Jumat, 16 Juli 2010

KLARIFIKASI PUNGUTAN DISTRIBUSI GAS

Written by Administrator
Jumat, 16 Juli 2010

Wakil Walikota Probolinggo, H. Bandyk Soetrisno, hari kamis (15/07) siang, mendatangi kantor Kelurahan Sukabumi untuk mengklarifikasi pungutan distribusi gas didampingi oleh S. Prasetyo. Kabid. Energi dan Mineral, Diskoperindag Kota Probolinggo. Hal ini dilakukan terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu surat kabar kota probolinggo.

Wawali Probolinggo ditemui oleh Sekretaris Lurah, Budi Irianto beserta 4 orang stafnya, kemudian Edi Sofyan, Ketua RW.II, dan H. Ashari, Ketua RW.I, yang mengajak ketua RT.3, Abdul Razak. Di awal pembicaraan, H. Bandyk ingin tahu, pungutan tersebut seberapa besar dan untuk apa dana itu dipergunakan. Diterangkan oleh Budi Irianto, bahwa pungutan tersbut tidak pernah di musyawarahkan oleh masing-masing RW dengan pihak Kelurahan. Pungutan tersebut murni atas inisiatif warga sendiri.

Kemudian Edi Sofyan menjelaskan, bahwa Pendistribusian konversi gas dari surveyor langsung ke titik RW dan RT yang mudah dijangkau oleh truk, setelah itu baru dilanjutkan ke warga oleh pihak RW dan RT yang jadi titik distribusi. “besaran pungutan di RW saya cuma seribu rupiah pak, itu digunakan untuk rokok dan konsumsi tenaga bongkar. Hal ini sudah disosialisasikan ke warga dan mereka tidak keberatan” terang Edi kepada H. Bandyk. Berhubung ada berita di surat kabar kemarin, dana tersebut sempat dikembalikan ke warga, namun oleh warga ditolak, “Sudah pak, cuman uang seribu, kami ikhlas pak. Kami sudah dibantu oleh pemerintah, masa keluar uang seribu tidak ikhlas” lanjut Edi menirukan ucapan salah satu warganya.

Lain halnya dengan yang dijelaskan oleh H. Anshori, Ketua RW.I yang memiliki area luas untuk pendistribusian. Pungutan itu digunakan untuk uang transport dari titik distribusi ke warga yang tidak bisa dilalui oleh truk. Demi kelancaran distribusi dari RW/RT ke warga dengan menggunakan kendaraan pick up dengan tenaga pembantu 5 orang dan 1 sopir . “Malah ada yang sambung dengan becak, seperti yang terjadi di RT. 8” terang dia. “Kas di RT dan RW tidak mungkin untuk membiayai pengeluaran tersebut. Maka kami ajak warga untuk menanggung biaya itu.” lanjutnya.

Sumber: http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=304&Itemid=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar