Selasa, 21 September 2010

Sosialisasi setelah Fisik 50 Persen

Senin, 20 September 2010 ]
Soal Pembangunan Dua Rusunawa Baru

PROBOLINGGO - Proses pembangunan rusunawa di Jl Brantas dan Jl Raden Fatah Kota Probolinggo bakal dimulai pekan depan. Ketika bangunan fisik mulai berjalan, pemkot tengah mempersiapkan langkah administrasi serta sosialisasi bagi calon penghuninya.

Kabid Aset di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Rachmadeta Antariksa didampingi Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo menjelaskan, pemkot bisa membangun rusunawa lagi lantaran dinilai berhasil dengan Rusunawa Bestari. Diketahui, Rusunawa Bestari berlokasi di kawasan jalan lingkar utara (JLU).

"Terbukti dengan banyaknya waiting list di rusunawa Bestari. Masyarakat banyak yang mendaftar, jika di sana (Bestari) sudah kosong, mereka berharap diberi tempat. Sekarang mereka mau masuk lagi kesulitan karena sudah penuh 96 KK (kepala keluarga)," ujar Deta- panggilan Rachmadeta.

Pihaknya menyangkal jika ada tempat kosong di rusunawa Bestari. Bila ada unit yang tutup atau tidak ada orang, lanjut Deta, bukan berarti unit tersebut kosong. Ada beberapa dari penghuni yang berprofesi sebagai sopir atau nelayan jadi jarang berada di rumah.

"Aset selalu melakukan evaluasi. Tidak mungkin tidak ada penghuninya. Waiting list rusunawa MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) akan diproyeksikan ke rusunawa yang baru (Jl Raden Fatah)," tuturnya.

Deta menegaskan, sampai saat ini penghuni di rusunawa Bestari belum dikenakan tarif sewa hunian. Pemberlakukan sewa baru akan dimulai pada Januari tahun 2011 mendatang. Kebijakan menggratiskan sewa selama satu tahun pertama di rusunawa Bestari merupakan keputusan dari wali kota.

Kebijakan waktu itu, rusunawa tersebut diproyeksikan untuk relokasi warga di tiga titik yaitu eks rel KA di Mangunharjo, TPA (tempat pembuangan akhir) dan kali banger. Pemkot masih belum membahas mengenai tarif sewa, diperkirakan pembahasan bakal dilakukan bulan depan.

Dasar pemerintah menentukan tarif sewa itu harus diatur dalam perda (peraturan daerah). Pembahasan perda nantinya melibatkan pihak legislatif. "Nanti jadi satu dalam pembahasan perda retribusi. Tunggu saja hasil raperdanya, sekarang saya belum tahu berapa tarifnya," jelas Deta.

Pasalnya, kebijakan gratis di tahun pertama tidak diberlakukan di dua rusunawa yang bakal dibangun. Ketika rusunawa selesai dibangun dan siap ditempati, saat itu juga penghuni yang menempati rusunawa kena tarif sewa.

Pendaftaran menjadi calon penghuni rusunawa sama seperti rusunawa Bestari. Bedanya, untuk rusunawa di Jl Brantas yang dikhususkan buruh pabrik, tim pemkot bakal menyosialisasikan hingga ke perusahaan-perusahaan.

Seperti diketahui, rusunawa MBR persyaratannya cukup dengan surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan yang menyebutkan orang tersebut tidak memiliki rumah. Tentunya didukung dengan bukti autentik sesuai persyaratan yang dibutuhkan. Bagi buruh juga disertai surat dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Khususnya bagi warga kota (MBR dan buruh pabrik) yang tidak memiliki rumah. Sosialisasi memang belum kami laksanakan. Tunggu pembangunannya sudah 50 persen baru ada sosialisasi. Dana untuk sosialisasi sudah tercover di bagian pemerintahan," ucapnya kepada Radar Bromo.

Belajar dari sosialisasi rusunawa Bestari sebelumnya, tim bakal gencar melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan bahkan ke tingkat RT atau RW. Sebab, pengalaman lalu banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang program rusunawa karena sosialisasi agak kurang mengena.

Sasaran sosialisasi ini di wilayah yang perekonomian masyarakatnya minus. "Tidak menuntut kemungkinan akan menjangkau ke seluruh kota. Waiting list itu tidak serta merta langsung masuk tetapi tetap ada proses seleksi. Intinya pemkot sangat optimis dengan rusunawa bagi pekerja (buruh pabrik) karena lokasinya strategis dan akses jalan bagus," pungkas Deta. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=180056

Tidak ada komentar:

Posting Komentar