Selasa, 25 Mei 2010

Tersengal Saat Diperiksa, Tewas

[ Selasa, 25 Mei 2010 ]
Hari Ini Hasil Otopsi Keluar

KRAKSAAN - Malang benar nasib Arifi, 55, warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Setelah diperiksa penyidik Polres Probolinggo, Arifi meregang nyawa di RSUD Waluyojati Kraksaan, kemarin (24/5).

Arifi dinyatakan meninggal dunia di UGD RSUD rumah sakit pemerintah itu. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat Radar Bromo datang ke RSUD, tubuh Arifi sudah di kamar jenazah RSUD.

Sebelum meninggal, Arifi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo. Arifi diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan honor guru ngaji yang dilakukan Kades Sumberan Slamet.

Arifi sendiri adalah guru ngaji di Desa Sumberan. Dia diperiksa, karena termasuk salah satu guru ngaji yang honornya dipotong oleh Kades Slamet. "Kedatangannya sebagai lanjutan penyelidikan kasus tersebut," ujar KBO Reskrim Polres Probolinggo Iptu Moh. Dugel.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Arifi tiba di Polres Probolinggo. Dia lantas langsung menghadap penyidik di ruangan unit III. Yakni, Briptu Ekawanda. "Sebenarnya dipanggil pukul 09.00 WIB," ujar Dugel.

Di ruangan tersebut tidak tersedia AC. Yang ada hanya kipas angin gantung. Agar tidak panas, pintu ruangan dibuka lebar. Selanjutnya, terjadi dialog antara Ekawanda dan Arifi. Boleh dikata, dialog itu hanya basa-basi saja.

Sesaat kemudian, Ekawanda mulai menyampaikan pertanyaan. Awalnya Arifi menjawab setiap pertanyaan dengan lancar. Termasuk saat memasuki pertanyaan keempat. "Berapa honor yang anda terima?" tanya Ekawanda.

Mendengar pertanyaan tersebut Arifi menjawab, "Rp 250 ribu, Pak." Namun, setelah menjawab pertanyaan itu, Arifi menundukkan kepala. Nafasnya mulai tersengal-sengal.

Melihat keadaan Arifi, Ekawanda merasa khawatir. "Bapak sakit?" tanya Ekawanda. Karena melihat Arifi tidak sehat, Ekawanda langsung memanggil dokkes (dokter kesehatan) Polres Probolinggo.

Begitu memeriksa kondisi Arifi, dokkes langsung memutuskan untuk membawa Arifi ke RSUD Waluyojati. Namun begitu tiba di RSUD, nyawa Arifi tidak lagi bisa diselamatkan. Dia tewas.

Sementara itu Kades Sumberan Slamet mengatakan, mestinya Polres tidak lagi melakukan penyelidikan kasus itu. Termasuk memanggil Arifi. Sebab, masalah honorarium guru ngaji yang menimpa dirinya sudah diselesaikan.

Menurut Slamet, honor tersebut sudah diganti semua. "Sudah dibayarkan ke para guru ngaji. Ini sesuai petunjuk Bupati," ujar Slamet.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP AI Afriandi mengatakan, meski uang honor sudah diganti, proses hukum harus tetap berjalan. Sebab, laporan yang masuk ke Polres masih tetap diproses. "Tidak bisa distop begitu saja," terang Afriandi.

Apalagi menurut Afriandi, penyelesaian masalah itu dilakukan setelah laporan masuk ke Polres. Afriandi mengatakan, harusnya masalah itu diselesaikan sebelum ada laporan ke Polres. "Jangan tunggu dilaporkan, lantas uang dikembalikan. Harusnya sebelum dilaporkan, selesaikan dulu di tingkat desa," katanya.

Tentang kematian Arifi, Afriandi mengatakan sedang melakukan otopsi. Menurut Afriandi, hasilnya kemungkinan bisa didapat besok. "Pada prinsipnya, kami berusaha melakukan pemeriksaan secara proporsional," ujar Afriandi. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160438

Tidak ada komentar:

Posting Komentar