Jumat, 30 Juli 2010

Makelar P2SEM Dibidik Jaksa

Jumat, 30 Juli 2010 | 07:43 WIB

PROBOLINGGO - Dugaan adanya penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Kota Probolinggo mulai terlihat. Kejaksaan Negeri (Kejari) menengarai, ada makelar dalam pencairan dana P2SEM kepada dua LSM penerima program yang digulirkan Bapemas, Pemprop Jatim itu.

”Ada orang yang dominan dalam proses pencairan dana P2SEM kepada dua LSM yang sedang kami sidik,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Probolinggo, Soegeng Prakoso, Jumat (30/7).

Kedua LSM yang kini dibidik kejaksaan adalah Organisasi Pemuda Inovatif dan Kreatif (Opik) dan Aliansi Remaja Industri Mandiri (Arini). Kedua lembaga itu masing-masing menerima dana P2SEM Rp 250 juta.

Keterangan sejumlah saksi, kata Soegeng, menunjukkan memang ada indikasi kuat terjadi penyelewengan dana P2SEM. Modusnya dengan kegiatan fiktif dan menggelembungkan (mark up) anggaran.

“Khusus untuk LSM Opik kami sudah memeriksa empat orang saksi. Akhirnya diketahui ada tanda terima fiktif,” ujarnya. Intinya, ada penggunaan anggaran yang tidak benar.

Opik yang diketuai RH beralamat (kantor) di Jl. Klengkeng 23, RT 02/RW 03, Kel. Wonoasih, Kec. Wonoasih, sementara Arini beralamat di Kel. Jrebeng Kidul, Kec. Wonoasih, Kota Probolinggo. Opik menggarap proyek pelatihan dan layanan teknis bagi kerajinan menjahit (konveksi) dengan dana P2SEM Rp 250 juta.

Sedangkan Arini yang dipimpun SA, menangani proyek pengembangan produk dan pasar bagi industri mikro makanan kecil. Lembaga ini memperoleh dana P2SEM sebesar Rp 250 juta.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi itu akhirnya diketahui, ada orang yang dominan (makelar) dalam pencairan danam baik di LSM Opik maupun di Arini. Kedua orang inilah yang kini dibidik menjadi tersangka penyelewengan dana P2SEM.

Tiga pengurus Opik saat diperiksa mengakui, ada rekayasa anggaran. Mereka berterus terang, tidak menerima honor total Rp 7-8 juta selama 3 bulan pelaksanaan program kegiatan. “Padahal dalam laporan keuangan tertera honor evaluasi atau honor bulanan,” ujar Soegeng.

Juga ditemukan fakta, Ketua LSM Opik, RH dan sejumlah pengurus hanya diperalat oleh RS. “RH mengaku tidak tahu apa-apa soal pencairan dan penggunaan dana. Modusnya memang begitu, RS menyuruh RH membuat lembaga yang siap menerima kucuran dana P2SEM,” ujar Kasi Pidsus.

Para pengurus Opik pun mengaku, tandatangannya dipalsukan untuk pencairan dana. “Ada juga yang memang mengakui tandatangan tetapi tidak menerima uang,” ujar Soegeng.

Bisa dikatakan, RS yang bukan pengurus Opik yang mengendalikan LSM tersebut. Ketua dan pengurus Opik hanya dipinjam namanya untuk pencairan dana.

Sehingga dana P2SEM Rp 250 juta tidak semuanya diterima Opik. “Diperkirakan Opik hanya menerima sekitar Rp 50 juta,” ujarnya.

”Waktu kami cek di lapangan memang ada barang dan kegiatannya. RS pernah kami periksa waktu penyelidikan tapi tidak mengaku. Sisi lain, sejumlah saksi mengakui, kalau RS yang menyetir Opik,” ujar Soegeng.

Sekadar diketahui, sebanyak 21 lembaga di Kota Probolinggo menerima dana P2SEM. Berdasarkan catatan, penyelidikan dugaan penyelewengan dana P2SEM oleh Kejari Kota Probolinggo sempat terhenti (sementara). Hingga akhir 2009 silam, belum satu pun lembaga yang dibidik menyelewengkan dana yang dikucurkan melalui APBD Pemprop Jatim itu.

Atas atensi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pengungkapan dugaan penyelewengan dana P2SEM di Kota Probolinggo itu dibuka kembali pada 2010. Dalam penyelidikan “Jilid II” itu, Kejari Kota Probolinggo memfokuskan pada tiga lembaga. Yakni, Opik, Arimi, dan Perkumpulan Muda Maju Mandiri Manfaat (PM4).

Hasil penyelidikan itu akhirnya diekspos (dipaparkan), awal Juni 2010 lalu. Kajari Edy Birton SH mengatakan, pengungkapan terhadap dua lembaga (Opik dan Arini) statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Disinggung soal alasan kasus P2SEM dibuka kembali, Kasi Pidsus mengatakan, karena ditemukan bukti-bukti baru yang mengindikasikan adanya penyelewengan. “Ya semata-mata karena ada bukti baru, apalagi selama ini kasus P2SEM memang belum ditutup,” ujar Soegeng.

Soegeng mengakui, pada penyelidikan awal (Jilid I) tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana P2SEM. Namun saat itu dinyatakan, jika di belakang hari ditemukan bukti baru, kasus itu bakal dibuka kembali. “Istilahnya, kami sekarang melengkapi data yang kurang pada penyidikan awal,” ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=33e7e9d9832814adcab33aaf7712298c&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tabungan Ongkos Haji Penjual Sate Dirampok

Jum'at, 30 Juli 2010

Probolinggo - Surya- Rumah tinggal sekaligus warung penjual sate di pinggir Jalan Raya Pantura, Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, di-obok-obok perampok bercadar, Kamis (29/7), sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban Ny Lilik mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Rinciannya, perhiasan emas senilai Rp 15 juta, ditambah uang tunai Rp 5 juta yang sebagian akan disetorkan ke bank untuk tabungan ongkos ibadah haji.

Menurut pengakuan Ny Lilik kepada Surya, perampok yang masuk ke dalam rumahnya, hanya seorang. Ciri-cirinya bertubuh besar dan mengenakan cadar hitam, dengan menggunakan celurit.

Pelaku masuk melewati pintu dapur dengan mencongkel daun pintu belakang. Setelah itu, mencongkel pintu masuk ke warung di lantai bawah.

Di lantai bawah ini, salah satu anak korban Andik tengah tertidur pulas. “Dia kaget, karena dibangunkan perampok dengan cara bahunya tepuk-tepuk dengan celurit,” ungkap Ny Lilik.

Begitu terbangun, kedua kaki dan tangan Andik diikat dengan tali. Setelah itu, perampok naik ke lantai dua. Di tempat ini, Ny Lilik tertidur pulas dengan anak perempuannya, Lisa. Keduanya lalu diikat dengan potongan kain selendang.

Setelah melumpuhkan korbannya, perampok meng-obok-ngobok lemari pakaian korbannya. “Dia langsung membawa kabur perhiasan dan uang modal ditambah uang ongkos haji,” tandas Ny Lilik.

Mereka baru berani melepaskan diri dari ikatan setelah pagi hari. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Dringu. Lisa yang ditemui Surya di Mapolsek Dringu mengaku trauma dengan kejadian tersebut. “Saya masih ketakutan,” katanya lirih.ntiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/07/30/tabungan-ongkos-haji-penjual-sate-dirampok.html

DPK Soroti PSB Melalui “Pintu Belakang”

Kamis, 29 Juli 2010 | 12:26 WIB

PROBOLINGGO - Dewan Pendidikan Kota (DPK) Probolinggo akhirnya angkat bicara soal dugaan maraknya penerimaan siswa baru (PSB) melalui “pintu belakang”. Menurut Ketua DPK Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi, sistem pendidikan yang memberikan kebebasan (otonomi) pada sekolah, membuka celah dalam PSB melalui jalan pintas itu.

“Beragam bentuk short cut atau jalan pintas itu mengindikasikan tidak bekerjanya sistem pengelolaan pendidikan yang baik di Kota Probolinggo,” ujar Ketua DPK Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi, Kamis (29/7) pagi tadi.

Untuk mengurai persoalan sistemik itu, kata Wawan, diperlukan pembenahan sistemik pula. “Pemerintah harus melakukan pembenahan sistem pendidikan menyeluruh, bukan menyelesaikan kasus per kasus,” ujar alumnus FISIP Universitas Jember itu.

Di tingkat Kota Probolinggo pun, Wawan mengusulkan terwujudnya peraturan lokal (perda) yang menjadi payung hukum pengelolaan pendidikan. “Dewan Pendidikan sudah menyiapkan draft Raperda tentang Sistem Pengelolaan Pendidikan, yang segera kami kirimkan ke DPRD,” ujar jebolan pasca sarjana Unair Surabaya itu.

Pria kelahiran Lumajang itu menambahkan, payung hukum diperlukan agar sistem pendidikan di Probolinggo bisa tertata dengan baik. “Saya masih melihat sekolah dengan alasan otonomi bergerak semaunya sendiri. Ada kesan sekolah dibiarkan bergerak mirip hukum ekonomi pasar,” ujar Koordinator Dewan Pendidikan Wilayah Tapal Kuda, Jatim itu.

Wawan mengaku prihatin dengan munculnya pemberitaan, sejumlah sekolah negeri di Kota Probolinggo diduga menerima siswa melalui “pintu belakang”. “Cara-cara seperti itu (via “pintu belakang”, Red.) tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, setelah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) menerima 40 siswa melalui “pintu belakang” dengan syarat siswa membayar Rp 1,5 juta, giliran kabar serupa muncul di SMAN 3 Kota Probolinggo. Yang menghebohkan, PSB melalui “pintu belakang” itu diduga melibatkan Wakil Walikota (Wawali) Probolinggo, Drs H Bandyk Soetrisno MSi, meski dibantah Bandyk. Melalui short message service (SMS) yang diterima seorang wartawan, Bandyk mengatakan, “Tidak ada, saya nggak merasa.”

Kasus PSB via jalan pintas ini meruyak setelah diungkap Imam Hanafi, warga Kel. Pilang, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo. Ia mengatakan, kemenakannya, AF bisa masuk ke SMAN 3 padahal nilai Ujian Nasional (UN)-nya di bawah nilai minimal yang diterima di sekolah tersebut. “Ini karena keponakan saya masuk melalui ‘pintu belakang’,” ujarnya. Dikatakan Imam, kemenakannya nilai Unasnya hanya 28, sementara nilai terendah yang diterima di SMAN 3 adalah 30,10.

Imam mengatakan, orangtua AF memang meminta tolong kepada Misman, pegiat LSM di Kota Probolinggo agar AF bisa masuk SMAN 3. “Misman meminta orangtua AF membayar Rp 9 juta,” ujarnya. Misman kemudian meminta rekomendasi Wawali Bandyk Soetrisno agar AF bisa masuk SMAN 3. Belakangan AF bisa diterima masuk sekolah yang terletak di Kec. Wonoasih itu.

Ditemui terpisah Misman membantah dirinya telah meminta uang Rp 9 juta kepada orangtua AF. “Itu tidak benar. Saya hanya menerima uang Rp 2 juta yang kemudian saya bayarkan untuk daftar ulang, biaya seragam sebesar Rp 968 ribu dan Rp 1 juta sumbangan sukarela kepada sekolah,” ujarnya.

Misman juga membantah telah meminta rekomendasi dari Wawali. “Saya hanya menelepon, minta petunjuk sebaiknya AF sekolah di mana,” ujarnya.

Meski Misman membantah ikut berperan memasukkan AF melalui jalan pintas masuk SMAN 3, Imam Hanafi mengaku punya sejumlah data, termasuk siswa lain yang tidak bisa diterima, padahal nilainya di atas AF.

“Kalau Pak Zainal (Zainal Arifin, Kepala SMAN 3, Red.) mengatakan, AF diterima karena ada 10 bangku kosong, mengapa ada siswi yang Danem (sebutan untuk nilai UN, Red.) di atas AF tidak diterima,” ujarnya. “Karena tidak diterima di SMAN 3, siswi dengan nilai 29,65 itu akhirnya masuk ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Probolinggo,” lanjutnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=5117c90e751aae15c15b5cd289acabe4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Hotel Mesum Bisa Dipidana

Kamis, 29 Juli 2010 | 10:48 WIB

PROBOLINGGO - Hotel yang diduga dijadikan ajang mesum di Kota Probolinggo bakal dijerat pidana. Sementara, pasangan mesum bisa dijadikan tersangka jika ada delik aduan dari suami atau istri yang merasa dirugikan.

“Pengusaha hotel bisa kami jerat pidana sesuai Pasal 296 KUHP karena menyediakan tempat untuk pebuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polresta, AKP Agus I. Supriyanto mendampingi Kapolresta AKBP Agus Wijayanto, Rabu (28/7).

Hal itu diungkapkan AKP Agus usai penggerebekan di Hotel Rela Hati di Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (28/7) pagi. Dari hotel yang bertetangga dengan Masjid Jamik Raudlatul Jannah itu polisi mengamankan 7 pasangan (14 orang) yang diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel. Pasangan mesum itu berasal dari Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. “Menjelang Ramadan, kami memang menggelar Operasi Cipta Kondisi sejak 27 Juli hingga 10 Agustus,” ujar Kapolresta.

Usai diberkas, ke-7 pasangan mesum itu diperbolehkan pulang. “Mereka kami data sebelum kami bebaskan. Kalau ada suami atau istri yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Polresta. “Ini delik aduan, harus ada pengaduan dari pihak suami atau istri, barulah kami proses,” ujar AKP Agus. “Pengusaha hotel juga kami mintai keterangan untuk diproses hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari mendukung langkah Polresta menggerebek hotel-hotel yang diduga menjadi tempat mesum. “Sudah sering digelar penggerebekan di sejumlah hotel, tetapi ada saja hotel yang bandel,” ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=8de2f22cd87103550c31d51d12a049b4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Hotel Mesum Diancam Ditutup

Jumat, 30 Juli 2010 | 07:46 WIB

PROBOLINGGO - Tindakan Polresta Probolinggo menggerebek hotel yang diduga dijadikan tempat mesum mendapat dukungan sejumlah pihak. Walikota HM. Buchori SH MSi dan Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari mendukung langkah represif untuk membersihkan hotel dari praktik maksiat menjelang puasa Ramadan.

Bahkan walikota mengancam, hotel bandel yang sering digerebek akan ditutup. “Hotel mana saja, kalau dijadikan ajang mesum akan kami tutup. Apalagi yang sudah sering digerebek tetapi tetap dijadikan tempat maksiat,” ujar walikota kepada wartawan, Kamis (29/7).

Hal itu menanggapi penggerebekan hotel Rela Hati di Jl. KH Mas Mansur, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (28/7) lalu. Dalam penggerebekan di pagi hari sekitar pukul 10.00 itu, polisi mengamankan 7 pasangan (14 orang) yang diduga kuat berbuat mesum di dalam kamar hotel.

“Ini sangat ironis, hotel yang berhimpitan dengan Masjid Agung kok dijadikan tempat mesum,” ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari. Karena itu DPRD mendukung upaya represif dari Polresta.

Jika petugas menggelar razia secara tegas dan rutin, As’ad meyakini, para pelaku mesum dan juga pengusaha hotel akan jera. “Penggerebekan harus digelar terus-menerus untuk memberikan efek jera,” ujar Ketua DPC PKNU Kota Probolinggo itu.

Selain menggerebek hotel, jajaran Polresta juga merazia sejumlah kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Kasat Narkoba Polresta Probolinggo, AKP Logo menjelaskan, saat petugas melakukan razia, pemilik kafe ada yang sampai menyembunyikan miras yang dijualnya di bawah kolong atap. “Kami berhasil menyita puluhan botol miras,” ujarnya.

Walikota mengimbau, agar hotel di Kota Probolinggo jangan sampai disalahgunakan. Fungsi hotel adalah tempat penginapan bagi warga yang bepergian atau berwisata. “Jangan sampai kemudian muncul anggapan, hotel sebagai tempat berselingkuh,” ujarnya.

Pengusaha hotel pun disarankan, selektif menerima warga yang akan menginap. Caranya dengan menanyakan identitas tamu hotel.

“Untuk mengetahui apakah tamu yang menginap di hotel itu suami-istri sangat gampang. Cek saja KTP-nya, kalau alamatnya sama persis berarti suami-istri,” ujar Kasat Reskrim Polresta, AKP Agus I. Supriyanto. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=0548fe01a2ac013378e358971d8d49e0&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


Pemkot Raih Green City Award 2010

[ Jum'at, 30 Juli 2010 ]
Pertama Ikut, Langsung Menang

PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo kembali meraih penghargaan di bidang lingkungan. Kota Probolinggo terpilih sebagai The Best Indonesian Green Award 2010 tingkat gold kategori green city gelaran majalah Bisnis dan CSR di Jakarta.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung Semesco UKM, Jl Gatot Subroto, Jakarta, 5 Agustus mendatang. "Pemkot Probolinggo mendapatkan tingkat gold (emas), yang artinya terbaik. Di bawah tingkat emas ada silver dan brown. Tapi, pemkot dapat yang gold," ujar Kepala Bappeda setempat Budi Krisyanto.

Budi menerangkan, pemkot memang mengikuti green award. Sebelumnya pemkot mendapat informasi bahwa majalah Bisnis dan CSR mengadakan ajang pemilihan green award. Berkas pendukung lomba pun dikirimkan ke panitia, kemudian dilakukan evaluasi dan diverifikasi.

Kategori lomba sendiri bermacam-macam. Antara lain, green agribisnis, green hotel, green media, green provence dan green city. Nah, Kota Probolinggo khusus ikut di kategori green city.

Dinyatakannya kota ini sebagai green city, karena memiliki komitmen untuk membangun kota hijau. Seperti melaksanakan progam tamanisasi menjadi seribu taman atau penanaman pohon.

"Penghargaan ini menjadi aspirasi bagi masyarakat dan Pemkot Probolinggo. Apa yang dilakukan oleh pemkot dan masyarakat mendapatkan aspirasi ini. Penghargaan ini menjadi spirit untuk pemkot dan pemerintah membangun kota yang ramah lingkungan," ujar Budi.

Ke depannya pemkot dan masyarakat akan terus melakukan program green city, seperti penanaman pohon, melestarikan lingkungan dan memperbanyak RTH (ruang terbuka hijau). "Artinya Kota Probolinggo punya kegiatan nyata seperti penanaman pohon dan bagaimana mengatasi dampak perubahan iklim," tambahnya.

Diakui oleh Budi, tahun-tahun sebelumnya ia tidak tahu ada ajang seperti ini. Baru tahun 2010 mendapat informasi dan langsung mengikuti ajang tersebut. Kali pertama ikut langsung meraih penghargaan.

"Di dalam undangan yang dikirimkan, panitia sudah menilai 53 peserta dari 11 kategori yang dilombakan. Pesertanya itu dari pemerintah, perusahaan dan LSM. Karena yang meraih pemerintah kota, maka kami berharap wali kota sendiri yang menerima penghargaannya nanti," harap mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) ini. (fa/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Mau Numpang Tidur, Dihajar Massa

[ Jum'at, 30 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Nasib nahas dialami Lukman, 35, asal Kalimantan Barat. Lelaki yang berdomisili di Desa Muneng Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ini babak belur dihajar massa setelah ketahuan masuk ke rumah seorang warga. Kini Lukman diamankan di Polsek Kademangan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Lukman adalah pekerja di pabrik batako milik Sunarji yang bertempat di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Entah apa yang ada di benak Lukman, Rabu (28/7) sekitar pukul 23.00 WIB dia masuk ke rumah Sunarji dengan cara mengendap-endap.

Malam itu Sunarji memang sedang tidak di rumah. Lukman sendiri masuk ke rumah Sunarji dengan cara tidak lazim. Ia tidak masuk melalui pintu depan, namun menggunakan tangga.

"Kemudian aksinya itu ketahuan warga. Dia (Lukman) masih belum melakukan apa-apa tapi sudah keburu ketahuan. Lalu dia dikejar oleh warga. Alasannya waktu ditanya mau numpang tidur tapi tidak bilang ke pemiliknya," ujar Kapolsek Kademangan AKP Machmud didampingi Kanit Reskrim Aiptu Wagirun.

Beruntung polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian. Akhirnya Lukman diamankan di polsek setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi lelaki yang sudah punya satu anak itu.

"Dia memang sudah punya niat. Lalu menyelinap ke rumah itu. Mungkin ada yang melihatnya sebelum perbuatan pencurian dilakukan. Pelaku sudah melanggar pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman dua tahun. Dia sudah masuk ke pekarangan atau rumah tanpa izin pemilik," terang kapolsek.

Kepada Radar Bromo, Lukman mengaku sudah setahun bekerja sebagai pembuat luluh di pabrik batako tersebut. "Saya hanya ingin meminta perlindungan karena banyak warga di luar. Saya maunya menginap di sana karena ada masalah keluarga di rumah. Waktu naik pakai tangga lalu ketahuan sama orang," tutur Lukman yang mengalami luka di bagian wajahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Lukman masih berada di polsek. Ia juga sudah diperiksa oleh penyidik. "Sementara dia kami amankan di sini. Sejak kemarin (28/7) malam sampai sekarang (siang kemarin) yang punya rumah belum melapor," ucap AKP Machmud. (fa/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172536

Komisi A Bakal Cek Ulang

[ Jum'at, 30 Juli 2010 ]
Rencana perluasan Masjid Jamik

PROBOLINGGO - Sering ditemukannya pasangan mesum dalam sebuah penggerebekan di hotel Rela Hati mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Kota Probolinggo. Fenomena itu membuat dewan kembali penasaran dengan rencana pemkot untuk memperluas Masjid Jamik Raudlatul Jannah di sebelah Barat alun-alun.

Ketua Komisi A Asad Anshari mengaku sangat mengapresiasi langkah kepolisian menindak pemilik hotel. Bukan hanya menindak mereka yang menyewa kamar hotel tersebut. Namun langkah itu harus dibarengi dengan aturan yang memayungi supaya pemilik hotel hati-hati menerima tamu.

"Jadi tidak gampang menerima tamu saja tanpa dilihat kira-kira seperti apa tamunya. Apalagi sekarang jelang Ramadan. Keberadaan hotel dengan masjid agung yang tepat di sisi Utaranya itu kan malah nyulek'i. Dulu memang pernah ada rencana melebarkan masjid," ujar Asad.

Saat ini hotel itu disebut tidak hanya menerima sales, namun juga pasangan mesum yang bisa menyewa kamar dengan bebas. Sebab peraturan di hotel tidak tegas. Asad kemudian teringat mengenai pelebaran masjid yang sempat dibahas sampai ke dewan.

"Dulu itu entah pihak hotelnya minta berapa saya kurang paham. Apa soal harga atau ahli warisnya tidak mau. Sebagai ketua komisi, saya akan melihat soal pelebaran masjid. Apa eksekutif sudah putus asa atau bagaimana kok tiba-tiba batal sampai sekarang," jelas lelaki yang juga ketua DPC PKNU Kota Probolinggo ini.

Menurutnya pembahasan di dewan tentang pelebaran masjid pernah dilakukan sekitar empat sampai lima tahun lalu. Latar belakang pelebaran masjid antara lain, karena hotel di sebelah masjid dipakai untuk tindakan tidak patut dan terkesan tidak elok. Ditambah lagi pelebaran itu juga untuk kebutuhan masjid, seperti kantor atau perpustakaan. "Akan kami (komisi A) cek lagi kenapa batalnya," cetus Asad.

Pemberlakukan mengenai ketegasan aturan tamu di hotel lanjutnya, tidak untuk hotel Rela Hati saja. Namun, juga untuk penyedia jasa penginapan lainnya. Apabila ada tamu yang menginap harus dilihat dulu performanya.

"Kalau sudah bisnis memang tidak mikir begitu. Tapi, jangan sampai hotel jadi ajang seperti itu. Ke depannya hotel bisa tegas meskipun berdampak pada turunnya pendapatan. Kami akan mencoba teliti lagi soal pelebaran masjid dan mengundang para pelaku bisnis hotel membicarakan ini," ungkap dia. (fa/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172535

Sita Miras dari Tempat Hiburan

[ Jum'at, 30 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Polresta Probolinggo kenceng melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Semeru 2010. Setelah menjaring tujuh pasangan mesum pada Selasa (27/7) malam, Rabu (28/7) malam giliran tempat hiburan malam jadi sasaran operasi. Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita.

Tempat-tempat hiburan yang menjadi jujugan adalah V'gaz Cafe di Jl Basuki Rahmad, Paradise Hotel Tampiarto di Jl Suroyo, Marknauff Cafe and Resto, serta Cafe Dinasty di Jl Dr Soetomo. "Kami juga sempat ke pelabuhan, tapi nihil," ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasat Narkoba AKP Logo, kemarin (29/7).

Operasi Cipkon Semeru 2010 ini dalam rangka mengatasi penyakit masyarakat. Mulai dari premanisme, pengganggu ketertiban masyarakat, miras, pasangan mesum, hotel esek-esek, PSK (pekerja seks komersial), obat-obatan terlarang, sampai setiap yang meresahkan masyarakat.

Hasil operasi malam itu, di Paradise Hotel Tampiarto polisi mendapati 1 pitcher bir pletok (vodka plus bir) dan 9 botol minuman keras (miras). Di Cafe Dinasty berhasil menyita banyak miras. Modus penyimpanan miras dengan memasukkan miras jenis vodka ke dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

"Sekilas begitu kan mirip air mineral. Waktu dicium ternyata itu miras yang sengaja disimpan di dalam botol air mineral untuk mengelabui. Ada empat botol bekas air mineral berisi miras, 1 mansion house dan bir pletok," tutur AKP Logo.

Tidak cukup sampai di cafenya, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah pemilik Dinasty di Jl Panglima Sudirman. Ternyata di rumah itu disimpan banyak miras berbagai jenis. Ada 11 mansion house, 31 vodka dan 96 botol kosong vodka. Isi botol tersebut sudah dimasukkan dalam botol bekas air mineral dan dijual di cafe.

HY, 30, pemilik rumah punya tempat rahasia untuk menyembunyikan puluhan botol miras tersebut. Polisi bahkan kesulitan saat mencari tempat dimana miras itu disimpan. Minuman beralkohol di atas 5 persen itu ternyata disimpan di plafon rumah HY.

Hasil razia kali ini tidak ditemukan botol miras bermerk dan mahal. "Di Marknauf dan V'gaz nihil. Kami tidak menemukan apa-apa. Diduga razia ini sudah bocor duluan. Padahal ada event, tapi tempatnya sepi. Minumannya juga tidak ada," imbuh AKP Logo.

Menindaklanjuti hasil razia tersebut, para pemilik cafe dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Probolinggo. Pemiliknya juga tengah diperiksa oleh penyidik Sat Narkoba.

Mereka dikenai perda nomor 5 tahun 2000 tentang penjualan miras tanpa dilengkapi dokumen yang sah. "Pemiliknya sedang kami periksa. Mereka kena tipiring karena melanggar perda," kata Kasat Narkoba. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172530