Tampilkan postingan dengan label LSM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LSM. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 November 2010

Ormas Setuju Santunan Kematian

Jumat, 19 Nopember 2010 | 10:42 WIB

PROBOLINGGO – Sejumlah ormas menyetujui kucuran santunan kematian kepada warga Kota Probolinggo sebesar Rp 750.000 per kematian yang diambilkan dari APBD. ”Intinya, kami menyetujui draf Raperda soal santunan kematian. Apalagi selama ini walikota sudah punya program takziyah (melayat) keliling,” ujar Ketua LSM Wamor, Imam Suliono Ssos, Kamis (18/11), dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) III Raperda santunan kematian.

Baru kali pertama ini DPRD Kota Probolinggo menggunakan hak inisiatifnya untuk menelurkan Perda. Demi membuat landasan hukum (Perda) soal santunan kematian, Pansus III mengundang sejumlah Ormas dan LSM di Kota Probolinggo. Di antaranya dari LSM Wamor, PC NU, PC Fatayat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Majelis Antar Gereja (MAG).

Dikatakan Imam Suliono, kebiasaan baik walikota melayat sambil memberikan bantuan (Rp 500 ribu) kepada keluarga almarhum perlu mendapat payung hukum. Data Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Kota Probolinggo, pada 2008 santunan kematian yang dikeluarkan Rp 150 juta. Pada 2009 meningkat menjadi Rp 948 juta.

Dalam draft Raperda tentang santunan kematian, sumber dananya bersumber pada APBD dan dan bagi hasil Dana Abadi yang besarnya sekitar Rp 12 miliar. Dana abadi itu bakal dikumpulkan bertahap melalui APBD setiap tahun dan disimpan di bank syariah. Tahap pertama melalui APBD 2011 bakal dianggarkan Rp 5 miliar, APBD 2012 Rp 4 miliar, dan APBD 2013 dianggarkan Rp 3 miliar. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=aea65ad6da80d8eb1b55d0b8113b98a5&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Kamis, 30 September 2010

DPRD Minta Sekolah Serahkan Ijasah Siswa

Kamis, 30 September 2010 | 07:13 WIB

PROBOLINGGO - Penahanan ratusan ijasah siswa di sejumlah sekolah negeri di Kota Probolinggo dikritisi sejumlah pihak. Apa pun alasannya, ijasah yang sudah sekian tahun ditahan itu harus “dibebaskan” dan diserahkan kepada siswa.

”Saya sedang mengumpulkan data, sekolah-sekolah mana saja yang menahan ijasah siswanya terkait belum lunasnya keuangan ke sekolah,” ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari, Kamis (30/9) pagi.

Politisi PKNU itu pun menelepon sejumlah yayasan yang membawahi lembaga pendidikan. ”Hasil pengecekan sementara, tidak hanya sekolah negeri. Sejumlah sekolah swasta di Kota Probolinggo juga menahan ijasah,” ujarnya.

Menurut As’ad sekolah tidak boleh terlalu lama menahan ijasah siswa. ”Harus segera dicari solusinya. Mosok siswa sudah tiga tahun belajar, setelah tamat tidak dapat apa-apa (ijasah, Red.),” ujarnya.

Meski mendesak pihak sekolah segera menyelesaikan kasus itu, As’ad masih bisa menoleransi jika ada sekolah yang menahan ijasah. ”Bisa saja penahanan ijasah itu bertujuan menghukum siswa yang malas, ujian dipaksa-paksa, dan dari segi ekonomi mampu,” ujar mantan kepala sekolah swasta itu.

Disinggung apakah tanggungan siswa yang ijasahnya ditahan itu bisa ditanggung APBD, As’ad mengatakan, mungkin saja. ”Tinggal menghitung, seberapa besar tanggungan semua siswa di Kota Probolinggo dan kemampuan APBD,” ujarnya.

Yang jelas, Komisi A DPRD bakal menggelar hearing dengan pihak sekolah, walimurid, dan instansi terkait. “Hearing kami gelar setelah data awal terkumpul,” ujar As’ad.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi menilai, aneh kalau sekolah negeri sampai menahan ijasah siswanya. Apalagi sebagian besar siswa yang ijasahnya ditahan berasal dari keluarga miskin.

”Di sekolah kan ada BKSM (bantuan khusus siswa miskin) dan BKM (bantuan khusus murid),” ujarnya. Bahkan sekolah bisa menerapkan subsidi silang untuk membantu siswa dari keluarga miskin. Selama ini walimurid ikut membantu (menyumbang) keuangan sekolah.

Kasus tunggakan siswa ke sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Maksum Subani memang harus segera diselesaikan. ”Saya tidak mengatakan bisa diputihkan, tetapi bisa ditinjau kembali. Misalnya kalau walimurid tidak mampu, ya mampunya bayar berapa misalnya separo. Kalau benar-benar sangat miskin, ya sudah digratiskan,” ujarnya.

Sementara Kepala SMKN 1, Sunardi mengatakan, ada sejumlah sebab mengapa ijasah tidak diambil. ”Selain faktor ekonomi, ada juga yang karena siswa langsung menikah, hingga telanjur sudah bekerja,” ujarnya.

Penahanan ijasah merupakan upaya agar siswa mau melunasi tanggungan keuangannya ke sekolah. ”Meskipun ijasah ditahan, mereka diberi fotokopi ijasah plus legalisirnya sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan sekolah atau cari kerja,” ujarnya.

Bahkan pernah ada siswa yang mengikuti tes di sekolah Polri, butuh ijasah asli diberikan dengan membuat perjanjian, ijasah dikembalikan lagi ke sekolah. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=10f0b5fd3691a3a3b54bef11aa878b73&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Rabu, 29 September 2010

Nunggak Uang Sekolah, Ratusan Ijazah Ditahan

Rabu, 29 September 2010 | 11:02 WIB

PROBOLINGGO - Karena mempunyai tanggungan keuangan, ratusan lulusan SMA di Kota Probolinggo ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah. Sekolah hanya memberikan fotokopi ijazah plus legalisasinya agar siswa bisa melanjutkan sekolah atau cari kerja.

Hal itu terungkap dalam acara testimoni sejumlah kepala sekolah di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Probolinggo, Selasa (28/9). Di hadapan Kepala Dispendik Maksum Subani, sejumlah kepala sekolah membeberkan kasus penyanderaan ratusan ijazah siswa yang telah lulus itu.

“Memang benar, sekolah kami menahan ijazah asli karena hingga lulus sejumlah siswa belum juga melunasi tanggunggannya ke sekolah,” ujar Kepala SMKN 3 Syamsul Anam.

Dalam kurun waktu tahun pelajaran 1998/1999-2009/2010, sekolah telah menahan 145 ijazah .Sementara itu tunggakan keuangan yang belum dibayar ke-145 siswa bervariasi mulai Rp 86 ribu-3 juta. Bila ditotal besarnya mencapai Rp 86.138.600.

Kasus penahanan ratusan ijazah siswa itu mencuat setelah SMKN 3 didatangi LSM Gagak Hitam, Rabu (22/9) lalu. LSM yang berkantor di Jember itu meminta data siswa yang menunggak keuangan sekolah sehingga ijazah nya tersandera.

“Pengurus LSM menyatakan bakal membantu menyelesaikan tunggakan siswa,” ujar Syamsul. Karena niatnya baik, SMKN 3 pun memberikan data siswa yang mempunyai utang selama kurun waktu 11 tahun.

Belakangan pihak SMKN 3 merasa dikibuli. Soalnya, dengan berbekal data siswa penunggak keuangan, pengurus LSM itu ngeluruk Kantor Dispendik, Senin (27/9). Sebanyak 15 pegiat LSM itu didampingi Agus Tofan (alumnus SMKN 2) dan Radjin (walimurid di SMKN 3) membeberkan kasus penahanan ratusan ijazah .

Dalam aksinya, Komisi Advokasi LSM Gagak Hitam, Muhammad Hadun, menyatakan, penahanan ijazah siswa tak bisa dibenarkan. Soalnya, mereka butuh ijazah untuk melanjutkan sekolah atau melamar kerja. “Kasus penahanan ijazah itu melanggar hak asasi manusia,” ujarnya. Dia mengancam melaporkan kasus itu ke polisi dan Komnas HAM. “Dinas (Dipendik, red) kami beri waktu dua hari untuk menyelesaikan kasus ini.”

Agus Tofan, alumnus SMKN 2 menyatakan, setamat sekolah dia ingin bekerja. Tetapi karena ijazahnya masih ditahan sekolah, ia tidak bisa mencari pekerjaan. “Saya malu ketika ditanya tetangga sudah bekerja di mana,” ujarnya.

Menurut ia, sangat sulit bagi orangtuanya untuk menebus ijazah nya. Tofan mengaku mempunyai tunggakan Rp 500 ribu ke SMKN 2. “Orangtua saya yang hanya kenek tidak mampu menebus ijazah saya,” ujarnya.

Soal ancaman kasus ini bakal dipolisikan dan dilaporkan Komnas HAM, Maksum mengaku tidak takut. Utang-piutang keuangan sekolah, kata Maksum, termasuk ranah perdata. Satu-satunya cara agar siswa melunasi tunggakan keuangannya adalah menahan ijazah nya.

Kepala SMKN 1 Sunardi membenarkan ungkapan Maksum. “Ada perjanjian antara siswa dan sekolah, kalau ijazah tidak diambil paling lambat dalam waktu 3 bulan, sekolah tidak bertanggung jawab terhadap risiko kehilangan atau kerusakan ijazah ,” ujarnya.

Dia juga menahan sejumlah ijazah murid yang lulus karena masih punya tunggakan uang sekolah. Sunardi tidak bisa menyebutkan berapa jumlah ijazah yang disandera di sekolahnya, dengan alasan masih didata. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=9635b2164866beb82a9198b430c896fc&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Diknas Panggil Kepala Sekolah

[ Rabu, 29 September 2010 ]
Soal Tahan Ijazah, Mengaku Terjebak LSM

PROBOLINGGO - Dinas Pendidikan Kota Probolinggo langsung mereaksi kasus yang disuarakan LSM Gagak Hitam. Yakni soal kebijakan SMKN menahan ijazah milik murid yang belum melunasi tunggangan keuangannya. Dinas Pendidikan kemarin (28/9) memanggil para kepala sekolah.

Sebenarnya yang dipanggil kemarin adalah para kepala sekolah SMP, SMA dan SMK negeri se Kota Probolinggo. Tapi, untuk mengefisienkan waktu, Kepala Dinas Pendidikan Maksum Subani hanya menyuruh kepala sekolah (kasek) SMKN 1 Sunardi dan kasek SMKN 3 Samsul Anam memberi penjelasan di hadapan para wartawan.

Dalam kesempatan itu Samsul Anam menjelaskan bagaimana data murid yang mempunyai tunggakan itu bisa sampai jatuh ke tangan LSM Gagak Hitam. Samsul mengaku merasa terjebak sehingga data tersebut bisa jatuh ke tangan mereka. Menurutnya, Rabu (22/9) lalu, ada seseorang yang mengaku dari LSM tersebut.

Aktivis itu, meminta data tersebut dengan alasan ingin membantu SMKN 3. "Mereka datang ke sekolah kami menawarkan jasa ingin membantu tunggakan di sekolah kami," jelas Samsul.

Karena itu pihaknya bersedia memberikan data yang di maksud. Tapi, tidak hari itu juga. Pihaknya masih meminta waktu untuk merekap semua murid yang mempunyai tunggakan. Setelah terdata dengan baik, lalu data tersebut diserahkan kepada LSM itu. "Kami berjanji hari Jumat, karena waktu itu waktunya tidak memungkinkan," ujar Samsul Anam.

Samsul mengaku, tidak pernah menyangka kalau hal itu akan menjadi polemik. Sebelumnya, Samsul menduga LSM itu mempunyai niatan baik karena mau membantu sekolahnya.

"Malah sebaliknya, air susu dibalas air tuba. Sungguh saya sesalkan, karena semula mereka punya niatan yang baik, berubah menjadi tidak baik. Mereka menusuk SMKN 3 dari belakang," kilah Samsul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (27/9) lalu sejumlah anggota LSM Gagak Hitam di Kota Probolinggo melurug kantor Dinas Pendidikan. Mereka menuntut penghapusan praktik penahanan ijazah murid yang belum bisa melunasi tanggungan keuangannya.

Mereka tak hanya membawa data para murid yang ijazahnya masih tertahan. Tapi, mereka juga membawa serta seorang murid dan orang tua murid yang ijazah anaknya masih "disandera" sekolah.

Dalam kesempatan itu mereka juga membawa data nama-nama 145 alumnus SMKN 3 yang ijazah aslinya masih ditahan pihak sekolah. Alasannya sama, sejumlah 145 alumnus (tahun pelajaran 1998/1999 sampai 2009/2010) itu masih punya tanggungan keuangan yang belum terlunasi. Bila ditotal, tunggakan dari 145 siswa itu ada sekitar Rp 86.138.600.

Selanjutnya, LSM Gagak Hitam meminta Dinas Pendidikan menyelesaikan kasus tersebut. LSM ini juga memberi tenggat waktu dua hari. Jika tidak, mereka akan melaporkan kasus tersebut ke polisi dan Komnas HAM.

Sementara, saat memberi keterangan kepada wartawan kemarin, kasek SMKN 3 Samsul Anam menyatakan selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit bila ada muridnya yang hendak mengambil ijazahnya. Termasuk, bagi mereka yang masih mempunyai tunggakan.

Tapi, bagi mereka yang mempunyai tunggakan jelas tidak bisa membawa pulang ijzah aslinya sebelum lunas. Mereka hanya akan mendapatkan foto kopiannya dari sekolah. Itupun sudah dilegalisir. "Kami tidak pernah mempersulit bila ada yang butuh ijazah, sesuai dengan instruksi dispendik," ujarnya.

Sedangkan Sunardi kepala SMKN 1, mengatakan kalau pihaknya juga melakukan hal yang sama terhadap muridnya. Yakni, masih banyak ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya lantaran masih punya tanggungan kepada sekolah.

Bahkan, sekolah ini memberi peraturan lebih ketat. Yakni, bila ada ijazah yang tidak diambil sampai lebih dari tiga bulan, maka sekolah tidak bertanggung jawab. "Kalau butuh ijazahnya, silahkan datang ke sekolah. Tidak ada istilahnya tidak diberi," ujarnya.

Sunardi mengatakan, masih beruntung pihkanya tidak mengembalikan ijazah para muridnya itu ke provinsi. Menurutnya, kalau misalkan sampai dikembalikan ke provinsi maka para murid itu akan kerepotan untuk mengurusnya. "Anak itu masih untung, ijazahnya tidak saya kembalikan ke propinsi," ujarnya.

Tak hanya mereka yang butuh fotokopian yang diberi. Tapi, juga bagi mereka yang membutuhkan ijazah asil. Meski belum lunas, itu akan bisa dilayani. Tapi, dengan suatu perjanjian dan kesepakatan tertentu. "Dengan perjanjian harus dikembalikan lagi kalau sudah selesai," ujarnya.

Menanggapi semua itu, Maksum mengatakan kalau pihaknya meski terus-terusan dihujat, masih tetap mendidik. Bagi mereka yang masih punya tanggungan, memang ijazah aslinya tidak diberikan. Tapi, masih diberi foto kopiannya yang sudah dilegalisir. "Ini adalah sanksi secara pendidikan," ujarnya.

Maksum mengaku, sudah mewanti-wanti para kepala sekolah untuk tidak bermain curang. Utamanya dalam meberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Saya sudah sampaikan, hati-hati. Sulit lho jadi kepala sekolah. Jangan sok jadi pahlawan, kita omong-omongan sing apik lah," ujarnya.

Terkait dengan ancaman LSM yang memberi tenggat dua hari, Maksum mengaku tidak gentar. Masalah itu bisa diselesaikan. "Tergantung administrasinya. Kalau dua hari selesai, ya selesai. Yang penting ada koordinasi yang baik, pasti ada win-win solution. Pokoknya, kalau ingin cepat selesai, cepat-cepat koordinasi dengan sekolah ," ujarnya.

Bagaimana denan ancaman LSM yang akan membawa ke jalur hukum? "Kita lihat saja nanti. Kalau mereka lari ke hukum juga tidak masalah. Wong mereka memperoleh data dengan cara yang tidak benar," ujarnya.

Bantah Cari Donatur

Sementara, Ketua LSM Gagak Hitam Khofilillah balik menyangkal menusuk dari belakang terhadap SMKN 3. Ia menyatakan tidak menjanjikan mencarikan donatur saat minta data dari SMKN 3 itu. Tapi, hendak menyelesaikan masalah tersebut. Itu, supaya mereka yang punya tunggakan ke sekolah biar bisa segera diselesaikan.

"Mau dicarikan jalan keluarnya, bukan donatur. Ya jalan keluarnya seperti itu. Sekarang yang harus dipermasalahkan bukan bagaimana mencari atau memperoleh datanya. Tapi, jalan keluarnya yang yang harus dicari," ujarnya.

Khofi, sapaannya, mengaku masih tetap berpegang teguh kepada komentar LSM-nya waktu itu. Yakni, bila dalam waktu dua hari itu masih belum diselesaikan, maka pihaknya akan benar-benar membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Bahkan, kalau perlu sampai ke Komnas HAM. "Tetap kami akan turun kalau itu tidak selesai. Selain, akan dilaporkan ke polisi juga akan dilaporkan ke Komnas HAM," ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Itu kalau pihak dinas ada kemauan. "Anggarkan saja melalui APBD. Kenapa kalau kepetingan anak bangsa kok sulit?" ujarnya.

Atau biar ke depan biar tidak menahan ijazah lagi, kata Khofi, bisa dengan jaminan BPKB atau sertifikat tanah. "Biar bisa diagunkan dan sekalian lebih formal," lanjutnya

Soal cara mendapat data, Khofi tetap bersikeras. "Kalau dikatakan salah, dengan cara mendapatkan data itu, di mana letak kesalahanya. Data itu benar adanya. Kita ini minta ijazah, bukan foto kopinya," lanjutnya. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=181930

Karyawan Akas Tagih Uang Premi

[ Rabu, 29 September 2010 ]
Dua Tahun Belum Dibayar

PROBOLINGGO- Puluhan kru PO Akas III kemarin (28/9) mendatangi kantor perusahaan tempat mereka bekerja. Para kru itu menagih uang premi yang selama ini belum dicairkan.

Pada 23 Juni lalu para karyawan dan pemilik PO Akas III pernah membuat surat perjanjian. Dalam surat itu, pemilik penyedia jasa transportasi ini menyetujui membayar keseluruhan premi yang menjadi tanggungannya pada seluruh kru Akas.

Dalam surat kesepakatan yang dibuat di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Probolinggo ini, para kru akas menguasakan urusan ini pada LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indoesia (GMBI) yang berpusat di Kecamatan Klakah, Lumajang.

Secara rinci, surat perjanjian bersama hasil perundingan bipartit itu setidaknya mangandung tiga poin. Dua poin pertama, pimilik PO Akas III Rudi Yahyanto sebagai pihak pertama menyetujui membayar keseluruhan premi yang menjadi tanggungannya. Sementara Dodik Purwoko sebagai penerima kuasa kru Akas yang disebut sebagai pihak kedua. Pihak kedua juga menyetujui menerima hak-hak yang diberikan pihak pertama.

Pembayaran premi itu akan dilakukan paling lama tiga bulan sejak perjanjian dibuat. Poin selanjutnya, berisi ketentuan bila kedua pihak melanggar perjanjian bersama yang telah disepakati. Di dalamnya disebutkan: Akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah, kemarin pagi, puluhan kru Akas III menagih uang premi sesuai ketentuan dalam surat perjanjian yang telah dibuat. Dalam pantauan Radar Bromo, para kru ini mulai berdatangan sekitar pukul 08.00. Mereka mulai berkumpul di depan garasi dan kantor Akas III di jalan raya Prof. Hamka, di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih.

"Kami menagih uang premi selama dua tahun yang belum diberikan," kata Purwadi, salah satu sopir PO akas III. Hal yang sama juga disampaikan kru lainnya yakni Beni. Menurut kondektur ini, uang premi merupakan hak para kru yang didapat sepulang kerja.

Ia lantas merinci uang premi yang dimaksudnya. Pendapatan kotor setiap unit bus dalam sehari kerja selalu dipotong dengan uang solar. Nah, uang sisa potongan solar inilah yang disebut dengan premi.

Selanjutnya, premi ini masih dibagi lagi: 70 persen langsung disetor ke perusahaan, sedangkan sisanya untuk para kru. Tapi dari 30 persen bagi kru ini masih dibagi lagi. Yakni 15 persen langsung diambil kru sepulang kerja, sedangkan sisanya diberikan setiap hendak libur. "Biasanya seminggu dua kali uang itu diberikan," ujar Beni.

Uang yang biasa diberikan dua kali dalam seminggu inilah yang selama sekitar dua tahun belum diberikan. Dan karena uang premi yang tak kunjung diberikan itu, sebagian dari karyawan ini sampai ada yang tidak lagi bekerja. "Banyak yang tidak bekeja Mas," ujar Sandung, kru akas lainnya.

Para kru ini cukup lama berkumpul di depan garasi, menunggu LSM GMBI sebagai pendamping mereka datang. Sementara pemilik PO akas III Rudi Yahyanto menunggu di ruangannya.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, kuasa hukum para kru ini datang. Selanjutnya, beberapa aktivis LSM ini menuju ruangan pemilik PO akas III Rudi Yahyanto berserta beberapa perwakilan kru. Kapolsek Sumberasih AKP Bambang Ponco juga turut dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan ini, Rudi mengatakan premi itu memang akan dibayar hari itu juga. "Hari ini saya bayar sekalian silaturahim secara langsung dengan para kru," ujar Rudi yang kemarin mengenakan kaos kuning.

Setelah itu, para kru yang datang menagih uang premi kemarin didata. "Yang datang saya berikan sekarang," ujar Rudi. (qb/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=181921

Selasa, 28 September 2010

145 Ijasah Siswa Ditahan Sekolah

Selasa, 28 September 2010

Probolinggo - Surya- Belasan aktivis LSM Gagak hitam ngeluruk Dindik Kota Probolinggo di Jl Basuki Rahmat itu untuk memperjuangkan 145 siswa yang ijazahnya ditahan.

Diikuti perwakilan siswa dan orangtua, mereka ditemui Sukardi, Kepala Bidang Pendidikan SMP/SMA. Kepada Sukardi, para aktivis meminta agar ijazah yang ditahan segera diberikan kepada siswa dan siswa dibebaskan dari segala tanggungan.

Menurut M Hadun dari LSM, ada 145 siswa SMKN 3 yang telah lulus, namun ijazahnya ditahan pihak sekolah. Penahanan dilakukan karena siswa masih punya tanggungan, termasuk SPP dan uang gedung. Masih banyak lagi, katanya, ijazah yang ditahan di sejumlah sekolah.

Agus Topan, siswa SMKN 2 yang turut rombongan LSM, mengakui sampai kini ijazahnya ditahan pihak sekolah, karena ia masih punya tanggungan Rp 500.000 kepada sekolah. “Uang segitu besar, karena ayah hanya kernet truk,” keluh Agus, warga Kel Jrebeng Kulon, Kec Kedopok, Kota Probolinggo. Agus ingin melamar pekerjaan, namun tak bisa karena ijazah ditahan. Minta fotokopi tidak diberi.

Kabid Pendidikan SMP/SMA Dindik Sukardi mengaku tidak tahu kalau ada ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah. “Tuntutan sampean akan saya sampaikan ke kepala dinas,” ujar nya.

Abdullah Zabut, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, meminta agar Komisi A segera memanggil kasek dan kepala dinas untuk didengar pendapatnya. “Komisi A akan segera hearing dengan dinas terkait, kasek, orangtua siswa atau komite sekolah,” kata Zabut, usai pelantikan PC. Muslimat NU Kota Probolinggo.

Kalau orangtua sudah angkat tangan tak mampu mengambil ijazah yang ditahan, katanya, pemkot harus bertindak. “Kasihan, ada di antara siswa yang mau cari kerja,” ujarnya. nst35

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/09/28/145-ijazah-siswa-ditahan-sekolah.html

LSM Lurug Dinas Pendidikan

[ Selasa, 28 September 2010 ]
Persoalkan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

PROBOLINGGO - Sejumlah anggota LSM Gagak Hitam di Kota Probolinggo kemarin (27/9) melurug kantor Dinas Pendidikan setempat. Mereka menuntut penghapusan praktik penahanan ijazah murid yang belum bisa melunasi tanggungan keuangannya.

Sekitar pukul 10.00, sekitar 15 aktivis LSM tersebut datang di kantor Dinas Pendidikan di Jl Basuki Rahmad. Mereka tak hanya membawa data para murid yang ijazahnya masih tertahan. Tapi, mereka juga membawa serta seorang murid dan orang tua murid yang ijazah anaknya masih "disandera" sekolah.

Saat itu yang datang bersama para aktivis LSM adalah Agus Tofan, alumnus SMKN 2, dan Rajin salah seorang wali murid di SMKN 3. Mereka sengaja ikut para aktivis itu untuk mengadukan nasibnya ke Dinas Pendidikan.

Sedianya mereka berniat menemui Kepala Dinas Pendidikan Maksum Subani. Namun, saat itu Maksum sedang tidak berada di kantor. Mereka akhirnya hanya ditemui Kabid Sekolah Menengah Sukardi dan Kabid PLS (pendidikan luar sekolah) Pujiana.

Di hadapan mereka berdua, Komisi Advokasi LSM Gagak Hitam Muhammad Hadun membeberkan data yang dibawanya. Data itu berisi daftar nama-nama murid dari SMKN 3 yang ijazahnya masih ditahan. Jumlah 145 murid.

Dari data itu terlihat mereka adalah para murid yang lulus tahun pelajaran 1998/1999 sampai 2009/2010. Besarnya tunggakan mereka pun bervariasi, dari yang hanya Rp 86 ribu sampai Rp 3 juta. Bila ditotal, tunggakan dari 145 siswa itu ada sekitar Rp 86.138.600.

Menurut Hadun, apapun alasannya, menahan ijazah para murid itu sudah tidak benar. Pasalnya, mereka harus segera menggunakan ijzahnya untuk melanjutkan sekolah atau melamar kerja.

Tapi, lantaran ijazah itu masih ditahan sekolah maka mereka tidak bisa berbuat apa-apa. "Mampu atau pun tidak mampu, menahan ijazah itu telah melanggar hak azasi manusia," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hadun juga menyampaikan kalau pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntutannya dikabulkan. Yakni, dengan tidak menahan ijazah para murid dengan asalan apapun.

"Kami beri waktu dua hari (bagu Dinas Pendidikan) untuk menyelesaikan kasus ini. Kalau tidak, kami akan turun lagi dan akan melaporkan kasus ini kepada polisi dan Komnas HAM. Karena hal ini sudah melanggar hak asasi manusia," ujarnya.

Dengan nada berapi-api, laki-laki yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara itu menyatakan masalah tersebut bukan lagi soal duit. Tapi, telah bergeser pada masalah penahanan terhadap ratusan ijazah para murid. Sehingga, mereka terus menuntut untuk memberikan ijazah para murid tanpa menahannya dengan alasan duit. "Kalau masih ada penarikan duit, kami akan turun lagi," ujarnya.

Hadun pun berharap LSM dan Dinas Pendidikan bisa menjadi mitra untuk menghapus segala bentuk penyimpangan yang ada disekolah. Termasuk adanya kasus yang telah ditemukannya itu. "Harapan kami, kita dapat menjadi mitra supaya mereka yang ada disekolah (yang menahan ijazah) bisa dihukum. Mereka sudah lebih kejam dari teroris," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Tofan juga diberi kesempatan untuk menyampaikan unek-uneknya. Alumnus SMKN 2 itu mengatakan, kalau sebenarnya ingin segera bekerja. Tapi, karena ijazahnya masih berada di sekolah ia tidak bisa mencari pekerjaan. "Saya malu ketika ditanya tetangga sudah bekerja di mana," ujarnya.

Menurutnya, sangat sulit bagi orang tuanya untuk menebus ijazahnya. Padahal, ia hanya punya tanggungan sekitar Rp 500 ribu kepada sekolah. Tapi, untuk mengumpulkan duit sebesar itu, rasanya sangat sulit. "Bapak saya hanya kerja sebagai kernet," ujarnya.

Menanggapi semua keluhan itu, Sukardi mengaku sangat berterima kasih. Menurutnya, itu adalah sebuah masukan yang harus ditampung dan segera dilakukan klarifikasi.

"Terima kasih atas laporannya. Semua ini, akan kami tampung. Kami akan mengeceknya terlebih dahulu," ujarnya. "Biasanya, ini dilakukan oleh sekolah swasta. Tapi, kenapa ini terjadi di sekolah negeri," lanjutnya.

Sukardi mengaku, Dinas Pendidikan sudah melakukan instruksi untuk tidak sampai menyandera ijazah. Bila itu terpaksa dilakukan maka harus diberikan foto kopiannya. "Biasanya sekolah akan memberikan foto kopiannya dan dilegalisir. Itu bisa digunakan untuk melanjutkan sekolah atau melamar kerja," jelas Sukardi.

Setelah sekitar satu jam berdialog, sekitar pukul 11.00 para aktivis LSM undur itu. Agus Tofan kepada Radar Bromo sempat mengaku belum pernah lagi ke sekolahnya untuk meminta foto kopian ijazahnya. "Malu mau ke sekolah, karena belum bayar," ujarnya. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=181665

Selasa, 21 September 2010

Ormas Imbau Masyarakat Hati-Hati

[ Senin, 20 September 2010 ]
Soal Pembunuhan yang Terjadi Beruntun

KRAKSAAN - Selama Ramadan hingga saat ini, Kota dan Kabupaten Probolinggo diguncang empat kasus pembunuhan. Yang terakhir terjadi di Kota Probolinggo pada Sabtu (19/9). Kondisi ini membuat prihatin sejumlah kalangan. Kalangan ormas (organisasi kemasyarakatan) Kabupaten Probolinggo pun minta masyarakat tenang dan hati-hati.

Seperti diungkapkan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo H Ahmad Budiono. Budiono mengaku prihatin dengan kasus-kasus tersebut. Terlebih, kasus-kasus itu terjadi selama Ramadan dan bulan Syawal. "Kasus ini menjadi perhatian kami. Terus terang kami prihatin," ujar Budiono.

Budiono menilai, pembunuhan yang terjadi memiliki keterkaitan dengan banyak aspek. Di antaranya, kesenjangan sosial, ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat. Misalnya persoalan ekonomi. "Orang yang hidup di bawah garis kemiskinan pasti kesulitan. Dan bisa bertindak semaunya. Apalagi jika diprovokasi dengan isu sensitif," sebut Budiono

Kini Budiono berharap, Polres Probolinggo bisa menyelesaikan semua kasus tersebut. Tentu saja menurutnya, kerjasama antar semua kalangan sangat dibutuhkan. Sebab hal itu akan mempermudah selesainya sebuah kasus. "Termasuk para politisi," ujarnya.

Sementara Ketua PCNU Kraksaan H Nasrullah A Sujai mengaku belum bisa berkomentar. Sebabnya, PCNU Kraksaan belum membahas secara organisasi persoalan itu. Menurut Suja'i, pihaknya belum menentukan sikap. "Kami rapatkan secara organisasi dulu," ujar Sujai.

Berbeda dengan Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH Syaiful Hadi. Kiai Syaiful mengaku pembunuhan yang terjadi akhir-akhir ini cukup meresahkan. Masyarakat menurutnya harus berhati-hati menyikapi isu tersebut. "Apalagi pembunuhan terjadi karena isu yang sensitif," ujarnya.

Mestinya kata Kiai Syaiful, Ramadan dijadikan sebagai momen menambah amal ibadah. Bukannya melaksanakan ibadah, namun justru membuat dosa. "Ini malah merusak iklim kondusif di masyarakat. Ini tidak boleh berlanjut," tegasnya.

Kiai Syaiful juga mengingatkan tentang terjadinya kasus video porno yang awalnya disebut melibatkan guru ngaji. Menurutnya itu juga termasuk isu sensitif. "Setelah dicek di lapangan, ternyata mantan guru ngaji. Jadi masyarakat harus hati-hati dan jangan berbuat aneh-aneh," imbaunya.

Kiai Syaiful lantas mengajak ulama dan pemimpin untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar tak mudah melakukan tindakan yang merugikan. Baik merugikan diri sendiri, maupun orang lain. "Harus turun bersama-sama. Jangan parsial," tuturnya.

Komentar serupa disampaikan Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Mohammad Hasan Saiful Islam. Menurut Saiful Islam, MUI cukup prihatin dengan kasus-kasus tersebut. "Ini bisa meresahkan masyarakat. Keamanan masyarakat juga ikut terancam," tegasnya.

Karena itu dia berharap, kepolisian bisa segera mengungkap kasus-kasus tersebut. Apalagi pembunuhan yang terjadi selama Ramadan. Menurutnya, tidak selayaknya hal itu terjadi. Sebab Ramadan mestinya menjadi wahana untuk mensucikan diri dan menambah amal ibadah. "Akhirnya kok malah salah kaprah," tegas Nung Beng -panggilannya.

Kiai Saiful Islam juga mengingatkan Polres Probolinggo agar jangan lengah. Terutama menghadapi isu-isu sensitif. Namun juga jangan melupakan kasus-kasus lama. Misalnya menurut dia, pembunuhan yang dilakukan pada M Saiful Bahri, guru MAN Pajarakan. "Kita belum melihat hasil kerja polisi," tegasnya.

Kasus lain yang belum terungkap menurutnya, penembakan terhadap aktifis LSM Abdul Kadir 'Adeng'. Juga pembunuhan terhadap wartawan Herliyanto beberapa tahun lalu. "Kinerja Polres harus ditingkatkan. Kasus-kasus itu harus diungkap dan diselesaikan," pinta Kiai Saiful Islam serius.

Tak lupa dia berharap, masyarakat harus berhati-hati. Khususnya dalam bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari. Juga jangan gegabah dalam mengambil setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang lain. "Masyarakat harus tetap tenang. Sambil memantau kinerja kepolisian," pungkasnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=180046

Kamis, 12 Agustus 2010

Tingkatkan Nasionalisme

[ Kamis, 12 Agustus 2010 ]
Semangat nasionalisme sudah sepatutnya tumbuh di hati dan pikiran warga negara. Sebab, nasionalisme akan menjadi kekuatan dari negara.

Demikian dikatakan Setya Kurniawan, Pengurus Kaukus Pemuda Probolinggo (KPP). Setya mengatakan, seiring perkembangan jaman, semangat nasionalisme justru semakin menurun. Saat ini banyak masyarakat yang mengikuti budaya asing. "Apalagi sering nonton televisi, pasti terkontaminasi," tuturnya.

Menipisnya jiwa nasionalisme masyarakat ini selanjutnya berdampak besar bagi pelajar. Sebab umumnya pelajar masih labil sifatnya. Selain itu, mereka cenderung meniru hal yang mereka anggap hebat. "Gaul, kata pemuda sekarang," kata Setya.

Namun kata Setya, banyak hal yang dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme. Khususnya untuk pelajar. Mereka perlu ditekankan tentang semangat nasionalisme. Sebab, pelajar yang akan meneruskan kepemimpinan di masa depan.

Lebih jauh Setya berharap, pelajar bisa memaknai kemerdekaan. Bukan hanya merayakan saja. Lebih lagi, pelajar juga harus bisa mempertahankan kemerdekaan itu. "Caranya dengan belajar giat dan meningkatkan kemampuan mereka. Agar prestasinya bisa mengharumkan nama bangsa," pungkas Setya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=174427

Kamis, 29 Juli 2010

Penyidikan P2SEM Kian Mengerucut

[ Kamis, 29 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Penyidikan kasus P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) di Kota Probolinggo semakin mengerucut. Bidikan penyidik kejaksaan terhadap calon tersangka kasus ini didukung saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Empat saksi sudah diperiksa, khusus untuk yang OPIK (Organisasi Pemuda Inovatif dan Kreatif). Keterangan saksi justru mendukung sangkaan penyidik. Ada tanda terima fiktif, alokasi dana yang tidak sesuai dengan yang dibuat. Intinya, keuangannya nggak bener," ujar Ketua Tim Penyidik P2SEM Soegeng Prakoso kepada Radar Bromo, Selasa (27/7) lalu.

Diketahui, berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik beberapa waktu lalu, ada dua pokmas (kelompok masyarakat) penerima P2SEM di Kota Probolinggo yang naik status menjadi disidik. Mereka diduga melakukan kegiatan fiktif dan mark up anggaran. Kedua pokmas itu menerima kucuran dana masing-masing Rp 250 juta dari Bapemas Provinsi Jawa Timur melalui P2SEM pada 2008 silang.

Yang pertama adalah pokmas OPIK yang diketuai oleh RH. Pokmas ini melaksanakan kegiatan berupa pelatihan dan pelayanan teknis bagi kerajinan jahit konveksi di Kota Probolinggo. Sedangkan pokmas ARINI dipimpin SA, membuat pengembangan produk dan pasar bagi industri mikro makanan kecil di Kota Probolinggo.

Ada bukti awal yang menguatkan dua pokmas itu harus meningkat ke penyidikan. Kejari juga menegaskan telah membidik calon tersangkanya. Kejaksaan pun menyebutkan di pokmas OPIK dan ARINI ada orang yang dominan dalam proses pencairan dananya.

Dari dua pokmas yang disidik, kejari kini masih fokus pada OPIK dulu. Menurut Soegeng Prakoso yang juga Kasi Pidsus kejari, tiga dari empat saksi yang sudah diperiksa adalah pengurus inti dari OPIK.

OPIK mendapat kucuran dana P2SEM senilai Rp 250 juta. Anehnya, dari keterangan saksi, ketiganya tidak pernah menerima honor dari si calon tersangka. Keterangan itu berbeda dengan barang bukti berupa laporan keuangan yang dibuat oleh OPIK.

Di dalam laporan tersebut, para saksi menerima honor antara Rp 7 juta sampai Rp 8 juta, jumlah akumulasi selama tiga bulan pelaksanaan kegiatan. Di laporan keuangan tertera honor evaluasi atau honor bulanan, tandaterima diperoleh dari bendahara.

"Ketuanya (OPIK), RH, itu tidak tahu apa-apa. Dia hanya dijadikan ketua oleh RS, tetapi tidak tahu bagaimana pelaksanaannya. Modusnya memang begitu, bikin organisasi untuk mendapatkan dana dari P2SEM," ujar Soegeng yang masih menolak membeberkan identitas para saksi dan calon tersangkanya.

Bahkan para saksi ada yang tidak mengakui tanda terima uang itu sebagai tanda tangannya. "Ada tanda tangan tapi bukan mereka (saksi) yang tanda tangan. Ada juga yang tanda tangan, tapi tidak menerima," imbuh Soegeng.

Artinya, peranan pelaksanaan dan pengelolaan dana Rp 250 juta itu dipegang kendali oleh RS yang sebenarnya bukan pengurus OPIK. Ditanya berapa dana yang diselewengkan oleh calon tersangka, Soegeng masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

Yang jelas, kata Soegeng, dana Rp 250 juta dari P2SEM tidak semuanya digunakan untuk kegiatan OPIK. Diperkirakan dari dana Rp 250 juta tersebut hanya dialokasikan ke OPIK sekitar Rp 50 juta.

"Waktu dicek memang ada barang dan kegiatannya. RS pernah kami periksa waktu penyelidikan tapi tidak mengaku. Saksi sudah mengakui kalau RS yang berperan di OPIK," tegasnya.

Mengapa baru saat ini ada pengakuan dan dukungan terhadap sangkaan penyidik. Padahal, proses penyelidikan kasus P2SEM ini sudah pernah dilakukan tahun lalu, dan kejari menyatakan belum menemukan adanya penyelewengan. "Mungkin dulu itu belum menyeluruh. Belum integral. Baru sekarang ada pernyataan dari saksi," jawab Soegeng.

Lalu bagaimana langkah penyidikan berikutnya terkait keberadaan calon tersangka? "Calon tersangka akan kami panggil kalau semua saksi sudah selesai diperiksa," terang Soegeng. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=172344

Sabtu, 24 Juli 2010

Polres Samarkan Kasus Penembakan Anggotanya

Sabtu, 23 Juli 2010

Probolinggo - Surya- Polres Probolinggo terkesan menyembunyikan kasus dugaan peluru nyasar yang mengenai dua korban, satu warga sipil, Rubiyanto, 18, asal Desa Karangrejo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, dan satu anggota Polsek Kuripan, Bripka HM, asal Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

Indikasi itu terlihat dari lambannya proses penyelidikan yang dilakukan polres, setelah kasus itu mencuat dua hari lalu. Padahal, hasil pemeriksaan medis terhadap dua korban di RSUD Dr M Saleh Kota Probolinggo menyebutkan, luka yang dialami keduanya akibat serpihan peluru tajam atau proyektil peluru.

Namun, hingga Jumat (23/7), Kapolres Probolinggo AKBP Rastra Gunawan belum mengungkap soal kronologis, termasuk pelaku dalam kejadian tersebut. “Belum ada perkembangan. Masih lidik (penyelidikan). Saya sekarang rapat di Batu (Malang),” katanya kepada Surya melalui kalimat pesan pendek ponselnya.

Tak pelak, lambannya proses penyelidikan itu menuai protes dari kalangan LSM. Salah satunya dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo H Lutfi Hamid. Menurutnya, kasus dugaan peluru nyasar itu, membuat sejumlah elemen masyarakat menjadi penasaran. “Ini terkait pertanggungjawaban polisi dalam menggunakan senjata api. Kalau memang ada anggota bersalah, maka polisi harusnya sportif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga tertembak peluru tajam, dua korban dirawat di RSUD Dr M Saleh Kota Probolinggo, Rabu (21/7). Kepastian soal luka disebabkan peluru tajam dijelaskan dokter spesialis bedah RSUD Dr M Saleh, dr Muhammad Ali Yusni, yang menangani korban.

Beragam versi, disebut-sebut kedua korban tertembak akibat peluru nyasar saat berburu babi hutan di daerah Kuripan. “Memang daerah kuripan ini, sering dijadikan area berburu babi hutan. Tapi, soal kasus itu saya kurang paham,” terang salah satu anggota DPRD dari daerah Kuripan, Ribut Fadillah kepada surya.

Kapolres Probolinggo AKBP Rastra Gunawan dalam keterangan persnya kepada wartawan, masih berkelit dan terkesan menutup-nutupi kronologis kejadian yang sebenarnya.ntiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/07/24/polres-samarkan-kasus-penembakan-anggotanya.html

Selasa, 29 Juni 2010

Pemerintah dan Pejabat Harus Diawasi

[ Selasa, 29 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO-Organisasi Social Education Center (SEC) Kota Probolinggo kemarin menggelar sebuah seminar menarik tentang kearifan lokal dan pengembangan pelabuhan nasional di Kota Probolinggo. Acara yang dilaksanakan di hotel Bromo View itu dihadiri oleh anggota DPR RI Malik Haramain.

Selain Malik, hadir sebagai pembicara dosen UPM Probolinggo Totok Sugiarto, dan Kepala Bakesbang Pol dan Linmas Mukhsin.

Totok yang mendapat giliran pertama banyak menjelaskan tentang pentingnya membangun sumberdaya manusia (SDM). "Bangsa Indonesia sukanya membangun fisik, tapi lupa membangun manusianya. Maklum, Indonesia selama ini masih coba-coba," ujarnya. Salah satunya Totok mencontohkan tentang pembangunan mal dan hypermart yang semakin banyak.

Sementara Malik Haramain lebih banyak membicarakan tentang pentingnya pengawasan terhadap pemerintah. Juga terhadap para pejabat yang hidup dari uang negara. Menurutnya, dampak dari kemajuan selalu beriringan antara yang negatif dan positif.

"Itu adalah salah satu konsekuensi dari dampak ekonomi yang bebas. Pasar-pasar tradisional akan mati. Maka, dibuatlah aturan untuk mal, hypermarket dan sebagainya baru buka pukul 10.00 dan tutup pukul 22.00. Kalau ada yang buka 24 jam, itu tidak benar," jelasnya.

Menurut Malik solusinya adalah, regulasinya harus jelas. Kalau tidak diatur, maka barang-barang yang ada di pasar tradisional akan habis alias tidak laku. Itu, bisa diatur dengan perda (peraturan daerah). "Rakyak juga harus bisa mengkritisi tentang kebijakan pemkot (pemerindah kota). Utamanya yang dari ponpes-ponpes, disamping menjadi media pendidikan juga harus mampu menjadi media kontrol," ujarnya.

Bila ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan keadaan dan peraturan harus dikritik. Karena seharusnya, pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh departemen tapi juga dari luar departemen.

Sementara, Mukhsin selaku perwakilan dari pemkot menjelaskan bahwa persoalan pelabuhan masih terbagi dalam dua wilayah.

"Ada hal-hal tertentu yang tidak bisa disentuh oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pembangunan di pelabuhan bukan wewenang pemerintah daerah. Kita hanya ketempatan saja," ujarnya.

Menurut Mukhsin, upaya peningkatan SDM tidak hanya karena pelabuhan. Tapi, masih banyak faktor lain selain pelabuhan. Menurut Mukhsin, adanya otonomi daerah masih belum terlaksana dengan baik alias masih banyak campur tangan pemerintah di atasnya. "Kita memang mudah bicara. Tapi, seharusnya kita tidak asal bicara. Tapi, juga harus bisa melakukan," ujarnya.

Mendengar pernyataan itu, Malik kembali menambahkan kenapa pemerintah perlu diawasi. Itu karena mereka memakan uang negara yang terhitung dalam gaji. "Maaf, saya tidak ngompori, saya pun harus diawasi. Karena saya juga makan uang negara. Gaji itu kan uang negara. Jadi, jangan grogi dan takut dengan pengawasan," jelas Malik. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=167142

Jumat, 25 Juni 2010

Dianggap Program Masa Depan

[ Jum'at, 25 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Pro dan kontra dalam pelaksanaan sebuah kebijakan di pemerintahan merupakan hal yang lumrah. Berbagai respon itu mestinya bisa menjadi kritikan bagi pemerintah, seperti penyelenggaraan event tahunan Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro).

Koordinator Forum Kota Probolinggo Sukardi Mitho berpendapat pro kontra itu pasti terjadi. Pelaksanaan Semipro menurutnya menjadi sangat penting karena ini merupakan ide kreatif pemkot untuk menggali potensi yang ada di daerahnya.

"Ini menjadi sangat penting ditengah keterbatasan yang dimiliki oleh pemkot Probolinggo. Semipro adalah promosi daerah dalam bentuk event pariwisata. Karena Kota Probolinggo hampir tidak memiliki potensi alam yang bisa dijadikan wisata. Sangat pragmatis, bila ada Semipro maka ujug-ujug langsung ada investor," katanya.

Melalui Semipro bisa menjadi ajang untuk mempertontonkan kepada investor apa yang dimiliki oleh Kota Probolinggo. "Ini (Semipro) adalah lompatan program yang bersifat masa depan. Tidak selalu kegiatan itu bersifat pragmatis. Saya optimis akan ada hal-hal positif yang bisa dihasilkan," terang Sukardi.

Kepada Radar Bromo, Sukardi menegaskan dirinya sangat yakin akan banyak variabel yang bisa diperoleh dari kegiatan Semipro untuk masyarakat. "Kota Probolinggo ini diibaratkan seperti rumah. Kalau sebuah rumah, jendela dan pintunya tidak buka, siapa yang akan tahu dalamnya rumah itu seperti apa. Semipro itu program strategis dalam jangka panjang," tuturnya.

Ia mencontohkan, dalam pameran produk unggulan UKM (usaha kecil menengah), selama ini Sukardi melihat banyak UKM binaan pemkot yang punya kualitas baik tapi punya kendala di pemasaran. Nah, dengan event Semipro ini banyak daerah yang akan melihat dan mengenal produk unggulan Kota Probolinggo sebagai ajang promosi.

"Jangan berpikir pragmatis. Melalui Semipro bisa menjadi daya tarik bagi pengunjung dari luar Kota Probolinggo. Pemkot juga harus mengemas event ini dengan kegiatan menarik dan membuka peluang dari daerah-daerah lain. Kalau menurut saya, ke depannya anggaran Semipro harus ditambah lagi, untuk tambah kegiatan dan benar-benar nasional punya," tegas Sukardi lagi.

Sementara itu, Ketua LSM Wamor Kota Probolinggo Imam Suliono menyatakan Semipro bukan sekedar hiburan. Tapi, media perpaduan pelestarian budaya dengan transaksi ekonomi UMKM. Sehingga tidak hanya untuk menarik wisatawan lokal tapi juga para pelaku bisnis lokal.

"Dampak yang dirasakan nantinya, Kota Probolinggo akan menjadi ikon pemberdayaan masyarakat berbasis partisipatif melalui wisata budaya dan keunggulan lokal yang lain. Jadi, Semipro sangat berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Cuma diharapkan, lanjut Imam, agar ada kesinambungan dalam program ini sehingga tidak terkesan ramai sesaat. Semua sektor harus all out agar masyarakat terlibat secara maksimal dan menerima manfaat atas kegiatan ini.

"Memang semua kegiatan ada dampak biaya. Tapi, kalau menghambur-hamburkan anggaran ya tidaklah. Toh, dampak dari kegiatan ini untuk kesejahteraan masyarakat juga. Kalau tidak diserahkan saat ini paling tidak masa mendatang. Saran agar semua satker benar-benar mendukung penuh. Sosialisasi ke masyarakat agar sampai ke tingkat kelurahan, LPM, PKK diberi peran agar bisa berkontribusi positif," beber Imam.

Imam mengaku kegiatan yang menurutnya menarik adalah pawai budaya. Dengan pawia budaya masyarakat bisa mengenal budaya asli Kota Probolinggo dan budaya daerah lain. "Manfaatnya untuk mengimbangi arus budaya asing dan ancaman bencana teknologi informasi terhadap generasi muda," kata dia.

Kemarin, berbagai persiapan properti untuk kegiatan pendukung Semipro sudah dilaksanakan. Mulai dari pengecatan panggung bantuan dari PT KTI, pemasangan partisi pameran Protex di alun-alun, pameran produk di GBH dan GOR A Yani serta pameran flora di alun-alun. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=166477

Selasa, 22 Juni 2010

Semipro Dianggap Kebutuhan Hiburan

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
Pernyataan Ketua Panitia Semipro Heru Jhudiarto, tentang kurangnya gereget masyarakat terhadap Semipro (Seminggu di Kota Probolinggo), mendapat tanggapan dari sejumlah LSM.

Menurut mereka masyarakat Probolinggo bukan tidak ada gereget. Tapi, karena memang tidak paham dan tidak memikirkan tentang event tersebut. Bahkan menurut mereka ada yang memang tidak mau tahu dengan Semipro.

"Sekarang masyarakat tidak banyak yang memikirkan untuk mencari hiburan. Tapi, lebih menekankan bagaimana mencari makan. Mencari makan saja masih susah, kok mau mencari hiburan. Hiburan itu nomor sekian, yang penting makan dulu," ujar Khofilillah, Ketua LSM Gagak Hitam.

Diberitakan sebelumnya, gelaran Semipro kian dekat, tapi gereget masyarakat menuju event semipro dirasakan masih kurang. Pernyataan itu, dilontarkan oleh oleh Heru Jhudiarto, selaku ketua panitia.

Menuruntya, mestinya sejak dua minggu sebelum Semipro mulai bersih-bersih kampungnya, dipasangi umbul-umbul. Misalnya di stasiun kereta api dan terminal yang bakal menjadi pusat manusia berdatangan ke Kota Probolinggo.

Menurut Khofi, Semipro yang bertujuan untuk menciptakan ikon wisata memang baik. Tapi, yang harus dipertimbangkan adalah kewajiban pemerintah sudah terpenuhi atau belum. "Terutama, untuk masalah pendidikan dan kemiskinan. Semipro ini dananya tidak sedikit. Akankah lebih baik kalau itu dialokasikan pada dana pendidikan," ujarnya.

Menurut Khofi, kurang geregetnya masyarakat terhadap event Semipro seharusnya menjadi bahan evaluasi. Kenapa masyarakat bersikap seperti itu? "Ini bukan masyarakat tidak mau menyambut. Coba, didiklah masyarakat itu dengan mandiri jangan dengan keglamoran," ujarnya.

Kritik senada disampaikan Musthofa Baqir ketua LSM eLSIKa. Menurutnya, kurangnya sambutan dari masyarakat terhadap Semipro bisaj jadi karena masih belum ada imbauan dari wali kota. Menurutnya, kalau hanya masalah penyambutan, itu bisa diatasi dengan imbauan wali kota.

Tapi, menurut Musthofa, sikap masyarakat saat ini lebih disebabkan karena warga sudah mulai bosan. Karena sudah sering mendapat sajian-sajian atau kegiatan yang sifatnya rutinitas semata. "Sifatnya rutin, tapi masih belum menyentuh substansi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Mustofa berharap hal itu bisa menjadi kajian yang lebih mendalam bagi pemkot. Selama ini, Probolinggo terkesan bagus hanya di bungkusnya saja. Sedangkan di dalamnya masih banyak terdapat kekurangan.

"Dengan slogan kota seribu taman, mobil dinas baru kan sudah bagus semua. Tapi, pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya pendidikan," papar Musthofa.

Musthofa mengatakan, seharusnya ada timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat. Jangan hanya bersifat kepentingan sementara dan berdasarkan kepentingan salah satu pihak semata. "Selama ini belum ada keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat. Kalau sudah ada keseimbangan, maka masyarakat akan dengan mudah diminta untuk berpartisipasi," ujarnya. (rud/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165792

Rabu, 16 Juni 2010

Kegiatan Fiktif, Juga Mark Up

[ Rabu, 16 Juni 2010 ]
Soal Dua Pokmas Penerima P2SEM

PROBOLINGGO - Apa sebenarnya yang membuat dua kelompok masyarakat (pokmas) di Kota Probolinggo penerima dana P2SEM sampai harus disidik kejari setempat? Berdasar keterangan kejari, di dua pokmas itu ada yang fiktif.

"Intinya begitu. Kegiatannya ada yang fiktif dan mark up anggaran. Adanya perubahan item kegiatan, sebelum pelaksanannya harus dilaporkan ke Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) provinsi Jawa Timur. Bukan seenaknya," ujar Kasi Pidsus Kejari Probolinggo Soegeng Prakoso kepada Radar Bromo kemarin.

Diberitakan Radar Bromo kemarin, penyelidikan kejari dalam kasus dana P2SEM yang dikucurkan Pemprov Jatim (melalui Bapemas) pada 2008 silam telah mengalami perkembangan. Dari tiga pokmas penerima dana P2SEM di Kota Probolinggo yang diselidiki kejari, dua di antaranya dinaikkan statusnya. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dua pokmas tersebut adalah Organisasi Pemuda Inovatif dan Kreatif (OPIK) dan Aliansi Remaja Industri Mandiri (ARINI). Kedua pokmas ini menerima kucuran dana P2SEM masing-masing senilai Rp 250 juta.

OPIK yang diketuai oleh RH melaksanakan kegiatan berupa pelatihan dan pelayanan teknis bagi kerajinan jahit konveksi di Kota Probolinggo. Sedangkan ARINI dipimpin SA, membuat pengembangan produk dan pasar bagi industri mikro makanan kecil di Kota Probolinggo.

Naiknya penanganan status itu berdasarkan hasil ekspose tim penyidik kepada Kajari Edy Birton beberapa waktu lalu. Pasalnya, ada bukti awal yang menguatkan dua pokmas itu harus meningkat ke penyidikan. Kajari juga menegaskan telah membidik calon tersangkanya.

Menurut Soegeng, cek lapangan ke lokasi kegiatan oleh tim juga menjadi alasan hasil ekspose tersebut. "Kami sudah cek lokasi. Dulu, mereka yang terlibat di pokmas sudah dimintai keterangan tapi belum komperhensif. Yang jelas, di OPIK dan ARINI ada orang yang dominan dalam pencairan dananya," tegasnya.

Mei lalu, tim mendatangi OPIK di Jl Klengkeng 23 Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih. Katanya, waktu didatangi oleh tim dari kejaksaan, mereka masih mengerjakan garapan tetapi dalam jangka waktu tertentu.

"Waktu kami ke sana sih mandek (konveksi). Tapi, bahan-bahannya masih ada. Bilangnya dua hari sekali mereka kerja terus libur," ujar Soegeng.

Sedangkan pokmas ARINI beralamat di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih. Usaha bikin keripik ada di dua tempat Sumbertaman dan Wonoasih. "Kami ke Wonoasih, tidak ada produksi," lanjutnya.

Langkah selanjutnya tim bakal menyusun rendik (rencana penyidikan) mulai minggu depan seperti memanggil saksi dan mengumpulkan alat bukti. Soegeng menyatakan administrasi pokmas penerima P2SEM tersebut kurang rapi. Mestinya, dengan pemberian modal usaha sejumlah itu bisa dibuat pembukuan tidak asal mengumpulkan kuitansi saja.

Didesak soal tersangka P2SEM, Soegeng bilang kalau yang jelas tersangka lebih dari satu, karena pokmas yang disidik lebih dari satu. Namun tidak menuntut kemungkinan bisa sampai tiga orang atau mencatut lembaga lain, melihat dari keterlibatan orang tersebut dan perkembangan penyidikan.

Satu lagi pokmas yang sedang ketar-ketir adalah Perkumpulan Pemuda Maju Mandiri Manfaat (PM4) di Jl Raya Bromo 14 Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Kegiatan PM4 pengembangan sentra kerajinan tradisional songkok di Kota Probolinggo.

Tapi, Kajari Edy Birton bilang hanya belum ketika ditanya soal status pokmas PM4. "Belum menemukan bukti awal di penyelidikan. Tapi bisa saja naik status tergantung perkembangan di penyidikan. Bisa saja ada kerterkaitan dengan lembaga lain. Saat ini tim fokus pada dua lembaga (OPIK dan ARINI) dulu," timpal Kasi Pidsus kemarin. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164673

Berkas Pemerasan Kacab Dispendik Tiris P21

[ Rabu, 16 Juni 2010 ]
KRAKSAAN - Setelah penyidikan selama dua bulan, akhirnya berkas kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Tiris Biyanto selesai. Kemarin (15/6), berkas tersangkanya Wiewied bin Hasyim, 38, warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo diserahkan ke Kejari Kraksaan.

Pada 9 Maret 2010, wartawan di salah satu tabloid itu dilaporkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tiris Biyanto. Wiewied dilaporkan atas tuduhan pemerasan terhadap Biyanto.

Menurut sumber yang tak mau namanya disebut di unit II Polres Probolinggo, penyidikan sudah pada tahap P 21. "Artinya berkas sudah sempurna," ujarnya. Menurut sumber tersebut, tersangka dilaporkan dalam perkara tindak pidana.

Yakni, pemerasan uang tunai kepada Biyanto. Atas perkara tersebut, tersangka dianggap melanggar pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Sumber tersebut menambahkan, selama penyidikan tersangka tidak ditahan. Polres hanya mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone. Yakni milik Wiewied dan Biyanto.

Namun, mulai kemarin tersangka menjadi tahanan di sel Kejari Kraksaan. Itu setelah sekitar pukul 08.00 WIB tersangka datang memenuhi panggilan unit II Polres Probolinggo. Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka diantarkan ke Kejari Kraksaan.

Selain mengantarkan tersangka, Polres juga menyerahkan surat pengiriman tersangka dan barang bukti. Surat tersebut bernomor 617/VI/2010/Polres. "Sudah diserahkan pada Kejari Kraksaan," ujar sumber tersebut.

Sementara Ketua LSM AMPP H. Lutfi mengatakan, kasus Wiewied harus dijadikan pelajaran. Utamanya menurut Lutfi, bagi wartawan bodrek. AMPP menurut Lutfi berkomitmen mengawal pelanggaran yang dilakukan tersangka. "Sebab hal itu mencoreng citra wartawan," tegasnya.

Lebih jauh Lutfi mengatakan, pihaknya mendukung penuh Polres dan Kejari Kraksaan. Menurutnya, kasus semacam itu harus diusut hingga tuntas. Sebab, wartawan seperti tersangka sering merugikan banyak pihak. "Tidak hanya masyarakat, bahkan juga pemerintah," tegas Lutfi.

Lutfi berharap, penanganan terhadap kasus tersangka dilakukan sesuai aturan yang ada. "Saya yakin prosesnya akan dilakukan dengan baik," pungkasnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164668

Jumat, 11 Juni 2010

LSM Pertanyakan Mobnas untuk PKK

[ Jum'at, 11 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO-Belanja mobil dinas (mobnas) oleh Pemkot Probolinggo beberapa waktu lalu mendapat sorotan sejumlah LSM. Mereka meminta pemkot mengkaji ulang pembelian mobnas tersebut. Terutama yang diperuntukkan bagi TP PKK.

Khofilillah, ketua LSM Gagak Hitam mengatakan, akan lebih baik kalau pemerintah tidak buru-buru membeli mobnas anyar. Meskipun mobnas yang lama sudah lewat masa 5 tahun.

Menurutnya, mobil-mobil lama itu masih banyak yang layak pakai. Apalagi bila pemkot mau berkaca pada kondisi masyarakat kalangan bawah. Maka, mobnas anyar itu tidak lebih baik dari usaha untuk menyejahterakan warganya. "Karena masih banyak kebutuhan lain yang lebih menyentuh kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan dibelinya mobnas anyar itu, sudah sepantasnya semua pihak berintrospeksi diri. Termasuk para anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat dan pengambil keputusan. "Seharusnya dewan juga harus peka terhadap masalah ini. Jangan menari di atas penderitaan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, rakyat di bawah masih banyak yang kesulitan mencari makan. Sementara pemerintahnya kurang peduli, malah berfoya-foya dengan mobil anyar. "Padahal masyarakat tidak butuh itu (mobnas). Itu kan sama saja dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat," jelasnya.

"Harusnya dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan lebih menekankan kepada kebutuhan rakyat. Dan, dewan jangan mudah angkat palu untuk program-program semacam itu," tegasnya dengan nada berapi-api.

Selain itu, Khofi juga menyoroti mobnas yang diberikan kepada TP PKK. Khofi mengatakan, memang pemberian kepada siapa saja boleh asal tidak menyalahi peraturan yang ada. Tapi, yang perlu dipertimbangkan adalah tepat atau tidak.

"Itu harus benar-benar dengan pertimbangan yang ketat. Tepat atau tidak mereka menerima itu (mobnas). Kalau kurang tepat ya jangan diberi, mending digunakan untuk kebutuhan lainnya. Dan, saya rasa itu masih belum tepat," ujarnya.

Menurut Khofi, pemberian mobnas kepada TP PKK perlu dikaji ulang. Terutama tentang manfaatnya kepada masyarakat apa. "Untuk TP PKK itu, belum layak dan kurang tepat. Dan, sangat perlu di kaji ulang. Sekali lagi, ini dewan harus peka. Jangan asal gedok palu," ujarnya.

Hal senada dikemukakan ketua eLSIKA Musthofa Baqir. Ia mengaku sangat kecewa terhadap kebijakan pemkot membeli mobnas baru. Terutama mobnas yang diperutukkan para pejabat.

"Begitu mudahnya mereka memperuntukkan kemauannya yang dibungkus dalam kebijakan pembelian mobnas. Sementara untuk menuruti dan mengakomodasi aspirasi kepentingan rakyat, mereka bersikap alot sekali. Bahkan, terkadang rakyat harus maksa-makaa atau bahkan harus pakai cara demonstrasi," ujarnya.

Musthofa mencontohkan tentang kegagalan pemkot dalam mengawal UMK (upah minimum kota) 2009 dan honor daerah untuk guru dan pegawai tidak tetap. Menurutnya, kenaikannya sangat tidak signifikan. "Alasannya klasik, anggaranya minim alias tidak cukup anggaran. Kami tentu sangat kecewa atas kondisi seperti ini," ujarnya.

"Sejak awal sudah kami ingatkan agar ditunda dulu (pembelian mobnas). Tapi bagitulah pejabat sekarang, semakin diingatkan semakin susah untuk mendengarkan," sesalnya.

Sementara itu, Djando ketua LBH Prabu Lingga lebih menyoroti soal pembelian mobnas baru untuk TP PKK. "Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah TP PKK itu sudah tepat mendapat fasilitas tersebut atau tidak?" tanyanya.

Di sisi lain, ketua LSM Wamor Imam Suliono tidak mengungkapkan keberatan atas pembelian mobnas itu. Menurutnya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pengadaan mobnas. Salah satunya adalah usia mobnas yang lama sudah di atas lima tahun. Dan, mobnas yang anyar digunakan untuk menunjang pelayanan terhadap masyarakat. "Sepanjang syarat itu terpenuhi silakan saja," ujarnya.

Untuk mobnas bagi TP PKK, Imam mengatakan bahwa dana operasional PKK memang dari APBD, termasuk pengadaan mobnas. Menurutnya, bila syarat-syaratnya sudah terpenuhi tidak masalah. "Tapi, saya tidak tahu kondisi mobil TP PKK seperti apa," ujarnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=163868

KIM Jateng Kunjungi Le Ollena

[ Jum'at, 11 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Kelompok Interaktif Masyarakat (KIM) Kota Probolinggo kemarin (10/6) mendapat kunjungan tamu penting. Sebanyak 26 KIM kota dan kabupaten di Jawa Tengah sengaja datang ke Probolinggo untuk melakukan studi banding.

Tamu yang mengatasnamakan diri Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Provinsi Jawa Tengah itu didampingi Kabid Kominfo Provinsi Jateng Widodo N. Mereka disambut Kabag Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo Rey Suwigtyo di UKM (usaha kecil menengah) Le Ollena Kota Probolinggo.

Sebanyak 58 orang tiba di Le Ollena, UKM pimpinan Puguh Priyo Sudibyo yang di Jl Mastrip. Selain berucap selamat datang, Tiyok - nama panggilan Kabag Humas- juga memromosikan prestasi Kota Probolinggo di tingkat Jatim. Dia juga menjelaskan rencana event Semipro yang di dalamnya terdapat Pekan KIM dan Apeksi.

Selama berada di Le Ollena, LKM mendapatkan informasi tentang produk-produk unggulan Kota Probolinggo. LKM melihat sendiri proses pembuatan berbagai produk olahan dari tulang atau kulit ikan. Yang paling menarik pengunjung adalah krupuk non kolesterol yang tidak digoreng menggunakan minyak.

"Silakan mencicipi produk dari Kota Probolinggo ini. Ada kerupuk non kolesterol, tanpa minyak. Tidak usah khawatir gemuk. Ini alatnya milik DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang dititipkan pada kami. Karena banyak permintaan pasar akhirnya kami beli lagi satu," ujar Puguh.

Radar Bromo sempat berbincang dengan Buhadi, KIM dari Kota Semarang. Di Jawa Timur mereka hanya berkunjung selama satu hari, kemarin. Sebelum ke Kota Probolinggo rombongan mengunjungi telecenter KIM Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

"Di sana (Nongkojajar) kami menggali info tentang teknologi informasinya karena telecenter. Dari provinsi Jawa Tengah merekomendasikan lokasi studi banding di Pasuruan dan Probolinggo. Diharapkan dengan kunjungan ini kami bisa belajar bersama-sama untuk mengangkat potensi yang ada di daerah," ungkap Buhadi.

Di Kota Semarang, KIM lebih fokus pada pengelolaan sampah organik. "KIM Le Ollena ini bagus sekali, banyak yang bisa kami pelajari dan mencoba dikembangkan di Jawa Tengah. Ini pelajaran penting bagi kami bagaimana untuk memberdayakan potensi masyarakat di wilayah kami," sambungnya. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=163866

Rabu, 02 Juni 2010

Gagas Gerakan Disiplin Masyarakat

[ Rabu, 02 Juni 2010 ]
Koordinator kelompok kajian sosial (KKS) Kraksaan Zet Affan menilai, banyak fenomena sosial yang sering disepelekan masyarakat. Misalnya, menjaga kebersihan dan kedisiplinan. "Padahal dampak sosialnya bisa sangat besar," katanya.

Affan mengatakan, kebersihan di Kraksaan sudah cukup terjaga. Sebab, kesadaran masyarakat Kraksaan sudah mulai baik. Namun, di wilayah pedalaman kesadaran masyarakat masih rendah. "Kebersihan dan kedisiplinan kurang diperhatikan," ujar Affan.

Inilah menurut dia yang perlu diperhatikan. Sebab, sikap kurang disiplin tidak mendukung pertumbuhan pembangunan. Affan lantas mengumpamakan, pemerintah membuat sebuah bangunan untuk masyarakat.

Jika dirawat, maka bangunan tersebut akan tetap baik. Sebaliknya, jika tidak difungsikan dan dirawat, maka bangunan akan berangsur rusak. "Masyarakat harus memperhatikan hal tersebut," tuturnya.

KKS sendiri kata dia sedang menyiapkan sebuah program untuk mengurangi sikap masyarakat yang kurang disiplin. Yakni, gerakan disiplin masyarakat (GDM). Sesuai dengan namanya, program tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Bentuk programnya menurut Affan, dilakukan dengan beberapa variasi. Misalnya, membagikan stiker dan memasang pamflet.

Affan mengaku akan segera melaksanakan program tersebut. Sehingga bisa membantu menyukseskan pembangunan yang dilakukan Pemkab Probolinggo. "Sekaligus sebagai bentuk partisipasi kami," pungkasnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161903

Senin, 31 Mei 2010

Soal Perjudian dalam Pemilihan Ketua RT

[ Senin, 31 Mei 2010 ]
Harus Ada Pengawas

PROBOLINGGO - Tengara bahwa ajang pemilihan ketua RT di beberapa kelurahan di Kota Probolinggo dijadikan ajang perjudian, juga dibenarkan kalangan dewan. Pemkot pun diminta mengkaji ulang pemilihan ketua RT secara langsung itu.

"Betul memang ada praktik judinya. Bahkan ada juga money politics," ujar Abdul Aziz, salah satu anggota DPRD kota yang masuk komisi A.

Menurut Aziz, sistem pemilihan secara langsung itu perlu persiapan matang. Tidak bisa diterapkan secara grusa-grusu sehingga malah memunculkan masalah. "Mestinya, kalau pemilihan langsung harus ada pengawasnya. Adanya pengawas itu, akan meminimalisir adanya prkatik-praktik money politics," ujarnya.

Diberitakan Radar Bromo kemarin, Ketua MUI Kecamatan Kedopok yang juga Rais Syuriah PCNU Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad prihatin dengan penerapan pemilihan ketua RT secara langsung. Sebab, menurutnya yang terjadi justru acara pemilihan itu di beberapa kelurahan jadi ajang perjudian.

Taruhannya bahkan sampai puluhan juta. Dan pelaku-pelakunya tidak hanya orang Probolinggo sendiri. Tapi juga sampai dari luar daerah macam Situbondo dan Lumajang. Selain itu, kiai Nizar juga prihatin karena model pemilihan langsung itu rawan menimbulkan konflik sosial karena kecemburuan dan kesenjangan sosial di antara warga.

Sementara menurut Abdul Aziz, judi memang masalah mental. Dilarang sekeras apapun, kalau sudah mentalnya suka judi, sulit dibendung. "Jangankan itu, sepeda motor saja lewat bisa ditaruhi," ujarnya.

Tapi, ia yakin itu masih bisa dicegah. Dalam kasus pemilihan ketua RT ini, Aziz berharap pemerintah bisa segera turun tangan. "Terutama bagian pemerintahan. Demokrasi itu bagus, tapi harus ada aturannya. Kalau demokrasi tidak beraturan bukan demokrasi lagi, tapi demo-crazy," ujarnya.

Menurut Aziz, adanya pengawas itu suatu keharusan dalam melaksanakan pemilihan langsung. Karena itu, akan mencegah terjadinya kecurangan. Selain itu, juga harus ada standarisasi terhadap bakal calon ketua RT.

"Ya paling tidak calon ketua RT itu harus ada syarat-syarat tertentu. Misalnya, bisa baca tulis, memahami perda-perda, punya nalar terhadap kinerja pemerintahan. Jangan sampai, nanti ada ketua RT tidak bisa baca tulis. Yang bisa terpilih hanya karena banyak uangnya," jelasnya.

Selain Abdul Aziz, Ketua LSM Format Jatim Khofilillah juga menyoroti masalah ini. Khofi membenarkan, kalau ada di salah satu kelurahan yang calon ketua RT-nya sampai rela mengeluarkan duit jutaan rupiah. Itu, bukan untuk memenuhi permintaann panitia. Tapi, untuk membeli suara rakyat.

"Kenapa kok sampai dipilih secara langsung. Padahal hanya ketua RT. Itu kan bisa dipilih oleh lurah sendiri dan berkordinasi dengan tokoh-tokoh setempat. Dengan mekanisme langsung ini, tidak sedikit mereka (para calon) pakai uang (money politics)," ujarnya.

Menurut Khofi, besarnya uang yang diberikan kepada para pemilih itu pun tidak kecil. Dan, besarnya juga bervariasi dari Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu. "Mekanismenya perlu ditinjau ulang dan akan lebih baik kalau diubah," ujarnya.

Selain itu, sistem pemilihan langsung itu juga banyak menimbulkan konflik di masyarakat dan menjadi sarana berjudi. Karena, setiap calon merasa menang dan kalah dalam pertarungan itu adalah harga diri. "Kalau masalah demokratis ok, tapi dalam hal ini lebih banyak mudharatnya," jelasnya.

Ia juga berharap ada evaluasi dalam masalah ini. Tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga aparat kepolisian. "Yang harus dievaluasi adalah dampaknya. Lebih banyak mana manfaat dan mudharatnya? Untuk polisi, bisa menindak tegas para penjudinya," ujarnya. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161562