Rabu, 29 September 2010

Kru Bus PO Akas Tuntut Uang Premi

Rabu, 29 September 2010

Probolinggo - Surya- PO Akas III di Desa Laweyan, Kec Sumberasih, Kab Probolinggo sempat dibayangi mogok kerja karyawan, Selasa (28/9).

Ratusan kru bus duduk-duduk di sekitar kantor, menunggu pemilik PO Akas III (yang mengelola bus Kurnia Jaya, Akas, dan Anggung Krida), yakni Rudi Yahyanto.

Aksi itu hanya berlangsung sekitar satu jam, setelah Rudi sepakat melunasi semua tanggungan perusahaan terhadap kru bus di antaranya 49 sopir, 36 kondektur, dan 31 kernet bus.

Ancaman mogok kerja sebenarnya sudah bergulir sejak pekan lalu. Kru bus menuntut manajemen membayar uang premi, yaitu uang persentase bagi hasil sebesar 30 persen dari keuntungan operasional tiap bus, setelah dipotong biaya BBM dan biaya perawatan.

Uang premi itu terhitung sejak 2008. Hasil kesepakatan dengan pihak manajemen, pada 23 Juni 2010 menyebutkan uang premi akan dilunasi 23 September 2010. Rincian premi, untuk sopir Rp 96.865.700, kondektur Rp 50.786.700, dan kernet Rp 62.703.000. Total Rp 210.355.400.

Namun, karena Rudi sering keluar kota, uang premi tak kunjung dicairkan. “Kami hanya menuntut hak kami. Kalau bos Rudi tak membayar, kami siap mogok kerja,” ujar seorang sopir.

Kepada Surya, Rudi Yahyanto mengaku beritikad baik melunasi premi karyawan. “Sejak sebulan terakhir, saya sibuk di luar kota. Saya konsisten terhadap komitmen yang tertuang dalam perjanjian yang sudah saya tandatangani,” katanya. ntiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/09/29/kru-bus-po-akas-tuntut-uang-premi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar