Jumat, 16 Juli 2010 | 07:57 WIB
PROBOLINGGO - Ibarat ungkapan ’jeruk makan jeruk’, personel Satpol PP yang biasanya menggerebek orang berbuat mesum, kali ini justru menjadi sasaran penggerebekan.
Itulah yang dialami, LP (31), anggota Satpol PP, Pemkot Probolinggo yang berbuat berbuat mesum dengan perempuan bukan istrinya di Hotel Kemayoran, Kamis (15/7) dinihari.
Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan terhadap LP sekitar pukul 01.30 dinihari itu dipimpin langsung “komandan” Satpol PP, Drs Sukam MSi. Menurut sejumlah sumber, tengah malam tersebut Kepala Satpol PP mendapat informasi dari masyarakat soal perbuatan LP.
Setelah dicek, informasi itu ternyata benar. Malam itu, LP diduga kuat check in bersma seorang perempuan di Hotel Kemayoran di Jl. Panglima Sudirman. Sukam bersama 5 personel Satpol PP lainnya kemudian mendatangi hotel di jalan protokol itu.
Kamar nomor 10 yang dipesan LP kemudian digedor. CPNS yang sebelumnya berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu pun tidak berkutik. Ayah satu anak dan cewek asal Lumajang yang dikencaninya itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kepala Satpol PP, Sukam, mengatakan, masih memproses kasus ini sekaligus pemberian sanksinya. ”Yang jelas, LP akan kami jerat dengan PP 30/2008 tentang Kedisiplinan PNS,” ujarnya. isa
PROBOLINGGO - Ibarat ungkapan ’jeruk makan jeruk’, personel Satpol PP yang biasanya menggerebek orang berbuat mesum, kali ini justru menjadi sasaran penggerebekan.
Itulah yang dialami, LP (31), anggota Satpol PP, Pemkot Probolinggo yang berbuat berbuat mesum dengan perempuan bukan istrinya di Hotel Kemayoran, Kamis (15/7) dinihari.
Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan terhadap LP sekitar pukul 01.30 dinihari itu dipimpin langsung “komandan” Satpol PP, Drs Sukam MSi. Menurut sejumlah sumber, tengah malam tersebut Kepala Satpol PP mendapat informasi dari masyarakat soal perbuatan LP.
Setelah dicek, informasi itu ternyata benar. Malam itu, LP diduga kuat check in bersma seorang perempuan di Hotel Kemayoran di Jl. Panglima Sudirman. Sukam bersama 5 personel Satpol PP lainnya kemudian mendatangi hotel di jalan protokol itu.
Kamar nomor 10 yang dipesan LP kemudian digedor. CPNS yang sebelumnya berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu pun tidak berkutik. Ayah satu anak dan cewek asal Lumajang yang dikencaninya itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kepala Satpol PP, Sukam, mengatakan, masih memproses kasus ini sekaligus pemberian sanksinya. ”Yang jelas, LP akan kami jerat dengan PP 30/2008 tentang Kedisiplinan PNS,” ujarnya. isa
Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=2688c3c7daec72869d298a3282321308&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c
Tidak ada komentar:
Posting Komentar