Minggu, 31 Oktober 2010

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo

Dandy Arie Gafur
31/10/2010 14:23
Liputan6.com, Probolinggo: Amukan puting Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu kemarin telah merusak puluhan rumah. Sejumlah warga yang dibantu anggota TNI hingga Ahad siang (31/10) masih berusaha membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat terjangan angin.

Sebagian besar rumah mengalami kerusakan di bagian atap akibat tersapu angin, sehingga bagian dalam rumah juga ikut porak poranda. Setidaknya 24 rumah lainnya rusak berat hingga rusak ringan. Menurut warga, angin menerjang dari arah utara dan bergerak ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Sejumlah warga yang kebetulan berada di dalam rumah segera menyelamatkan diri keluar rumah, sehingga musibah tidak menimbulkan korban jiwa. Angin juga merusak sekitar empat hektar area tanaman pohon sengon milik warga yang siap panen. Sejauh ini pemerintah masih mendata jumlah kerugian dan mempersiapkan bantuan bagi warga yang menjadi korban.(AYB)

Sumber: http://berita.liputan6.com/daerah/201010/304189/Puting.Beliung.Rusak.Puluhan.Rumah.di.Probolinggo

Boiler Kertas Leces Molor 4 Bulan

Minggu, 31 Oktober 2010 | 10:19 WIB

PROBOLINGGO - Keinginan PT Kertas Leces (PT KL) mengoperasikan boiler batubara tepat pada momen 10-10-10 (tanggal 10, bulan 10, tahun 2010) lewat sudah. Karena keterlambatan penyelesaian proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero), boiler batubara itu diperkirakan baru bisa dioperasikan Februari 2011 mendatang.

“Insya Allah, Februari 2011 mendatang, boiler batubara dioperasikan. Tidak bisa dioperasikan pada momen 10-10-10, seperti yang kami rencanakan,” ujar Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT KL, Prof. Dr Ir R Abdul Haris MM, Minggu (31/10) pagi tadi. Namun ia enggan menjelaskan penyebab keterlambatan penyelesaian proyek berdana APBN sekitar Rp 175 miliar itu.

Untuk diketahui, pemancangan tiang pertama (ground breaking ceremony) pembangunan boiler batubara itu digelar sekitar setahun lalu. Tepatnya, pada pukul 10, tanggal 10, bulan 10, tahun 2009.

Momen “bersejarah” itu dihadiri Deputi Agroindustri Kementerian BUMN, Ir Agus Pakpahan dan Komisaris Utama PT Kertas Leces, Singgih Riphat. Tampak pula Dirut PT Kertas Leces, Ir Martoyo Sugandi dan Dirut PT Waskita Karya (Persero) Ir M. Kholid MM. Saat itu PT KL merencanakan, proyek boiler batubara bakal dioperasikan pada momen 10-10-10.

Molornya penyelesaian proyek boiler batubara juga berakibat pada molornya distribusi batubara dari Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal sebelumnya, PT KL sudah berencana mendatangkan batubara melalui pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo, November-Desember ini.

“Benar, PT Kertas Leces berencana mendatangkan sekitar 38 ribu ton batubara dari Kaltim melalui Tanjung Tembaga,” ujar Administrator Pelabuhan (Adpel) Probolinggo, Wiliyanto.

Disinggung soal molornya kedatangan batubara terkait penyelesaian proyek boiler batubara, Wiliyanto mengaku, tidak tahu. Yang jelas, sebagai operator pelabuhan, pihaknya siap kapan saja melayani pengguna dermaga pelabuhan baru itu.

Bahkan Wiliyanto sempat membuat hitung-hitungan terkait distribusi batubara sebanyak itu. Karena batubara 38 ribu ton itu langsung dibongkar-muat dan diperkirakan bakal habis setelah diangkut sebanyak 400 rit truk.

“Jadi, PT Kertas Leces tidak memerlukan gudang terbuka (open storage) di pelabuhan. Batubara langsung diangkut dengan truk. Saya dengar akan bekerjasama dengan PT Varia Usaha, Gresik untuk mengangkut batubara dari pelabuhan ke Kertas Leces,” ujar Wiliyanto.

Konversi Gas ke Batubara

Selama ini PT KL menggunakan gas alam yang dipasok Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk bahan bakar. Gara-gara menunggak utang gas sekitar Rp 41 miliar, PGN pun memutuskan pasokan gas ke PT KL. Akibat terhentinya pasokan gas, perusahaan kertas milik BUMN itu berhenti berproduksi sejak sekitar 4 bulan lalu.

PGN bertindak keras setelah disemprit BPK terkait tunggakan pembayaran gas PT KL sebesar Rp 41 miliar. PGN sempat menoleransi agar PT KL mau membayar separo tunggakan (sekitar Rp 20 miliar), barulah pasokan gas dipulihkan.

Sisi lain pembangunan boiler batubara itu dimaksudkan sebagai langkah PT KL melakukan konversi (perubahan) bahan bakar gas alam ke batubara. Boiler batubara dinilai lebih hemat dibandingkan dengan gas alam.

“Harga gas alam terus naik sehingga mempengaruhi biaya produksi, sehingga PT Kertas Leces tidak akan bisa bersaing terhadap perusahaan sejenis,” ujar Direktur Produksi dan Pengembangan PT KL, Syarif Hidayat.

Dengan menggunakan boiler batubara, kata Syarif, PT KL bisa lebih berhemat dalam pemakaian energi. “Sebagai perbandingan, perlu 160 dollar AS (sekitar Rp 1,44 juta) per ton kertas, sementara dengan batubara cuma perlu 80 dollar AS (sekitar Rp 720 ribu),” ujarnya.

Biaya pembangunan boiler batubara itu disokong pemerintah pusat senilai Rp 175 miliar melalui penyertaan modal negara pada 2007 lalu. Ide pembangunan boiler batubara sendiri sudah muncul sejak 2005 silam. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=fa779ce7b30627a083d652eae594268d&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Pupuk Subsidi Dioper Sak

Sabtu, 30 Oktober 2010 | 10:35 WIB

Surabaya - Satuan Pidana Tertentu Ditreskrim Polda Jatim membongkar pabrik oper zak pupuk non-subsidi dan subsidi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 100 miliar.

Kasat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), AKBP I Nyoman Komin, mengatakan pabrik pengoplos ini sudah beroperasi selama kurang lebih lima tahun.

“Modusnya dengan melakukan oversack pupuk bersubsidi ke kantong atau sak pupuk non-subsidi,” ujarnya, Jumat (29/10).

Dengan cara ini, para pelaku tindak kejahatan ekonomi ini merugikan negara dan merugikan konsumen pupuk, terutama petani pengguna pupuk bersubsidi. Nyoman mengatakan, pupuk bersubsidi yang ada di pasaran saat ini harganya Rp 1.600 per kg. Sedang yang non subsidi harganya Rp 3.640 per kilogram, yang berarti ada selisih harga sekitar Rp 2.000.

Komin mengungkap, sejak Januari 2010 sampai September, pabrik ini sudah melakukan opersak sebanyak 10.000 ton atau 10 juta kg. Dengan begitu keuntungan yang diraih mencapai 10.000.000 kg x 2.000 = Rp 20 miliar. “Kalau dikalikan,selama ini mereka beroperasi selama lima tahun, itu artinya ada sekitar Rp 100 miliar uang negara yang bocor,” ujar Nyoman Komin yang mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti.

Dari kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka itu A Lung (62), pedagang pupuk asal Lumajang, Andik (37) pengusaha di Probolinggo, dan Sudjoni (51) karyawan PT Pamolite Adhesive Industry (PAI) di Probolinggo.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi, tentang dugaan penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi di sebuah gudang milik A Lung di Jl Gatot Subroto, Kota Lumajang.

Polisi pun menguntit truk gandeng nopol N 8719 UY yang mengirim pupuk subsidi ke PT PAI di Probolinggo, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan lem. "Pupuk itu dijual ke PT PAI untuk bahan baku pembuatan lem," ujar Komin.

Dari penangkapan itu, polisi langsung menyelidiki dan menangkap tiga tersangka serta mengamankan barang bukti seperti mesin jahit karung, 400 sak kosong merek Pupuk Kaltim, 500 sak kosong merek Kujang, 1.534 ton pupuk bersubsidi, 350 ton pupuk oper sak di gudang milik A Lung, 1.500 ton Pupuk Kaltim yang sudah dioper sak, 34 ton pupuk dari Lumajang di Probolinggo dan barang bukti lainnya. "Modusnya, pupuk datang langsung dioper sak, dan sebagian buat stok dan tidak dirubah," tuturnya.

Polisi menjeratnya para tersangka dengan pasal berlapis yakni, pasa 1 sub 3e jo pasal 6 ayat (1) huruf d jo ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 3 (turut serta melakukan tindak pidana ekonomi (TPE), jo pasal 15 (TPE yang dilakukan oleh atau atas nama Badan Hukum) UU No 7 Tahun 1995 tentang Tindak Pidana Ekonomi.

Pasal 60 ayat (1) huruf F UU RI No 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya ta: naman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta pasal 480 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) angka ke 1e KUHP. faz

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=a4f7825cb459fc6d2868b09e9cc79854&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Polda Jatim Bongkar 3 Gudang Pupuk Bersubsidi Oper Sak

Jumat, 29 Oktober 2010

SURABAYA | SURYA Online - Jajaran Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil menemukan gudang penyimpangan pupuk urea bersubsidi di Lumajang yang dipindahkan ke karung pupuk nonsubsidi (oper sak) serta dua pabrik penadah pupuk “palsu” itu di Probolinggo.

“Gudang milik tersangka ALG (62) di Jalan Gatot Subroto Lumajang itu merupakan lokasi untuk oper sak dari karung berlabel pupuk bersubsidi ke karung pupuk nonsubsidi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Surabaya, Jumat (29/10/2010).

Didampingi Kasat Tipiter AKBP I Nyoman Koming dan sejumlah penyidik Tipiter Polda Jatim, Pudji menjelaskan, gudang di Lumajang itu digerebek petugas pada 28 September lalu.

“Tapi, kami perlu waktu untuk menyelidiki jumlah pupuk yang diselewengkan, karena harga pupuk urea nonsubsidi itu Rp 3.640 perkilogram, sedangkan pupuk urea bersubsidi hanya Rp 1.600 perkilogram,” ungkap Pudji.

Oleh karena itu, tersangka ALG mengambil keuntungan dari selisih subsidi ke nonsubsidi itu yakni Rp 2.040 perkilogram. “Tapi, kami masih menyelidiki darimana ALG mendapatkan pupuk urea bersubsidi yang dilempar ke Probolinggo itu,” ucap Pudji.

Setelah pupuk urea bersubsidi itu dipindahkan ke karung pupuk urea nonsubsidi, maka pupuk urea “palsu” itu dikirim ke PT Globalindo Perkasa, Jalan Kartini, Probolinggo milik tersangka AND (57).

“Tersangka AND akhirnya menjual pupuk urea itu kepada tersangka SJN (51) yang merupakan pimpinan PT PAI Probolinggo yang memproduksi lem kayu, sehingga petani yang dirugikan,” kata Pudji Astuti menjelaskan.

Pudji juga mengatakan, praktik penyimpangan pupuk urea bersubsidi sejak tahun 2005 itu terbongkar saat polisi menangkap 680 sak pupuk bersubsidi yang mencurigakan dan diangkut dengan truk N-8719-UY.

“Kami menguntit truk itu sampai ke gudang milik ALG di Lumajang, kemudian kami mengajak tim dari Polres Lumajang dan Probolinggo untuk menyelidiki kasus penyimpangan pupuk bersubsidi itu hingga ke PT Globalindo dan PT PAI,” ujar Pudji.

Hasilnya, 680 sak atau 34 ribu kilogram pupuk urea nonsubsisi dari Lumajang yang dijual ke PT PAI Probolinggo itu merupakan pupuk urea bersubsidi.

Setelah itu, lanjut Pudji, penyidik Polda Jatim melengkapi pemeriksaan lima saksi dari Lumajang dan Probolinggo dengan meminta pendapat saksi ahli dari Dinas Pertanian Jatim, Disperindag Probolinggo, ahli hukum Unair, PT Pupuk Kaltim, PT Kujang, dan PT Pusri.

Barang bukti (BB) yang disita dari truk bernopol N-8719-UY sebanyak 1.534 ton pupuk yang terdiri dari 34 ton pupuk Kujang dan 1.500 ton pupuk PKT yang semuanya sudah oper sak dan siap kirim ke PT PAI.

Untuk BB yang disita dari gudang penyimpangan pupuk bersubsidi di Lumajang adalah 350 ton pupuk non subsidi (oper sak), 400 sak kosong berlabel pupuk PKT, 500 sak kosong berlabel pupuk Kujang, satu mesin jahit karung, satu timbangan, dan satu ayakan.

Sementara itu, BB yang disita dari Probolinggo adalah truk, 1.150 ton pupuk, 605 sak, 17 timbangan, dan sebuah buku ekspedisi pemasukan pupuk.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 60 UU 12/1992 tentang Sumberdaya Tanaman dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta pasal 1 sub 3-e juncto pasal 6 ayat 1 huruf d juncto huruf d-2 ayat 3 juncto pasal 3 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana ekonomi,” kata Pudji menegaskan.

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/29/polda-jatim-bongkar3-gudang-pupuk-bersubsidi-oper-sak.html


Gunung Bromo Waspada, Wisatawan Diimbau Tidak Dekati Kawah

Jumat, 29/10/2010 17:56 WIB
Muhammad Aminudin - detikSurabaya


File DetikFoto

Malang - Selain Gunung Semeru, status waspada juga diberikan untuk Gunung Bromo di Probolinggo, Jawa Timur. Untuk menjaga keselamatan, para wisatawan diimbau untuk tidak mendekati kawah.

"Sesuai rekomendasi dari pos pantau Gunung Bromo, batas maksimal adalah satu kilometer sebelum kawah," kata Kasubag Data, Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Nova Elina, saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon genggamnya, Jumat (29/10/2010).

Peringatan untuk para wisatawan menurut Nova, dikeluarkan sejak status Bromo yang menjadi salah satu ikon wisata di Jatim ini waspada. Sayangnya, meski peringatan itu sudah disosialisasikan, namun wisatawan masih banyak yang tetap memilih naik hingga puncak, untuk melihat kawah dari dekat.

"Bahaya material vulkanik serta lava pijar dimuntahkan dari dalam kawah menjadi ancaman sewaktu-waktu," ujarnya.

TNBTS sendiri sebagai pengelola, ujar Nova, tidak bisa memaksa wisatawa untuk mematuhi rekomendasi tersebut. "Kenyataan di lapangan pengunjung banyak yang mendekat malahan. Bahkan katanya jika tidak mendekat tak lengkap," tutur wanita berkaca mata ini.

Melihat kondisi itu, TNBTS hanya bisa mengimbau kepada para wisatawan untuk tetap berhati-hati, dan selalu mengingat gunung berapi itu masih aktif.

"Kalau mengacu pada rekomendasi, batas wisawatan sampai Pura yang biasa digunakan untuk berdoa oleh warga suku tengger," jelasnya.

Gunung Bromo merupakan salah satu tempat tujuan wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Pemandangan eksotik gunung berapi itu mampu menyedot ratusan pengunjung berdatangan setiap bulannya. (bdh/bdh)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/10/29/175638/1479138/475/gunung-bromo-waspada-wisatawan-diimbau-tidak-dekati-kawah?881104465

Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Senilai Ratusan Miliar Dibongkar

Jumat, 29/10/2010 17:15 WIB
Rois Jajeli - detikSurabaya

Surabaya - Dugaan penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi yang nilai kerugiannya mencapai sekitar ratusan miliar rupiah dibongkar Satuan Pidana Tertentu Ditreskrim Polda Jatim.

Dari kasus dugaan penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni A Lung (62) pedagang pupuk asal Lumajang, Andik (37) pengusaha di Probolinggo dan Sudjoni (51) karyawan PT Pamolite Adhesive Industry (PAI) di Probolinggo.

"Mereka melakukan oper sak dari pupuk bersubsidi dijual ke pupuk non subsidi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti saat jumpa pers bersama Kasat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) AKBP I Nyoman Komin di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/10/2010).

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi, tentang dugaan penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi di sebuah gudang milik A Lung di Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Lumajang. Kemudian, polisi menguntit truk gandeng nopol N 8719 UY yang mengirim pupuk subsidi yang dioper sak ke Pupuk Kujang sebanyak 680 sak atau sekitar 34.000 Kg pupuk, ke PT PAI di Probolinggo, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan lem.

"Pupuk itu dijual ke PT PAI untuk bahan baku pembuatan lem," tambah Kasat Tipiter AKBP I Nyoman Komin.

Dari penangkapan itu, polisi langsung menyelidiki dan menangkap tiga tersangka serta mengamankan barang bukti seperti mesin jahit karung, 400 sak kosong merek Pupuk Kaltim, 500 sak kosong merek Kujang, 1.534 ton pupuk bersubsidi, 350 ton pupuk oper sak di gudang milik A Lung, 1.500 ton Pupuk Kaltim yang sudah dioper sak, 34 ton pupuk dari Lumajang di Probolinggo dan barang bukti lainnya.

"Modusnya, pupuk datang langsung dioper sak, dan sebagian buat stok dan tidak dirubah," tuturnya.

Usaha ilegal yang dilakukan A Lung ini diperkirakan beroperasi sekitar 5 tahun lalu. Pupuk bersubsidi yang harga pasarannya sebesar Rp 1.600 per kg, dijual lagi dimasukkan ke dalam karung cap Kujang seharga Rp 3.640 per kg. "Selama bulan Januari 2010 sampai September, sudah mengoper sak sebanyak 10.000 ton," tuturnya.

Jika dihitung keuntungan dari selisih harga sekitar Rp 2.000 per kg, mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 miliar. Jika dikalikan selama 5 tahun, sekitar Rp 100 miliar.

Akibat perbuatan yang dilakukan para tersangka, polisi menjeratnya pasal berlapis yakni, pasa 1 sub 3e jo pasal 6 ayat (1) huruf d jo ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 3 (turut serta melakukan tindak pidana ekonomi (TPE)), jo pasal 15 (TPE yang dilakukan oleh atau atas nama Badan Hukum) UU No 7 Tahun 1995 tentang Tindak Pidana Ekonomi.

Pasal 60 ayat (1) huruf F UU RI No 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Serta pasal 480 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) angka ke 1e KUHP.

(roi/fat)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/10/29/171519/1479009/466/penyalahgunaan-pupuk-subsidi-senilai-ratusan-miliar-dibongkar

Polda Jatim Bongkar Penggelapan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 29 Oktober 2010, 17:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Penggelapan Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Polda Jatim membongkar sindikat penggelapan pupuk bersubsidi sekitar 1.884 ton, Jum'at ( 1/11 ). Ribuan pupuk bersusidi yang dijual dengan harga nonsubsidi itu diamankan polisi dari pabrik lem PT Pamolite Adhesive Industry (PAI) di Jalan Brantas, Probolinggo.

Sebagai barang bukti, ribuan pupuk tersebut kini diamankan di gudang penyimpanan barang sitaan di Medaeng, Sidoarjo, Jatim. Polisi menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Di antara mereka adalah Alung (ALG) 62 tahun, warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Selain itu, Andik (And) usia 37 tahun, Direktur CV Globalindo, Jalan Kartini Probolinggo yang bergerak di bidang pengiriman barang. Tersangka ketiga yaitu Sujono (SJN) berusia 51 tahun yang merupakan karyawan PT PAI Probolinggo.

Para tersangka tersebut kini ditahan di Rutan Polda Jatim. ‘’Itu setelah mereka ditangkap tim khusus polisi dari Polda Jatim di tempat kediamannya masing-masing,’’ jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pudji Astuti, saat memberikan keteangan pers didampingi Kasat Kasat TipiterPolda Jatim AKBP Nyoman Komeng, Jum’at (29/10).

Penangkapan terhadap tersangka itu, kata dia, bermula dari informasi warga. Mereka melaporkan bila di Pabrik PT PAI yang beralamat di Jalan Brantas, Probolingggo, Jatim ada aktivitas produksi pupuk yang mencurigakan. ''Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, setelah dua hari menyanggung ternyata ada banyak truk gandengan keluar masuk di Pabrik PAI itu,'' tutur Pudji Astuti.

Lantas, kata dia, polisi langsung menghentikan truk gandengan yang keluar masuk itu. Setelah diperiksa, isinya ternyata pupuk. Ada bebrapa jenis pupuk yang diamankan polisi. Masing-masing pupuk Prill Daun Buah dari Kaltim serta Pupuk Kujang Cikampek yang tidak bersubsidi

Kala polisi melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dokumen pengiriman barang yang ada di dalam truk itu, menurut Kasat Tipiter Polda AKBP Nymang Komang, ternyata surat-suratnya meragukan dan mencurigakan. Alasannya, pupuk jenis urea bermerk Prill Daun Buah dari Kaltim dan Pupuk Kujang Cikampek itu tidak semuanya dilengkapi dengan surat jalan pengiriman barang dan surat //direct order (DO).

Red: Budi Raharjo
Rep: Asan Haji

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/10/10/29/143409-polda-jatim-bongkar-penggelapan-pupuk-bersubsidi

Dendeng Tokek Probolinggo Kian Eksis

Jumat, 29 Oktober 2010 | 13:47 WIB

OLEH: IKHSAN MAHMUDI

Meski bagi sebagian orang termasuk hewan menjijikkan, tokek bernilai ekonomis tinggi. Daging tokek oven dan dendeng Probolinggo pun diekspor ke sejumlah negara di Asia.

ketika sebagian orang berburu tokek gendut (di atas 3 ons) yang konon harganya puluhan hingga ratusan juta rupiah, Didik Prabudi (45) bergeming. Warga Desa Leces, Kec. Leces, Kab. Probolinggo yang menekuni bisnis “pertokekan” sejak belasan tahun silam itu justru mencari tokek kurus.

’’Maaf, usaha saya bukan jual-beli tokek hidup yang beratnya 3 ons ke atas, yang katanya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta per ekor,” ujar Didik di rumah sekaligus tempat pengolahan daging tokek di Jl Raya Leces, Kamis (28/10).

Sejak 1995 lalu, Didik mengaku, mencari tokek untuk kemudan dikeringkan (dioven). “Justru tokek kurus yang kami cari, karena tidak banyak lemaknya, sehingga gampang dikeringkan,” ujarnya.

Tidak sekadar menangkap tokek di alam, belakangan sejak 2002, ia juga menangkarkan tokek. Tujuannya masih sama, tokek hasil penangkaran itu untuk dikeringkan. Tokek oven ini kemudian diekspor ke sejumlah negara di Asia seperti Jepang, Taiwan, Singapura, dan China. “Sejak setahun ini, saya memproduksi dendeng tokek untuk memenuhi permintaan pasar lokal,” ujarnya.

Selama menangkarkan tokek, Didik mengaku tidak pernah menjumpai tokek hidup yang beratnya sampai 3 ons, apalagi lebih. Paling-paling jika tokek itu gemuk, beratnya sekitar 2-2,5 ons. “Di perusahaan saya, justru tokek kurus yang harganya mahal,” ujarnya.

Didik pun mengaku tidak ingin berspekulasi dengan mengoleksi tokek dengan berat 3 ons ke atas. Soalnya, ia tidak pernah menemukan tokek yang beratnya 3 ons, apalagi seberat 64 kilogram seperti dilansir di sebuah media cetak,” ujarnya.

Diakui ketika bisnis jual-beli tokek hidup merebak di sejumlah daerah, Didik merasakan dampak positifnya. “Tokek kering per ekor paling mahal Rp 4 ribu-Rp 6 ribu, sementara tokek hidup yang tidak perlu biaya pengolahan dan pengopenan bisa laku Rp 50 ribu per ekor,” ujarnya.

Sejumlah pembeli memang mendatangi tempat penangkaran tokek milik Didik. Karena tidak mendapatkan tokek berukuran 3 ons ke atas, mereka membeli tokek hidup seberat 2-2,5 ons untuk dipelihara dan digemukkan. “Dengar-dengar agar tokek itu cepat gendut diberi makan jangkrik. Jangkrik untuk pakan tokek, setiap hari diberi minum susu segar. Wah ribet banget,” ujarnya.

Sementara itu, ekspor tokek oven asal Indonesia mencapai kisaran 1 juta sampai 2 juta ekor per tahun. “Saya hanya bisa mengekspor 300-400 ribu ekor tokek oven. Omzet saya Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar per tahun,” ujar Didik Prabudi.

Dari hasil berbisnis tokek, Didik berhasil mengoleksi sejumlah mobil. Tahun 2009 lalu ia mengaku keuntungannya berbisnis tokek bisa dibelikan Pajero Sport. Pemilik Honda Odessy dan Kijang Innova itu berharap pada 2010 ini pasar tokek tetap stabil. “Pesaing utama tokek oven dari Indonesia hanya Thailand, yang kualitas tokeknya bagus karena dikeringkan dengan api berbahan bakar arang,” ujarnya.

Selama ini tokek oven asal Probolinggo dikeringkan dengan kompor berbahan bakar minyak tanah. “Sejak konversi ke elpiji, minyak tanah jadi mahal, mungkin saya akan beralih ke pengeringan dengan sinar matahari,” ujarnya.

Guna ketersediaan pasokan bahan baku tokek, selain menangkarkan tokek sendiri, Didik mengaku membina 10 kelompok penangkaran tokek di Kab Probolinggo. “Sekarang tinggal 7 kelompok penangkaran yang masih bertahan,” ujarnya.

Selain itu tokek juga diperoleh dari penangkapan di alam. Sejumlah pemburu tokek berburu tokek di Probolinggo bahkan hingga Jember, Lumajang, Banyuwangi, dan Madura. Belakangan pasar lokal tokek olahan mulai muncul, meski pangsanya tidak sebesar pasar ekspor. “Untuk pasar lokal, saya siapkan dendeng tokek. Harganya Rp 7.500 per ekor,” ujarnya. *

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=d8a0633c8052ad4e56fa5838b5b45136&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Pansus DPRD Gresik ‘Rame-rame’ Kunker

Pansus DPRD Gresik ‘Rame-rame’ Kunker
Jumat, 29 Oktober 2010 | 11:27 WIB

GRESIK - Lima tim panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Gresik ramai-ramai mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Bali, Makassar, dan beberapa daerah di luar provinisi lainnya untuk membahas rancangan peraturan daerah (ranperda). Anggaran untuk pembahasan lima ranperda ini mencapai ratusan juta rupiah.

"Kegiatan untuk lima tim pansus ranperda sebesar Rp800 juta. Aggaran sebesar ini digunakan kunjungan kerja, pembahasan, hingga paripurna ranperda tuntas menjadi peraturan daerah," kata Zulfan Hasyim, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Kamis (28/10).

Anggaran untuk lima pansus ini sekitar 30 persen dari anggaran pansus ranperda selama setahun sebesar Rp2,8 miliar. Menurut Zulfan, kunker untuk lima pansus ke beberapa daerah di luar provinsi ini memang harus dilaksanakan. Tujuannya untuk mendapatkan referensi yang dapat diterapkan di Gresik sehingga pendapatan pajak Gresik meningkat. "Banyak manfaat yang kita peroleh, agar pemerintahan Gresik dapat pengoptimalkan pendapatan pajak yang selama ini belum terserap," tandasnya.

Lima pansus bentukan DPRD antara lain Pansus I membahas ranperda tentang pajak daerah, Pansus II tentang retribusi jasa umum, Pansus III tentang retribusi jasa usaha, Pansus IV tentang retribusi perizinan tertentu, dan Pansus V tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik tahun 2010-2030.

"Pansus IV kunker ke Bali untuk memelajari soal retribusi perizinan tertentu. Bali sudah lama menerapkan retribusi tersebut. Hasil dari retribusi itu sangat besar untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah). " kata Jumanto, Ketua Pansus IV.

Pemilihan Bali, jelasnya, karena di sana banyak objek pendapatan yang bisa memberikan sumbangan bagi pendapatan asli daerah. "Untuk itu, kita perlu belajar di sana untuk membuat Perda penarikan retribusi perijinan tertentu, " kata Jumanto.

Anggota Pansus V, Siti Muafiyah, mengatakan, timnya kunker ke Probolinggo untuk memelajari pembuatan ranperda tentang RTRW. Probolinggo dinilai sudah punya RTRW yang bagus, sehingga bisa menata wilayah, mulai wilayah untuk sektor industri, perdagangan, perkantoran, ruang terbuka hijau, dan lainnya. "Kami perlu belajar ke Probolinggo untuk pembuatan Perda RTRW di Gresik, " katanya.

Hampir semua anggota DPRD Kabupaten Gresik mengikuti pansus, yaitu 44 dari 50 anggota. Karena itu sejak Rabu hingga Jumat (29/10) hari ini kantor DPRD sepi. Dua anggota DPRD mengikuti ibadah haji. Praktis hanya tinggal empat pimpinan yang ada di kantor. sep

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f1b9f9e8c4ea8e24b0a8eb8a730c74a6&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc