Tampilkan postingan dengan label Selingkuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Selingkuh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Oktober 2010

Oknum PNS Pemkot Probolinggo Selingkuh Digrebek

Headline
Oleh : Nasional - Minggu, 17 Oktober 2010 | 02:30 WIB

INILAH.COM, Probolinggo - Jajaran Polsek Sumberasih mengamankan dua oknum PNS yang sedang ketahuan selingkuh.

Dua pasangan selingkuh itu yakni Yona Eka (32), warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Sumberasih-Kota Probolinggo, pegawai Dinas Perhubungan dan Ike Damayanti (32), warga Kelurahan Jati Kecamatan Sumberasih-Kota Probolinggo.

Kedua pasangan selingkuh digrebek warga karena Ike beberapa kali sering didatangi Yona di rumah kontrakannya. Bahkan ibu 3 anak itu cueki seruan warga, karena kerap membawa laki-laki yang bukan suaminya sendiri.

Warga yang kesal dengan ulah Ike kemudian melakukan pengrebekan, Jumat (15/10/2010) malam. Ike kemudian dibawa ke kantor desa Jangur dan ke Mapolsek Sumberasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kami amankan keduanya, karena ada laporan warga kalau mereka adalah pasangan selingkuh yang membuat kenyamanan lingkungan terganggu," kata Kapolsek Sumberasih, AKP Bambang Ponco Utomo di ruang kerjanya, Sabtu (16/10/2010).

Menurut dia, karena keduanya merupakan pasangan selingkuh, pihaknya akan melimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polreta Probolinggo. "Kami tidak bisa menyelesaikan kasus ini, makanya kami limpahkan ke Polresta,' jelasnya.

Sementara Edi Sunarko, tokoh Masyarakat desa Jangur, mengatakan kedua pasangan selingkuh yang oknum PNS itu memang sudah lama tercium warga. Karena kesal dan tidak ingin kampung bersih dari ulah terkutuk dua pasangan selingkuh itu, warga kompak melakukan pengrebekan.

"warga yang kesal dengan ulah pasangan selingkuh itu, ada warga yang memanggil suami Ike dan ada yang memanggil istri Yona," jelasnya. [beritajatim.com/bar]

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/896062/oknum-pns-pemkot-probolinggo-selingkuh-digrebek

Jumat, 08 Oktober 2010

Selingkuh, 2 Pegawai Dishut Ditangkap

Jumat, 8 Oktober 2010

Probolinggo - Surya- Berselingkuh, Lika Solehah, 21, warga Jl Raya Dringu, Desa Kedung Dalem, Kec Dringu, Kab Probolinggo, dan Danu Irwanto, 32, warga Jl KH Hasan Genggong Gang Kafpir, RT 1 RW 6, Kel Sukoharjo, Kec Mayangan, Kota Probolinggo, ditangkap warga.

Lika Soleha yang dikabarkan tenaga honorer Dinas Kehutanan (Dishut) Kab Probolinggo dan Danu Irwanto yang berstatus CPNS di lembaga yang sama ditangkap warga di rumah orangtua Danu di RT 5/RW 3, Kel Pilang, Kec Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (7/10) siang. Massa menyerahkan mereka ke Mapolsekta Kademangan.

Menurut Rosul, warga, pasangan dimabuk asmara itu masuk ke rumah yang sedang kosong itu sekitar pukul 9.30 WIB. Warga menyanggongnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, Lika yang berseragam batik keluar lewat pintu belakang. Saat ditangkap warga, Lika mencoba menyuap. Tak lama kemudian, Danu yang sudah beristri dan punya dua anak ini juga mencoba mengajak warga menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, warga menolak.

Di Kantor Kelurahan Pilang, di hadapan perangkat dan Babinmas, Danu mengaku telah tiga kali mengajak Lika ke rumah orangtuanya. Mereka juga berterus terang mengaku telah berhubungan badan dua kali. “Mereka telah berbuat tidak senonoh di lingkungan kami. Kami berharap kasus ini diselesaikan aparat yang berwenang,” ungkap Rosul yang juga Ketua RT 4RW 3 itu. nst35.

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/08/selingkuh-2-pegawai-dishut-ditangkap.html

Senin, 27 September 2010

Istri Dipacari, Tetangga Dibacok

Senin, 27 September 2010 - 10:14 WIB

SURABAYA(Pos kota)– Sanaji,35 asal warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terpaksa harus mendekam di sel penjara. Pasalnya, dia nekat membacok tetangganya sendiri, Munir,39.

Akibat bacokan itu, korban luka parah pada bagian perut dan pinggang. Untuk menyelamatkan jiwanya, korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Waluyo Jati, Kraksaan.

“Pelaku nekat membacok korban karena cemburu buta terhadap tetangganya yang diduga telah memacari istri pelaku,” ungkap Kanit Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Suharsono kepada wartawan, Senin(27/9).

Merasa cemburu, pelaku menjadi kalap. Begitu pelaku mengetahui korban sedang mengendarai sepeda motor di perempatan Kraksaan, dia langsung menendangnya. Akibat tendangan itu, sepeda motor korban langsung oleng. Saat itulah pelaku juga langsung membacokkan sebilah cluritnya ke tubuh korban.

Ipda Suharsono menjelaskan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 353 dan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(nurqomar/B)

Sumber: http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/09/27/istri-dipacari-tetangga-dibacok

Rabu, 22 September 2010

Cemburu, Kepruk Kepala Tetangga

[ Rabu, 22 September 2010 ]
PROBOLINGGO- Rasa cemburu membuat Jumaati gelap mata. Perempuan asal Kelurahan Kanigaran Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo ini nekat mengepruk kepala tetangganya sendiri, Husni, 38, dengan batu.

Akibatnya, Husni mengalami luka memar di dahi kirinya. Pada wajah ibu empat orang anak itu juga ada beberapa luka bekas cakaran. Ia pun dilarikan ke RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo.

Peristiwa itu bermula dari kabarr perselingkuhan antara Husni dengan Miskar, suami Jumaati. Bahkan, Husni dikabarkan pernah tidur dengan Miskar di areal persawahan.

Tak nyaman dengan desas-desus itu, sekitar pukul 07.00 kemarin (21/9) Husni mendatangi rumah Jumaati yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Husni ingin bertanya siapa yang telah menyebar kabar perselingkuhan tersebut. "Saya tidak nyaman mendengar itu, karena saya tidak pernah melakukannya," ujar Husni.

Tapi sayang saat ditanya soal itu, Jumaati tidak mau memberitahu. Jumaati malah meminta Husni untuk tidak membahas kabar tersebut. "Dia (Jumaati) sempat minta maaf kepada saya. Dan, meminta untuk tidak mendengarkan omongan orang," ujarnya.

Meski demikian, Husni mengaku tetap tidak nyaman dengan omongan orang-orang yang telah menuduhnya tidur dengan suami orang. Karena itu, Husni terus mendesak Jumaati untuk memberitahukan siapa yang telah menyebar kabar itu.

Lagi-lagi, Jumaati meminta Husni untuk tidak membahas masalah itu lagi. Mendapati itu, Husni pulang ke rumah sepupunya, Lusita. Jarak rumah Lusita, juga tak jauh dari rumah Jumaati.

Entah bagaimana awalnya, tak lama setelah itu Husni dan Jumaati kembali bertemu. Mereka bahkan terlibat cekcok mulut. Dan, menurut Husni Jumaati tiba-tiba menjambak rambutnya dan memukulnya dengan batu.

Husni pun tak sempat menghindar, pasalnya Husni tidak mengetahui kalau Jumaati akan memukulnya dengan batu. Menurutnya, saat itu Jumaati tidak mengambil batu di tanah. "Dia mengambil batu dari balik kutangnya," ujar Husni.

Tak hanya itu, Husni juga mengaku dikeroyok oleh empat orang. Yakni, putri Jumaati, Tut, sepupunya, Si, dan adiknya, Tia. Beruntung, pertikaian itu segara diketahui warga sekitar dan mereka langsung dilerai.

Dari perkelahian itu, Husni mengalami luka pada kepalanya dan mengeluarkan banyak darah. Husni langsung dilarikan ke RSUD oleh keluarganya. Kejadian itu pun dilaporkan ke polsek Mayangan.

Petugas dari Polsek Mayangan kemarin sempat menjenguk Husni di RSUD dan menanyakan kondisinya. Kepada polisi pun Husni mengaku masih pusing dan mual. "Sampai sekarang masih pusing, Pak" ujarnya, kemarin (21/9).

Petugas medis pun mengatakan kalau Husni masih pusing, ia bisa beristirahat maksimal 2 jam di ruang IRD. Kalau lebih dari itu, maka ia harus memesan kamar untuk opname. "Kita tunggu 2 jam dulu, nanti kalau lebih dari itu bisa langsung pesan kamar," ujar salah seorang petugas medis.

Tak lama kemudian, suami Husni, Hasan, 38, datang ke RSUD. Hasan mengaku sangat terkejut mendengar istrinya berkelahi karena dicemburui orang. Padahal, menurutnya selama puluhan tahun berumah tangga dirinya tak pernah mendapati istrinya neko-neko.

"Saya tidak percaya kalau dia akan berbuat seperti itu. saya tidak terima, karena ini juga menyangkut masalah nama baik. Dan, ini harus terus diproses secara hukum," ujarnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=180415

Kamis, 26 Agustus 2010

Geger Video Bugil Kamar Mandi

[ Kamis, 26 Agustus 2010 ]
Diduga Perselingkuhan Kades, Dilaporkan ke Bupati

PROBOLINGGO - Kepala Desa Kalianan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo Didik Mulyono sedang dalam sorotan warganya. Kemarin (25/8) dia dilaporkan beberapa warganya ke bupati, inspektorat dan DPRD setempat. Didik dituding terlibat perselingkuhan, didasarkan pada video bugil seorang wanita di kamar mandi dan ranjang sebuah hotel yang kini tersebar.

Selain warga Kalianan, kemarin juga ada seorang warga Bremi, Krucil BP yang ikut melaporkan. BP adalah suami dari wanita yang ada di dalam video bugil tersebut.

Rombongan warga Kalianan itu datang ke kantor Pemkab Probolinggo di Dringu sekitar pukul 13.00. Saat itu mereka langsung menuju ke kantor inspektorat. Usai dari kantor inspektorat, rombongan langsung menuju pendapa Bupati Probolinggo.

Sayang saat itu Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin sedang istirahat karena lantaran harus menghadiri upacara Yadnya Kasada di Gunung Bromo tadi malam. Rombongan pun langsung melapor ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo

Di kantor DPRD, rombongan berniat melapor ke pimpinan dan komisi A. Tapi, siang kemarin pimpinan dan komisi A juga tidak ada yang ngantor. Saat itu hanya ada Sekwan Rasid Subagio dan dua anggota dewan Agil Bafaqih serta Dedi Suyanto.

Kepada sekwan dan dua anggota dewan, rombongan dari Kalianan itu menyampaikan laporannya. Samsudin, salah satu warga yang ikut melapor mengatakan, masyarakat Kalianan resah dengan tindakan yang telah dilakukan kades.

Menurut Samsudin, sang kades terlibat dalam sebuah video yang mempertontonkan adegan bugil di kamar mandi. Video tersebut berdurasi 1 menit 28 detik. "Kades dengan sengaja merekam tindakan mesum tersebut," ujarnya.

Dalam video yang direkam memakai kamera handphone tersebut, sang kades disebutkan bertindak sebagai orang yang mengambil gambar. Video itu sendiri berisi sebuah wanita yang sedang mandi di sebuah kamar mandi.

Wanita itu dalam keadaan telanjang bulat. Di pertengahan rekaman video tersebut, nampak laki-laki yang merekam adegan tersebut dari pantulan cermin. "Laki-laki yang ada di video tersebut adalah Pak Kades," jelas Samsudin.

Memang di video tersebut gambar lelaki tersebut kurang jelas. "Tetapi kami sudah mengecek di komputer. Kami perbesar gambar itu dan terlihat jelas kalau itu adalah kades, meski hanya terlihat seperempat wajahnya saja," papar Samsudin.

Hal lain yang menguatkan Samsudin dkk adalah sebuah cincin yang bermata batu warna merah yang dikenakan si perekam. Cincin tersebut diduga kuat adalah milik sang kades. "Cincin itu dipakai saat kades pidato dalam acara haflatul imtihan di Kalianan," terang Samsudin.

Video itu ada dua potongan. Selain yang di kamar mandi, juga ada potongan adegan si perempuan berada di atas ranjang. Yang itu durasinya 2 menit. Perempuannya sama. Pada dua rekaman itu memang tidak ada hubungan intimnya. Hanya si perempuan yang direkam dalam keadaan telanjang oleh si lelaki.

Tapi, BP sudah yakin bahwa perempuan dalam video itu adalah istrinya. "Isteri saya sudah mengakuinya," kata BP.

Dari penuturan BP, sang isteri mengakui kalau video tersebut direkam sekitar 5-6 bulan yang lalu. Lokasinya saat itu disebutkan di sebuah hotel. "Saya kurang tahu persis hotel mana," terang pria yang menjadi PTT di Krucil tersebut.

BP pun mengaku sangat kecewa dengan adanya insiden tersebut. "Yang terpenting isteri saya sudah mengaku. Saya tidak menuntut apa-apa," bebernya saat ditemui Radar Bromo. "Yang jelas sekarang ini apa pantas seorang pemimpin desa berbuat seperti itu?" imbuhnya.

Dari keterangan Samsudin, insiden tersebarnya video kamar mandi tersebut bermula ketika HP kades rusak beberapa bulan yang lalu. "Rupanya kades ceroboh. Ketika dibenarkan di konter, tak sengaja video tersebut terdownload," ungkapnya.

"Saat ini kami meminta bupati dan pemerintah serius untuk menangani masalah tersebut. Kami sebelumnya sudah melapor ke kecamatan, tetapi karena belum ada perkembangan, kami putuskan untuk langsung ke bupati, inspektorat dan DPRD," kata Samsudin.

Kades Kalianan sendiri sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi Radar Bromo. Beberapa kali dihubungi lewat telepon, HP-nya tidak diangkat.

Sementara itu Camat Krucil Iswinaryo membenarkan adanya laporan dari warga soal itu. "Usai mendapatkan laporan tersebut, kami langsung konfirmasi ke kades. Karena menurut Pak Tinggi (kades, Red) itu tidak benar, kami langsung laporkan hal itu ke pimpinan," jelasnya.

Camat mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada bupati langsung dan inspektorat. "Jadi tidak benar kalau kecamatan dikatakan tidak berbuat apa-apa. Kami sudah lapor ke pimpinan," jelasnya.

Sedangkan Kepala Inspektorat Pemkab Probolinggo Abdul Aziz sendiri mengaku laporan itu sudah masuk di stafnya. "Kami perlu pelajari dulu lebih dalam. Saat ini kami masih belum bisa menentukan, karena masih belum mendalami laporan itu," katanya.

Salah satu sumber di Pemkab Probolinggo menyebutkan adanya laporan tersebut juga bermuatan politis. "Yang melapor itu rival dari kades sekarang ini," ujar sumber tersebut. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=176562

Selasa, 03 Agustus 2010

Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

[ Senin, 02 Agustus 2010 ]
Polresta Probolinggo tak bisa berbuat banyak untuk menangani kasus perselingkuhan Nurhayadi dan Siti Aisah. Dua guru yang digerebek warga karena ketahuan tinggal sekamar itu sudah dipulangkan setelah sempat menginap 24 jam di Mapolresta.

Polisi melepas keduanya karena perbuatan mereka tidak memenuhi unsur-unsur tidak pidana. Sebab, sampai Sabtu (31/7) lalu, tidak ada laporan dari pihak-pihak yang merasa diruginkan. Dalam hal ini, adalah suami dari Siti atau istri dari Nurhayadi.

"Secara pidana belum memenuhi unsur-unsurnya. Karena tidak ada laporan dari suami atau istri mereka," jelas Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (30/7) dini hari, Nurhayadi digerebek warga saat berada di dalam kamar Siti Aisah di Jl Achmad Dahlan, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Tak hanya itu, ibunya, Mismiarwati juga kepergok berduaan dengan Sujono di dalam kamarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Nurhayadi sudah empat kali diperingatkan oleh RT setempat. Itu, karena warga kerap kali mendapati Nurhayadi menginap di rumah Siti. Tapi, Nurhayadi selalu bersikap cuek dengan peringatan itu. Akhirnya, hal itu mengundang kemarahan warga setempat.

Nah, pada hari itu Nurhyadi kembali mendatangi rumah Siti. Dan, kedatangan Nurhayadi itu diketahui oleh warga sekitar. Mendapati itu, warga nyanggong keberadaan Nurhayadi. Ternyata malam itu, Nurhayadi memang menginap di rumah Siti.

Buktinya, sampai Jumat dini hari Nurhayadi tidak juga keluar dari rumah Siti. Warga pun menggerebek pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut. Akhirnya, warga mendapati dua insan bukan muhrim itu ditemukan berada dalam satu kamar.

Yang lebih mengejutkan, warga juga mendapati ibu Siti, Mismiarwati juga berduaan dengan lelaki yang bukan muhrimnya, Sujono. Mendapati itu, warga mengelandang mereka ke balai RW. Di sana Mismiarwati dan Sujono diharuskan membuat surat pernyataan akan melaksanakan pernikahan. Sedangkan Nurhayadi dan Siti diamanakan di Mapolresta Probolinggo.

"Mereka masih tetap kami pantau. Dan, untuk sementara sambil menunggu kedatangan orang yang merasa dirugikan mereka dikenakan wajib lapor. Seminggu dua kali, Senin dan Kamis," jelas Kasatreskrim.

Bila nanti ada laporan, maka keduanya bisa terjerat pasal 284 KHUP tentang perzinaan. "Kalau tidak ada laporan tidak bisa. Itu, salah satu unsurnya," jelas Kasatreskrim. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=173042

Sabtu, 31 Juli 2010

Apel hingga Pagi, Guru Digerebek

Sabtu, 31 Juli 2010 | 07:56 WIB

PROBOLINGGO - Dua guru digerebek warga RT 1/RW 1 Kel. Kebonsari Wetan, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo.

Siti Aisyah (30), warga Kebonsari Wetan digerebek rumahnya saat berduaan dalam kamar bersama Nurhayadi (47), warga Desa Pajurangan, Kec. Gending, Kab. Probolinggo, Jumat (30/7) dinihari.

Kedua insan itu adalah guru di SD Negeri yang sama di belahan selatan Kota Probolinggo.

Yang mengejutkan, ibu kandung Siti Aisyah, Waryati (53), dipergoki sedang berduaan di kamar lain bersama Sudjono (55), warga Kel. Jati, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo. ”Maunya warga di sini menggerebek satu pasangan, ternyata dapat dua pasangan yang diduga mesum,” ujar Ketua RW 1, Aspuri.

Warga setempat, kata Aspuri, sudah geregetan dengan perilaku Aisyah dan Nurhayadi. Soalnya Nurhayadi sudah beberapa kali diperingatkan agar tidak bertamu ke rumah Aisyah hingga dinihari. Apalagi warga memergoki Nurhayadi pernah menginap di rumah Aisyah.

Kamis (29/7) malam, usai magrib, Nurhayadi ngapeli Aisyah. Hingga Jumat (30/7) dinihari belum juga pulang. Akhirnya sekitar pukul 01.00, sejumlah warga didampingi Ketua RW 1, Aspuri menggerebek rumah di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kebonsari Wetan itu.

”Kami terpaksa menggerebek karena tidak ingin kampung kami rusak,” ujar Arifin, warga Kebonsari Wetan.

Warga mendobrak kamar yang ditempati Aisyah dan Nurhayadi. Nurhayadi sempat menjadi sasaran kemarahan warga karena ngeloyor pergi. Ia dihujani pukulan bertubi-tubi hingga mukanya memar dan berdarah.

Di saat bersamaan, warga juga menjumpai Waryati, ibu Aisyah dan Sudjono di kamar lain. Pasangan janda-duda itu digelandang bersama Aisyah dan Nurhayadi ke Balai RW 1, yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Tidak berapa lama Lurah Kebonsari Wetan, Rafii datang di lokasi. Akhirnya lurah dan Ketua RW 1 “menginterogasi” mereka. Sejumlah warga berteriak-teriak, ikut mengomentari ketika kedua pasangan itu menjawab berbelit-belit.

”Saya hanya numpang tidur,” ujar Nurhayadi. Mendengar alasan tidak masuk akal, sejumlah warga pun berteriak-teriak menghardik warga Desa Pajurangan itu.

Muncul usulan agar mereka dinikahkan. Waryati-Sudjono adalah janda-duda. Sementara Aisyah dan Nurhayadi sama-sama dalam proses perceraian dengan suami dan istrinya masing-masing. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=974114c801d7e910f9570c75670bddd3&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


Guru Mesum Sanksinya Berat

Sabtu, 31 Juli 2010 | 08:03 WIB

PROBOLINGGO-Walikota HM Buchori SH MSi bakal memberi sanksi guru yang digerebek warga karena berbuat mesum.

Dia mengaku prihatin dengan perilaku kedua guru seperti. “Guru itu panutan di masyarakat, disayangkan kalau perilakunya seperti itu,” ujar walikota.

Karena itu kedua guru berstatus PNS (pegawai negeri sipil) itu terancam sanksi berat. “Sanksinya berat, soalnya sudah menyangkut moralitas,” ujar walikota.

Ditanya sanksi dimaksud, walikota bakal menyerahkan lebih dulu pada pemeriksaan Inspektorat. “Yang jelas sanksinya berat, biar diperiksa Inspektorat dulu,” ujarnya.

Yang jelas, usai dimintai keterangan di Balai RW 1, kedua pasangan mesum itu diserahkan ke Mapolresta Probolinggo, Jumat dinihari. “Kami sebatas memintai keterangan. Kalau ada pengaduan dari suami atau istri pasangan tersebut barulah kami proses, soalnya ini termasuk delik aduan,” ujar Kasat Reskrim Polresta, AKP Agus I. Supriyanto, Jumat siang. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=001c10d28e514c413b461eae83abdb4b&jenis=c81e728d9d


Warga Gerebek Dua Guru yang Selingkuh

Dandy Arigafur
30/07/2010 21:48 | Kasus Asusila
Liputan6.com, Probolinggo: Dua guru yang seharusnya menjadi panutan bagi muridnya, digerebek warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (30/7). Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila di salah satu rumah pasangan. Selain menahan malu, Nurhadi harus menahan rasa sakit di wajahnya, setelah dihakimi warga saat penggerebekan. Kedua pelaku diketahui masing-masing sudah memiliki pasangan.

Selain Nurhadi dan Siti Aisah warga juga menggerebek salah satu rumah yang ternyata dihuni pasangan duda dan janda tanpa ikatan resmi. Sujono dan Arwati harus menghadapi persidangan massa di balai rukun warga. Menurut warga, penggerebekan itu terpaksa dilakukan lantaran dua pasangan itu membandel meski kerap diberi peringatan. Karena geram, warga pun akhirnya bertindak sehingga aksi massa pun tak bisa dihindari.

Sujono dan Arwati hanya diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan resmi untuk segera menikah. Sedangkan pasangan guru Nurhadi dan Siti Aisah terpaksa dibawa polisi. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan asusila dan perselingkuhan karena masing-masing telah bersuami dan beristri.(IDS/ANS)

Sumber: http://buser.liputan6.com/berita/201007/288831/Warga.Gerebek.Dua.Guru.yang.Selingkuh

Dua Guru SD Digerebek Warga

[ Sabtu, 31 Juli 2010 ]
Ibu dan Anak Sama Masukkan Lelaki Lain

PROBOLINGGO - Dunia pendidikan di Kota Probolinggo kembali tercoreng. Kali ini bukan kasus "pintu belakang" penerimaan siswa baru melainkan tindakan asusila. Dua orang guru SDN Jrebeng Lor 5 digerebek saat berada di dalam kamar pada Jumat (30/7) dini hari. Parahnya, kedua guru tersebut masih berstatus suami dan istri orang.

Penggerebekan itu rupanya sudah direncanakan oleh warga di Jl Achmad Dahlan RT 1/RW 1, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. "Warga sudah mengamati keberadaan mereka. Lucu itu ceritanya. Tidak anaknya saja, ibunya juga sama laki-laki di kamar," ujar Lurah Kebonsari Wetan M Rofi'i kemarin.

Dari informasi yang dihimpun, Mismiarwati, 50, dan putrinya, Siti Aisah, 30, tinggal di satu rumah di lingkungan RT 1/RW 1 Jl Achmad Dahlan. Mismiarwati sudah menyandang status janda. Sedangkan Siti yang tercatat sebagai guru di SDN Jrebeng Lor 5 masih dalam proses perceraian dengan suaminya. Sidang perceraiannya pun baru digelar sekali.

Namun, warga sekitar sudah mengetahui Siti punya hubungan dengan seorang lelaki bernama Nurhayadi, 47. Dia warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Nurhayadi juga guru SDN Jrebeng Lor 5. Nah, Nurhayadi kerap datang dan menginap di rumah Siti. Itu yang membuat warga sekitar gemas.

"Pak RT sudah memperingatkan selama empat kali, tapi tidak digubris. Karena tidak digubris sama Nurhayadi, akhirnya warga marah dan menggerebek rumah Mismiarwati. Waktu diperingatkan, dia (Nurhayadi) hanya bilang iya-iya saja," imbuh Lurah M Rofi'i.

Menurutnya, warga sudah nyanggong Nurhayadi sejak Kamis (29/7) malam. Sampai pukul 00.00 Nurhayadi tidak terlihat keluar dari rumah Siti yang belum dikaruniai anak dari pernikahannya. Akhirnya pukul 00.10 (30/7) warga langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nurhayadi sedang berada di kamar dengan Siti.

Tapi, warga dibikin terkejut saat melakukan penggerebekan itu. "Ternyata di kamar lainnya, ibunya Siti juga sekamar dengan laki-laki yang bukan suaminya. Jadi ibu dan anak ini sama-sama memasukkan laki-laki ke rumahnya," tutur Lurah Rofi'i.

Saat itu Mismiarwati sedang di kamar dengan lelaki bernama Sujono, 54. Sujono mengaku tinggal di daerah Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan berstatus duda. Baik Mirmiarwati dan Sujono juga belum mempunyai ikatan pernikahan.

Dua pasangan selingkuh itu akhirnya dibawa ke balai RW untuk menjalani identifikasi. Tapi, saat itu Nurhayadi sempat menjadi bulan-bulanan massa. Ia menerima bogem mentah dari warga yang sudah geram dengan tingkah lakunya.

Di balai RW, Nurhayadi mengaku sudah mempunyai istri yang tinggal di Desa Pajurangan. Sebelumnya Nurhayadi pernah menikah dan punya dua anak. Kemudian Nurhayadi bercerai, lalu menikah lagi dengan orang lain. Tapi, ia belum dikaruniai anak. Di pernikahan keduanya, Nurhayadi justru berselingkuh dengan Siti yang kini belum resmi cerai dengan suaminya.

Berbeda dengan Siti-Nurhayadi, pasangan Mismiarwati dan Sujono di balai RW membuat surat pernyataan. Isinya, Mismiarwati menyatakan siap untuk menikah. Mereka berdua juga sepakat untuk segera melengkapi keperluan administrasi demi pernikahannya.

"Mismiarwati dan Sujono mau menikah jadi tidak kami bawa ke kantor polisi. Kalau Siti dan Nurhayadi mereka masih sama-sama punya status pernikahan dengan orang lain, jadi kami serahkan ke pihak kepolisian," ungkap M Rofi'i.

Malam itu juga keduanya dibawa ke Mapolresta Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan. Ditanya soal aksi massa yang menyerang Nurhayadi, lurah mengatakan kalau Nurhayadi sudah bertingkah dan tidak menghiraukan himbauan. "Warga gregeten sudah. Mangkel soalnya tidak direken. Semoga ini menjadi efek jera dan tidak merambat ke yang lain," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Agus Supriyanto membenarkan jika Siti dan Nurhayadi diamankan di kantornya. "Sudah kami periksa tapi masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan," ujar kasat.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Probolinggo Maksum Subani menyatakan pihaknya bakal membuat tim. "Akan menurunkan tim. Kalau hasilnya sudah jelas, akan ada tindakan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," tutur Maksum dalam pesan singkatnya kepada Radar Bromo kemarin. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=172755

Rabu, 28 Juli 2010

Diduga Selingkuh, Perangkat Desa Didemo

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Kades: Sudah Dinonaktifkan

PAITON - Kemarin (27/7), kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dilurug warganya. Sekitar 50 orang mendatangi kantor tersebut untuk mendemo pemerintah desa setempat. Pemicunya, karena Abdullah, 35, salah satu perangkat desa diduga selingkuh. Warga pun tidak terima.

Massa sendiri datang dengan menggunakan 2 pickup. Selebihnya menggunakan motor. Tak hanya datang dengan tangan kosong, warga juga membawa cukup banyak pamflet. Ada yang ditulis dengan tangan, ada juga yang diketik dengan komputer.

Dalam pantauan Radar Bromo, belum ada masalah ketika massa turun dari mobil. Namun ketika hendak masuk halaman kantor desa, massa dicegat petugas Polsek Paiton yang sudah stand by di kantor tersebut. Penyebabnya, demo tersebut tanpa disertai surat izin pada Polsek Paiton.

Tidak hanya itu. Petugas juga menyita sejumlah spanduk, pamphlet dan selebaran yang dibawa warga. Warga pun tidak bisa masuk. Namun mereka berkeras masuk ke kantor desa.

Akhirnya terjadi kesepakatan antara polisi dengan warga. Yakni, warga mengirimkan lima perwakilan untuk berdialog dengan perangkat desa. Akhirnya, disepakati lima perwakilan yang masuk adalah Mohammad Hasan, Nahrawi, Romli Hasan, Farid dan Juki.

Mereka lantas langsung menuju kantor desa. Di kantor itu, perwakilan warga sudah ditunggu Sekretaris Kecamatan Paiton Sumaidi, Kapolsek Paiton AKP Suparmin dan Kepala Desa Karanganyar Emmat.

Dari info yang dihimpun Radar Bromo, demo tersebut disebabkan tindakan Abdullah, 35, seorang perangkat desa setempat. Abdullah dituduh warga telah melakukan tindak asusila dengan Juma'ati, 27. Sehingga menyebabkan Jumaati hamil 8 bulan. "Sekarang pulang ke rumahnya," ujar Saiful, seorang pendemo.

Meski belum terbukti kebenarannya, namun warga berkeras Abdullah dan Juma'ati telah melakukan perilaku asusila. Bahkan, isu itu menjadi perbincangan umum di desa setempat. Menurut warga, tindakan itu mencemarkan nama baik desa dan warga sekitar. "Abdullah harus dicopot dari jabatannya," tegas Saiful.

Juma'ati sendiri sebenarnya sudah bersuami. Yakni Mohammad Hasan, 32. Mendengar isu tersebut, Hasan hampir mencerai Juma'ati. Bahkan sekarang Juma'ati pulang ke rumah orang tuanya.

Hasan yang juga menjadi perwakilan warga lantas meminta pihak desa mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan kasus itu. Bahkan meminta agar Abdullah dipecat.

Namun Hasan tak puas dengan langkah yang diambil desa. Sebab pihak desa tak kunjung memecat oknum perangkat tersebut. Karena itu, terjadilah demo.

Sementara itu, pada pertemuan kemarin perwakilan warga tetap meminta Abdullah dipecat. "Kami tak ingin punya perangkat yang cacat moral. Kami meminta Abdullah dipecat," tegas Nahrawi.

"Seharusnya perangkat desa itu mengayomi. bukan malah berbuat seperti itu. Kalau ada perangkat desa yang seperti itu, tolong segera disingkirkan dari jabatannya. Karena, perangkat desa yang seperti itu tidak layak menjadi perangkat desa lagi," tambah Hasan.

Sekretaris Kecamatan Paiton Humaidi mengatakan, pihaknya tidak bisa memecat. Khususnya jika kasus ini tidak dilaporkan ke Polisi. Apalagi kata Humaidi, pemecatan perangkat desa harus bisa dibuktikan. Sesuai dengan Perda No 9 tahun 2006 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Selain itu juga tergantung dari musyawarah desa dan keputusan kepala desa. Kecamatan hanya merespon saja. Juga harus mengacu pada proses hukum. Ini sudah sesuai dengan perda," terang Sumaidi.

Sementara Kepala Desa Karanganyar Emmat mengatakan, pihaknya sementara ini menonaktifkan Abdullah. "Selama tidak ada proses hukum, kita tak bisa melakukan pemecatan. Namun, kita hanya bisa menonaktifkan sementara saja," tutur Emmat.

Namun Emmat mengaku akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk mengambil langkah tepat. Sebab pemecatan itu bukan perkara mudah. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Pak Humaidi," pungkas Emmat. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172152