Sabtu, 22 Mei 2010

Dendam Satpol PP, Rusak Plang

[ Jum'at, 21 Mei 2010 ]

PROBOLINGGO - Tiga pengamen di Kota Probolinggo berbuat nekat. Karena merasa dendam pada Satpol PP setempat, mereka merusak sebuah plang atau papan sosialisasi yang dipasang pemkot di pertigaan Ketapang. Alhasil, dua di antaranya ditangkap.

Yang berhasil ditangkap adalah Ek, 16, warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan dan Toni, 21, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran. Sedangkan seorang pelaku lainnya, Kh berhasil melarikan diri. "Saya tidak tahu, dia (Kh) lari ke mana," ujar Ek kemarin.

Perusakan papan sosialisasi milik pemkot itu terjadi kemarin (20/5) sekitar pukul 05.00. Saat itu, Ek, Kh dan Toni hendak menjalankan aktifitasnya mengamen di pertigaan Ketapang.

Nah, saat itu mereka melihat ada papan warna kuning berisi tulisan: Pasal 405 (1) KUHP Barang siapa, mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam (6) minggu. Informasinya, papan itu dipasang oleh Dinas Sosial.

Lalu, tiga pemuda itu merusak papan sosialisasi yang disanggah dengan sebuah tiang besi tersebut. Tak perlu waktu lama. Beberapa kali digoyang, besi itu pun patah. Tapi, aksi mereka dipergoki polisi. Ketiganya kabur. Tapi, dua di antaranya berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke mapolresta.

Dua pelaku itu terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 406 KUHP. "Hukumannya maksimal 4 tahun penjara," jelas Kasatreskrim Polresta AKP Hardyn Sihombing.

Saat ditemui wartawan, Ek mengaku melakukan perusakan papan itu karena kesal dan merasa dendam kepada Satpol PP. Pasalnya, ia pernah terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Pada saat tertangkap dia diperlakukan kasar oleh petugas Satpol PP. "Saya dibentak-bentak. Makanya saya kesal," ujarnya polos.

Dia merasa puas setelah melakukan perusakan itu. Baginya, dengan merusak papan tersebut rasa dendamnya kepada Satpol PP telah terlampiaskan. "Saya tidak tahu itu (papan nama) yang masang siapa. Tapi biasanya itu, peraturannya satpol PP," ujarnya.

Ek mengaku tidak hanya karena sering dimarahi yang membuatnya mangkel pada Satpol PP. Tapi, juga karena dia sering dikejar-kejar. "Kami juga sering dioperasi (dirazia) dan diuber-uber," tutur Ek dengan kepala tertunduk lesu. (rud/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159576

Tidak ada komentar:

Posting Komentar