Kamis, 23 September 2010

Resahkan, 4 Penjudi Dibekuk

[ Kamis, 23 September 2010 ]
LECES - Karena sering meresahkan, warga melaporkan aktivitas perjudian di rumah Supri, warga Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Hasilnya, empat pelaku judi disergap unit buser Polres Probolinggo pada Senin (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka adalah Supri, 45; Riyanto, 60; Husen, 40. Ketiganya warga Tigasan Kulon. Yang seorang lagi, yakni Lukman alias Tori, 45, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Probolinggo.

Penyergapan dilakukan saat para pelaku sedang asyik bermain judi menggunakan dadu. Karena itu, mereka tidak sempat melakukan perlawanan apapun. Hal itu memudahkan buser menangkap mereka.

Begitu ditangkap, keempat penjudi itu langsung digiring ke Mapolres Probolinggo. Selanjutnya mereka ditahan dan disidik lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Heri Mulyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Komplotan ini kata Heri memang sering meresahkan warga. "Sebab kegiatan mereka memang melanggar norma yang berlaku di masyarakat," ujarnya.

Namun di luar itu, pihaknya menurut Heri memang sudah lama mengincar empat sekawan itu. Namun selalu menemui kesulitan. Sebab, kawanan ini sering berpindah tempat.

Karena itu, begitu ada informasi aktifitas berjudi keempat pelaku di rumah Supri, unit buser langsung bergerak. Unit buser lebih dulu mengintai untuk memastikan bahwa kawanan ini benar-benar main judi dadu di rumah Supri.

Setelah ada bukti kuat, baru dilakukan penyergapan. "Malam itu langsung rumah Supri kita kepung dan kita sergap. Tertangkap empat orang itu," jelas Kasat Reskrim Heri.

Mereka menurut Heri dikenai sanksi pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. "Itu sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Selain itu kata Heri, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Termasuk kemungkinan pengembangan kasus. Sebab yang ditangkap hanya satu kawanan saja. Sementara petugas menduga ada kawanan lain yang terlibat.

"Bisa saja masih ada kawanan lain. Kita juga berharap informasi dari masyarakat. Kalau ada mohon langsung diinformasikan. Nanti kami proses," pungkas Heri. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=180585

Tidak ada komentar:

Posting Komentar