Jumat, 08 Oktober 2010

Kerja Santai Dapat Tunjangan Jabatan Rp. 2,5 Juta / Bulan

Jumat, 8 Oktober 2010

Probolinggo - Surya- Meski tidak memiliki kewenangan langsung mengatur aparatur PNS dan tugas-tugas yang cukup berat, empat staf ahli Bupati Probolinggo tetap menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Bahkan, mereka juga disebut-sebut bakal diusulkan supaya mendapatkan mobil dinas, sebagai fasilitas tambahan.

Empat staf ahli ini baru ada pada 2010 ini, sejak Bupati Hasan menjabat dua periode mulai 2003.

Sumber Surya di lingkungan pemkab mengatakan, saat ini para staf ahli ini sedang dicarikan ruang yang nganggur sebagai ruang kerja. Maklum, selama ini tidak ada staf ahli karena skala pemerintahan di daerah relatif kecil. “Ruangan akan diselipkan di lantai dua kantor Dispenda,” ujar sumber berinisial Ed itu.

Para staf ahli itu adalah Mustadjab (bidang ekonomi dan keuangan), Suroso (pembangunan), Burhanuddin (kemasyarakatan-SDM), dan RM Mashuri Effendi (hukum-politik).

Kabag Kominfo Pemkab Sentot DH menyatakan empat staf ahli itu pejabat eselon dua. “Mereka termasuk PNS senior,” ujarnya, Kamis (7/10).

Tugas mereka, katanya, memberi saran dan nasihat kepada Bupati Hasan. “Tugas mereka tidak santai. Tanggungjawabnya berat, karena harus mampu mengusulkan terobosan dan ide cemerlang, terkait pengembangan daerah supaya lebih maju,” katanya.

Wakil Ketua DPRD H Wahid Nurahman mengatakan, tunjangan jabatan dan wacana mobil dinas bukan masalah, karena keberadaan mereka diperlukan. “Mereka tak hanya duduk di kantor, tetapi juga turun ke lapangan sebelum memberikan masukan kepada bupati. Asal ada payung hukum, silakan saja usulkan mobil dinas,” katanya. ntiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/08/kerja-santai-dapat-tunjangan-jabatan-rp-25-jutabulan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar