Rabu, 28 Juli 2010

Pabrik Jamu Digerebek

Rabu, 28 Juli 2010 | 12:32 WIB

PROBOLINGGO - Diduga berproduksi tanpa izin, pabrik jamu tradisional di Jl. Tjokroaminoto, Kota Probolinggo, digerebek jajaran Polresta Probolinggo. Polisi pun menyita dua mesin pengolahan jamu, bahan jamu, dan ratusan bungkus (sachet) jamu siap edar.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat, ada pabrik jamu yang mencurigakan karena pabriknya tertutup rapat,” ujar Kapolresta, AKBP Agus Wijayanto, Selasa (27/7) siang. Polisi pun kemudian menggerebek pabrik pengolahan jamu yang berlokasi di kawasan perkampungan itu.

Saat digerebek, pemilik pabrik jamu (PJ) Ragil Putera, Handi Wijaya, sedang santai bersama tiga pekerjanya. “Malam saat penggerebekan, pemilik dan tiga pekerja sedang kongkow-kongkow,” ujar Kapolresta.

Didapat informasi, sebelumnya pabrik jamu itu beroperasi di Desa Patokan, Kec. Bantaran, Kab. Probolinggo. “Namun sejak empat bulan lalu, pabrik jamu itu boyongan ke sebuah rumah ke Kota Probolinggo,” ujar AKBP Agus Wijayanto.

Izin (SIUP dan HO) pabrik jamu itu diduga kuat telah kadaluwarsa. Apalagi, sebelumnya izin dilakukan di Kab. Probolinggo. “Izinnya berakhir pada 2009 lalu, katanya sekarang sedang proses pengajuan izin di Pemkot Probolinggo,” ujar seorang polisi.

Polisi kemudian menyita dua mesin pengolahan jamu, sejumlah sak berisi bahan jamu, dan jamu siap edar. Polisi juga menyegel bangunan pabri jamu tradisional itu.

Sampel jamu pegal linu/rhematik bermerek “Tombak Mas” itu dikirimkan ke BP Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Surabaya. “Pemeriksaan sampel jamu di BP POM itu untuk mengetahui kandangan jamu. Soalnya, di sejumlah daerah ada jamu tradisional yang bahannya dicampur bahan obat kimia. Belum diketahui, ke mana saja daerah peredaran jamu tradisional tersebut,” ujar AKBP Agus Wijayanto.

Dalam pemeriksaan, Handi Wijaya, pemilik pabrik mengatakan, pabriknya termasuk usaha kecil menengah (UKM). “Izin usaha kecil ini saya ajukan sejak 2004 lalu,” ujar warga Jl. Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo itu. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=b9fe954418f325ff775930f885811ef1&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Permainan PSB SMAN 3 Terkuak

Rabu, 28 Juli 2010 | 08:47 WIB

PROBOLINGGO - Dugaan adanya penerimaan siswa baru (PSB) melalui pintu belakang di SMAN 3, kembali menampar wajah dunia pendidikan di Kota Probolinggo. Modusnya, seorang pegiat LSM mencatut nama Wawali Probolinggo, Drs H Bandyk Soetrisno MSi sehingga bisa memasukkan siswa dengan nilai rendah ke SMAN 3.

”Saya tidak ingin dunia pendidikan di Kota Probolinggo diwarnai KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme, Red.) saat penerimaan siswa baru,” ujar Imam Hanafi, warga Pilang yang mengungkit kasus dugaan PSB via pintu belakang di SMAN 3.

Ditemui di sebuah warung kopi di Jl. Dr Moch. Saleh, Kota Probolinggo, Imam berterus terang, AF, siswa yang masuk melalui pintu belakang itu kemenakannya sendiri. ”Keponakan saya itu Danem-nya 28, sementara di SMAN 3 Danem minimal yang diterima 30,10. Lewat jalur KKN itu keponakan saya bisa masuk SMAN 3,” ujarnya.

Imam menceritakan, orangtua AF meminta tolong kepada Misman, seorang pegiat LSM agar AF bisa diterima di SMAN 3. ”Misman menyanggupi tetapi syarat orangtua AF menyediakan uang Rp 9 juta,” ujarnya.

Uang sebesar itu bakal digunakan untuk membeli komputer seharga Rp 7 juta untuk disumbangkan ke SMAN 3. Selain itu Rp 2 juta untuk biaya pendaftaran murid baru.

Untuk melancarkan aksinya, Misman diduga mencatut nama Wawali Probolinggo. ”Kepada Wawali, Misman mengatakan kalau AF itu puteranya, ingin masuk SMAN 3,” ujar Imam.

Wawali pun kemudian memberikan ”rekomendasi” kepada Kepala Dinas Pendidikan, Maksum Subani, agar membantu Misman. ”Pak Maksum akhirnya menghubungi Kepala SMAN 3, Pak Zainal Arifin,” ujar Imam.

Misman lalu menemui Zainal sambil menyerahkan uang Rp 2 juta. Anehnya, uang itu dibungkus amplop putih berkop Walikota Probolinggo. Zainal kemudian membuat oret-oretan peruntukan uang Rp 2 juta itu yakni Rp 968 ribu untuk BP3, seragam, dan lain-lain. Sementara Rp 1 juta untuk sumbangan pembangunan sekolah.

Kepala SMAN 3, Zainal Arifin mengakui, Misman datang menemuinya di sekolah. Ia juga mengakui, kalau mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan terkait masuknya AF. ”Benar, tidak bisa dipungkiri,” ujarnya kepada wartawan.

Sisi lain, kata Zainal, masuknya AF tetap sesuai prosedur PSB pada umumnya. “AF masuk sesuai prosedur, bukan melalui pintu belakang,” ujrnya.

Zainal menceritakan, saat PSB sekolahnya mempunyai pagu 193 siswa baru. Namun hingga akhir pendaftaran masih tersisa 10 bangku kosong. AF yang nilai Unas-nya 28 akhirnya bisa masuk SMAN 3 melalui mekanisme bangku kosong itu.

Zainal pun berterus terang, sebenarnya ia menjadi korban dari Misman. ”Soalnya muncul informasi (dari Misman, Red.) kalau sekolah minta uang untuk membeli komputer,” ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=a87cccea4eb65e9a11ce019b74368341&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Pelaku PSB Membantah Main Suap

Rabu, 28 Juli 2010 | 08:53 WIB

PROBOLINGGO-Setelah kasus permainan penerimaan siswa baru (PSB) di SMAN 3 Probolinggo terungkap para pelaku ramai-ramai membantah main suap agar seorang siswa AF diterima meskipun Danemnya 28..

Misman aktivis LSM yang menjadi makelar PSB dan mencatut nama Wawali Bandyk Soetrisno membantah dikatakan telah mencatut nama Wawali.

”Saya hanya menelepon Wawali untuk meminta petunjuk, ke mana AF hendak bersekolah,” ujarnya.

Bahkan Ketua LSM Komunitas Pencari Keadilan (Kompak) Kota Probolinggo, Hamisun, juga membela Misman. ”Saya ikut memberikan klarifikasi, karena Misman adalah Sekjen Kompak,” ujar Hamisun.

“Tidak benar tudingan bahwa saya meminta uang Rp 9 juta kepada orangtua AF,” ujar Misman.

Soal amplop putih berkop Walikota Probolinggo, Misman mengaku spontan mengambil amplop bekas itu dari dalam tasnya untuk bungkus uang Rp 2 juta yang akan diserahkan kepada Kepala SMAN 3.

Sementara itu Andrin, kakak kandung AF, juga membantah kalau ibunya mengeluarkan uang Rp 9 juta agar AF bisa masuk SMAN 3. “Ummi (ibu, Red.) hanya mengasih uang Rp 2 juta,” ujar Andrin didampingi Misman.

Bantahan telah memberikan katabelece kepada Misman juga diungkapkan Wawali Bandyk Soetrisno. Melalui SMS (short message service) yang diterima seorang wartawan, Wawali menuliskan, “Tidak ada, saya nggak merasa.” isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=54882d064e3d41653605a1b3fbb3bdb4&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


Fikri Zainuddin Isi Tabligh Akbar

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo menggelar tabligh akbar memperingati Isra Mikraj 1431 H. Pengajian umum tersebut dilaksanakan Senin (27/7) di halaman kantor pemkot, mulai pukul 20.00. Ratusan orang memadati halaman pemkot hingga akses jalan raya di Jl Panglima Sudirman.

Sedianya, pengisi pengajian itu dai kondang KH Zainuddin MZ. Namun di tengah rangkaian acara diperoleh informasi jika KH Zainuddin MZ berhalangan hadir. Ia digantikan putra sulungnya, yaitu Fikri Zainuddin MZ.

Meski dai utama tak bisa hadir, namun antusiasme warga untuk mengikuti pengajian kabar itu tidak menyurut. Mereka tetap khidmat mendengarkan dakwah dari dai muda alumnus pesantren Tebuireng Jombang itu. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172154

Polresta Gerebek Rumah Produksi Jamu

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Satuan Reskoba Polresta Probolinggo Senin (26/7) malam menggrebek sebuah rumah di kawasan Jl Cokroaminoto. Rumah itu diduga jadi tempat produksi jamu tradisional tanpa izin. Kini polis masih memeriksa kelengkapan administrasi perizinan dan kandungan dalam racikan jamu tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 21.00. Petugas berpakaian preman memasuki rumah di Jl Cokroaminoto nomor 51 itu. Kejadian tersebut kontan menyita perhatian masyarakat setempat dan pengguna jalan yang melintas.

Sejumlah barang-barang di rumah tersebut disita oleh polisi kemudian dibawa ke mapolresta. "Ada banyak barang yang dibawa sama polisinya. Seperti alat-alat dan jamu karungan," kata Muhammad, salah seorang warga setempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto menyatakan penggrebekan itu berdasarkan informasi masyarakat kepada polisi. Informasinya, di rumah yang tertutup itu terdapat aktifitas usaha.

"Atas informasi ini, quick respons kami, jajaran reskoba lidik ke sana dan didapati racikan jamu pegel linu tradisional. Tentunya kami harus mengecek dokumen dan produknya terlebih dahulu," ungkapnya.

Jamu tradisional pegel linu dan rematik itu khusus untuk pria dan wanita. Dengan merek Tombak Mas diproduksi PJ (pabrik jamu) Ragil Putra Jawa Timur Indonesia. Tertera dalam kemasan POM TR 043.234.861. Usaha tersebut atas nama Handi Wijaya, beralamat di Jl Soekarno Hatta Kota Probolinggo.

Menurut Kapolresta AKBP Agus Wijayanto, pemilik mengaku baru beroperasi di Kota Probolinggo selama empat bulan. Sebelumnya sudah melakukan usaha yang sama tetapi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran.

"Dia punya izin, tetapi di wilayah kabupaten. Selanjutnya kami akan memeriksa semua kelengkapan dokumen kaitannya dengan SIUP sampai ke Badan POM. Saat ini (kemarin) yang bersangkutan masih kami periksa," tutur AKBP Agus kepada sejumlah wartawan.

Beberapa barang bukti diamankan oleh polisi. Rumah yang dijadikan tempat aktifitas oleh Handi langsung dipasang police line. Selain Handi, ada dua orang pekerja yang ikut diperiksa. "Untuk menentukan unsur zat kimia yang terkandung dalam racikan jamu itu, kami sudah membawa sampel ke lab polda. Kami tunggu hasil lab apakah ada kandungan berbahaya atau tidak," ujarnya.

Barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolresta antara lain dua mesin packing cetak, mesin packing manual, bahan baku 1 sak alang-alang, 1/4 kantung daun salam, temulawak satu plastik, ayu rangga 11 plastik, 1 plastik mahoni. Lalu, 1 sak daun sinom, plastik pembukus, 13 kotak jamu Tombak Mas siap jual, dua dos berisi 400 kotak jamu.

Berikutnya ada juga satu bak jamu rusak, dua saringan jamu, dua tempat hasil saringan jamu, 5 tepung munir, satu dos alat pembersih mesin, satu rol plastik, tiga botol pengawet jamu, empat plastik tepung munir rusak dan rempah bahan jamu.

Polisi sudah mengantongi dua berkas izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Badan POM RI tahun 2004. Izin tersebut dikeluarkan pada tahun 2004 untuk izin usaha industri kecil obat tradisional yang bertempat di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Namun izin yang dikeluarkan hanya berlaku selama lima tahun, mulai tahun 2004 sampai tahun 2009. "Sekarang izinnya sudah habis. Keterangan sementara, katanya masih mengurus proses perpanjangan izin," kata Kapolresta. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172159

Tergugah Nasib Rudi Rahardja

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]

PROBOLINGGO - Komisi C DPRD Kota Probolinggo tergugah nasib Rudi Rahardja, warga yang terpaksa menjadikan trotoar depan (eks) rumahnya di Jl Dr Saleh sebagai tempat tinggalnya sejak sepuluh hari lalu. Komisi C kemarin (27/7) menggelar hearing untuk membahas masalah tersebut.

Rudi Rahardja diundang hadir juga dalam dengar pendapat dengan Komisi C itu. Untuk sementara waktu Rudi mendapat tawaran untuk menempati rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Bestari di jalan lingkar utara (JLU).

Rudi mengakui, ia mengirimkan surat pengaduan ke dewan dan wali kota untuk meminta perlindungan atas nasibnya kini. Karena sampai kemarin Rudi belum mendapat kesempatan bertemu dengan pihak keluarga Akas yang mempunyai sertifikat tanah tersebut.

"Saya ingin berfikir ke depan, bagaimana anak-anak kami nanti. Yang saya herankan sertifikat kok bisa tahun 2000 padahal eksekusinya tahun 2003. Bagi kami sekeluarga yang penting ada tempat berteduh," keluhnya Rudi yang punya dua orang anak ini.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, Rudi Rahardja beserta istri dan dua anaknya harus tersingkir dari rumah yang ditempatinya bertahun-tahun. Rumah itu berada di ujung pertigaan Jl Dr Saleh sebelum gedung Pengadilan Negeri (PN) kota.

Tanah tempat berdirinya rumah itu jadi sengketa Rudi dengan dua pihak. Salah satunya, keluarga Akas. Rudi kalah dalam sengketa itu. Pada Sabtu (17/7) lalu eksekusi untuk kali kedua dilakukan. Rudi tak punya tempat lagi untuk ditinggali. Ia pun memilih trotoar depan rumahnya sebagai tempat tinggal.

Menurut Ketua Komisi C Nasution, melihat apa yang dialami oleh Rudi dan keluarganya, yang harus tidur di pinggir jalan merupakan suatu hal yang ironis. "Semakin ironis jika dewan dan eksekutif tidak bebruat apa-apa. Kalau memang memungkinkan, tinggal di rusunawa sementara sambil ada bantuan dari Dinas Sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Aset Rachmadeta Antariksa yang ikut hearing waktu itu menjelaskan, izin penempatan atas nama Rudi Rahardja di lahan milik aset tidak terdaftar. Karena lahan yang ditempati itu tidak masuk dalam inventaris pemkot. Sejak otonomi daerah, kantor Departemen Penerangan pembagian masuk ke wilayah pemkab.

"Jadi, tidak masuk dalam aset pemkot. Kalau dari sisi hukum, misalnya mau dikaji ulang ya monggo. Kalau menempati rusunawa, tidak apa-apa asal ada rekomendasi dari komisi B," kata Deta.

Kabag Hukum Agus Hartadi menambahkan, konteks bantuan advokasi memasuki wilayah yudikatif. Jika ingin PK (peninjauan kembali) maka pihak Rudi Rahardja harus memiliki bukti baru. Bila bukti baru ditemukan harus dilihat kembali seperti apa buktinya.

Pihak Dinas Sosial juga menerangkan, anggaran khusus untuk menangani permasalahan Rudi. Tapi, Rudi masih bisa menyampaikan apa yang diinginkan kepada wali kota melalui pengajuan proposal.

"Kami berharap Pak Rudi bisa bersabar. Apa yang diberikan oleh pemerintah nantinya agar bisa diterima apa adanya. Jangan minta sama seperti yang dulu," ungkap staf perwakilan Dinsos. Bapemas juga akan mengusahakan sarana prasarana untuk kegiatan berjualan bagi Rudi dan istrinya.

Menanggapi berbagai perhatian itu, Rudi yang didampingi istrinya Ayu Juleha berkata, kalau pihaknya tidak akan meminta macam-macam. Namun bila harus menempati rusunawa, ia kepikiran dengan sekolah anak kandung dan anak asuhnya yang berada di wilayah selatan.

"Ya setidaknya itu bisa dipertimbangkan, sambil memikirkan hal lain. Tinggal di rusunawa lebih baik dari pada di trotoar," sahut Cak Yon. Ia juga mengusahakan agar pemkot memiliki lahan kosong atau gedung yang tidak terpakai supaya bisa ditinggali oleh Rudi untuk sementara waktu.

Tommy Wahyu Prakoso, salah satu anggota komisi C sekaligus keluarga besar PO Akas Probolinggo akhirnya buka suara saat hearing. Maklum, tanah sengketa yang ditempati Rudi dan membuat Rudi digusur dari tempat tinggalnya itu masih berkaitan dengan keluarga anggota dewan dari PDIP itu.

"Untuk sementara di rusunawa dulu saja tidak apa-apa, sambil nanti merencanakan ke depannya. Soal keinginan untuk bertemu dengan keluarga Bu Nike, saya siap memfasilitasi," tegas Tommy dalam hearing.

Untuk menangani masalah ini, komisi C membentuk tim koordinasi yang diketuai oleh Dinas Sosial. Ia berharap agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak menunjukkan kontradiksi antara keadaan pemkot dan salah satu warganya yang keleleran.

Selepas hearing, Komisi C bersama eksekutif juga sempat melihat trotoar di Jl Dr Saleh yang sekarang ditinggali oleh Rudi dan keluarga. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172158

Dewan Pendidikan: Ini Persoalan Sistem

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Buntut Menyeruaknya Kasus Pendaftaran Pintu Belakang

PROBOLINGGO-Mencuatnya kasus pendaftaran sekolah negeri melalui "pintu belakang" dengan mencatut pejabat Pemkot Probolinggo mendapatkan sorotan dewan pendidikan.

Dewan pendidikan menilai kemunculan kasus tersebut disebabkan oleh sistem pengelolaan pendidikan yang belum bekerja secara baik.

"Apapun bentuk-bentuk short cut (jalan pintas) yang menyeruak di dunia pendidikan mengindikasikan tidak bekerjanya sistem pengelolaan pendidikan secara baik. Ini persoalan sistem," jelas Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo Wawan Edo Kuswandoro.

Karena masalah sistem, maka persoalan tersebut harus dibenahi secara sistemik pula. "Pemerintah harus action secara sistemik. Bukan hanya bergerak secara personal, kalau benar-benar konsen terhadap pendidikan," jelas Wawan.

Salah satunya, menurut Wawan, adalah dengan merealisasikan peraturan lokal sebagai payung hukum untuk pengelolaan pendidikan. "Kami telah menyiapkan draft raperda sistem pengelolaan pendidikan yang sudah kami kirim ke DPRD," jelasnya.

Adanya payung hukum tersebut, menurut Wawan, bisa membuat sistem pendidikan di kota segera tertata sistematis. "Sehingga sekolah tidak bergerak semaunya sendiri. Selama ini sekolah-sekolah terkesan dibiarkan bergerak sendiri seperti hukum ekonomi pasar," keluhnya.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, kabar tak sedap kembali berembus di dunia pendidikan di Kota Probolinggo. Masih soal masuk sekolah negeri melalui "pintu belakang". Kini masalah itu disebutkan terjadi juga di SMAN 3. Bahkan sampai mencatut nama Wawali Bandyk Soetrisno.

Adalah Imam Hanafi, warga Pilang Kota Probolinggo yang mengungkap masalah itu. Ia menyatakan salah satu keponakannya, yakni AF, mempunyai nilai unas di bawah rata-rata penerimaan siswa baru di SMAN 3 tahun ini. Tapi, AF bisa diterima, yakni melalui "pintu belakang".

Menurutnya, orang tua dari keponakannya itu meminta tolong kepada Misman, seorang yang dikenal sebagai pegiat LSM di kota. Misman diminta membantu memasukkan AF ke SMAN 3.

Menurut Imam, Misman pun menyanggupinya. Tetapi ia meminta uang kepada orang tua keponakan saya itu senilai Rp 9 juta. Lantas ia meminta bantuan kepada Wawali Bandyk Soetrisno untuk memberikan rekom.

Nah, kemarin (26/7) LSM Kompak yang menaungi Misman menggelar press release. Dalam kesempatan itu Misman juga mengajak kakak kandung dari AF untuk melakukan klarifikasi atas apa yang disampaikan Imam Hanafi.

Hamisun, ketua LSM Kompak mengatakan dalam hal ini pihaknya juga merasa dikaitkan karena Misman merupakan anggotanya. "Tidak benar kalau apa yang dilakukan Misman ini adalah memasukkan anak melalui pintu belakang," jelasnya.

Hamisun membenarkan pernyataan kepala SMAN 3 Zainal Arifin yang menjelaskan, AF masuk lantaran pagu untuk SMAN 3 masih belum terisi atau lewat bangku kosong. Diketahui, SMAN 3 tahun ini mempunyai pagu 192 siswa baru. Cuma, sampai akhir pendaftaran ada 10 bangku kosong. Nah, AF sendiri dijelaskan Zainal masuk melalui mekanisme bangku kosong tersebut.

Misman sendiri juga mengelak kalau dirinya telah meminta rekomendasi kepada wawali untuk memberikan rekom "pintu belakang" tersebut. "Saya tidak pernah menghadap pak Wawali. Saya hanya telepon beliau untuk meminta petunjuk," jelasnya.

Dijelaskan Misman, dirinya diminta tolong oleh orang tua AF untuk membantu AF masuk ke sekolah negeri. "Dalam kesempatan ini saya juga klarifikasi. Kalau yang saya sebut sebelumnya itu salah. Yang benar itu, orang tua AF sebelumnya minta tolong ke Imam Hanafi bukan Imam Suliono (seperti yang dimuat koran sebelumnya, red)," jelas Misman.

Tetapi Imam Hanafi tidak sanggup untuk membantunya. Lantas meminta bantuan Misman. "Kebetulan, saya juga seorang pendidik. Jadi sedikit mengetahui. Karena itu saya berinisiatif lewat pagu," jelasnya.

Misman juga mengelak telah meminta uang sampai Rp 9 juta ke orang tua AF. Ia mengaku hanya meminta Rp 2 juta saja kepada orang tua AF. Hal itu dibenarkan Andrin, salah satu kakak AF yang ikut dalam press release tersebut.

Karena merasa di jalan yang benar, pihak Hamisun pun menjelaskan tidak gentar kalau Imam Hanafi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami bisa tuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik," jelasnya.

Sementara itu Imam Hanafi saat dikonfirmasi Radar Bromo tetap bersikukuh bahwa telah terjadi upaya sistemik memasukkan siswa melalui "pintu belakang". "Sekedar info saja. Ada salah satu siswa yang danemnya di atas AF. Ia juga mendaftar di SMAN 3, tetapi kenapa kok tidak diterima?" tanya Imam Hanafi sambil menyodorkan transkrip salah satu siswa yang dijelaskannya juga mendaftar ke SMAN 3.

Imam Hanafi menjelaskan, dirinya bakal tetap melaporkan ke petugas kepolisian. "Kalau mereka tetap tidak damai untuk meminta maaf dan mengakuinya. Akan tetap saya laporkan," tegasnya. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172156

Proyek Pascabencana Mulai Digarap

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Komisi C Warning Rekanan

PROBOLINGGO - Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana senilai Rp 10 M mulai digarap. Program dari APBN melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo itu terdiri atas 13 proyek.

Untuk mengantisipasi ketidakberesan dalam pekerjaan rekanan, komisi C DPRD setempat terus melakukan koordinasi melalui hearing. Kepala BPBD Bambang S menyatakan, dari 13 proyek itu memang ada proyek yang memprihatinkan. "Nanti akan ada evaluasi dari pusat. Jangan sampai saat evaluasi proyek belum selesai dikerjakan," katanya.

Ketua Komisi C Nasution menegaskan, dewan sudah buru-buru membentuk perda tentang BPBD. Nyatanya setelah diperdakan dan dana dari APBN keluar, rekanan terkesan menganggap remeh. "Kalau sampai evaluasinya tidak beres. Bisa-bisa Kota Probolinggo hanya mendapat Rp 1 M, bukan Rp 10 M lagi," imbuhnya.

Selain mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan BPBD, komisi C juga menghadirkan para konsultan dan rekanan yang mengerjakan 13 proyek tersebut. Di antaranya dari konsultan CV Setya Laksana dan CV CNP.

"Galian sudah selesai. CV Sanggar Teknik Insyaallah jangan sampai terlambat. Waktu penyelesaiannya bisa sesuai," kata Bambang Sulogo dari CV Sanggar Teknik yang menggarap proyek pembangunan plengsengan saluran pembuangan Gladak Serang senilai Rp 779.784.000.

Rekanan lain juga diminta menyampaikan perkembangan pekerjaan yang dilakukan. Prasojo dari PT Putra Katong mengatakan, saat ini di lokasi pekerjaan banyak pohon dan akan segera dibereskan. Hari ini diperkirakan bakal memulai pemasangan batu.

"Kalau ada teguran dan kekurangan tolong sedini mungkin disampaikan kepada kami. Sehingga kami bisa menjaga nama baik Kota Probolinggo tidak sampai kena temuan," ujar rekanan yang punya tugas menggarap pembangunan plengsengan saluran umbut dengan nilai proyek Rp 831.712.000.

Anggota komisi C Abdoel Wahid menambahkan seluruh nilai proyek lebih dari 10 M ini rawan temuan BPK. Untuk ke depannya ia berharap tidak akan ada lagi temuan BPK. Wahid juga berharap siapapun konsultan dan kontraktor yang akan dipetimbangkan oleh wali kota harus legawa.

"Kalau pak wali sudah mengambil sikap, konsultan dan kontraktor harus legawa. Karena sekarang ini masyarakat sedang menunggu-nunggu dilaksanakannya pernyataan pak wali di media. Kami berharap proyek ini dikerjakan dengan benar," tutur Wahid.

Wakil Ketua Komisi C Hamid Rusdi menyatakan banyak proyek yang berjalan lambat. "Kami mengingatkan lebih dini jangan sampai kena semua. Ini demi kebersamaan. Benar, kami (dewan) tidak kena imbas (membayar) dari temuan BPK. Tapi, kami justru dianggap tidak bekerja untuk mengawasi eksekutif," sahutnya.

Agus Hendrianto dari konsultan CV CNP menegaskan sebagai konsultan tidak menghendaki adanya temuan dari BPK. Pihaknya pernah menjadi pesakitan dan pernah diperiksa. Ia mengimbau rekanan yang ditegur oleh konsultan harus memaklumi dan tidak sakit hati.

"Kadang-kadang kalau kami beri teguran malah disobek di lapangan. Teguran yang kami berikan hanya dianggap seolah-olah seperti lips service tidak ada tindak lanjut di lapangan. Pengawas kami bahkan pernah diajak carok saat memberikan teguran," curhat Agus saat hearing.

Komisi C menyimpulkan bahwa pekerjaan yang digarap rekanan selama ini kurang cepat, bukan lambat. Karena masa pengerjaannya nanti sampai bulan Desember 2010. "Tapi, rekanan ini kurang cepat dan kurang serius. Tolong BPBD dan PU ada stressing (penekanan) ke rekanan. Bisa-bisa nanti malah tidak dapat dana tahun depan. Hearing ini bukan mencederai tapi demi kebaikan dan meminimalisir kekacauan," jelas Nasution. Komisi C sempat melihat lokasi proyek setelah hearing. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172155

BOS untuk Madrasah Telat

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Taufik: Karena Pengalaman Pertama

KRAKSAAN - Beberapa hari terakhir pengelola MI dan MTs di Kabupaten Probolinggo sedang resah. Pasalnya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk MI dan MTs terlambat cair.

Dari data yang dihimpun Radar Bromo, bantuan BOS yang terlambat pencairannya ini termasuk dana untuk periode kedua. Yakni, mencakup bulan April, Mei dan Juni.

"FKB (Fraksi Kebangkitan Bangsa) banyak mendapatkan keluhan dari pengelola madrasah dalam beberapa minggu terakhir ini," kata Ketua FKB DPRD setempat Mulabby Cholili kepada Radar Bromo.

Menurut Mulabby keterlambatan itu berlangsung sekitar sebulan. Tentu saja hal itu bisa mengganggu proses belajar mengajar di madrasah. Karena seperti diketahui, saat ini MI dan MTs sudah tidak lagi melakukan tarikan kepada siswanya.

Sehingga, bantuan BOS menjadi satu-satunya penunjang kegiatan belajar mengajar. "Kalau BOS-nya belum cair, terus secara teknis menggerakkan madrasah itu bagaimana? Gurunya itu berarti kan tidak dibayar juga," jelas Mulabby.

Hal itu menurutnya, secara tidak langsung juga berdampak serius pada proses belajar mengajar. "Kalau gurunya telat bayaran, kan juga aras-arasen untuk mengajar. Karena itu masalah ini harus segera diselesaikan. Dalam waktu dekat ini kami akan menemui kantor kementrian agama," jelas Mulabby.

Sementara itu Kasi Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Probolinggo Taufik membenarkan keterlambatan pencairan dana BOS untuk madrasah tersebut. "Tetapi insya Allah besok (kemarin, Red) sudah bisa mulai dicairkan," katanya.

Taufik mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan proses pencairan. Keterlambatan pencairan kali ini menurut Taufik dikarenakan beberapa faktor. "Salah satunya adalah ini merupakan pengalaman pertama membagikan BOS langsung bagi kami," katanya.

Sebelumnya kata Taufik, pencairan BOS dilakukan melalui provinsi. Namun mulai tahapan kedua ini pencairan BOS langsung diberikan pada daerah-daerah. "Jadi kami masih dalam tahap penyesuaian," jelasnya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172153

Diduga Selingkuh, Perangkat Desa Didemo

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Kades: Sudah Dinonaktifkan

PAITON - Kemarin (27/7), kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dilurug warganya. Sekitar 50 orang mendatangi kantor tersebut untuk mendemo pemerintah desa setempat. Pemicunya, karena Abdullah, 35, salah satu perangkat desa diduga selingkuh. Warga pun tidak terima.

Massa sendiri datang dengan menggunakan 2 pickup. Selebihnya menggunakan motor. Tak hanya datang dengan tangan kosong, warga juga membawa cukup banyak pamflet. Ada yang ditulis dengan tangan, ada juga yang diketik dengan komputer.

Dalam pantauan Radar Bromo, belum ada masalah ketika massa turun dari mobil. Namun ketika hendak masuk halaman kantor desa, massa dicegat petugas Polsek Paiton yang sudah stand by di kantor tersebut. Penyebabnya, demo tersebut tanpa disertai surat izin pada Polsek Paiton.

Tidak hanya itu. Petugas juga menyita sejumlah spanduk, pamphlet dan selebaran yang dibawa warga. Warga pun tidak bisa masuk. Namun mereka berkeras masuk ke kantor desa.

Akhirnya terjadi kesepakatan antara polisi dengan warga. Yakni, warga mengirimkan lima perwakilan untuk berdialog dengan perangkat desa. Akhirnya, disepakati lima perwakilan yang masuk adalah Mohammad Hasan, Nahrawi, Romli Hasan, Farid dan Juki.

Mereka lantas langsung menuju kantor desa. Di kantor itu, perwakilan warga sudah ditunggu Sekretaris Kecamatan Paiton Sumaidi, Kapolsek Paiton AKP Suparmin dan Kepala Desa Karanganyar Emmat.

Dari info yang dihimpun Radar Bromo, demo tersebut disebabkan tindakan Abdullah, 35, seorang perangkat desa setempat. Abdullah dituduh warga telah melakukan tindak asusila dengan Juma'ati, 27. Sehingga menyebabkan Jumaati hamil 8 bulan. "Sekarang pulang ke rumahnya," ujar Saiful, seorang pendemo.

Meski belum terbukti kebenarannya, namun warga berkeras Abdullah dan Juma'ati telah melakukan perilaku asusila. Bahkan, isu itu menjadi perbincangan umum di desa setempat. Menurut warga, tindakan itu mencemarkan nama baik desa dan warga sekitar. "Abdullah harus dicopot dari jabatannya," tegas Saiful.

Juma'ati sendiri sebenarnya sudah bersuami. Yakni Mohammad Hasan, 32. Mendengar isu tersebut, Hasan hampir mencerai Juma'ati. Bahkan sekarang Juma'ati pulang ke rumah orang tuanya.

Hasan yang juga menjadi perwakilan warga lantas meminta pihak desa mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan kasus itu. Bahkan meminta agar Abdullah dipecat.

Namun Hasan tak puas dengan langkah yang diambil desa. Sebab pihak desa tak kunjung memecat oknum perangkat tersebut. Karena itu, terjadilah demo.

Sementara itu, pada pertemuan kemarin perwakilan warga tetap meminta Abdullah dipecat. "Kami tak ingin punya perangkat yang cacat moral. Kami meminta Abdullah dipecat," tegas Nahrawi.

"Seharusnya perangkat desa itu mengayomi. bukan malah berbuat seperti itu. Kalau ada perangkat desa yang seperti itu, tolong segera disingkirkan dari jabatannya. Karena, perangkat desa yang seperti itu tidak layak menjadi perangkat desa lagi," tambah Hasan.

Sekretaris Kecamatan Paiton Humaidi mengatakan, pihaknya tidak bisa memecat. Khususnya jika kasus ini tidak dilaporkan ke Polisi. Apalagi kata Humaidi, pemecatan perangkat desa harus bisa dibuktikan. Sesuai dengan Perda No 9 tahun 2006 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Selain itu juga tergantung dari musyawarah desa dan keputusan kepala desa. Kecamatan hanya merespon saja. Juga harus mengacu pada proses hukum. Ini sudah sesuai dengan perda," terang Sumaidi.

Sementara Kepala Desa Karanganyar Emmat mengatakan, pihaknya sementara ini menonaktifkan Abdullah. "Selama tidak ada proses hukum, kita tak bisa melakukan pemecatan. Namun, kita hanya bisa menonaktifkan sementara saja," tutur Emmat.

Namun Emmat mengaku akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk mengambil langkah tepat. Sebab pemecatan itu bukan perkara mudah. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Pak Humaidi," pungkas Emmat. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172152

Potensi Terabaikan

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Potensi olahraga pemuda di desa sebenarnya cukup besar. Itu bisa dilihat dari gelaran berbagai turnamen olahraga di desa-desa. Namun karena kurangnya sarana dan fasilitas, potensi itu kurang bisa dimaksimalkan. Bahkan, sokongan APBD terhadap pengembangan potensi tersebut kurang.

Demikian ditegaskan Sekretaris Karang Taruna Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Saifullah. Menurut Saifullah, dirinya sering mendapat keluhan dari rekan-rekannya tentang pengembangan potensi olahraga. Terutama minimnya dana untuk membeli peralatan olahraga. "Terpaksa harus iuran lebih dulu," ujar Saifullah.

Meski demikian, hal itu tak menyurutkan semangat pemuda untuk berprestasi. Bahkan, rekan-rekannya kini sedang serius berlatih bola voli setiap hari. "Latihannya di tempat yang dibuat sendiri oleh masyarakat," terangnya.

Latihan itu kata Saifullah untuk mengikuti lomba voli se-Kecamatan Krejengan. Kegiatan itu akan diikuti seluruh karang taruna dari setiap desa. Sehingga, pihaknya berusaha maksimal agar menjaid juara pada pertandingan tersebut.

Selain untuk mengukur kemampuan voli, lomba itu kata Saiful sebagai sarana untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan untuk mempererat ikatan silaturrahmi dengan tim dari desa lain.

Lebih jauh Saifullah berharap, pemerintah bisa lebih memperhatikan pengembangan potensi olahraga di desa. Utamanya agar banyak atlet yang bisa direkrut dari desa.

Sebab selama ini kata Saiful, banyak pemuda desa yang potensial dalam bidang olahraga. Namun, terabaikan begitu saja, karena potensinya tak tersalurkan. "Yang begini kan eman kalau dibiarkan," pungkas Saifullah. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172151