Selasa, 03 Agustus 2010

Tak Mau S1, Harus Mundur

[ Senin, 02 Agustus 2010 ]
Status Guru di Lingkungan Kemenag

KRAKSAAN - Saat ini Kementrian Agama (Kemenag) terus meningkatkan mutu tenaga pendidik yang berada di bawah naungan lembaganya. Semua guru di lingkungan Kemenag harus berpendidikan sarjana (S1). Jika tidak, otomatis mereka harus mundur.

Hal tersebut ditegaskan dalam seminar yang berlangsung minggu lalu di kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. Seminar sendiri secara khusus membahas standart pendidikan bagi tenaga pendidik di lingkungan Kemenag.

Sebagai pembicaranya, yakni Kasubag Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Urusan Kepegawaian Kemenag Jatim, Mudhib. Salah satu yang menjadi sorotan Mudhib, yakni banyaknya pengajar di tingkat MTsS serta MAS yang belum menempuh pendidikan sarjana (S1).

Padahal Peraturan Menpag nomor 16/2009 menyebutkan, guru yang tidak bersertifikasi harus berpendidikan sarjana (S1). Sementara golongan tiga yang akan naik pangkat harus mengajukan sebuah karya terlebih dahulu.

Karena itu menurutnya, guru-guru yang tidak mau mengambil pendidikan S1 otomatis harus mengundurkan diri. "Kalau mereka tidak bisa target S1," jelas Mudhib di hadapan sekitar 610 peserta dari jajaran struktural dan fungsional di lingkungan Kemenag.

Sementara Kemenag Kabupaten Probolinggo Sirajuddin menegaskan, guru yang belum menempuh jenjang S1 akan mendapat bantuan beasiswa. Namun untuk memperoleh beasiswa itu para guru harus sekolah di perguruan tinggi dengan biaya pribadi terlebih dahulu.

"Prosesnya mereka harus sekolah dulu," jelas Sirajuddin. Ia kemudian menjelaskan, bahwa mereka harus menempuh pendidikan selama beberapa semester. Setelah itu baru mengajukan beasiswa.

Sementara pengajar di sekolah swasta juga diharapkan bisa lebih meningkatkan kemampuannya untuk meningkatkan jenjang karir mereka. Dengan demikian, diharapkan para tenaga pendidik swasta tidak lagi ingin menjadi pegawai negeri sipil. (d7x/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=173050

Tidak ada komentar:

Posting Komentar