Jumat, 28 Mei 2010

PERESMIAN MASJID ”AT TAQWA” DAN PONDOK PESANTREN ”DARUT TAUBAH” RUTAN KRAKSAAN


KaKanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Sihabudin, Bc.IP, SH, MH meresmikan Masjid AT TAQWA Rutan Kraksaan pada tanggal 26 Mei 2010. Pada saat bersamaan diresmikan pula Pondok Pesantren Daurat Taubah Probolinggo oleh Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin. Acara tersebut dihadiri oleh Ka UPT Pemasyarakatan, Ketua Pengurus NU Jawa Timur, Ketua MUI Kab. Probolinggo, serta segenap tokoh masyarakat.

Pembangunan masjid AT TAQWA dimulai akhir bulan Pebruari 2010 dan selesai pada pertengahan bulan Mei 2010 dengan swadaya pada luas bangunan 93,75 M2 (L 7,5 M x P 12,5 M) dan merupakan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kraksaan.

Pembangunan masjid ini sebagai sarana untuk menjembatani Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kraksaan untuk melakukan pertaubatan massal. Pertaubatan massal untuk WBP di Rutan Kraksaan bertujuan agar para santri Pondok Taubah Rutan Kraksaan nantinya menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. (CS-HUMAS)

Sumber: http://www.depkumham.go.id/xDepkumhamWeb/xBerita/xUmum/peresmian+masjid+rutan+kraksaan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar