Jumat, 06 Agustus 2010

Tikungan JLU Diperlebar

[ Kamis, 05 Agustus 2010 ]
PROBOLINGGO -Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Probolinggo terus diperbaiki. Kali ini, tikungan di Jl Tongkol berbatasan dengan Jl Anggrek (timur kantor Badan Lingkungan Hidup) yang memiliki jarak pandang terbatas bakal diperlebar.

Sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan BLH nampak sedang berada di lokasi tersebut, siang kemarin. Dalam pekerjaan pelebaran jalan itu DPU harus membongkar dinding milik pabrik asbes PT AFU yang terletak di Jl Anggrek. Dinding yang dibongkar sekitar enam meter menjorok ke dalam pabrik.

Menurut Kasi Pembangunan di Bidang Bina Marga Dinas PU Andre Nirwana, lokasi yang diperbaiki merupakan jalur JLU yang dimulai dari Jl Anggrek, Jl Tongkol, JLU (pelabuhan) sampai Jl Raden Wijaya.

"Kalau kendaraan melintas di sini ada kendala sudut pandang pada pengemudi baik dari arah utara dan barat. Lebar badan jalan juga tidak memadai karena kendaraan yang lewat cenderung tonasenya besar. Oleh karena itu perlu space untuk memperlebar badan jalan," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Jalan tikungan antara Jl Anggrek dan Jl Tongkol itu lebarnya hanya 9 meter. Nantinya dalam perbaikan ini bakal diperlebar sampai 12,5 meter. "Jalan ini, akan diteruskan rigit mulai dari samping kantor BLH sampai sepanjang 100 meter. Soalnya di tikungan sering terjadi gerusan aspal dan genangan air," jelas Andre.

Andre juga membenarkan untuk perluasan jalan ini pemkot bekerjasama dengan PT AFU. Setelah ada koordinasi pihak PT AFU bersedia dindingnya dijebol dan mengikhlaskan beberapa meter tanah untuk pelebaran jalan tersebut.

"Ini adalah bentuk kesadaran karena pemkot dan pabrik sama-sama membutuhkan. Dengan adanya pelebaran ini kendaraan berat PT AFU juga bisa melintas dengan mudah dan tidak kesulitan. Kendaraan yang lewat sini harus memperhatikan haluan," ungkap dia.

Tanah milik PT AFU yang kena pelebaran jalan itu, sebelumnya hanya space kosong yang berdekatan dengan lokasi pengelolaan limbah pabrik. Pihak Bina Marga menegaskan sebelum rigit dimulai pelebaran jalan berupa pembongkaran dinding sudah selesai terlebih dahulu.

Pekerjaan pembangunan dinding berbeda dengan rigit jalan. Untuk pembangunan dinding menggunakan anggaran APBD kota sekitar Rp 90 juta. Sementara rigit jalan sepanjang sekitar 100 meter dari dana APBN senilai Rp 650 juta.

Pengerjaan rigit bakal dilaksanakan pertengahan bulan ini karena sekarang masih menunggu SPK (surat perintah kerja). Masa pengerjaannya diperkirakan selama empat bulan. Di jalan tikungan tersebut bakal diberi median jalan.

"Untuk pekerjaan pembangunan dinding sekaligus pembuatan saluran. Karena saluran di sekitar tikungan ini tidak ada. Kami sudah berkoordinasi dengan BLH mengenai pohon yang ada di sekitar trotoar tikungan ini," jelas Andre kepada Radar Bromo. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=173489

Tidak ada komentar:

Posting Komentar