlindungan Anak. Tertinggi kedua, yakni mereka yang terlibat dalam tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Sedangkan terbanyak ketiga adalah kasus pencurian.

"Ini (napi yang terlibat kasus pencurian) banyak yang sudah berulang kali melakukan. Ada yang 4-5 kali, tapi mereka rata-rata pindahan dari Rutan Medaeng (Surabaya)," jelas Djodi. (eem/rud/hn)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=175233