Tampilkan postingan dengan label Pungli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pungli. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Juli 2010

DPK Soroti PSB Melalui “Pintu Belakang”

Kamis, 29 Juli 2010 | 12:26 WIB

PROBOLINGGO - Dewan Pendidikan Kota (DPK) Probolinggo akhirnya angkat bicara soal dugaan maraknya penerimaan siswa baru (PSB) melalui “pintu belakang”. Menurut Ketua DPK Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi, sistem pendidikan yang memberikan kebebasan (otonomi) pada sekolah, membuka celah dalam PSB melalui jalan pintas itu.

“Beragam bentuk short cut atau jalan pintas itu mengindikasikan tidak bekerjanya sistem pengelolaan pendidikan yang baik di Kota Probolinggo,” ujar Ketua DPK Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi, Kamis (29/7) pagi tadi.

Untuk mengurai persoalan sistemik itu, kata Wawan, diperlukan pembenahan sistemik pula. “Pemerintah harus melakukan pembenahan sistem pendidikan menyeluruh, bukan menyelesaikan kasus per kasus,” ujar alumnus FISIP Universitas Jember itu.

Di tingkat Kota Probolinggo pun, Wawan mengusulkan terwujudnya peraturan lokal (perda) yang menjadi payung hukum pengelolaan pendidikan. “Dewan Pendidikan sudah menyiapkan draft Raperda tentang Sistem Pengelolaan Pendidikan, yang segera kami kirimkan ke DPRD,” ujar jebolan pasca sarjana Unair Surabaya itu.

Pria kelahiran Lumajang itu menambahkan, payung hukum diperlukan agar sistem pendidikan di Probolinggo bisa tertata dengan baik. “Saya masih melihat sekolah dengan alasan otonomi bergerak semaunya sendiri. Ada kesan sekolah dibiarkan bergerak mirip hukum ekonomi pasar,” ujar Koordinator Dewan Pendidikan Wilayah Tapal Kuda, Jatim itu.

Wawan mengaku prihatin dengan munculnya pemberitaan, sejumlah sekolah negeri di Kota Probolinggo diduga menerima siswa melalui “pintu belakang”. “Cara-cara seperti itu (via “pintu belakang”, Red.) tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, setelah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) menerima 40 siswa melalui “pintu belakang” dengan syarat siswa membayar Rp 1,5 juta, giliran kabar serupa muncul di SMAN 3 Kota Probolinggo. Yang menghebohkan, PSB melalui “pintu belakang” itu diduga melibatkan Wakil Walikota (Wawali) Probolinggo, Drs H Bandyk Soetrisno MSi, meski dibantah Bandyk. Melalui short message service (SMS) yang diterima seorang wartawan, Bandyk mengatakan, “Tidak ada, saya nggak merasa.”

Kasus PSB via jalan pintas ini meruyak setelah diungkap Imam Hanafi, warga Kel. Pilang, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo. Ia mengatakan, kemenakannya, AF bisa masuk ke SMAN 3 padahal nilai Ujian Nasional (UN)-nya di bawah nilai minimal yang diterima di sekolah tersebut. “Ini karena keponakan saya masuk melalui ‘pintu belakang’,” ujarnya. Dikatakan Imam, kemenakannya nilai Unasnya hanya 28, sementara nilai terendah yang diterima di SMAN 3 adalah 30,10.

Imam mengatakan, orangtua AF memang meminta tolong kepada Misman, pegiat LSM di Kota Probolinggo agar AF bisa masuk SMAN 3. “Misman meminta orangtua AF membayar Rp 9 juta,” ujarnya. Misman kemudian meminta rekomendasi Wawali Bandyk Soetrisno agar AF bisa masuk SMAN 3. Belakangan AF bisa diterima masuk sekolah yang terletak di Kec. Wonoasih itu.

Ditemui terpisah Misman membantah dirinya telah meminta uang Rp 9 juta kepada orangtua AF. “Itu tidak benar. Saya hanya menerima uang Rp 2 juta yang kemudian saya bayarkan untuk daftar ulang, biaya seragam sebesar Rp 968 ribu dan Rp 1 juta sumbangan sukarela kepada sekolah,” ujarnya.

Misman juga membantah telah meminta rekomendasi dari Wawali. “Saya hanya menelepon, minta petunjuk sebaiknya AF sekolah di mana,” ujarnya.

Meski Misman membantah ikut berperan memasukkan AF melalui jalan pintas masuk SMAN 3, Imam Hanafi mengaku punya sejumlah data, termasuk siswa lain yang tidak bisa diterima, padahal nilainya di atas AF.

“Kalau Pak Zainal (Zainal Arifin, Kepala SMAN 3, Red.) mengatakan, AF diterima karena ada 10 bangku kosong, mengapa ada siswi yang Danem (sebutan untuk nilai UN, Red.) di atas AF tidak diterima,” ujarnya. “Karena tidak diterima di SMAN 3, siswi dengan nilai 29,65 itu akhirnya masuk ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Probolinggo,” lanjutnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=5117c90e751aae15c15b5cd289acabe4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Rabu, 28 Juli 2010

Pelaku PSB Membantah Main Suap

Rabu, 28 Juli 2010 | 08:53 WIB

PROBOLINGGO-Setelah kasus permainan penerimaan siswa baru (PSB) di SMAN 3 Probolinggo terungkap para pelaku ramai-ramai membantah main suap agar seorang siswa AF diterima meskipun Danemnya 28..

Misman aktivis LSM yang menjadi makelar PSB dan mencatut nama Wawali Bandyk Soetrisno membantah dikatakan telah mencatut nama Wawali.

”Saya hanya menelepon Wawali untuk meminta petunjuk, ke mana AF hendak bersekolah,” ujarnya.

Bahkan Ketua LSM Komunitas Pencari Keadilan (Kompak) Kota Probolinggo, Hamisun, juga membela Misman. ”Saya ikut memberikan klarifikasi, karena Misman adalah Sekjen Kompak,” ujar Hamisun.

“Tidak benar tudingan bahwa saya meminta uang Rp 9 juta kepada orangtua AF,” ujar Misman.

Soal amplop putih berkop Walikota Probolinggo, Misman mengaku spontan mengambil amplop bekas itu dari dalam tasnya untuk bungkus uang Rp 2 juta yang akan diserahkan kepada Kepala SMAN 3.

Sementara itu Andrin, kakak kandung AF, juga membantah kalau ibunya mengeluarkan uang Rp 9 juta agar AF bisa masuk SMAN 3. “Ummi (ibu, Red.) hanya mengasih uang Rp 2 juta,” ujar Andrin didampingi Misman.

Bantahan telah memberikan katabelece kepada Misman juga diungkapkan Wawali Bandyk Soetrisno. Melalui SMS (short message service) yang diterima seorang wartawan, Wawali menuliskan, “Tidak ada, saya nggak merasa.” isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=54882d064e3d41653605a1b3fbb3bdb4&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


Dewan Pendidikan: Ini Persoalan Sistem

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Buntut Menyeruaknya Kasus Pendaftaran Pintu Belakang

PROBOLINGGO-Mencuatnya kasus pendaftaran sekolah negeri melalui "pintu belakang" dengan mencatut pejabat Pemkot Probolinggo mendapatkan sorotan dewan pendidikan.

Dewan pendidikan menilai kemunculan kasus tersebut disebabkan oleh sistem pengelolaan pendidikan yang belum bekerja secara baik.

"Apapun bentuk-bentuk short cut (jalan pintas) yang menyeruak di dunia pendidikan mengindikasikan tidak bekerjanya sistem pengelolaan pendidikan secara baik. Ini persoalan sistem," jelas Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo Wawan Edo Kuswandoro.

Karena masalah sistem, maka persoalan tersebut harus dibenahi secara sistemik pula. "Pemerintah harus action secara sistemik. Bukan hanya bergerak secara personal, kalau benar-benar konsen terhadap pendidikan," jelas Wawan.

Salah satunya, menurut Wawan, adalah dengan merealisasikan peraturan lokal sebagai payung hukum untuk pengelolaan pendidikan. "Kami telah menyiapkan draft raperda sistem pengelolaan pendidikan yang sudah kami kirim ke DPRD," jelasnya.

Adanya payung hukum tersebut, menurut Wawan, bisa membuat sistem pendidikan di kota segera tertata sistematis. "Sehingga sekolah tidak bergerak semaunya sendiri. Selama ini sekolah-sekolah terkesan dibiarkan bergerak sendiri seperti hukum ekonomi pasar," keluhnya.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, kabar tak sedap kembali berembus di dunia pendidikan di Kota Probolinggo. Masih soal masuk sekolah negeri melalui "pintu belakang". Kini masalah itu disebutkan terjadi juga di SMAN 3. Bahkan sampai mencatut nama Wawali Bandyk Soetrisno.

Adalah Imam Hanafi, warga Pilang Kota Probolinggo yang mengungkap masalah itu. Ia menyatakan salah satu keponakannya, yakni AF, mempunyai nilai unas di bawah rata-rata penerimaan siswa baru di SMAN 3 tahun ini. Tapi, AF bisa diterima, yakni melalui "pintu belakang".

Menurutnya, orang tua dari keponakannya itu meminta tolong kepada Misman, seorang yang dikenal sebagai pegiat LSM di kota. Misman diminta membantu memasukkan AF ke SMAN 3.

Menurut Imam, Misman pun menyanggupinya. Tetapi ia meminta uang kepada orang tua keponakan saya itu senilai Rp 9 juta. Lantas ia meminta bantuan kepada Wawali Bandyk Soetrisno untuk memberikan rekom.

Nah, kemarin (26/7) LSM Kompak yang menaungi Misman menggelar press release. Dalam kesempatan itu Misman juga mengajak kakak kandung dari AF untuk melakukan klarifikasi atas apa yang disampaikan Imam Hanafi.

Hamisun, ketua LSM Kompak mengatakan dalam hal ini pihaknya juga merasa dikaitkan karena Misman merupakan anggotanya. "Tidak benar kalau apa yang dilakukan Misman ini adalah memasukkan anak melalui pintu belakang," jelasnya.

Hamisun membenarkan pernyataan kepala SMAN 3 Zainal Arifin yang menjelaskan, AF masuk lantaran pagu untuk SMAN 3 masih belum terisi atau lewat bangku kosong. Diketahui, SMAN 3 tahun ini mempunyai pagu 192 siswa baru. Cuma, sampai akhir pendaftaran ada 10 bangku kosong. Nah, AF sendiri dijelaskan Zainal masuk melalui mekanisme bangku kosong tersebut.

Misman sendiri juga mengelak kalau dirinya telah meminta rekomendasi kepada wawali untuk memberikan rekom "pintu belakang" tersebut. "Saya tidak pernah menghadap pak Wawali. Saya hanya telepon beliau untuk meminta petunjuk," jelasnya.

Dijelaskan Misman, dirinya diminta tolong oleh orang tua AF untuk membantu AF masuk ke sekolah negeri. "Dalam kesempatan ini saya juga klarifikasi. Kalau yang saya sebut sebelumnya itu salah. Yang benar itu, orang tua AF sebelumnya minta tolong ke Imam Hanafi bukan Imam Suliono (seperti yang dimuat koran sebelumnya, red)," jelas Misman.

Tetapi Imam Hanafi tidak sanggup untuk membantunya. Lantas meminta bantuan Misman. "Kebetulan, saya juga seorang pendidik. Jadi sedikit mengetahui. Karena itu saya berinisiatif lewat pagu," jelasnya.

Misman juga mengelak telah meminta uang sampai Rp 9 juta ke orang tua AF. Ia mengaku hanya meminta Rp 2 juta saja kepada orang tua AF. Hal itu dibenarkan Andrin, salah satu kakak AF yang ikut dalam press release tersebut.

Karena merasa di jalan yang benar, pihak Hamisun pun menjelaskan tidak gentar kalau Imam Hanafi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami bisa tuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik," jelasnya.

Sementara itu Imam Hanafi saat dikonfirmasi Radar Bromo tetap bersikukuh bahwa telah terjadi upaya sistemik memasukkan siswa melalui "pintu belakang". "Sekedar info saja. Ada salah satu siswa yang danemnya di atas AF. Ia juga mendaftar di SMAN 3, tetapi kenapa kok tidak diterima?" tanya Imam Hanafi sambil menyodorkan transkrip salah satu siswa yang dijelaskannya juga mendaftar ke SMAN 3.

Imam Hanafi menjelaskan, dirinya bakal tetap melaporkan ke petugas kepolisian. "Kalau mereka tetap tidak damai untuk meminta maaf dan mengakuinya. Akan tetap saya laporkan," tegasnya. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172156

Selasa, 13 Juli 2010

MTsN Terima Siswa Lewat Belakang

Senin, 12 Juli 2010 | 11:36 WIB

PROBOLINGGO – Meski penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Probolinggo sudah tutup, masih terbuka peluang bagi siswa yang sebelumnya tidak lulus seleksi untuk masuk lewat pintu belakang dengan biaya Rp 1,5 juta.

Kepala MTsN Kota Probolinggo, Suhari, saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut mengatakan, memang ada mekanisme lain dalam penerimaan siswa baru. Namun, ia menolak kalau dikatakan ada siswa yang masuk melalui pintu belakang. "Yang jelas, kami buka enam kelas, semuanya sudah penuh," ujarnya.

Suhari mengakui, murid yang harus membayar Rp 1,5 juta itu adalah mereka yang sebenarnya memang sudah tidak diterima tapi memaksa untuk bersekolah di MTsN. Karena itu, MTsN kemudian membuka kelas untuk mereka yang memaksa masuk. "Kami membuka satu kelas untuk sekitar 40 anak. Uang itu (Rp 1,5 juta) untuk menanggulangi kebutuhan sekolah," ujarnya.

Adanya tambahan murid itu, kata Suhari, membuat MTsN perlu menambah pula jumlah kelas, dari 6 kelas menjadi 7 kelas. Dikatakan Suhari, uang Rp 1,5 juta per siswa itulah yang digunakan untuk menambah satu ruang kelas. "Selain itu, di kelas itu kan butuh yang namanya kursi dan meja, juga pembelian LCD projector, papan tulis dan perlengkapan lainnya," ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=df14386d9de8fe5af5e12e2dff6de887&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Minggu, 11 Juli 2010

Ingin Diterima, Bayar Rp 1,5 Juta

[ Minggu, 11 Juli 2010 ]
Kecewa "Pintu Belakang" di MTs Negeri

PROBOLINGGO - Kabar tak sedap beredar dari MTs Negeri di Kota Probolinggo yang berlokasi di Jl Citarum. Sekolah ini dikabarkan punya "pintu belakang" bagi calon murid baru. Yang sudah tidak diterima, bisa diterima lewat pintu tersebut dengan syarat membayar Rp 1,5 juta.

Cara semacam itu pun dianggap tidak adil oleh sejumlah wali murid. Mereka menganggap pihak sekolah sudah melakukan penjualan kursi alias berbisnis melalui sekolah. "Kalau ada cara semacam itu, jelas tidak adil. Berarti pendidikan berpihak kepada yang kaya," ujar salah seorang wali murid yang kemarin minta namanya tak dikorankan.

Menurutnya, murid reguler atau mereka yang lulus tes dikenakan biaya daftar ulang dan biaya pengembangan sekolah. Biaya daftar ulang sebesar Rp 147 ribu. Sedangkan untuk dana pengembangan sekolah sebesar Rp 750 ribu.

Wali murid merasa tak ada masalah dengan biaya tersebut. Tapi, mereka merasa tak nyaman ketika mengetahui ada murid yang tidak lulus tes tapi masih bisa masuk. Mereka ditarik dana pengembangan sekolah sebesar Rp 1,5 juta.

"Kalau ada jalan belakang begini, untuk apa ada tes? Ini kan sekolah negeri, seharusnya independen dan konsekuen. Kalau tidak lulus ya tidak lulus, jangan pakai pintu belakang semacam itu," tutur wali murid tersebut.

Selain itu, penetapan dana pengembangan sekolah itu pun dinilai terlalu mahal dan kaku. Apalagi, ada ketentuan semuanya harus dilunasi di muka alias harus lunas sebelum masuk. "Jangankan kurang Rp 100 ribu, kurang Rp 50 ribu saja tidak diterima dan dianggap gugur," jelas wali murid lainnya.

Hal lain yang dikeluhkan wali murid adalah, pihak sekolah beralasan hendak membuka kelas akselerasi. Tapi, pada kenyataannya kelas itu tidak ada. Karena itu, sejumlah wali murid hanya menganggap itu sebagai sebuah alasan.

"Hanya alasan saja, kenyataanya tidak ada. Yang kami sesalkan, kenapa harus ada pintu belakang. Itu pun jumlahnya tidak sedikit, sampai satu kelas. Seharusnya mereka (sekolah) harus konsekuen, kalau tidak lulus ya mereka harus ke swasta," ujar wali murid lainnya.

Kepala MTsN Kota Probolinggo Suhari saat dikonfirmasi kemarin mengakui ada mekanisme lain dalam penerimaan siswa baru. Tapi, Suhari menolak kalau mereka dikatakan masuk melalui "pintu belakang". "Kami buka enam kelas, semuanya sudah penuh," ujarnya.

Menurutnya, para murid yang harus membayar Rp 1,5 juta itu adalah mereka yang sebenarnya memang sudah tidak diterima. Tapi, mereka memaksa untuk bersekolah di MTs Negeri. "Satu kelas sekitar 40 anak. Uang itu untuk menanggulangi kebutuhan sekolah," jelas Suhari.

Suhari mengatakan untuk masalah pembayarannya, pihaknya tidak menekankan mereka harus bayar di muka. Semua itu bisa dibicarakan dengan pihak sekolah alias bisa dikredit. "Semua bisa dibicarakan. Mungkin itu (kurang Rp 50 ribu, gugur) hanya guyonan saja," katanya.

Dengan adanya tambahan murid itu, menurut Suhari jelas membuat pihak harus menambah kelas. Dari yang awalnya hanya 6 kelas kini menjadi 7 kelas. Dan, duit sebesar Rp 1,5 juta per siswa itulah yang akan digunakan untuk menambah satu ruang kelas. "Di ruang kelas itu kan butuh yang namanya kursi, meja baik untuk guru dan murid. Juga pembelian LCD Projector, papan tulis dan perlengkapan lainnya," jelasnya.

Sedangkan untuk kelas akselerasi, Suhari merencanakan akan mulai dibuka pada September nanti. Pada saat itu akan dipilih para murid yang bisa masuk di kelas tersebut. "Sekarang masih rintisan, belum akselerasi," jelas Suhari. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=169235

Sabtu, 26 Juni 2010

Kantor Kemenag Langsung Kroscek

[ Sabtu, 26 Juni 2010 ]
Soal Laporang Pungli di KUA Gending

PROBOLINGGO-Kasus dugaan pungli biaya pernikahan oleh staf Kantor Urusan Agama (KUA) Gending langsung direspons Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo.

Miftahorrahman, Kasubag TU kantor Kemenag mengatakan, pihaknya telah mendapatkan tembusan surat laporan dari 13 Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) se kecamatan Gending yang telah masuk ke gedung DPRD setempat. "Setelah dapat surat laporan itu langsung kami kroscek," katanya.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, kabar tak sedap berembus dari Kantor Urusan Agama (KUA) Gending, Kabupaten Probolinggo. Fathor, salah satu staf di KUA tersebut diduga melakukan pungli biaya pernikahan.

Bukan hanya jadi rerasan, Kamis (24/6) lalu kasus itu dilaporkan ke DPRD setempat. Yang melaporkan adalah 13 Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) se wilayah Kecamatan Gending. Dalam laporan tertulis kepada DPRD itu, ada enam poin yang disoal oleh ke-13 P3N itu.

Poin pertama, Fathor dinilai banyak membuat duplikat kutipan akta nikah yang mengharuskan masyarakat membayar jumlah di luar kewajaran. Kedua, soal banyaknya perubahan catatan pernikahan bedolan (petugas KUA mendatangi ke rumah pengantin) menjadi pernikahan kantor. Padahal, secara administratif biaya nikah bedolan lebih mahal daripada pernikahan kantor.

Fathor juga dituding beberapa kali melaksanakan pernikahan dengan sistem wali hakim tanpa sepengetahuan kepala KUA. Selain itu, Fathor juga dituding biasa menarik denda Rp 30 ribu kepada calon pengantin yang mendaftar ke KUA kurang dari seminggu sebelum acara.

Poin kelima yang menjadi keluhan P3N adalah soal catin (calon pengantin) yang tidak melaksanakan TT (suntik anti tetanus). Mereka diwajibkan mengganti dengan sejumlah uang. Poin terakhir yang disoal P3N adalah Fathor dianggap melakukan penekanan kepada P3N yang baru untuk membayar sejumlah uang ke KUA. Uang itu dianggap sebagai pelicin jabatan.

Namun Fathor sendiri saat dikonfirmasi Radar Bromo mengelak tudingan tersebut. Ia menilai laporan P3N tersebut bermotif dendam lantaran ada 5 P3N yang tidak terpilih lagi dan mereka berniat mengacau.

"Laporan itu kan salah atau benarnya masih belum diketahui. Karena itu kami bakal melakukan kroscek terlebih dahulu. Tadi pagi (kemarin) kami sudah memangil Kasi Uraisnya (atasan Fathor)," beber Miftahorrahman.

Menurut Miftahorrahman, nantinya Kemenag bakal memanggil beberapa pihak terkait atau turun langsung ke Gending untuk mengkroscek kebenaran kabar tersebut. "Laproan itu kami seriusi," tegasnya.

Kantor Kemenag rencananya juga bakal mengkroscek terkait berhentinya lima P3N yang disebut-sebut memicu adanya laporan tersebut. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=166703

Jumat, 25 Juni 2010

Staf KUA Dilaporkan Dewan

[ Jum'at, 25 Juni 2010 ]
Dituding Pungli Biaya Pernikahan

PROBOLINGGO-Kabar tak sedap berembus dari Kantor Urusan Agama (KUA) Gending, Kabupaten Probolinggo. Salah satu staf KUA tersebut diduga melakukan pungli biaya pernikahan.

Bukan hanya jadi rerasan, kemarin (24/6) kasus itu dilaporkan ke DPRD setempat. Yang melaporkan adalah 13 Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) se wilayah Kecamatan Gending. Dalam laporan tertulis kepada DPRD itu, ada enam poin yang disoal oleh ke-13 P3N itu.

Enam poin itu dialamatkan kepada staf KUA bernama Fathor. Poin pertama, Fathor dinilai banyak membuat duplikat kutipan akta nikah yang mengharuskan masyarakat membayar jumlah di luar kewajaran. "Mulai Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Bahkan lebih, sehingga masyarakat resah," kata Cung Hasyim, salah satu pelapor yang mengaku P3N Sebaung.

Poin selanjutnya yang menjadi sorotan P3N adalah soal banyaknya perubahan catatan pernikahan bedolan (petugas KUA mendatangi ke rumah pengantin) menjadi pernikahan kantor. Padahal, secara administratif biaya nikah bedolan lebih mahal daripada pernikahan kantor. "Tetapi perubahan itu tanpa sepengetahuan kepala KUA. Otomatis terjadi pemalsuan tanda tangan," jelas Cung Hasyim.

Fathor juga dituding beberapa kali melaksanakan pernikahan dengan sistem wali hakim tanpa sepengetahuan kepala KUA. Selain itu, Fathor juga dituding biasa menarik denda Rp 30 ribu kepada calon pengantin yang mendaftar ke KUA kurang dari seminggu sebelum acara. "Uangnya itu masuk ke saku pribadi," jelas Cung Hasyim.

Poin kelima yang menjadi keluhan P3N adalah soal catin (calon pengantin) yang tidak melaksanakan TT (suntik anti tetanus). Mereka diwajibkan mengganti dengan sejumlah uang. "Per catin, minimal Rp 15 ribu," imbuh Cung Hasyim.

Poin terakhir yang disoal P3N adalah Fathor dianggap melakukan penekanan kepada P3N yang baru untuk membayar sejumlah uang ke KUA. Uang itu dianggap sebagai pelicin jabatan.

"Kami dari P3N ini cukup resah, karena poin-poin yang kami keluhkan itu telah meresahkan masyarakat. Karena itu kami lapor ke DPRD. Saat ini kami juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk dibeberkan ke DPRD," jelas Cung Hasyim.

Karena itulah ke-3 P3N tersebut mengajukan tuntutan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo untuk mengganti staf KUA yang dianggap melakukan tindakan menyimpang itu.

Laporan dari ke-3 P3N Gending itu direspons oleh komisi D yang menangani soal kesejahteraan rakyat dan pendidikan. "Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Dalam waktu dekat ini kami akan meninjau ke lokasi untuk kroscek," ujar Husnan Taufik, mewakili teman-temannya komisi D.

"Laporan ini cukup serius. Kalau terbukti melakukan pungli, maka oknum tersebut harus ditindak tegas. Kami akan kroscek dulu di lapangan untuk mengetahui kebenarannya," tegas Husnan Taufik.

Sementara itu kepala KUA Gending Abd Nasir mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. "Selama saya menjadi KUA Gending, saya sudah menegaskan tidak boleh melakukan tarikan, apalagi untuk pribadi," katanya.

Terkait duplikat akta nikah, Nasir sendiri belum mengeahui secara pasti. "Yang menangani kalau masyarakat butuh duplikat itu staf," katanya. "Selama ini tarikan itu sukarela, dikasih tidak apa-apa, tidak dikasih tidak apa-apa. Tetapi kalau sampai maksa ya tidak boleh," tegasnya.

Terkait adanya laporan P3N ke DPRD tersebut Nasir menilai pihak pelapor harus mempunyai bukti-bukti. "Kalau tidak memiliki bukti-bukti itu kan sama saja dengan fitnah. Jadi harus ada pembuktiannya," ungkapnya.

Sementara itu, Fathor, staf KUA Gending yang disebut-sebut melakukan aksi pungli itu saat dikonfirmasi Radar Bromo menanggapi dengan santai. Menurutnya beberapa poin yang dilaporkan 13 P3N itu tidak benar.

Fathor menilai adanya laporan miring tentang dirinya tersebut dipicu oleh beberapa pihak P3N yang kecewa lantaran tidak terpilih kembali. Mereka yang tidak terpilih lagi menjadi P3N itu, menurut Fathor, mempengaruhi beberapa P3N lainnya

"Saya sendiri juga heran. Padahal kelima P3N yang tidak terpilih kembali itu murni karena SK-nya sudah habis, bukan saya berhentikan sepihak," katanya.

Menurut Fathor, kelima P3N yang tidak terpilih kembali itu murni terganjal masalah administrasi. "Ada yang umurnya sudah tidak mencukupi dan masalah administrasi lainnya," terangnya. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=166478

Minggu, 20 Juni 2010

Ambil Ijazah Bayar Rp 125 Ribu

[ Minggu, 20 Juni 2010 ]
Kepala Sekolah: Untuk Perpisahan dan Buku Alumni

PROBOLINGGO-SMKN 4 Kota Probolinggo akhir-akhir ini diterpa kabar tak sedap. Sekolah yang masih tergolong baru ini ditengarai melakukan pungutan sebesar Rp 100 ribu terhadap para muridnya yang hendak mengambil ijazahnya.

"Bukan Rp 100 ribu, tapi Rp 125 ribu. Dan, itu bukan pungutan tapi uang yang akan digunakan untuk kepentingan para siswa sendiri," jelas Didik Purwandi, Kepala SMKN 4.

Didik mengakui telah meminta para wali murid dari kelas XII untuk membayar sebesar Rp 125 ribu. Uang itu akan digunakan untuk pembuatan buku alumni atau buku memori, fotokopi ijazah dan akan digunakan untuk acara perpisahan.

"Kami menerbitkan buku alumni supaya mereka tidak lupa dengan sekolahnya. Tapi, uang itu yang paling besar untuk dana perpisahan. Dan, itu sudah diumumkan. Pada prinsipnya wali murid sudah setuju," ujarnya.

Meski demikian, menurut Didik tidak ada paksaan bagi siswanya untuk membayar uang tersebut. Terlebih, bagi siswa yang kurang mampu. Tapi, bagi mereka yang mampu diharapkan untuk tidak mengaku tidak mampu.

"Bagi yang tidak mampu tidak membayar tidak apa-apa. Tapi, yang mampu jangan mengaku tidak mampu. Karena terkadang ada yang ngaku tidak mampu dan coba-coba tidak bayar tapi akhirnya mereka bayar juga," ujarnya.

Didik mengatakan, para murid yang kurang mampu itu tidak perlu membawa surat keterangan dari kelurahan. Tapi, pihak sekoah sudah mengetahui siapa saja muridnya yang tergolong dalam kategori kurang mampu.

Menurutnya, mereka yang tidak mampu itu bisa dilihat dari kesehariannya selama bersekolah di SMKN 4. "Dilihat dari kesehariannya saja sudah ketemu. Mereka adalah yang kesekian kalinya minta keringanan dan sering tidak bayar SPP," jelasnya.

Didik menegaskan, kalau duit Rp 125 ribu itu bukan sebagai persyaratan untuk mengambil jazah. Uang itu adalah untuk tiga hal tersebut di atas. "Kalau ada yang tidak bayar juga tidak apa-apa. Cuma kami pesankan nanti kalau sudah bekerja dan punya uang tolong dibayar," ujarnya.

Menurutnya, selama ini di sekolahnya masih banyak muridnya yang nunggak SPP. Dari 122 siswa, perolehan SPP-nya setiap bulannya hanya mampu terkumpul sampai 50 persen. "Sampai 60 persen saja itu sudah bagus," ujarnya.

"Selama ini, meski kami masih kekurangan kami tidak pernah melakukan pungutan apa-apa. Kami hanya mengandalkan dari SPP yang tiap bulan selalu tidak genap," lanjut kepala sekolah yang kini membuka program anyar pengolahan hasil perikananan laut.

Sementara Kadipendik Maksum Subani saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menjelaskan kalau tidak ada pungutan atau biaya bagi siswa yang hendak mengambil ijazahnya. Menurutnya, kalau pun itu ada kemungkinan itu adalah kewajiban siswa yang masih belum diselesaikan. "Tidak ada pungutan apa-apa, alias gratis... tisss," ujarnya.

Maksum menyatakan, apa yang terjadi di SMKN 4, kalau itu memang untuk tasyakuran dan hukumnya tidak apa-apa. Asalkan, itu merupakan hasil kesepakatan antara sekolah dengan wali murid. "Kalau untuk tasyakuran tidak apa-apa, atau yang kembali kepada muridnya. Asal itu sudah hasil kesepakatan dengan wali murid," jelas Maksum. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165408

Rabu, 26 Mei 2010

Masuk Pelabuhan Dipungli Rp 10 Ribu

Rabu, 26 Mei 2010 | 09:43 WIB

PROBOLINGGO - Warga yang memasuki kawasan pelabuhan Tanjung Tembaga baru, Kota Probolinggo menjadi korban pungutan liar (pungli). Mereka diminta membayar Rp 5-10 ribu per orang di pintu gerbang pelabuhan yang dibangun dengan dana APBN dan APBD Jatim itu.

Sejumlah warga yang hendak memancing di ujung utara dermaga itu menjadi ”langganan” pungli. ”Kalau tidak memberikan uang rokok ya saya tidak bisa memancing di ujung dermaga,” ujar seorang warga, Rabu (26/5).

Pelabuhan baru yang diuji coba pada 14 April lalu memang menjadi tempat menyenangkan bagi pemancing. Selain lokasinya menjorok ke laut sejauh 1,5 km, kedalaman lautnya sekitar 6 meter menjadi sarang ikan.

Bahkan sebelum dermaga baru yang terletak di sebelah barat dermaga lama peninggalan Belanda itu dioperasikan, puluhan pemancing sudah beroperasi di ujung dermaga. ”Lokasinya enak untuk memancing, bahkan di bawah causeway ikannya besar-besar dan berseliweran,” ujar Yono, seorang pemancing asal Kademangan, Kota Probolinggo.

Hanya saja Yono menilai, ”uang rokok” yang diminta penjaga pintu gerbang menuju dermaga pelabuhan terlalu besar. ”Mosok, belum dapat ikan sudah dipajaki Rp 10 ribu, wong di PPP (Pelabuhan Pendaratan Pantai) Mayangan saja uang rokoknya hanya Rp 1.000,” ujar pemancing pemula itu.

Sekadar diketahui, kawasan pemecah gelombang (breakwater) di PPP Mayangan juga menjadi ”surga” bagi pemancing. Para pemancing yang hendak menuju breakwater PPP juga menjadi sasaran pungli. Petugas pemungut beralasan uang hasil pungutan untuk keamanan dan kebersihan kawasan PPP.

Belakangan, pungli Rp 1.000 per orang itu disemprit Walikota HM Buchori SH MSi. ”Pungutan Rp 1.000 orang itu pungli, tidak ada dasar hukumnya, harus distop,” ujar walikota.

Pungli di PPP Mayangan pun langsung berhenti begitu disemprit walikota. Bahkan, pengelola PPP Mayangan tidak membolehkan warga memasuki breakwater dengan alasan kawasan itu rusak kalau digunakan aktivitas memancing.

Gak boleh memancing di PPP Mayangan, ya saya pindah ke dermaga pelabuhan baru. Ternyata di tempat baru ini punglinya lebih kejam,” ujar Iwan, seorang pemancing.

Dikatakan, awalnya besarnya pungutan masuk ke dermaga baru Rp 5 ribu. ”Beberapa hari ini malah naik menjadi Rp 10 ribu,” ujarnya.

Sudah Ditegur

Sementara itu Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Probolinggo, Wiliyanto yang didampingi Hermanto dari Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) mengatakan, pungutan masuk ke dermaga baru itu tidak bisa dibenarkan. ”Orang proyek pelabuhan baru itu sudah kami tegur agar tidak memungut biaya kepada warga yang masuk,” ujar Willy –panggilan akrab Wiliyanto, Selasa (25/5).

Sisi lain Willy mengatakan, pengelolaan pelabuhan baru itu belum diserahkan ke Adpel Probolinggo. ”Dephub baru memberikan surat tugas sementara kepada kami untuk mengelola pelabuhan baru itu,” ujarnya.

Pelabuhan yang diujicoba pada 14 April lalu itu, kata Willy, akan diserahkanterimakan akhir Mei ini. ”Dephub akan menyerahkan kepada Dishub Propinsi Jatim. Setelah itu terserah Dishub Jatim, mau diserahkan siapa yang mengelolanya,” ujarnya.

Meski baru memegang surat tugas sementara, Adpel Probolinggo berusaha mengelola pelabuhan baru. ”Soal pungutan masuk pelabuhan baru, sekali lagi, bukan kami yang memungut. Uangnya masuk kantong siapa, saya juga tidak tahu,” ujar Hermanto. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=ad0155ecb716945aeb02f892376c8735&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc