Kamis, 22 Juli 2010

Gasak Amoniak, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 21/07/2010 16:33 WIB

Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya
Surabaya - Setelah 2 tahun melakukan praktek pencurian amoniak, Rudi Siregar (37) akhirnya diamankan polisi. Pria warga Kraksaan, Probolinggo itu diamankan bersama Patrick Derai yang bertugas memindahkan amoniak dari tangki truk ke dalam tabung di Pergudangan Suri Mulia Blok CC nomor 7.

"Tersangka kami amankan saat sedang melakukan aktivitas pencurian amoniak cair," kata Kapolsek Asem Rowo, AKP Dolly A Primanto, kepada wartawan di mapolsek, Jalan Asem Jaya, Rabu (21/7/2010).

Dolly menjelaskan kasus itu bermula saat Rudi dari PT Pusaka mendapat order dari PT Menggala Indah Perkasa mengirim amoniak sebanyak 4,5 ton ke PT Sasa Inti Probolinggo. Amoniak itu sendiri diambil rudi di PT Petrokimia Gresik. Namun dalam perjalanannya ke Probolinggo, Rudi membelokkan truk ke pergudangan Suri Mulia di Jalan Margomulyo.

"Di situlah truk masuk gudang dan dilakukan pemindahan amoniak dari tangki ketabung. Berawal dari bau amoniak itulah anggota yang berpatroli curiga dan masuk ke gudang," tambah Dolly.

Menggunakan selang regulator, amoniak tersebut disedot dari tangki ke 4 tabung masing-masing berukuran 50 kg. Untuk mengisi penuh satu tabung, Rudi meminta bayaran Rp 50 ribu. Sebenarnya ada satu lagi tersangka yakni pemilik gudang, Edy Jonathan. Sayangnya Edy berhasil kabur dan kini masih menjadi buruan.

(iwd/fat)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/07/21/163325/1404117/466/gasak-amoniak-dua-pelaku-diamankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar