Selasa, 25 Mei 2010

LSM Beber Penyebab Raibnya Motor Dinas

[ Selasa, 25 Mei 2010 ]
Lebih Banyak yang Diselewengkan
KRAKSAAN - Hilangnya beberapa motor dinas di desa membuat LSM Reformasi blak-blakan tentang penyebabnya. Wakil Ketua Reformasi Abdul Wahid menegaskan, penyebab hilangnya motor-motor itu bukan hanya karena faktor kelalaian. Namun, juga karena disalahgunakan.

Wahid lantas membeber beberapa penyebab hilangnya motor-motor dinas itu. Yakni, murni hilang atau dicuri, digadaikan, dijual, digelapkan dan dipakai orang lain yang tidak berhak. "Lebih banyak diselewengkan daripada murni hilang," terang Wahid

Wahid berani membuktikan bahwa data yang dimiliki pihaknya cukup valid. Sebab menurutnya, Reformasi turun langsung ke lapangan untuk menelusuri fakta hilangnya motor-motor dinas itu. "Begitu ada laporan, kami langsung cek di lapangan," ujar Wahid.

Selanjutnya kata Wahid, pihaknya sudah melaporkan kehilangan tersebut pada Pemkab Probolinggo. Yakni Bagian Pengelolaan dan Pengadaan. Namun sejauh ini lanjut dia, belum ada langkah nyata dari pemkab. "Padahal ini aset pemkab," terangnya.

Wahid mengusulkan, sebaiknya pemkab segera mengusut tuntas persoalan tersebut. Sebab menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, maka masalah itu akan disepelekan oleh desa. "Harus ada langkah nyata," tegasnya.

Dia juga mengusulkan, agar pendataan aset pemkab tidak dilakukan di tiap desa. Sebab, cara itu akan menguras tenaga dan waktu. Agar lebih mudah dan sederhana, Wahid mengusulkan sebaiknya checking dilakukan di kantor kecamatan.

Teknisnya menurut Wahid cukup mudah. Yakni, mengundang semua kepala desa dan BPD pemegang motor dinas. Tidak hanya diundang, kades-kades dan BPD itu harus membawa motor dinas masing-masing. Jika tidak dibawa kata Wahid, berarti ada yang tidak beres. "Motor dinasnya kemana? Dan diapakan?" sergahnya.

Wahid sendiri menegaskan, pihaknya mempunyai alasan sendiri untuk menelusuri kasus itu. Pertimbangannya, karena motor-motor itu merupakan aset negara yang notabene dibeli dari uang rakyat. "Misalnya dijual, kasihan kades maupun BPD yang menggantikan. Mereka tidak punya motor dinas," lanjut Wahid.

Sementara itu Kabag Pengelolaan dan Pengadaan Pemkab Probolinggo Ulfiningtyas memberikan beberapa penjelasan. Ulfi mengatakan, setiap kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) mendapat motor dinas. "Satu desa, ada dua motor dinas," katanya.

Masalah motor hilang menurut Ulfi, juga sudah menjadi kajian pihaknya. Namun, kajian itu memang harus didahului laporan dulu. Jika tidak ada laporan, pihaknya kata Ulgi tidak bisa mengatakan ada masalah. "Harus ada laporan dulu," lanjutnya.

Proses pelaporannya pun harus dilaporkan sesuai prosedur. Yakni pada kecamatan, kepolisian, kemudian pemkab. Jika laporan sudah diberikan, berarti memang ada masalah. "Kalau tidak laporan, kita bisa melakukan apa?" sergah Ulfi.

Meski demikian, pemkab kata Ulfi bukannya tidak punya mekanisme untuk menjaga motor-motor itu. Menurutnya dia, pemegang motor dinas wajib memberikan laporan kepada masing-masing kecamatan.

Laporan disampaikan secara berkala. Yakni, tiap 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan sekali. "Sudah cukup sistematis prosedurnya," lanjutnya.

Melalui cara itu kata Ulfi, setiap aset yang dikelola pemkab akan terdata secara lengkap. Baik aset bergerak, maupun tidak bergerak. "Termasuk aset pinjam pakai semacam mobil dan motor dinas," pungkasnya.

Sejauh ini Ulfi mengaku, pihaknya sudah menerima beberapa laporan kehilangan. Sebagai langkah lebih lanjut, Ulfi mengatakan akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk memperketat pendataan. "Bukti aset harus bisa dilihat. Tidak hanya dilaporkan," ujarnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160437

Tidak ada komentar:

Posting Komentar