Rabu, 29 September 2010

Pemukulan Kades Direkonstruksi

[ Rabu, 29 September 2010 ]

KRAKSAAN-Polres Probolinggo kemarin melakukan rekonstruksi kasus pemukulan Doni Sandi, Kades Klampokan, Kecamatan Besuk. Tersangka Muhammad Abdullah, 24, warga Desa Matekan Kecamatan Besuk menjadi pemeran utama dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi digelar di halaman belakang Mapolres mulai sekitar pukul 09.00.

Dalam pantauan Radar Bromo, rekonstruksi itu melibatkan 6 orang. Selain Abdullah yang masih dalam keadaan terborgol, korban pemukulan Doni Sandi juga diikutkan.

Selain itu juga ada Diro, 35, warga Desa Klampokan Kecamatan Besuk. Serta Suhar, 40, warga Desa Nogosaren Kecamatan Gading yang bertindak sebagai saksi saat kejadian. Rekonstruksi itu sendiri dipimpin Kanitreskrim Polsek Besuk Aiptu Joko Subagyo didampingi sejumlah petugas kepolisian.

Diberitakan Radar Bromo beberapa waktu lalu, Abdullah melakukan pemukulan terhadap Kades Doni Sandi. Peristiwa itu terjadi pada 8 September lalu. Dua hari sebelum Lebaran. Akibat dipukul, Kades Doni harus mendapat perawatan serius di RSUD Waluyojati Kraksaan. Sementara Abdullah diamankan di Mapolsek Besuk.

Namun masalah tak selesai di situ saja. Sebab warga Desa Klampokan melurug ke Mapolsek. Hal ini membuat pihak Polsek memindahkan Abdullah ke Mapolres Probolinggo.

Dalam rekonstruksi kemarin, digambarkan Kades Doni sedang berkendara sepeda motor miliknya. Doni kemudian memarkir sepedanya di pinggir jalan. Sebab sebelumnya, Abdullah menyenggol kendaraan milik Doni. Abdullah sendiri berdua dengan Andri, temannya. Belum sempat berbicara, Doni langsung dipukul sebanyak dua kali.

Doni lantas rubuh. Abdullah masih terus memukuli Doni. Bahkan dengan menginjak tubuh Doni. Doni pun sempat tak sadarkan diri. Namun Doni berusaha melihat sepeda motor miliknya. "Saya kuatir sepeda motor saya dicuri," ujar Doni kepada petugas.

Selanjutnya ada Suhar dan Diro yang melerai Doni dan Abdullah itu. Namun Doni sempat berhasil menggigit tangan Abdullah. "Setelah itu, saya tak sadar lagi," ucap kades Doni.

Acara rekonstruksi berlangsung singkat. Tak sampai 20 menit. Kepada Radar Bromo, Kades Doni mengatakan, pihaknya berharap polisi memroses kasus itu dengan baik. Sebab kata Doni, pihaknya tidak menerima tindakan yang dilakukan Abdullah. "Apalagi saya aparat pemerintah, Mas," tutur Abdullah. (eem/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=181942

Tidak ada komentar:

Posting Komentar