Rabu, 16 Juni 2010

Kegiatan Fiktif, Juga Mark Up

[ Rabu, 16 Juni 2010 ]
Soal Dua Pokmas Penerima P2SEM

PROBOLINGGO - Apa sebenarnya yang membuat dua kelompok masyarakat (pokmas) di Kota Probolinggo penerima dana P2SEM sampai harus disidik kejari setempat? Berdasar keterangan kejari, di dua pokmas itu ada yang fiktif.

"Intinya begitu. Kegiatannya ada yang fiktif dan mark up anggaran. Adanya perubahan item kegiatan, sebelum pelaksanannya harus dilaporkan ke Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) provinsi Jawa Timur. Bukan seenaknya," ujar Kasi Pidsus Kejari Probolinggo Soegeng Prakoso kepada Radar Bromo kemarin.

Diberitakan Radar Bromo kemarin, penyelidikan kejari dalam kasus dana P2SEM yang dikucurkan Pemprov Jatim (melalui Bapemas) pada 2008 silam telah mengalami perkembangan. Dari tiga pokmas penerima dana P2SEM di Kota Probolinggo yang diselidiki kejari, dua di antaranya dinaikkan statusnya. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dua pokmas tersebut adalah Organisasi Pemuda Inovatif dan Kreatif (OPIK) dan Aliansi Remaja Industri Mandiri (ARINI). Kedua pokmas ini menerima kucuran dana P2SEM masing-masing senilai Rp 250 juta.

OPIK yang diketuai oleh RH melaksanakan kegiatan berupa pelatihan dan pelayanan teknis bagi kerajinan jahit konveksi di Kota Probolinggo. Sedangkan ARINI dipimpin SA, membuat pengembangan produk dan pasar bagi industri mikro makanan kecil di Kota Probolinggo.

Naiknya penanganan status itu berdasarkan hasil ekspose tim penyidik kepada Kajari Edy Birton beberapa waktu lalu. Pasalnya, ada bukti awal yang menguatkan dua pokmas itu harus meningkat ke penyidikan. Kajari juga menegaskan telah membidik calon tersangkanya.

Menurut Soegeng, cek lapangan ke lokasi kegiatan oleh tim juga menjadi alasan hasil ekspose tersebut. "Kami sudah cek lokasi. Dulu, mereka yang terlibat di pokmas sudah dimintai keterangan tapi belum komperhensif. Yang jelas, di OPIK dan ARINI ada orang yang dominan dalam pencairan dananya," tegasnya.

Mei lalu, tim mendatangi OPIK di Jl Klengkeng 23 Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih. Katanya, waktu didatangi oleh tim dari kejaksaan, mereka masih mengerjakan garapan tetapi dalam jangka waktu tertentu.

"Waktu kami ke sana sih mandek (konveksi). Tapi, bahan-bahannya masih ada. Bilangnya dua hari sekali mereka kerja terus libur," ujar Soegeng.

Sedangkan pokmas ARINI beralamat di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih. Usaha bikin keripik ada di dua tempat Sumbertaman dan Wonoasih. "Kami ke Wonoasih, tidak ada produksi," lanjutnya.

Langkah selanjutnya tim bakal menyusun rendik (rencana penyidikan) mulai minggu depan seperti memanggil saksi dan mengumpulkan alat bukti. Soegeng menyatakan administrasi pokmas penerima P2SEM tersebut kurang rapi. Mestinya, dengan pemberian modal usaha sejumlah itu bisa dibuat pembukuan tidak asal mengumpulkan kuitansi saja.

Didesak soal tersangka P2SEM, Soegeng bilang kalau yang jelas tersangka lebih dari satu, karena pokmas yang disidik lebih dari satu. Namun tidak menuntut kemungkinan bisa sampai tiga orang atau mencatut lembaga lain, melihat dari keterlibatan orang tersebut dan perkembangan penyidikan.

Satu lagi pokmas yang sedang ketar-ketir adalah Perkumpulan Pemuda Maju Mandiri Manfaat (PM4) di Jl Raya Bromo 14 Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Kegiatan PM4 pengembangan sentra kerajinan tradisional songkok di Kota Probolinggo.

Tapi, Kajari Edy Birton bilang hanya belum ketika ditanya soal status pokmas PM4. "Belum menemukan bukti awal di penyelidikan. Tapi bisa saja naik status tergantung perkembangan di penyidikan. Bisa saja ada kerterkaitan dengan lembaga lain. Saat ini tim fokus pada dua lembaga (OPIK dan ARINI) dulu," timpal Kasi Pidsus kemarin. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164673

Tidak ada komentar:

Posting Komentar