Probolinggo - Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Jawa Timur, mengharapkan pihak sekolah yang akan menerima empat dari lima siswa eks SMA Negeri 2 Probolinggo, tidak mengenakan biaya tambahan cukup besar.

"Kepindahan mereka ke sekolah yang baru merupakan kesepakatan bersama yang telah disetujui Kantor Dinas Pendidikan dan DPRD Kota setempat," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Jawa Timur, Wawan Edi Koeswandoro, Jumat.

SMAN 2 Probolinggo belum lama ini memecat lima siswanya karena mengkritik sekolah melalui "facebook".

Wawan menjelaskan, sebenarnya dewan pendidikan pada saat hearing bersama anggota DPRD Kota Probolinggo tetap meminta pihak SMA Negeri 2 bersedia menerima kembali kehadiran lima siswanya untuk bersekolah di situ.

Namun karena alasan psikologis antara kelima siswa itu dengan gurunya, semua pihak menyepakati kelima siswa eks SMA Negeri 2 dipindahkan ke sekolah lain.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Diknas Kota Probolinggo, Maksum, dan Kepala Sekolah SMA Negeri 2, Sjafi'udin, kelima siswa eks SMA Negeri 2 tersebut dipindahkan ke beberapa sekolah.

Robby Arifin Imansyah dan Rosdiana Islamiyati ke SMA Negeri 4, Mega Ayu Karina dan Anisah Nurul Hidayati ke SMA Negeri 3 dan Devi Rizky Ayu ke SMA Negeri Gending Kabupaten Probolinggo.

Pihaknya berharap kepada sekolah yang akan menampung kelimanya bisa lebih bijak lagi dalam menyikapi permasalahan ini sehingga tidak mengenakan biaya tambahan yang cukup besar bagi mereka, terutama biaya gedung dan lain-lain.

"Kami akan mengawasi proses rekruitmen mereka ke sekolah - sekolah itu," jelasnya.

Namun setelah ANTARA mengonfirmasi sejumlah orangtua murid yang menerima sanksi keras dari SMA Negeri 2, terungkap bahwa mereka masih dikenakan biaya daftar ulang dan uang gedung.

Orangtua angkat Mega Ayu Karina, Arif Sulivan, mengaku untuk memasukkan keponakannya ke SMA Negeri 3 dimintai biaya sebesar Rp400.000 untuk daftar ulang. Padahal, sebelumnya keponakannya ketika dinyatakan naik dari kelas X ke kelas XI sudah dikenai biaya daftar ulang sebesar Rp400.000.

"Kalau biaya daftar ulang sih tidak masalah. Namun kalau kami harus mengeluarkan uang gedung lagi tentu sangat berat bagi kami," ujarnya kesal.

Hal yang sama disampaikan Juniato selaku orangtua Rosdiana Islamiyati. Ia menyatakan keberatannya jika harus membayar lagi uang gedung karena ketika baru masuk ke SMA Negeri 2 Kota Probolinggo ia sudah dikenakan uang gedung.

Menurut Junianto, sebagaimana ketentuan penerimaan murid baru di SMA Negeri 4, pihaknya dikenakan daftar ulang sebesar Rp400.000, uang seragam Rp650.000 dan uang gedung sebesar Rp2,5 juta.

"Jujur saja, kami keberatan jika harus membayar uang gedung lagi," tutur Junianto sedih.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Probolinggo, Zainal Arifin, membenarkan adanya pengenaan biaya tambahan selain biaya daftar ulang. Namun berapa besar biaya partisipasi itu sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing orangtua murid.

Kendati permasalahan administrasi masih dalam proses, namun dua orang siswi eks SMA Negeri 2, Jumat sudah aktif bersekolah di SMA Negeri 3 Probolinggo.

Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/40974/siswa-eks-sman-2-probolinggo-dikenakan-biaya