Selasa, 25 Mei 2010

Kejaksaan Probolinggo Bidik Tiga LSM Penerima Dana P2SEM


TEMPO Interaktif, PROBOLINGOO - Kejaksaan Negeri Probolinggo melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2009. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Soegeng Prakoso kepada TEMPO, Senin (24/5).

Menurut Soegeng, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sebelumnya. Namun perlu terus dilakukan pendalaman. Dia belum bisa menjelaskan modus operandi dalam kasus tersebut. Namun disebutkan proses penyelidikan dimulai pekan terakhir Mei 2010 ini. ”Ditengarai terjadi penyimpangan dalam penggunaannya,” papar Soegeng.

Sementara itu, sumber TEMPO di Kejaksaan Negeri Probolinggo menjelaskan tiga LSM yang dibidik itu adalah LSM OPIK, PM4, dan LSM Arini. “OPIK dan PM4 bergerak di bidang konveksi dan Arini bergera di bidang industri rumah tangga,” ujar sumber tersebut. Karena masih dalam tahap penyelidikan, belum mau disebutkan identitas LSM itu secara lengkap.

Sumber itu juga menjelaskan penanganan kasus tersebut melibatkan jaksa dari bagian intelejen, Seksi Tindak Pidana Khusus, maupun Seksi Tindak Pidana umum. Saat ini memang sedang dilakukan pendalaman melalui penyelidikan. Setelah terkumpul berbagai fakta dan alat bukti, nantinya bisa diarahkan menjadi tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum.

Menurut sumber tersebut yang menjadi fokus penyelidikan adalah penggunaan dana, apakah sesuai peruntukan seperti yang diuraikan dalam proposal atau tidak. Juga kemungkina keterlibatan makelar proposal atau perantara dana yang, seperti yang terjadi dalam kasus-kasus P2SEM lainnya, melakukan pemotongan dana dari lembaga penerima. ”Pengelola dari ketiga LSM itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucapnya. DAVID PRIYASIDHARTA.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/05/24/brk,20100524-250011,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar