Senin, 22 November 2010

Ormas Setuju Santunan Kematian

Jumat, 19 Nopember 2010 | 10:42 WIB

PROBOLINGGO – Sejumlah ormas menyetujui kucuran santunan kematian kepada warga Kota Probolinggo sebesar Rp 750.000 per kematian yang diambilkan dari APBD. ”Intinya, kami menyetujui draf Raperda soal santunan kematian. Apalagi selama ini walikota sudah punya program takziyah (melayat) keliling,” ujar Ketua LSM Wamor, Imam Suliono Ssos, Kamis (18/11), dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) III Raperda santunan kematian.

Baru kali pertama ini DPRD Kota Probolinggo menggunakan hak inisiatifnya untuk menelurkan Perda. Demi membuat landasan hukum (Perda) soal santunan kematian, Pansus III mengundang sejumlah Ormas dan LSM di Kota Probolinggo. Di antaranya dari LSM Wamor, PC NU, PC Fatayat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Majelis Antar Gereja (MAG).

Dikatakan Imam Suliono, kebiasaan baik walikota melayat sambil memberikan bantuan (Rp 500 ribu) kepada keluarga almarhum perlu mendapat payung hukum. Data Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Kota Probolinggo, pada 2008 santunan kematian yang dikeluarkan Rp 150 juta. Pada 2009 meningkat menjadi Rp 948 juta.

Dalam draft Raperda tentang santunan kematian, sumber dananya bersumber pada APBD dan dan bagi hasil Dana Abadi yang besarnya sekitar Rp 12 miliar. Dana abadi itu bakal dikumpulkan bertahap melalui APBD setiap tahun dan disimpan di bank syariah. Tahap pertama melalui APBD 2011 bakal dianggarkan Rp 5 miliar, APBD 2012 Rp 4 miliar, dan APBD 2013 dianggarkan Rp 3 miliar. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=aea65ad6da80d8eb1b55d0b8113b98a5&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar