Rabu, 23 Juni 2010

Terdakwa Perdin Tahanan Kota

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Dua rekanan yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas (perdin) DPRD Kota Probolinggo Indah Wilujeng Liliawati dan Nanang Koentjahjono bisa bernapas lega. Dalam sidang kedua kasus tersebut kemarin (22/6) majelis hakim mengalihkan status mereka menjadi tahanan kota.

Keputusan majelis hakim yang diketuai Sih Yuliarti keluar menyusul pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan penasihat hukum masing-masing terdakwa. Dengan begitu, Indah dan Nanang tidak perlu lagi mendekam dalam penjara.

Terdakwa Indah Wilujeng Liliawati ditahan di Rutan Kota Probolinggo sebagai tahanan penyidik dari 18 Mei sampai 6 Juni 2010. Lalu jadi tahanan jaksa penuntut umum dari tanggal 1 Juni - 20 Juni, penahanan majelis hakim 8 Juni - 7 Juli.

Namun, pada 14 Juni terdakwa mengajukan permohonan penahanan dialihkan menjadi tahanan kota. Permohonan itu disertai surat jaminan dua kakak kandung terdakwa bernama Ida Sulistyowati dan Sri.

Dalam surat jaminan itu disebutkan terdakwa Indah, yang bekerja di RSU Wonolangan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan. Juga tidak akan menghilangkan barang bukti, siap menghadiri sidang, kooperatif di pengadilan. Terlebih selama ini Indah menjadi tulang punggung keluarga (single parent setelah bercerai dengan Nanang).

Karena ada jaminan dari kakak kandung terdakwa, maka majelis mengabulkan permohonan tersebut. Dengan catatan tidak absen dalam sidang tanpa alasan yang patut dan tidak pergi keluar Kota Probolinggo tanpa izin pejabat majelis yang membuat keputusan.

Sedangkan terdakwa Nanang lebih dulu mencicipi dinginnya sel tahanan. Ia ditahan oleh penyidik kejaksaan sejak 29 April sampai 18 Mei di Rutan Kota Probolinggo. Lalu perpanjangan penuntut umum tanggal 19 Mei sampai 27 Juni. Kemudian penahanan penuntut umum 1 Juni sampai 20 Juni, dan penahanan majelis hakim 8 Juni sampai 7 Juli.

Selanjutnya, terdakwa Nanang melalui penasihat hukum (PH)-nya juga mengajukan penangguhan penahanan. Yang memberikan jaminan adalah ibu kandung Nanang, yakni Kasni dan kakak kandungnya, Tutus Teguh.

"Terdakwa berjanji tidak mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, siap hadir di persidangan, tidak mempersulit, menjadi tulang punggung karena sekarang kedua anaknya tinggal bersama ibu kandung terdakwa," ungkap Sih dalam sidang.

Atas keputusan majelis hakim, penasihat hukum para terdakwa mengaku puas. "Memang seharusnya begitu. Kan sudah jelas tidak bersalah. Kalau menurut saya seharusnya ditangguhkan, bukan dialihkan (tahanan kota)," tegas Mahmud, PH terdakwa Indah.

Rudi Andrianto, PH terdakwa Nanang menambahkan, karena kliennya tidak ditahan lagi, maka setidaknya bisa melakukan aktifitas seperti biasa. "Kami tunggu surat dulu dari pengadilan, setelah itu dieksekusi (keluar)," imbuh Rudi.

Dan usai sidang kemarin, terdakwa Indah maupun Nanang terlihat buru-buru meninggalkan ruangan sidang. Nampaknya mereka sudah tidak sabar merasakan kebebasan lagi, keluar dari rumah tahanan.

Tapi langkah mereka sempat disergah jaksa penuntut umum (JPU). "Tunggu sebentar, di sini (ruangan sidang) dulu. Nanti kembali ke rutan sambil menunggu surat putusan (jadi tahanan kota) dari pengadilan, baru bisa bebas," tegur JPU Makhmud yang waktu itu sendirian menghadapi sidang perdin tersebut. (fa/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165976

Sebut Dakwaan Tak Lengkap

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]

Di luar keputusan mengalihkan status dua terdakwa menjadi tahanan kota, sidang lanjutan kasus perdin di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo kemarin mengagendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU. Kubu terdakwa menyebut dakwaan JPU tak lengkap.

Kali pertama yang berkesempatan membacakan eksepsi adalah penasihat hukum (PH) terdakwa Indah Wilujeng Liliawati, yakni Rudi Andrianto dan Johan. Eksepsi PH Indah lebih singkat dan sedikit dibanding PH terdakwa Nanang Koentjahjono.

PH berpendapat bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dengan pasal 143 ayat 2.b dan ayat 3 KUHAP. Bahwa JPU dalam membuat surat dakwaan harus cermat, jelas dan lengkap. Sedangkan di surat dakwaan tidak disebutkan status dari terdakwa apakah sebagai pelaku utama atau hanya ikut serta saja.

Fungsi CV Indonesia Makmur (IM) yang diminta mengajukan penawaran dalam pelaksanaan perdin anggota komisi III DPRD Kota Probolinggo tidak disebutkan berupa biro wisata atau biro travel. Di dalam dokumen kontrak juga tidak disebutkan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Sama sekali tidak disebutkan hasil audit keuangan dan akuntan independen mengenai masalah keuangan dari pelaksanaan perdin tersebut. Juga tidak disebutkan peraturan perundang-undangan yang bertentang dengan perbuatan terdakwa yang mengakibatkan kerugian negara (pemkot Probolinggo)," kata Johan saat membacakan eksepsi.

Untuk itu, PH beranggapan surat dakwaan JPU sama sekali tidak jelas, tidak lengkap dan tidak sempurna dan tidak memenuhi pasal 143 ayat 2b dan ayat 3 KUHAP. Mereka berharap majelis menerima eksepsi terdakwa Indang dan membatalkan, setidaknya menolak atau tidak menerima surat dakwaan dari JPU.

Seperti diketahui, mantan suami istri Nanang dan Indah adalah rekanan DPRD Kota Probolinggo untuk agenda perdin pada 2007 silam. Nanang dan Indah saat itu menjadi rekanan perdin dengan bendera CV Indonesia Makmur (IM).

Namun, perdin itu bermasalah, serupa dengan perdin DPRD pada tahun yang sama dengan rekanan PT Gilang Wisata Perkasa. Nanang dan Indah selanjutnya dijadikan tersangka ketiga dan keempat kasus perdin (setelah direktur PT Gilang Miendwiati dan Sekretaris DPRD Abdul Hadi Sawie).

Dan kini kasus Nanang-Indah sudah masuk pengadilan. Dalam dakwaan JPU terinci, CV IM menangani perdin Komisi III DPRD pada 4-8 November 2007 dengan tujuan ke Jakarta.

JPU menerangkan biaya perdin tersebut keseluruhan Rp 174 juta. Sedangkan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan Rp 73.702.000. Sehingga negara dalam hal ini pemkot dirugikan Rp 100.298.000.

Dalam dakwaan primer terdakwa Indah dan Nanang diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 (1) ke 1 kitab undang-undang hukum pidana.

Sedangkan dakwaan subsider kedua terdakwa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau kerugian negara.

Mereka diancam pidana dalam pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 (1) ke 1 kitab undang-undang hukum pidana.

Selanjutnya, dalam sidang kemarin PH terdakwa Nanang, yakni Mahmud dan Dodik Imam Hariyanto juga punya pembelaan sendiri untuk kliennya. Mereka sempat membacakan kutipan sambutan Ketua Mahkamah Agung pada Rakernas MA di Denpasar tahun 2005 lalu.

Menurutnya, pencantuman pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP merupakan surat dakwaan yang tidak sah dan melanggar azas lex specialis derogat lex generalis, harus dinyatakan batal demi hukum. Surat dakwaan juga tidak mencantumkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjadi kabur dan tidak disebutkan mengenai perbuatan mana yang melanggar hukum.

"Salah dan keliru bila seolah-olah yang paling murah adalah pemenang lelang yakni IM. Tidak mungkin berupaya dapat pekerjaan dan membuat kompetitor lain, padahal direkturnya adalah orang yang bekerja freelance," terang Dodik.

Tentang kerugian negara disebutkan ada dualisme kewenangan menghitung kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Tindakan penyidik kejari Kota Probolinggo yang memutuskan untuk menghitung dan menentukan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi adalah melampaui batas wewenang. Sebab, tidak memiliki metode dan prosedur penghitungan yang diterapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sama seperti PH Indah, atas penjabaran itulah majelis hakim diminta berkenan menerima eksepsi dari terdakwa Nanang. Atau setidaknya majelis menyatakan tidak dapat menerima surat dakwaan JPU karena tata cara pemeriksaan yang dilakukan (penyidikan dan penuntutan) tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang.

"Dakwaan itu tidak jelas. Hasil pemeriksaan BPK, untuk perdin komisi III juga tidak ditemukan kesalahan dan kerugian negara," tambah Mahmud saat ditemui usai sidang siang kemarin.

Selesai eksepsi, sidang ditutup dan akan dilanjutkan lagi pada 29 Juni dengan agenda tanggapan JPU. (fa/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165975

Tangkap Spesialis Pencuri Elektronik

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - YDI, 17, warga Desa Sumberkedawung, Leces Kabupaten Probolinggo kini harus berurusan dengan polisi. Senin (21/6) sekitar pukul 17.00, remaja itu ditangkap saat berada di rumah pamannya, Kamat. YDI disangka sebagai spesialis pencuri barang elektronik.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Berupa sebuah laptop, sebuah handphone (HP) dan sebanyak 32 kartu perdana. Barang-barang itu merupakan hasil pencurian yang dilakukan YDI.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, remaja pengamen ini melakukan pencurian sebanyak tiga kali sejak awal Juni. Kali pertama, ia melakukan pencurian di sebuah konter HP milik Hermanto, di Jl Ronggojalu, Leces, sekitar pukul 21.00. Dari konter itu YDI menggondol sebuah HP dan puluhan lembar kartu perdana.

Berikutnya pada Minggu (13/6) sekitar pukul 19.30 YDI membobol rumah Ningtias, di perum PT Kertas Leces (PTKL). Dari rumah Ningtias, YDI menggondol dua buah HP, dan duit Rp 600 ribu.

Rupaya, YDI keterusan melakukan aksi pencurian. Pada Rabu (16/6) sekitar pukul 20.00, ia kembali beraksi. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah Novitasari di Desa Sumberkedawung. Dari rumah Novi, tersangka berhasil menggondol sebuah laptop dan sebuah HP.

Tiga kasus pencurian itu kemudian jadi atensi polisi. Akhirnya polisi mencurigai sosok YDI. Setelah mendapat cukup bukti, Senin (21/6) sekitar pukul 17.00 polisi menangkapnya. Saat itu, YDI sedang berada di rumah pamannya, Kamat. YDI kemudian digelandang ke mapolsek Leces dan langsung diperiksa.

Dalam Setelah dilakukan pemeriksaaan, YDI mengakui segala perbuatannya. Dia juga mengaku dalam melakukan aksi tidak sendirian. Ada teman ngamennya yang turut terlibat. Yakni Fn, 21, dan Id, 20, keduanya warga Desa Sumberkedawung.

Kini, Fn dan Id jadi buruan polisi. "Mereka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," jelas Kanitreskrim Polsek Leces Aiptu Kurdi, kemarin.

Sementara, saat ditemui Radar Bromo, YDI mengaku hasil curiannya itu tidak hanya dihabiskan oleh mereka bertiga. Tapi, juga ada dua temannya yang ikut menikmati hasil nyolongnya itu. Mereka adalah Zn dan Br, yang juga warga Desa Sumberkedawung. "Tapi, mereka (Zn dan Br) tidak ikut mencuri," ujarnya.

Menurutnya, hasil curian biasa mereka gunakan untuk foya-foya. Juga dipergunakan untuk taruhan gelaran piala dunia 2010 ini. "Untuk makan-makan, minum-minum dan taruhan sepak bola," ujar YDI yang menjagokan Argentina jadi juara Piala Dunia 2010. (rud/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165973

Pengelola Hotel Jemput Bola

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
Kecewa Tak Ada Koordinasi dengan Pemkot

PROBOLINGGO-Event Semipro yang akan dimulai tiga hari lagi diperkirakan membuat Kota Probolinggo kebanjiran tamu luar daerah. Apalagi event tersebut diselenggarakan bersamaan dengan KIM (kelompok informasi masyarakat) dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).

Namun, hingga kemarin pengelola sejumlah hotel mengaku belum mendapat booking-an dari para tamu pemkot. Padahal dalam rangka Semipro hotel-hotel memberikan diskon khusus hingga 10 persen.

"Dari 26 Juni sampai 3 Juli ada diskon 10 persen. Itu berlaku untuk semua tamu, tidak hanya tamunya Semipro. Itu sesuai kesepatakan semua pengelola hotel di Kota Probolinggo," ujar Andrik Susilo, Marketing Manager hotel Tampiarto.

Andrik Susilo mengaku sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan para pengelola hotel yang lain. Tapi, ada satu hal yang disayangkan oleh Andrik, yakni kurangnya koordinasi pemkot dengan para pengelola hotel.

"Selama ini pemkot, masih belum ada koordinasi dengan kami. Termasuk tamunya mau diinapkan di mana. Kalau selebaran atau surat edaran yang meminta kami ikut berpartisipasi sudah banyak," ujarnya.

Menurut Andrik, pihaknya tidak mendapat pesanan kamar dari pemkot. "Kalau booking-an khusus dari pemkot tidak ada. Tapi kami melakukan jemput bola," ujarnya.

Andrik menyatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tamu. Salah satunya dengan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana hotel.

"Pada prinsipnya tidak ada bedanya antara tamu Semipro atau bukan. Tapi, kalau nanti ada tamu kepala daerah, mungkin akan ada pelayanan lebih. Kami ini kan bekerja di bidang jasa, pelayanan harus baik," jelas Andrik.

Andrik mengaku saat ini hotelnya sudah mendapat pesanan 20 kamar dari Pemkot Surabaya untuk acara Semipro, KIM, dan Apeksi. Booking-nya tercatat dari tanggal 25 Juni sampai 3 Juli. "Sampai saat ini, kami masih menerima semua tamu. Kami tidak membatasi, karena kami juga belum tahu seberapa banyak tamu Semipro yang akan menginap di sini," ujarnya.

Hal serupa juga tejadi di Hotel Ratna. Di hotel tersebut juga tidak ada booking-an khusus dari pemkot. Mereka mendapatkan penyewa kamar dari perorangan dan hasil jemput bola.

"Tidak ada bedanya. Hanya saja untuk tanggal 30 Juni sampai 3 Juli kami tidak menerima tamu selain untuk acara Semipro," ujar Novi salah seorang front office di hotel Ratna.

Novi mengaku tidak ada tambahan fasilitas khusus bagi para tamu-tamu daerah tersebut. Menurutnya, bentuk partisipasinya adalah memberi diskon dan mempersiapkan kamar untuk para tamu tersebut. "Kecewanya kami, karena tidak ada kepastian. Padahal, jauh-jauh hari kami sudah tidak menerima pesanan," ujarnya.

Tapi, meski demikian Novi masih tetap bersyukur karena pada tanggal-tanggal itu ada sebagian kamarnya yang sudah dipesan. "Untuk tanggal 3 Juli kosong. Tanggal 26-30 Juli sejumlah kamar sudah ada pemesan. Kami juga menerapkan diskon 10 persen," jelas Novi.

Kalau hotel Tampiarto dan Ratna melakukan persiapan biasa-biasa saja, tak begitu dengan hotel Bromo View. Selain ada diskon 10 persen, ada dua kamar yang dipasangi Indovision. Pasalnya, dua kamar tersebut rencananya akan ditempati Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mendiknas M Nuh pada 25-26 Juni nanti.

"Untuk kamar yang lain kami juga sudah mulai berbenah. Misalkan AC-nya yang kurang dingin kami ganti dengan yang baru," ujar Room Divisi Manager Bromo View, M Tufa.

Selain menyiapkan 47 kamar untuk cara Semipro, pihak Bromo View sudah menyiapkan penyambutan khusus untuk tamu daerah tersebut. Salah satunya dengan pengalungan bunga untuk setiap kepala daerah yang datang. Juga akan disambut dengan tarian khas daerah. "Tapi, sampai sekarang kami masih pikirkan jenis tariannya," jelas M Tufa. (rud/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165972

Lomba Foto, Ada Ariel-Luna

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemkot untuk menyemarakkan Semipro adala lomba foto hewan kesayangan, kontes kucing, dan kontes sapi potong. Kemarin (22/6), dimulai penjurian lomba foto hewan kesayangan di kantor Dinas Pertanian.

"Pengumpulan foto sudah sejak bulan April lalu, terakhir dikumpulkan 17 Juni," kata koordinator lomba Retno Wandansari. Sedikitnya ada 136 foto yang masuk ke meja panitia. Para fotografernya berasal dari beberapa daerah seperti Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Situbondo.

Menurut Retno, baru kali ini Dinas Pertanian yang didalamnya ada bidang peternakan menggelar lomba foto hewan kesayangan. Sebab, selama ini dinasnya hanya terfokus pada ternak produksi.

"Lalu kami membuat lomba foto hewan kesayangan untuk mengetahui potensi pet animal yang ada di Kota Probolinggo khususnya. Hasilnya lumayan, ternyata banyak masyarakat yang punya hewan kesayangan dan mengikuti lomba ini," tuturnya.

Juri lomba foto Kabid Peternakan drh Suharyono dan dua orang dari Probolinggo Photoclub Sandy Haryono dan Agus Salim. Pemenang lomba foto bakal diumumkan Sabtu (26/6) di GOR Kedopok.

"Kriterianya harus memenuhi grade nilai, fokus, sesuai dengan tema, ekspresi dan corak warna. Ukurannya harus 5R, tapi ternyata banyak yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditentukan panitia," ungkap Sandy.

Ratusan foto yang dipampang itu menunjukkan berbagai objek hewan peliharaan yang ekspresif. Kebanyakan hewan kesayangan jenis kucing. Beberapa jenis hewan lain seperti kelinci, kura-kura, ikan, monyet, anjing, ayam, burung hingga iguana.

"Ada foto yang berjudul Ariel-Luna, kalau tidak salah foto kelinci atau kucing yang sedang kawin diberi judul itu," celetuk Retno. Sayangnya judul foto itu ada di belakang foto yang sengaja ditutup agar identitas peserta tidak diketahui oleh juri.

Selain pengumuman pemenang, tanggal 25 Juni juga diadakan kontes sapi potong di tempat yang sama. Tanggal 27 Juni kontes kucing di alun-alun diikuti sekitar 83 peserta.

Untuk kontes kucing ada kategori anak dan dewasa. Sedangkan kriteria penilaiannya kesehatan (bulu, mata, gigi) dan fashion cat. Kontes sapi potong juga ada beberapa jenis, sapi potong induk PO (peranakan ongole), inseminasi buatan dan sapi kereman.

"Kontes sapi sekitar 80 peserta. Di GOR Kedopok juga akan dilaksanakan exibition untuk kambing PE (peranakan etawa), kami bekerjasama dengan paguyuban," jelas Retno kepada Radar Bromo. (fa/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165971

69 Stand di Protex dan KIM

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
Sama seperti event sebelumya, Semipro kali ini juga bakal diramaikan gelaran Protex (Probolinggo Tourism Expo). Selain itu ada juga pameran produk unggulan di KIM (kelompok informasi masyarakat).

Pameran produk unggulan dan beragam informasi pariwisata di Jawa Timur itu bisa dinikmati masyarakat sejak 26 Juni hingga 3 Juli. Dua pameran itu (Protex dan KIM) digelar terpisah. Protex di sisi utara alun-alun sedangkan KIM di areal GOR A Yani Jl Dr Sutomo.

Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Koperindag) Pemkot Probolinggo sebagai leading sector acara sudah mengundi nomor stand untuk partisipan. Kabid Koperasi dan UKM Murtojo menyatakan, pengundian sudah dilaksanakan Senin (21/6) lalu. Untuk Protex disediakan 49 stand sedangkan KIM 30 stans khusus untuk UKM dan PKL (pedagang kaki lima).

"Di Protex macam-macam yang mengisi standnya. Ada dari UKM, travel, instansi, komputer, sampai aksesoris. Juga diikuti dari Jawa Timur dan beberapa daerah seperti Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo," kata Murtojo.

Stand peserta Protex yang sudah memiliki nomor juga diisi PHRI (persatuan hotel restoran Indonesia) dari Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Batu hingga Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

"Jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu. Teknisnya nanti ada tenda tertutup, diberi AC dan lantai dibuat lebih tinggi untuk menghindari banjir kalau hujan. Kalau di GOR A Yani itu untuk KIM, kami siapkan 30 stand untuk UKM dan PKL. Misalnya nanti kurang, kami sudah ready dengan 60 tenda," jelasnya.

Murtojo bilang, UKM yang mengisi di Protex diusahakan berbeda dengan di KIM. "Diusahakan berbeda antara yang satu dengan yang lain, biar ada pemerataan. Memberi kesempatan yang lain yang ingin ikut tampil. Rencananya KIM nanti produk unggulan mamin (makanan minuman), Protex khusus produk barang," ujarnya lagi.

Ketika pameran berlangsung, Dinas Koperindag bakal melakukan evaluasi terhadap produk yang dijual. Kedua pameran dimulai tanggal 26 Juni, H-1 (25/6) semua peserta pameran sudah diminta untuk prepare (bersiap-siap). Di KIM juga melibatkan UKM dari Tanggulangin, Jombang, dan Forda UKM Kota Probolinggo.

Diimbau kepada peserta stand, agar tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk menaikkan harga jual. "Ini untuk mempromosikan produk unggulan yang ada di Kota Probolinggo," ujar Murtojo. (fa/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165970

Gelapkan Asbes, Empat Pelaku Dibekuk

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
PAJARAKAN - Karena menggelapkan muatan truk berupa asbes, dua warga Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi harus mendekam di sel Polres Probolinggo. Keduanya, yakni Slamet Harianto, 56, supir truk, dan Gunawan, 19, kenek truk.

Tak hanya dua orang tersebut. Polisi juga menangkap dua warga Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Yakni, Heriyanto, 39, pemilik sebuah warung di Desa Karangpranti dan Sholihin, 21, warga Desa Gejugan. Heriyanto dan Sholihin diduga sebagai penadah asbes yang digelapkan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa 200 lembar asbes berukuran 1,5 meter persegi yang sudah diturunkan dari truk. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Probolinggo

Penahanan empat tersangka itu dibenarkan KBO Reskrim Polres Probolinggo Iptu Muhammad Dugel. Menurut Dugel, penangkapan dilakukan Sabtu malam (19/6) sekitar pukul 24.00 WIB di warung milik Heriyanto.

Penangkapan sendiri dilakukan Buser Polres Probolinggo setelah menerima laporan dari warga sekitar. Saat itu warga melapor, ada kegiatan mencurigakan di warung milik Heriyanto. Mendapat laporan itu, Buser langsung turun ke lokasi.

Setelah dicek, ternyata ditemukan dugaan penggelapan muatan truk di tempat itu. Karena itu, keempat pelaku langsung ditangkap. Sementara barang bukti diamankan. Truk itu sendiri diparkir di halaman warung selama sopirnya ditahan. Namun, tetap dalam pantauan petugas.

Dugel menerangkan, truk yang dikemudian Slamet dan Gunawan mengirim sekitar 35 ribu lembar asbes. Truk berjenis Fuso gandeng dengan warna oranye itu berangkat Sabtu siang (19/6) dari sebuah pabrik asbes di Kabupaten Mojokerto. Tujuan pengiriman barang, yakni Kabupaten Kuta, Provinsi Bali.

Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, truk tiba di Desa Karangpranti, Pajarakan. Tepatnya di warung milik Heriyanto. Saat itu, Slamet dan Gunawan makan dan istirahat di warung tersebut.

Namun, ternyata Slamet dan Gunawan tidak sekedar makan. Mereka bernegosiasi menjual 200 lembar asbes dengan Heriyanto dan Sholihin. Harga jual asbes disepakati Rp 14 ribu rupiah per lembar. Harga itu mengacu pada harga jual di toko yang mencapai Rp 28 ribu. "Jadi separuh harga toko," ujar Dugel.

Tidak hanya negosiasi, asbes tersebut bahkan sudah diturunkan dari truk. Sehingga saat ditangkap, barang bukti langsung dibawa ke Mapolres. Sementara truk melanjutkan perjalanan ke Bali, sehari kemudian. "Sopirnya diganti orang lain," ujar Dugel.

Atas tindakan itu, empat tersangka tersebut terancam menjalani hukuman penjara maksimal empat tahun. Sebab, para pelaku terbukti melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sementara untuk proses pemeriksaan, Dugel mengatakan masih berlangsung. "Nanti akan diproses sesuai prosedur," katanya. (eem/hn)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165969

Teknologi Pengaruhi Pendidikan Ponpes

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
KRAKSAAN - Pendidikan di pondok pesantren (Ponpes) belum banyak memunculkan perbedaan. Terutama dengan pendidikan di kalangan non Ponpes. Salah satu sebabnya, karena perkembangan teknologi yang cenderung mempengaruhi kualitas pendidikan di Ponpes.

Demikian penegasan Kepala Biro Pendidikan Ponpes Zainul Hasan Genggong Abdul Aziz Wahab. Penegasan itu disampaikan dalam seminar bertema "Peningkatan pelayanan pendidikan standar nasional pendidikan" di auditorium STAI Zainul Hasan Genggong, Kraksaan. Seminar yang diselenggarakan Senin (21/6) itu merupakan rangkaian kegiatan rapat kerja pengurus yayasan Ponpes Zainul Hasan Genggong.

Dikatakan Aziz, saat ini Ponpes harus mulai menggunakan teknologi. Terutama agar tetap bisa bersaing dengan pendidikan non Ponpes. Namun, dia memiliki pendapat sendiri tentang pendidikan di Ponpes.

Menurutnya, sudah saatnya Ponpes mengembangkan konsep pendidikannya sendiri. Sebab, pendidikan di Ponpes memiliki beberapa kelemahan. Misalnya, kompetensi guru, infrastruktur yang kurang memadai, maupun standar penjaminan mutu. Hal ini akhirnya menghambat perkembangan pendidikan di Ponpes. "Dan ini berlaku di semua Pondok Pesantren," ujar Aziz.

Selain Abdul Aziz Wahab, kegitan tersebut juga menghadirkan koordinator pengawas Dinas Pendidikan (dispendik) Kabupaten Probolinggo Asmad Hartono. Asmad banyak menjelaskan mengenai relasi antara pendidikan Ponpes dengan dengan pendidikan di luar Ponpes.

Asmad juga menyajikan konsep yang dikembangkan Dispendik Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, bisa ada kecocokan konsep untuk diterapkan di Ponpes. Sebaliknya, Dispendik juga bisa mengadopsi konsep pendidikan Ponpes. "Sebagai pengayaan materi pendidikan," ujarnya.

Sementara Sekretaris Ponpes Zainul Hasan Genggong Taufiq Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Ponpes. Tidak hanya menggelar rapat kerja, juga ada seminar-seminar.

Tujuannya kata Taufiq, untuk pengembangan pendidikan di Ponpes. "Untuk menyesuaikan konsep pendidikan pondok pesantren dengan zaman globalisasi," sebut Taufiq. (eem/hn)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165968

Perpustakaan untuk Santri

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
Untuk meningkatkan budaya membaca di kalangan santri, fasilitas membaca juga perlu dibenahi. Sebab fasilitas sangat berpengaruh pada budaya tersebut. "Kalau tidak ada bukunya, apa yang mau dibaca," ujar pembina perpustakaan Ponpes Zainul Hasan Genggong, Mohammad Hendra.

Menurut Hendra, pihaknya menggandeng lembaga-lembaga pendidikan di sekitar ponpes untuk meningkatkan budaya membaca di kalangan santri. Tujuannya, yakni mendistribusikan buku-buku untuk lembaga bersangkutan.

Hal itu bahkan sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. "Dilakukan untuk pengembangan minat baca," ujar Hendra. Teknisnya, pendistribusian itu dilakukan dengan perjanjian.

Pihaknya akan mendistribusikan buku ke lembaga. Sementara lembaga menyediakan lemari untuk penyimpanan buku. Manfaatnya kata Hendra, bisa dirasakan semua pihak. "Target kami bisa tercapai. Demikian pula lembaga bersangkutan. Siswa atau santri juga bisa membaca," tutur Hendra.

Buku yang didistribusikan kata Hendra, didapat dari sumbangan berbagai pihak. Baik dari pemerintah, maupun swasta. Tidak hanya dari Kabupaten Probolinggo, tapi juga dari Surabaya maupun Jakarta. "Selebihnya swadaya," sebut Hendra.

Sejauh ini, program tersebut sudah berlangsung cukup baik. Bahkan, beberapa lembaga sudah meminta tambahan judul buku. Akibatnya, perpustakaan saat ini sering kewalahan. "Sebab stok buku yang ada tinggal sedikit," kata Hendra.

Meski demikian Hendra berharap, hal itu justru menjadi pemacu. Sebab kondisi tersebut menunjukkan perkembangan positif. "Tapi kita masih banyak PR. Banyak yang harus dibenahi," pungkas Hendra. (eem/hn)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165967

Kenalkan Wisata, Gelar Jambore

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
GENDING - Berbagai cara dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan gairah wisata di daerahnya. Salah satunya melalui jambore wisata yang digelar di lapangan wisata Pantai Bentar, Minggu (20/6).

Acara ini bertujuan mengenalkan potensi wisata pada generasi penerus. "Karena itu tahun ini kami khususkan pesertanya adalah anak SD, agar mereka sadar sejak dini akan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Probolinggo," beber ujar Herli Suefrianto, kabid kepariwisataan.

Selama jambore, semua kegiatan dikemas dalam bentuk outbond. Tujuannya untuk mengenalkan bahwa pantai Bentar juga bisa dipakai untuk outbond. "Ke depan pantai bentar akan dilengkapi dengan wahana outbond," jelasnya.

Peserta jambore sendiri ada 72 kelompok dari berbagai sekolah dasar di kabupaten. Terdiri dari dua siswa dan satu Pembina dari tiap kecamatan. Tahun ini tema jambore wisata, yakni "Dengan sapta pesona, hijaulah objek wisataku."

Selama jambore peserta dibagi menjadi 6 kelompok. Satu kelompok terdiri dari 8 siswa dan 4 pembina. Mereka mengikut beragam kegiatan selama jambore. Agenda pertama, adalah lomba green up. Yakni melakukan aksi kampanye menanam sejumlah pohon di beberapa titik oleh tiap kelompok.

Selanjutnya digelar beberapa lomba yang mengutamakan kerja sama kelompok dan ketangkasan. Misalnya, memasukkan paku ke botol. (mie/hn)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165966

Satu Korban Ledakan Elpiji Meninggal

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO-Hendra, 19, korban ledakan gas elpiji di Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo akhirnya meninggal. Pemuda itu mengembuskan nafas terakhir di RSUD dr Soetomo Surabaya, Minggu malam (20/6).

"Jenazahnya langsung dibawa pulang ke rumah nenek," ujar Riyan, kakak ipar Hendra. Lalu, Senin (21/6) pukul 21.00 jenazah Hendra dimakamkan.

Diberitakan sebelumnya, Hendra dan ibunya Salama, 45, menjadi korban ledakan tabung elpiji 12 Kg. Ledakan itu, terjadi pada (12/6) sekitar pukul 11.00, di rumah tinggal mereka. Hendra dan Salama sama-sama mengalami luka bakar yang cukup serius.

Oleh warga mereka dilarikan ke RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo. Tapi, kemudian Hendra dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya, karena luka bakarnya mencapai 90 persen. Sedangkan Salama yang mengalami luka bakar hanya 70 persen, cukup menjalani perawatan di RSUD dr Moh Saleh.

Pertama masuk RSUD dr Moh Saleh, untuk beberapa hari Salama menjalani perawatan di ruang ICU. Tapi, sejak beberapa hari lalu Salama sudah dipindah ke Bougenvil, karena kondisinya sudah mulai membaik. Tapi, tetap saja berada di ruang isolasi.

Hingga kemarin (22/6) Salama masih belum mengetahui kalau anaknya, Hendra sudah tiada. Pihak keluarga masih merahasiakan karena mengkhawatirkan kondisi Salama.

"Ibu belum tahu kalau adik sudah meninggal. Kami khawatir dia shock sehingga semakin tidak lekas sembuh," ujar Riyan yang kemarin menemani istrinya, Wiwin menunggui Salama di rumah sakit.

Menurut Riyan, kondisi mertuanya kini sudah mulai membaik. Salama sudah tidak lagi mengerang kesakitan dan kepanasan. Bahkan untuk makan dan tidur Salama sudah mulai menikmatinya. "Alhamdulillah, tidur dan makannya sudah mulai enak," jelasnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165964

Rahmat Nur Musleh, Bocah Kota Probolinggo yang Putus Sekolah karena Faktor Ekonomi

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
Terputus karena Tak Sanggup Bayar Uang Seragam

Masih juga ada bocah di negeri ini yang tak bisa sekolah hanya karena kendala biaya. Salah satunya adalah Rahmat Nur Musleh, 9, bocah asal Kota Probolinggo. Sejak dua tahun lalu ia terpaksa putus sekolah dari sebuah SD negeri di Kota Mangga ini.

RUDIANTO, Probolinggo

Seorang bocah mengayun sepeda onthel di kawasan Jl Dr Wahidin, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo kemarin. Bocah lelaki itu mengenakan pakaian yang terkesan lusuh. Walau begitu, bocah itu tetap riang bermain.

Bocah itu adalah Rahmat Nur Musleh. Usianya kini 9 tahun. Tapi ia tak bersekolah. Sejak dua tahun lalu Rahmat tak bersekolah lagi. Ini tentu tak sesuai dengan program wajar dikdas, alias wajib belajar pendidikan dasar.

Rahmat tinggal dengan keluarganya di sebuah rumah di RT 3/ RW 6 Kelurahan Sukabumi. Rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari sebuah mulut gang sempit itu sangat kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya.

Rumah yang ditinggali Rahmat dengan orang tua dan kakak perempuannya, Desy Wahyuni, lebih tepat disebut gubuk. Dindingnya terbuat dari kayu dan gedhek. Lantainya plesteran biasa. Di ruang tamu hanya terdapat kursi tamu yang soak. Di halaman sisi utara rumah yang menghadap ke timur itu, ada tungku pertapian. Di sanalan, keluarga Rahmat memasak nasi dengan menggunakan bahan bakar kayu.

Kemarin saat Radar Bromo berkunjung, rumah tersebut terlihat lengang. Hanya Rahmat yang datang menyambut. "Sebentar Om, saya panggil dulu. Bapak ada di rumah tetangga, sedang mijat," ujar Rahmat kemudian bergegas pergi.

Tak lama kemudian muncullah Rahmat dan ayahnya, Suharyono, 46. "Maaf, saya diminta mijit. Ini masih belum selesai," ujar Suharyono sambil menyorongkan jabat tangan.

Fisik Suharyono terlihat masih gagah. Tapi, nasibnya kurang beruntung. Saban harinya, lelaki ini hanya mengandalkan kemampuannya memijat sebagai jaminan penghidupannya. Kondisi itu yang membuat putranya sampai harus berkorban, tak bisa sekolah.

Suharyono bercerita, dua tahun lalu Rahmat sempat sekolah di sebuah SD negeri di Kota Probolinggo. Tapi, baru dua bulan sekolah, Rahmat harus putus. Suharyono yang terpaksa meminta Rahmat berhenti sekolah. Itu terjadi ketika Suharyono merasa tak sanggup memenuhi kewajiban Rahmat membayar uang seragam sebesar Rp 160 ribu.

Sebenarnya, Suharyono sangat tidak ingin anaknya putus sekolah. Tapi, pilihan pahit itu harus diambilnya. Ia merasa tak bisa menemukan jalan lain. Kondisi ekonomi membuatnya tega membuat anaknya putus sekolah.

Apalagi, Suharyono masih harus membiayai anak pertamanya, Desy Wahyuni, 13, yang saat itu sudah duduk di bangku kelas IV SD. "Sebenarnya, saya tidak tega, hampir setiap hari dia (Rahmat) minta sekolah," kata Suharyono dengan mata menerawang.

Semua usaha sudah dilakukan oleh Suharyono untuk memenuhi kebutuhan putranya. Tapi, semunya masih belum membuahkan hasil. Mengandalkan penghasilannya sebagai tukang pijat, jelas tidak mungkin. "Saya dapat uang, kalau ada orang minta pijat. Tapi, kan tidak setiap hari ada orang minta pijat," ujarnya.

Pernah Suharyono melirik barang-barang di rumahnya untuk dijual. Tapi, di rumahnya tak ada barang berharga yang bisa dijual. Jangankan benda berharga, radio saja Suharyono tidak punya. "Rumah ini, saya juga sewa, Mas. Setahun 750 ribu," ujarnya.

Tidak sekolah membuat Rahmat dihinggapi perasaan minder. Bocah itu sampai enggan bermain dengan teman sebayanya. Bahkan bila diminta untuk tolong membeli sesuatu di warung terdekat, Rahmat menolak. Alasannya, malu karena tidak bersekolah.

"Sebenarnya saya nelongso. Kasihan melihat dia terus minta sekolah. Tapi kondisi kami seperti ini, mau gimana lagi," ujar Levi Sariyana, ibu Rahmat.

Kini, beban Suharyono lebih berat lagi. Putri pertamanya akan melanjutkan ke SMP. Suharyono dan Levi jelas harus menyiapkan duit yang tidak sedikit untuk kepentingan Desy yang lulusan SDN Mangunharjo 3 masuk SMP.

Tapi, cita-cita Desy untuk melanjutkan ke SMP terancam kandas. Suharyono dan Levi mengaku kesulitan duit. "Saya ingin anak-anak saya lebih baik dari saya. Kalau perlu, mereka bisa mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Tapi, sampai di sini sudah ada kendala semacam ini," ujar Suharyono yang lulusan SMA.

Masa pendaftaran sekolah sudah dekat. Suharyono dan Levi hanya bisa berharap ada keajaiban agar putrinya bisa meneruskan sekolah di tingkat SMP.

Desy sendiri tak tahu bakal bisa meneruskan sekolah di SMP mana. "Nanti apa katanya bapak sama ibu. Kalau saya ya ingin sekolah di sekolah favorit," ujar Desy. "Kalau tidak bisa di sekolah favorit, di mana saja, yang penting sekolah," lanjutnya dengan raut menyiratkan kekecewaan.

Pengharapan serupa diungkapkan Rahmat. Saat ditanya, Rahmat mengaku masih sangat ingin sekolah. "Ya ingin, seperti teman-teman yang lain," ucapnya. (yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165960

Tuntut Tunjangan, Karyawan SSP Mogok Kerja

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
PAITON - Sebanyak 14 karyawan PT Satyamitra Surya Perkasa (SSP) melakukan aksi mogok kerja, kemarin (22/6). Karyawan General Engineering and Construction Paiton-3, Expansion Project Desa Bhinor itu menuntut kenaikan pesangon.

Saat mogok kerja dilangsungkan, sebenarnya para karyawan ini sedang bekerja. Namun masa kerja para karyawan tersebut sudah habis.

Dalam pantauan Radar Bromo, aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum bertemu dengan manajemen PT SSP, para karyawan datang lebih awal di tempat mereka bekerja.

Selanjutnya, karyawan duduk di lantai ruang tamu kantor sembari menunggu perwakilan PT SSP datang. Selang beberapa menit kemudian, perwakilan manajemen datang. Yakni Abdillah Masduqi, Site Manager PT SSP.

Hasan, salah satu perwakilan karyawan kemudian menyampaikan keinginan para karyawan pada Abdillah. Dia ditemui Abdillah di ruang kerjanya. Sementara karyawan lain bertahan di ruang tamu kantor.

Dikatakan Hasan, pesangon yang diberikan pada karyawan terlalu kecil. Yakni Rp 150 ribu. Sementara karyawan menuntut pesangon sebesar Rp 250 ribu.

Abdillah sendiri menegaskan, pihaknya tidak bisa banyak memberikan tanggapan. Sebab, para karyawan tidak terikat kontrak dengan perusahaan. Menurut Abdillah, pihaknya hanya terikat kontrak dengan mandor. "Jadi yang membayar mestinya mandor," sebut Abdillah.

Sementara istilah pesangon kata Abdillah, hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja melalui kontrak dengan perusahaan. Yakni, H. Syukron, mandor perusahaan. "Jadi yang bisa diberi pesangon, harus ada kontraknya," ujar Abdillah

Untuk mengganti istilah tersebut, Abdillah menyebut tali asih untuk para karyawan. Namun Abdillah mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan hal tersebut. Sebab, tuntutan karyawan masih dalam batas wajar. "Jadi tidak ada masalah," tegasnya.

H. Syukron sendiri datang beberapa saat kemudian di kantor itu. Sempat terjadi diskusi alot antara Syukron dengan perwakilan karyawan. Namun akhirnya disepakati jumlah pesangon untuk karyawan sebesar Rp 250 ribu. "Sekali lagi, yang membayar bukan perusahaan. Tapi mandor," tegas Abdillah.

Setelah pertemuan dilaksanakan, pesangon langsung diserahkan kepada para karyawan. Penyerahan dilakukan satu per satu disertai tanda tangan dan disaksikan sejumlah petugas Polres Probolinggo.

Ditemui di luar kantor, Hasan mengatakan dirinya dan rekan-rekannya menerima kesepakatan tersebut. Menurut Hasan, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan harapan para karyawan. Hasan mengaku, pihaknya tidak akan mengajukan tuntutan lagi. "Sudah cukup," ujarnya. (eem/hn)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165959

Hasil Otopsi Belum Turun

[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
Polisi Selidiki lewat Operator Seluler

KRAKSAAN - Langkah polisi mengusut tewasnya Sekretaris MUI Kraksaan sekaligus Guru MAN Pajarakan M. Saiful Bahri masih buntu. Hingga kemarin (22/6) pihak Polres Probolinggo mengaku belum menerima hasil otopsi.

"Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) sudah bisa kami pegang (hasil otopsi)," ujar KBO Reskrim Polres Probolinggo Iptu Muhammad Dugel saat ditemui Radar Bromo di kantornya kemarin.

Di samping menunggu hasil otopsi, menurut Dugel, pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi. Bahkan, Ninik Maisaroh, istri korban, sudah diperiksa sebanyak 3 kali. "Nama saksi lain kami rahasiakan," kata Dugel.

Dari hasil pemeriksaan, Dugel mengatakan masih belum bisa menyimpulkan. Sebab polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait. "Yang jelas proses pengusutan masih terus berlangsung," kata Dugel.

Terkait hasil olah TKP, menurut Dugel pihaknya sudah mengantongi beberapa temuan. Namun sekali lagi, Dugel belum bisa menyampaikan hasilnya. "Saya jawab seperti kemarin. Yakni untuk kepentingan penyelidikan," ujar Dugel.

Di luar penyidikan tersebut Dugel mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah lanjut. Yakni meminta bantuan pada pihak operator. Seperti diketahui, saat ditemukan tewas, motor dan ponsel korban juga raib. Nomor ponsel tersebut Kata Dugel, memang sudah tidak aktif lagi. Namun operator bersangkutan pasti memiliki data mengenai nomor ponsel korban.

Oleh karenanya polisi sudah mengirimkan surat secara resmi kepada operator bersangkutan. Surat itu, kata Dugel, dikirimkan pada Sabtu (19/6) lalu. Namun hingga kemarin, belum ada pemberitahuan resmi pada polres. Apakah sudah bisa diberikan atau belum. Tapi pada prinsipnya kata Dugel, penyidikan melalui nomor telepon bisa dilakukan. Sebab kata Dugel, kasus tersebut melibatkan kepentingan orang banyak. "Ini kasus publik," tegas Dugel.

Lebih jauh Dugel berharap, masyarakat mendukung penyidikan polres. Sebab kata Dugel, kasus semacam ini bisa membawa efek besar di masyarakat. "Kami berupaya keras mengungkap kasus ini," terang Dugel. (eem/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165958