Jumat, 17 September 2010

Bupati: Tidak Mungkin Terjadi

[ Jum'at, 17 September 2010 ]
Soal Wacana Gili Ketapang Masuk Kota

PROBOLINGGO - Wacana Pulau Gili Ketapang masuk wilayah Kota Probolinggo yang disuarakan pemkot benar-benar mendapat tentangan keras. Tidak hanya kalangan dewan, ormas dan LSM di Kabupaten Probolinggo. Bupati Hasan Aminuddin pun menegaskan tak bakal melepas pulau cantik yang berjarak hanya 5 mil dari Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo itu.

Bupati Hasan mengatakan, secara de facto dan de jure wilayah Kabupaten Probolinggo terdiri atas 24 kecamatan dan 325 desa serta 5 kelurahan. "Itu sudah final," katanya saat ditemui Radar Bromo usai halal bihalal di pendapa kabupaten kemarin (16/9).

Terkait wacana yang digulirkan pemkot tersebut, Hasan menanggapinya dengan santai. "Itu wacana yang baik. Namun sulit untuk dibahas lebih lanjut. Dan tidak mungkin terjadi," tegasnya.

Menurut Hasan, wilayah semua daerah di Kabupaten itu sudah menjadi suatu kesatuan. Termasuk pulau Gili Ketapang sendiri yang sudah sejak dari dulu menjadi bagian Kabupaten Probolinggo. "Kabupaten sendiri juga menjadi kesatuan RI (Republik Indonesia)," ujarnya lalu tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Probolinggo melalui Bappeda mewacanakan pemekaran dan pengembangan wilayah kota. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Probolinggo berkomitmen mengembangkan wilayah selatan. Kemudian mengharmonisasikan wilayah tengah dan mengoptimalkan wilayah pesisir melalui pengembangan pelabuhan dan wisata pantai.

Nah, di antara rencana-rencana itu ada wacana memasukkan Pulau Gili Ketapang sebagai bagian dari wilayah Kota Probolinggo. Selama ini Gili Ketapang merupakan sebuah desa yang masuk Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Tapi, wacana Gili masuk kota rupanya sementara ini banyak mendapat tentangan dari sejumlah kalangan di kabupaten. Termasuk Bupati Hasan sendiri. Menurut Hasan, selama ini pemkab sudah dan terus berupaya untuk membangun dan mengembangkan Gili Ketapang. Semua itu tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2008-2013.

Telah dibangun jalan utama desa dengan paving stone dan proyek penyediaan air bersih dari pipanisasi bawah laut yang menelan sampai menelan Rp 14 M. Lalu saat ini pemkab juga berupaya untuk penerangan listrik ke Gili Ketapang. Yakni melalui pengaliran listrik lewat kabel bawah air.

"Pemkab telah mengajukan ke (pemerintah) pusat melalui Adjie Massaid (anggota DPR RI) dari dapil II (Pasuruan-Probolinggo yang juga memprakarsai proyek pengadaan air bersih)," jelas Hasan.

Dari segi pendidikan, saat ini pemkab juga tengah menyiapkan pendirian lembaga pendidikan menengah atas di pulau Gili. Diketahui sejauh ini lembaga pendidikan yang paling tinggi baru SMP 1 Atap.

Nah, rencananya ke depan akan dibangun SMK Kelautan. "Memang dipilih SMK Kelautan untuk menyesuaikan dengan potensi masyarakat Gili yang kebanyakan nelayan. Rencananya dimulai pembangunannya pada 2012," beber Hasan.

Di bidang kesehatan menurut Hasan, saat ini juga sudah ada puskesmas pembantu di Gili. Di puskesmas tersebut juga telah disediakan bidan. Sehingga bagi warga Gili yang sakit tidak terlalu parah, cukup berobat di puskesmas pembantu tersebut.

Sikap tegas Bupati yang enggan melepas Gili ini mengindikasikan proses pemekaran wilayah Pemkot untuk memasukkan pulau Gili ke wilayahnya sulit terealisasi. Ini seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Bappeda Pemkab Tanto Walono. Bahwa proses pemekaran suatu daerah itu diatur dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

Tepatnya di Bab II tentang pembentukan daerah di pasal 7 dan 8. Pada pasal 7 disebutkan penggabungan, penghapusan dan pemekaran itu ditetapkan sesuai dengan UU.

Sementara pada pasal 8 menjelaskan tentang tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan dan pemekaran itu ditetapkan oleh PP. "Jadi tata caranya harus disetujui semua pihak. Mulai dari dua pemda yang bersangkutan, dari DPRD-nya, masyarakat dahulu, sebelum dibawa ke pusat harus ada rekomendasi dahulu," jelas Tanto saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=179539

Tidak ada komentar:

Posting Komentar