Kamis, 30 September 2010

DPRD Minta Sekolah Serahkan Ijasah Siswa

Kamis, 30 September 2010 | 07:13 WIB

PROBOLINGGO - Penahanan ratusan ijasah siswa di sejumlah sekolah negeri di Kota Probolinggo dikritisi sejumlah pihak. Apa pun alasannya, ijasah yang sudah sekian tahun ditahan itu harus “dibebaskan” dan diserahkan kepada siswa.

”Saya sedang mengumpulkan data, sekolah-sekolah mana saja yang menahan ijasah siswanya terkait belum lunasnya keuangan ke sekolah,” ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari, Kamis (30/9) pagi.

Politisi PKNU itu pun menelepon sejumlah yayasan yang membawahi lembaga pendidikan. ”Hasil pengecekan sementara, tidak hanya sekolah negeri. Sejumlah sekolah swasta di Kota Probolinggo juga menahan ijasah,” ujarnya.

Menurut As’ad sekolah tidak boleh terlalu lama menahan ijasah siswa. ”Harus segera dicari solusinya. Mosok siswa sudah tiga tahun belajar, setelah tamat tidak dapat apa-apa (ijasah, Red.),” ujarnya.

Meski mendesak pihak sekolah segera menyelesaikan kasus itu, As’ad masih bisa menoleransi jika ada sekolah yang menahan ijasah. ”Bisa saja penahanan ijasah itu bertujuan menghukum siswa yang malas, ujian dipaksa-paksa, dan dari segi ekonomi mampu,” ujar mantan kepala sekolah swasta itu.

Disinggung apakah tanggungan siswa yang ijasahnya ditahan itu bisa ditanggung APBD, As’ad mengatakan, mungkin saja. ”Tinggal menghitung, seberapa besar tanggungan semua siswa di Kota Probolinggo dan kemampuan APBD,” ujarnya.

Yang jelas, Komisi A DPRD bakal menggelar hearing dengan pihak sekolah, walimurid, dan instansi terkait. “Hearing kami gelar setelah data awal terkumpul,” ujar As’ad.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi menilai, aneh kalau sekolah negeri sampai menahan ijasah siswanya. Apalagi sebagian besar siswa yang ijasahnya ditahan berasal dari keluarga miskin.

”Di sekolah kan ada BKSM (bantuan khusus siswa miskin) dan BKM (bantuan khusus murid),” ujarnya. Bahkan sekolah bisa menerapkan subsidi silang untuk membantu siswa dari keluarga miskin. Selama ini walimurid ikut membantu (menyumbang) keuangan sekolah.

Kasus tunggakan siswa ke sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Maksum Subani memang harus segera diselesaikan. ”Saya tidak mengatakan bisa diputihkan, tetapi bisa ditinjau kembali. Misalnya kalau walimurid tidak mampu, ya mampunya bayar berapa misalnya separo. Kalau benar-benar sangat miskin, ya sudah digratiskan,” ujarnya.

Sementara Kepala SMKN 1, Sunardi mengatakan, ada sejumlah sebab mengapa ijasah tidak diambil. ”Selain faktor ekonomi, ada juga yang karena siswa langsung menikah, hingga telanjur sudah bekerja,” ujarnya.

Penahanan ijasah merupakan upaya agar siswa mau melunasi tanggungan keuangannya ke sekolah. ”Meskipun ijasah ditahan, mereka diberi fotokopi ijasah plus legalisirnya sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan sekolah atau cari kerja,” ujarnya.

Bahkan pernah ada siswa yang mengikuti tes di sekolah Polri, butuh ijasah asli diberikan dengan membuat perjanjian, ijasah dikembalikan lagi ke sekolah. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=10f0b5fd3691a3a3b54bef11aa878b73&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar