Jumat, 28 Mei 2010

Giliran Yustisi Tenaga Asing

[ Jum'at, 28 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO - Setelah razia narkoba pada Rabu (26/5) di Kota Probolinggo kemarin (27/5) giliran digelar operasi yustisi kegiatan orang asing, NGO (non goverment organization) dan lembaga. Ini dilakukan karena memang ada puluhan tenaga kerja asing dari berbagai negara yang bekerja di kota ini.

Operasi yustisi ini melibatkan banyak instansi. Yakni Kodim 0820, BIN, Polresta Probolinggo, Bakesbangpol Linmas, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kejaksaan Negeri (kejari), Sub Denpom, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Hukum, Satpol PP dan Imigrasi.

Tim tersebut dibagi menjadi dua. Tim pertama ke PT Palmolite Adhesive Industry (PAI), PT Indhoperin Djaja, PT Southren Marini Product, hotel Bromo View, hotel Ratna, hotel Paramita, hotel Bromo Permai dan hotel Rela Hati.

Sedangkan tim kedua sasaran ke PT Kutai Timber Indonesia (KTI), PT Eratex Djaja, PT Asiatex Garmendo, hotel Tentrem, hotel Kemayoran, hotel Tampiarto, hotel Luxor dan hotel Moroseneng.

Sejumlah pengecekan kelengkapan dokumen tenaga asing berupa pasport, visa, KITAS dan IMTA. Saat mengecek ke PT Indhoperin, petugas dipersilakan untuk melakukan pemeriksaan. "Data kami sudah siap, silahkan untuk pengecekan," ujar Wahyudi Rusnandi perwakilan perusahaan.

Koordinator tim dua, Mardi Prihartini dari Disnaker mengatakan kepada pihak perusahaan, sidak ini untuk mengetahui secara langsung dokumen atau surat-surat tenaga asing yang bekerja di PT Indhoperin.

"Kami tidak keberatan karena dari pihak bea cukai juga sering sidak. Kami persilahkan," sahut Wahyudi yang menemui rombongan petugas di ruang meeting. Petugas menyarankan agar tenaga asing mengurus surat keterangan domisili ke kelurahan selain melapor ke Disnaker dan kepolisian.

Sementara itu, usai pengecekan di PT Indhoperin, Mardi Prihatini mengungkapkan sesuai data dari Disnaker sampai bulan ini di Kota Probolinggo ada 24 tenaga kerja asing, satu tenaga kerja sudah kembali ke negaranya. Di PT Indopherin ada tiga, dua ada di tempat sedangkan satu tenaga asing belum datang.

"Paling banyak tenaga asing di PT Eratex dan PT KTI. Setiap ada tenaga asing harus melaporkan kepada kami (Disnaker) dan kepolisian. Lamanya mereka disini tergandung RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing yang bisa diperpanjang setiap tahunnya. Tenaga kerja asing di sini untuk tenaga inti atau manajer," tuturnya.

Intinya ada perbedaan antara data milik Bakesbangpol Linmas dan Disnaker. Jika Bakesbangpol Linmas mendata ada 26 orang tenaga asing, Disnaker hanya 23 orang. "Yang beda mungkin kolomnya," imbuh Mardi.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Bakesbangpol Linmas Muchsin menjelaskan operasi yustisi ini sebagai bagian dari intelijen daerah untuk mengetahui keberadaan orang asing di Kota Probolinggo.

"Baik itu yang bekerja di perusahaan atau yang berdomisili. Lengkap atau tidaknya, dikroscek melalui operasi ini. Adanya tenaga profesional tenaga asing juga untuk memajukan perekonomian. Hasil dari operasi tidak ada masalah, semua sudah lengkap," terang Muchsin kepada Radar Bromo. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161046

Tidak ada komentar:

Posting Komentar