Kamis, 22 Juli 2010

Kejati Jatim Peringatkan 26 Kajari

Hukum & Kriminal / Rabu, 21 Juli 2010 21:20 WIB

Metrotvnews.com, Surabaya: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memperingatkan 26 kepala kejaksaan negeri (kajari) yang hingga enam bulan belum pernah melakukan penyelidikan kasus korupsi.

"Kajari yang mampu mengungkapkan kasus korupsi akan kami beri penghargaan, namun yang nihil kasus korupsinya akan kami peringatkan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Mohamad Anwar, di Surabaya, Rabu (21/7).

Sebanyak 26 kejari itu antara lain adalah Tanjung Perak, Gresik, Mojokerto, Jombang, Batu, Pasuruan, Bangil, Probolinggo, Kraksaan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Blitar.

Selain itu, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek, Bondowoso, Banyuwangi, Bojonegoro, Lamongan, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan Sampang.

"Kami akan menanyakan kepada mereka mengenai alasannya mengapa penyelidikan kasus korupsi di sana nihil," kata Anwar dalam menyampaikan laporan hasil analisis dan evaluasi kinerja periode Januari-Juni 2010.

Meskipun 26 kejari nihil, penyidikan korupsi di jajaran Kejari Jatim mampu melampaui target yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

"Kami mendapatkan target penyidikan 226 kasus korupsi selama periode Januari-Juni 2010. Namun hingga kini kami sudah menyelesaikan penyidikan 241 kasus korupsi," katanya.

Dari 241 kasus itu, terbesar disumbangkan Kejati Jatim sebanyak 33 kasus. Disusul Jember dengan 27 kasus, Surabaya (17), dan Sidoarjo (14).

Tahun ini kasus korupsi terbesar yang diungkap Kejati Jatim adalah dugaan penyelewengan dana penguatan modal usaha kelompok tani senilai Rp25,9 miliar.

Selama kurun waktu itu pula, Kejati Jatim telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp4,638 miliar.(Ant/BEY)

Sumber: http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/07/21/23918/Kejati-Jatim-Peringatkan-26-Kajari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar