Selasa, 29 Juni 2010

Pemerintah dan Pejabat Harus Diawasi

[ Selasa, 29 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO-Organisasi Social Education Center (SEC) Kota Probolinggo kemarin menggelar sebuah seminar menarik tentang kearifan lokal dan pengembangan pelabuhan nasional di Kota Probolinggo. Acara yang dilaksanakan di hotel Bromo View itu dihadiri oleh anggota DPR RI Malik Haramain.

Selain Malik, hadir sebagai pembicara dosen UPM Probolinggo Totok Sugiarto, dan Kepala Bakesbang Pol dan Linmas Mukhsin.

Totok yang mendapat giliran pertama banyak menjelaskan tentang pentingnya membangun sumberdaya manusia (SDM). "Bangsa Indonesia sukanya membangun fisik, tapi lupa membangun manusianya. Maklum, Indonesia selama ini masih coba-coba," ujarnya. Salah satunya Totok mencontohkan tentang pembangunan mal dan hypermart yang semakin banyak.

Sementara Malik Haramain lebih banyak membicarakan tentang pentingnya pengawasan terhadap pemerintah. Juga terhadap para pejabat yang hidup dari uang negara. Menurutnya, dampak dari kemajuan selalu beriringan antara yang negatif dan positif.

"Itu adalah salah satu konsekuensi dari dampak ekonomi yang bebas. Pasar-pasar tradisional akan mati. Maka, dibuatlah aturan untuk mal, hypermarket dan sebagainya baru buka pukul 10.00 dan tutup pukul 22.00. Kalau ada yang buka 24 jam, itu tidak benar," jelasnya.

Menurut Malik solusinya adalah, regulasinya harus jelas. Kalau tidak diatur, maka barang-barang yang ada di pasar tradisional akan habis alias tidak laku. Itu, bisa diatur dengan perda (peraturan daerah). "Rakyak juga harus bisa mengkritisi tentang kebijakan pemkot (pemerindah kota). Utamanya yang dari ponpes-ponpes, disamping menjadi media pendidikan juga harus mampu menjadi media kontrol," ujarnya.

Bila ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan keadaan dan peraturan harus dikritik. Karena seharusnya, pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh departemen tapi juga dari luar departemen.

Sementara, Mukhsin selaku perwakilan dari pemkot menjelaskan bahwa persoalan pelabuhan masih terbagi dalam dua wilayah.

"Ada hal-hal tertentu yang tidak bisa disentuh oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pembangunan di pelabuhan bukan wewenang pemerintah daerah. Kita hanya ketempatan saja," ujarnya.

Menurut Mukhsin, upaya peningkatan SDM tidak hanya karena pelabuhan. Tapi, masih banyak faktor lain selain pelabuhan. Menurut Mukhsin, adanya otonomi daerah masih belum terlaksana dengan baik alias masih banyak campur tangan pemerintah di atasnya. "Kita memang mudah bicara. Tapi, seharusnya kita tidak asal bicara. Tapi, juga harus bisa melakukan," ujarnya.

Mendengar pernyataan itu, Malik kembali menambahkan kenapa pemerintah perlu diawasi. Itu karena mereka memakan uang negara yang terhitung dalam gaji. "Maaf, saya tidak ngompori, saya pun harus diawasi. Karena saya juga makan uang negara. Gaji itu kan uang negara. Jadi, jangan grogi dan takut dengan pengawasan," jelas Malik. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=167142

Tidak ada komentar:

Posting Komentar