Jumat, 17 September 2010

Mau Silaturrahim, Istri Dihajar

[ Kamis, 16 September 2010 ]
PROBOLINGGO - Puji Suwasti W., 27, kemarin (15/9) bersama tiga anaknya mendatangi SPK (sentra pelayanan kepolisian) Polresta Probolinggo. Warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, itu mengadukan suaminya, Imam Fajri. Puji mengaku telah dibogem suaminya.

Bogeman itu membuat Puji mengalami memar di kepala, telinga, dan sobek di pelipis kirinya. Puji mengaku tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh suaminya. Ia berniat memberi pelajaran dengan melaporkannya ke polresta. "Sudah terlalu sering saya dipukuli," ujarnya.

"Acara" bogeman yang diterima Puji dipicu masalah rencana silaturrahim. Ceritanya, saat lebaran Jumat (10/9) lalu Puji mengajak suaminya untuk bersilaturrahim ke sanak saudaranya di Krucil, Kabupaten Probolinggo. Tapi, Imam selalu berjanji dan menunda-nunda waktu.

Karena Imam hanya bisa berjanji, akhirnya kemarin (15/9) Puji berniat pergi ke Krucil dengan tiga anaknya, tanpa Imam. Tapi, tiba-tiba Imam marah-marah karena merasa tidak dipamiti. "Bagaimana mau pamit kalau sejak pagi dia (Imam, Red) nggak mau ngomong," ujar Puji.

Menurut Puji, Imam yang semula tiduran lalu berdiri dan menghampiri istrinya. Dalam amarahnya, Imam melayangkan bogem ke muka Puji. "Telinga kanan sekarang rasanya nggak bisa mendengar," keluh Puji di mapolresta.

Imam semakin kalap ketika Puji mencoba melawan. Puji pun berhasil memukul pipi suaminya dengan sandal. "Kalau pelipis yang luka ini terkena akik yang dipakainya," tutur Puji sambil meneteskan air mata.

Kegaduhan itu mereda setelah ibu kandung Puji, Anik, datang melerai. Puji segera menyerahkan anak bungsunya, Ais, agar tidak menjadi sasaran pemukulan. "Semua anak-anak ke rumah ibu. Saya sendiri keluar lewat pintu belakang dan meloncat pagar," ujarnya.

Berhasil lepas dari amukan suaminya, Puji langsung kabur ke mapolresta dan melaporkan suaminya. Ibu empat orang anak itu, mengaku sudah cukup lama bersabar atas perlakuan suaminya. Tapi, suaminya tidak pernah berubah.

Malah semakin bersabar, Imam sepertinya semakin sering ngamuk. Dan, semakin tidak memperhatikannya. Utamanya dalam urusan belanja. "Masak, belanja 1 hari hanya diberi Rp 5 ribu. Paling besar hanya Rp 8 ribu. Pernah selama bulan puasa kemarin, 1 minggu saya tidak diberi uang belanja," ujarnya.

Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selanjutnya akan diperiksa juga beberapa saksi, hingga bisa melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Imam Fajri.

Menurut Kasatreskrim, bila laporan itu terbukti maka terlapor bisa terjerat pasal 44 UU no 23/2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," jelas Kasatreskrim. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=179405

Tidak ada komentar:

Posting Komentar