Tampilkan postingan dengan label PNPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNPM. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Juni 2010

Sosialisasi Program Nasional PNPM-MKP Tahun Anggaran 2010

Senin, 21 Juni 2010
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri – KP) telah digelar kembali. Sosialisasi yang diprakarsai oleh DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Pemerintah Kota Probolinggo, dilaksanakan di Hotel Bromo View Kota Probolinggo pada hari Kamis (17/6) dengan jumlah undangan 100 orang.

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Probolinggo, Matalil dengan didampingi oleh Kepala DKP, Wirasmo dan Kepala Bidang Usaha Perikanan DKP, Nuril Anwan sekaligus sebagai ketua panitia.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala DKP, Wirasmo dan disambung Kepala Unit Pengelolahan Budidaya laut, Endah Kristiarini, menjelaskan tentang Pedoman Teknis PNPM mandiri – KP. Didalam paparan tersebut juga menyebutkan tujuan diadakan sosialisasi tentang PNPM mandiri – KP adalah : Memberikan pemahaman tentang jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat dalam rangka pengembangan usaha sesuai dengan perencanaan tingkat desa atau kelurahan khususnya dalam bidang Kelautan dan Perikanan, diantaranya : penyediaan sarana prasarana pembenihan dan pembesaran ikan, penyediaan sarana prasarana penangkapan ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta penyediaan/perbaikan sarana prasarana usaha garam rakyat.

Endah Kristiarini menambahkan pembahasan tentang Bantuan langsung Masyarakat (BLM). BLM yaitu bantuan yang diberikan kepada masyarakat atau lembaga kemasyarakatan secara selektif, tidak terus menerus baik berupa barang, uang atau jasa yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan. Tujuan lain yang perlu juga digaris bawahi yaitu untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Sosialisasi yang tidak kalah penting dari BLM, yaitu “Teknik Pembenihan Dan Pembesaran Lele. Teknik ini sangat penting untuk diperdalam dan dikembangkan karena kita belajar bagaimana dengan keterbatasan fasilitas bisa menghasilkan komunitas lele yang optimal, maka sangat dianjurkan untuk mengikuti trik – trik yang telah dibuktikan kebenarannya, seperti : pemilihan induk yang bagus. Dengan pemilihan induk secara selektif, dapat menghasilkan keturunan lele dengan kualitas yang bagus juga. Keuntungan yang didapat oleh masyarakat khususnya petani adalah peningkatan produktifitas dan pendapatan,” ungkap Staff Unit Pengelolahan Budaya Laut, Arif Sisbiantoro.

Sumber : http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=263

Sabtu, 22 Mei 2010

Kasus PNPM Mandiri Desa Prasi

[ Jum'at, 21 Mei 2010 ]
Kades Akhirnya Bayar Kekurangan Biaya


GADING - Laporan LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo) tentang dugaan penyalahgunaan PNPM Mandiri di Desa Prasi langsung disikapi DPRD setempat. Kemarin (20/5), Komisi A DPRD datang ke Desa Prasi untuk mengkroscek laporan itu.

Kades Prasi Sumadi dipanggil ke kantor Kecamatan Gading dan dituntut membayar sisa biaya administrasi tim pengelola keuangan (TPK) PNPM Mandiri Desa Prasi. Pertemuan dihelat setelah TPK melayangkan surat pada Komisi A.

Isi surat tersebut, yakni melaporkan Kades Prasi yang diduga memegang uang sisa biaya administrasi TPK. Jumlahnya sebesar Rp 886 ribu.

Pertemuan itu sendiri dihadiri para anggota Komisi A. Yakni, Ketua Komisi A Suhud, Lukman Hakim, Nanang Hudan Dardiri, Heni Triastuti, Sukarman, Mohammad Ruhullah, H. Mohammad Said, Joko Wahyudi dan Slamet Riyadi. "Untuk menanggapi surat yang dilayangkan pada kami," ujar Suhud.

Hadir pula Kepala Bapemas kabupaten Hadi Prayitno dan Misnoto mewakili pihak kecamatan sebagai penanggung jawab operasional kegiatan (PJOK) Kecamatan Gading. Fasilitator kabupaten (faskab) PNPM juga hadir di situ.

Sementara dari pihak desa hadir Kades Sumadi dan tiga pengurus TPK. Yakni Ketua TPK Miftahul Jannah dan dua anggotanya, Imam Zarkasi dan Anwar Riyadi.

Pada pertemuan itu Suhud menegaskan, Komisi A harus menindaklanjuti surat tersebut. Sebab, sisa dana operasional tersebut wajib dibayar oleh Sumadi. "Bagaimanapun harus dibayar," kata Suhud.

Diketahui, uang administrasi 3 persen untuk TPK sempat macet. Seharusnya uang yang dibayarkan Rp 5.366.000. Namun, yang diterima TPK hanya Rp 4,6 juta.

Rinciannya, ketua TPK mendapatkan Rp 1,6 juta, sekretaris TPK mendapat Rp 2,1 juta dan bendahara mendapat Rp 900 ribu. Jadi masih ada sisa Rp 866 ribu yang menjadi hak TPK. Sisa inilah yang diminta untuk diserahkan atau dibayarkan.

Kedua pihak, yakni Kades dan TPK akhirnya sepakat menyelesaikan sisa biaya operasional sebesar Rp 886 ribu rupiah. Selanjutnya uang tersebut diserahkan oleh Kades Sumadi kepada Ketua TPK Miftahul Jannah hari itu juga.

"Setelah sempat alot, kades akhirnya bersedia mengembalikan sisa uang Rp 866 ribu itu, karena memang pelaksanaan PNPM sudah beres. Jadi harus dibayar," kata Joko, anggota Komisi A.

Seperti diberitakan Radar Bromo, Kades Prasi Sumadi berada dalam sorotan LSM AMPP. Aktivis LSM AMPP melaporkan Kades ke Kejari Kraksaan dengan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri pedesaan tahun 2009.

Ketua LSM AMPP H. Luthfi mengatakan, proses penyelenggaraan pembangunan melalui PNPM Mandiri di desa itu tidak berjalan sesuai prosedur. Ada empat poin yang disoal AMPP.

Pertama, kegiatan sarana dan prasarana pembangunan gedung PAUD dan plengsengan tidak sesuai juklak dan teknis program PNPM yang telah disusun. Kedua, program pembangunan plengsengan dengan volume 0,5 x 705 meter juga dianggap sarat dengan markup dan tidak sesuai dengan bestek pelaksanaan.

Ketiga, ada laporan Kades dianggap melebihi wewenang dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. Keempat, administrasi 3 persen untuk TPK (Tim Pengelola Keuangan) PNPM Mandiri juga belum dibayar penuh.

Meski sudah dibuat surat pernyataan, bukan berarti persoalan tersebut tuntas. Sebab, LSM AMPP tidak akan mencabut laporannya ke Kejari. "Nggak masalah. Perbuatan melawan hukumnya (Kades) bagaimana? Dan masih ada lagi yang akan saya laporkan. Tunggu saja babak berikutnya," tutur Luthfi. (mie/eem/hn)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159579

Rabu, 19 Mei 2010

Laporan Dugaan Penyimpangan PNPM di Jatiadi

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
Bermula dari Konflik Pribadi
GENDING - Pengaduan warga Desa Jatiadi, Gending tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan PNPM Mandiri di desa setempat langsung disikapi Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo. Kemarin (18/5), Komisi A ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, ternyata tidak ditemukan penyimpangan apapun.

"Secara keseluruhan PNPM di Jatiadi berjalan baik. Cuma ada masalah pribadi saja," kata Ketua Komisi A Suhud.

Sebelum turun ke Desa Jatiadi, Komisi A mendatangi kantor Kecamatan Gending dan diterima Camat Gending Sukarno. "Kedatangan kami untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa hari lalu ada laporan yang masuk ke dewan," kata Suhud.

Laporan itu terjadi pada 16 April. Saat itu empat warga Desa Jatiadi ngelurug ke kantor DPRD. Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kades dalam pembangunan PNPM Mandiri di desa setempat.

Salah satu yang laporan, yaitu Ali, mantan ketua TPK (Tim Pengelola Keuangan) PNPM Jatiadi. Dia menjelaskan, dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kades Jatiadi Abdus Salam sebagai ketua TPK.

Laporan Ali dkk tersebut sedianya sudah dikonfirmasi oleh Camat Gending Sukarno melalui sepucuk surat. "Hari ini (kemarin, Red) kami hanya kroscek ulang," ujar Suhud kepada Camat Sukarno.

Sukarno lantas membeberkan pelaksanaan PNPM Mandiri di Desa Jatiadi. Menurutnya, selama ini pelaksanaan PNPM di Jatiadi sudah berjalan baik.

Dia juga mengklarifikasi laporan yang menyatakan bahwa ketua TPK diberhentikan secara sepihak. "Sebenarnya yang benar bukan diberhentikan. Cuma saat itu sudah habis masa kepengurusan TPK. Dan yang bersangkutan tidak terpilih lagi," beber Sukarno.

Usai bertemu Camat, rombongan Komisi A beserta Camat langsung meluncur ke kantor Desa Jatiadi untuk melakukan klarifikasi pada Kades Jatiadi Abdus Salam.

Saat itu di balai desa ternyata sudah ada Kepala Bappemas Hadi Prayitno, Asisten I Sigit Sumarsono dan petugas PNPM Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Kades Abdus Salam membeberkan bahwa laporan ke dewan beberapa waktu lalu tidak benar.

Kades Abdus Salam menjelaskan, ketua TPK di desa setempat tidak pernah diberhentikan. "Masa waktunya sudah selesai. Kabar Kades menguasai PNPM itu juga tidak benar," tegasnya kepada anggota Komisi A.

Kades menjelaskan, masalah yang timbul di Jatiadi lebih disebabkan oleh masalah pribadi. "Waktu ada pemilihan TPK yang baru, ketua TPK yang lama (Ali) tidak terpilih. Mungkin karena itu ia marah," jelas Kades.

Sekretaris TPK PNPM Desa Jatiadi Agustin membenarkan hal tersebut. Menurut wanita berkerudung tersebut, selama dua tahun ini pelaksanaan PNPM di Jatiadi berjalan cukup baik. "Karena itu, saya juga tidak menyangka bila ternyata ada masalah yang sampai lapor ke dewan," katanya.

Kepala Bappemas Hadi Prayitno menjelaskan, pelaksanaan PNPM di Desa Jatiadi telah melalui audit beberapa kali. Mulai audit TPK dari kecamatan lain sampai audit Inspektorat. "Hasilnya PNPM di sini (Desa Jatiadi, Red) berjalan sesuai prosedur," katanya. Bahkan PNPM di Desa Jatiadi menjadi yang terbaik se Kecamatan Gending. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159181

Selasa, 11 Mei 2010

LSM Laporkan Kades ke Kejari

[ Selasa, 11 Mei 2010 ]
Diduga Menyalagunakan PNPM Mandiri

KRAKSAAN - Kepala Desa (Kades) Prasi, Kecamatan Gading, Sumadi sedang disorot LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Kemarin (10/5), aktivis LSM AMPP melaporkan Sumadi ke Kejari Kraksaan dengan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri pedesaan tahun 2009.

Surat laporan AMPP ke Kejari Kraksaan itu bernomor 251/AMPP/V/2010. Kajari Kraksaan Syahpuan menerima langsung surat itu sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Kasi Intel Firmansyah.

Ketua AMPP H Luthfi lantas menjelaskan indikasi penyelewengan yang dilakukan Sumadi. Menurutnya, proses penyelenggaraan pembangunan melalui PNPM Mandiri tidak berjalan sesuai prosedur. "TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa setempat mengeluhkan ke kami bahwa prosesnya dicampuri terlalu jauh oleh kades setempat," terangnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Luthfi menurunkan anak buahnya untuk memantau program PNPM Mandiri di desa tersebut. Dari pantauan yang dilakukan di lapangan, AMPP menemukan beberapa catatan.

Dalam laporan ke Kejari Kraksaan, ada empat poin yang menjadi catatan AMPP. Pertama, kegiatan sarana dan prasarana pembangunan gedung PAUD serta plengsengan tidak sesuai juklak dan teknis program PNPM yang telah disusun.

Program pembangunan plengsengan dengan volume 0,5 x 705 meter kubik itu sendiri juga disoal. "Temuan kami di lapangan, ada markup dalam pelaporannya. Juga tidak seusai dengan bestek pelaksanaan," beber Luthfi.

Selanjutnya, peran Kades juga terlalu overload dalam pelaksanaan program tersebut. Kades dinilai terlalu banyak mencampuri urusan TPK. "Pelaksanaan yang seharusnya dilakukan oleh TPK, semuanya dilakukan oleh Kades," ungkap Luthfi geram.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan, TPK tidak menerima haknya secara utuh. Menurut aturan, seharusnya TPK mendapatkan insentif 3 persen. Untuk Desa Prasi sekitar Rp 5.366.000. Namun, yang diterima TPK hanya Rp 4,6 juta saja. "Uang itu yang ngambil TPK, tetapi langsung diambil alih oleh Kades. Biaya untuk TPK juga dicicil," beber Luthfi.

Selain dilaporkan ke Kejari, AMPP juga menembusi laporan tersebut ke ketua DPRD setempat, ketua komisi A DPRD, camat Gading dan bupati Probolinggo. "Ini masalah serius, jadi harus benar-benar mendapatkan perhatian," terang Luthfi.

Sementara Kepala Bappemas Hadi Prayitno saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini masih pihaknya belum mengetahui soal gejolak PNPM Mandiri di Desa Prasi. "Kami belum dapat laporan," katanya.

Menurutnya, pihaknya sebagai fasilitator bakal segera turun ke lapangan bersama konsultan andai mendapatkan laporan yang tidak beres dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. "Nanti akan kami cek," katanya.

Sementara Kades Prasi, Sumadi yang dilaporkan ke Kejari menolak mentah-mentah tudingan penyalahgunaan pembangunan PNPM Mandiri di desanya. "Pelaksanaan di desa kami berjalan dengan baik dan lancar sejauh ini," akunya saat dikonfirmasi Radar Bromo.

Ia justru menuding laporan LSM AMPP ke Kejari Kraksaan tersebut mengada-ngada. "Karena itu saya siap dipanggil ke Kejari, karena memang saya tidak bersalah. Saya boleh diperiksa," janjinya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=157827