Rabu, 29 September 2010

Desak Pembentukan Badan Pengawas RSUD

[ Rabu, 29 September 2010 ]

PROBOLINGGO - Komisi C DPRD Kota Probolinggo akhirnya menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda terkait 10 keluhan terhadap RSUD Dr Muhammad Saleh.

Sepuluh keluhan itu sudah diselesaikan oleh pihak rumah sakit. Artinya secara internal manajemen telah menangani keluhan-keluhan tersebut.

Dalam hearing yang digelar komisi C, baik komite medik, komite perawat dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah menyampaikan dalam forum satu per satu bahwa mereka menyatakan tidak ada masalah. "Bersyukur sudah terselesaikan dan tidak ada masalah. Begini kan komisi C seperti tidak ada beban (kaitan 10 keluhan)," tutur Ketua Komisi C Haris Nasution.

Diberitakan sebelumnya, 10 keluhan yang dimaksud antara lain rencana anggaran/kebutuhan yang sudah direncanakan untuk tahun yang akan datang banyak yang belum terealisasi.

Padahal, sangat dibutuhkan untuk kebutuhan linen belum sesuai standar minimal. Banyak tempat tidur yang tidak layak pakai, tetap dipergunakan, banyak alat yang rusak dan tidak dapat diperbaiki, tapi tetap dipakai. Tempat tidur khusus anak tidak ada pelindung dan peralatan ICU (monitor pasien) rusak dua.

Karena dokter penyakit dalam purnatugas, jumlah tenaga dokter berkurang. Pelayanan di poli maupun di ruangan mengalami hambatan dan tidak sesuai jadwal. Stok obat sangat dibatasi. Dan pengembalian obat yang tidak jadi dipakai oleh pasien tidak dapat diganti dengan uang secara langsung.

Dana perjalanan dinas yang selalu tidak ada. Banyak pengembangan SDM yang tidak terlaksana. Seragam tidak keluar sudah dua tahun. Uang beras tahun 2009 rapelan tidak keluar.

Motivasi kerja semua karyawan menurun (karena masalah uang jasa pelayanan, jasa pelayanan Askes dan Jamkesmas). Keluhan soal pengelolaan keuangan rumah sakit. Keputusan direktur yang tidak pernah mau menampung aspirasi bawahan.

Pada kesempatan hearing yang juga menghadirkan pihak Bappeda yang diwakili oleh sekretarisnya Sariadi, dewan menanyakan soal status BLUD (badan layanan umum daerah) untuk RSUD.

"Sesuai dengan UU no 44 tahun 2009 tentang pengelolaan rumah sakit harus ada pengawasan kesehatan di rumah sakit, pengawasan ekstra itu ada obyek independen. Badan pengawasan harus sesuai kompetensi yang ada. Komisi C mendesak ada badan pengawasan sampai peralihan menjadi BLUD," ucap Cak Yon, panggilan Haris Nasution.

Sariadi menjelaskan, diharapkan pelaksanaan BLUD itu dimulai awal tahun 2011 nanti. Bulan Oktober tim BLUD sudah melakukan secara bertahap. "Selama itu kami sudah melakukan pembinaan kepada tim di RSUD. Ada hal-hal yang harus dirubah dan mintanya jawaban tertulis. Tertulis itu hanya untuk rekomendasi diterima atau ditolak. Sebenarnya kekurangannya tidak banyak kok," bebernya.

Direktur rumah sakit dr Budi Purwohadi menuturkan untuk menjadi BLUD, tim di RSUD sudah mengikuti pelatihan hingga studi banding serta pendampingan dari BPKP. Berkas pun sudah diserahkan kepada tim BLUD pemkot. "Yang kami minta bukan rekomendasi akhir tapi rekomendasi sementara. Apa yang perlu dilakukan akan kami perbaiki," ujar dr Budi.

Dokter Taufik dari manajemen RSUD membenarkan jika tim BLUD pemkot sudah ke rumah sakit selama dua kali. Ada beberapa hal yang kurang dan harus diubah namun penyampaiannya secara lisan.

"Inginnya kami itu tertulis. Karena pendamping kami dari BPKP ingin mengetahui dan saat kami merubah ada dasarnya secara tertulis. Mengubah itu tidak lama karena softcopy-nya ada," jelasnya.

Sebelum kembali terjadi permasalahan serupa di RSUD, komisi C meminta ada antisipasi yang harus dilakukan secara bersama. Disimpulkan dalam hearing bahwa anggaran RSUD betul-betul mengakomodir aspek kebutuhan RSUD dan melengkapi keperluan untuk menjadi BLUD, catatan yang kurang dibetulkan melalui tertulis bukan lisan. "Kami tidak ingin kebakaran jenggot setelah terjadi kebakaran jadi perlu ada antisipasi," tegas Cak Yon. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=181913

Tidak ada komentar:

Posting Komentar