Selasa, 21 September 2010

Sopir Angkot Tipu Guru

[ Selasa, 21 September 2010 ]
Habis Puluhan Juta, Anak Tak Jadi TNI

PROBOLINGGO - Lilik Suhartini, 45, seorang guru SD Negeri di Dringu Kabupaten Probolinggo dibikin sumpek. Warga Desa Sumberagung, Dringu, itu tertipu mentah-mentah oleh seorang sopir angkot lulusan SD, yakni Sukamto, 44.

Sukamto yang warga Desa Banyuanyar Kidul, Banyuanyar Kabupaten Probolinggo itu mengaku bisa membantu putra Lilik, Luckai Riyambodo, 19, menjadi anggota TNI AD. Lilik pun sampai menyerahkan duit hingga puluhan juta rupiah. Tapi, semua itu hanya tipuan. Sukamto pun dijebloskan sel Polsek Dringu.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, kejadian itu bermula ketika Sukamto datang bertamu ke rumah Lilik pada awal Januari lalu. Saat itu, Lilik bercerita kalau Luckai pernah mendaftar untuk menjadi anggota TNI AD. Tapi, tidak katut.

Mendapati cerita itu, tersangka langsung nyantol dan mulai melancarkan akal bulusnya. Sukamto mengaku bisa membantu untuk meloloskan putra Lilik. Itu jika Lilik masih berkeinginan putranya jadi anggota TNI.

Waktu itu, tersangka mengaku pernah membantu seseorang dan berhasil. Itu, melalui salah seorang temannya bernama Juwan. Rupanya, korban percaya dengan omong kosong tersangka.

Tapi, tersangka tidak langsung melancarkan aksinya menguras harta Lilik. Sukamto masih sempat pulang dan tidak meminta apa-apa. Ia hanya bilang akan memberi kabar kalau ada pendaftaran TNI. Pada awal Februari, tersangka kembali mendatangi rumah korban dan mengatakan kalau ada pendaftaran TNI.

Mendapati kabar itu, korban langsung percaya dan ingin segera anaknya didaftarkan. Tak hanya itu, korban juga menuruti semua permintaan Sukamto. Termasuk, ketika dia meminta duit sebesar Rp 2 juta dengan alasan sebagai uang pendaftaran.

Beberapa hari kemudian, tersangka kembali datang ke rumah korban. Lagi-lagi, Sukamto meminta duit sebesar Rp 3 juta. "Dia (tersangka, red) bilang uang itu akan diberikan kepada Pak Juwan, orang yang disebut-sebut akan membantu meloloskannya," ujar Kapolsek Dringu AKP Riduwan, kemarin (20/9).

Setelah beberapa minggu kemudian, tersangka menelepon korban untuk segera mentransfer duit sebesar Rp 500 ribu. Sebulan kemudian, Sukamto minta ditransfer duit lagi sebesar Rp 1 juta. Beberapa hari lagi, minta lagi sebesar Rp 500 ribu.

Usai menerima transferan sebesar Rp 500 ribu itu, Sukamto tidak lagi meminta duit. Tapi, beberapa bulan kemudian Sukamto kembali menelepon korban. Ia meminta transfer duit lagi, jumlahnya pun tidak tanggung-tannggung yakni sebesar Rp 2,5 juta.

Rupanya, korban benar-benar terpedaya oleh omongan tersangka. Buktinya, beberapa minggu kemudian tersangka kembali meminta korban mengirim duit. Itu pun dituruti oleh korban, kali ini tersangkan meminta duit sebesar Rp 1 juta.

Pada April-Mei, tersangka kerap kali datang ke rumah korban. Dan, berulang-ulang meminta duit. Semua itu pun dituruti oleh korban. Sehingga, diketahui korban telah mengeluarkan duit total Rp 13.950 juta.

Untuk menyakinkan korban, saat itu tersangka juga memberikan nomor tes bernomor 38. Korban semakin yakin kalau tersangka benar-benar akan membantunya. Sehingga, pada Juni, ketika tersangka kembali datang untuk meminta duit masih dituruti. Waktu itu, tersangka kembali meminta duit besarnya Rp 1.250 juta.

Bahkan, untuk menyakinkan korban, tersangka sempat membawa seseorang yang dikatakan sebagai Pak Juwan. Orang itu, ditunjukkan kepada korban sebagai orang yang siap meloloskan putra korban menjadi anggota TNI AD.

Tak hanya itu, tersangka juga meminta korban untuk menyediakan beberapa persyaratan. Di antaranya, foto kopi ijazah SD, SMP dan SMA Luckai, serta foto kopi raport SD, SMP dan SMA, serta foto kopi KTP (kartu tanda penduduk) dan foto kopi SKCK (surat keterangan catatan kepolisian).

Untuk lebih menyakinkan lagi, awal September lalu, tersangka kembali datang ke rumah korban. Dan, mengajak Luckai untuk mengikuti tes di Denpasar, Bali. Luckai pun ikut serta dengan tersangka ke Bali.

Anehnya, selama seminggu tinggal di Bali, Luckai tidak menjalani tes. Ia hanya berdiam diri di rumah salah seorang yang tidak dikenalnya. Karena itulah, akhirnya Luckai curiga dengan ulah tersangka. Saat itu pula, Luckai menelepon ibunya. "Pulang dari Bali itu, langsung dilaporkan ke sini (polsek, red)," jelas Riduwan.

Setelah diperiksa, ternyata diketahui kalau tersangka hanya orang biasa. Kerjanya hanya sebagai seorang sopir angkot. Begitu juga dengan Juwan, orang yang disebut-sebut bisa meloloskan Luckai menjadi TNI. Ternyata, ia adalah warga Lumajang yang bekerja sebagai petani.

Tersangka yang hanya lulusan SD itu, telah berhasil menguras duit korban hingga Rp 26.450.000. Kini Sukamto harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Ia terancam kurungan penjara selama 4 tahun, karena telah melanggar pasal 378 KUHP.

"Tidak ada temannya, hanya tersangka tunggal. Orang yang dibawa ke rumah korban itu tidak terlibat, karena dia tidak berperan apa-apa. Sampai di rumah korban, orang itu hanya diam," jelas AKP Riduwan. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=180226

Tidak ada komentar:

Posting Komentar