Kamis, 22 Juli 2010

Payah, 26 Kejari Belum Pernah Usut Kasus Korupsi

22/07/2010 - 04:09

INILAH.COM, Surabaya- Sebanyak 26 Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat peringatan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur lantaran belum pernah melakukan penyeledikan kasus korupsi pejabat daerah.

"Masih ada 26 Kejari belum ungkap atau nihil kasus korupsi,"kata Aspidsus Kejati Jatim Mohamad Anwar kepada wartawan menyambut hari Adhyaksa, di Surabaya, Rabu (21/7).

Dijelaskannya jika belum mengungkap kasus korupsi maka Kejari tersebut akan diberi peringatan sedangkan yang sukses akan diberi penghargaan.

26 Kejari itu adalah Tanjung Perak, Gresik, Mojokerto, Jombang, Batu, Pasuruan, Bangil, Probolinggo, Kraksaan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek, Bondowoso, Banyuwangi, Bojonegoro, Lamongan, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan Sampang.

"Dari laporan aneh Januari-Juni 2010 kami belum mengetahui alasan kenapa kok belum mengungkap kasus korupsi," kata Anwar.

Meskipun 26 Kejari kosong namun penyidikan korupsi seluruh jajaran Kejati Jatim mampu melampaui target yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

"Target Kejagung 226, tapi kami sudah mampu menyelesaikan 241 kasus yaitu Kejati Jatim sebanyak 33 kasus disusul Jember dengan 27 kasus, Surabaya 17 kasus dan Sidoarjo 14," ucapnya. [beritajatim/mah]

Sumber: http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/07/22/680741/payah-26-kejari--belum-pernah-usut-kasus-korupsi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar