Sabtu, 22 Mei 2010

BKSM Dinilai Tak Adil, MA Hanya Dijatah 76 Siswa

[ Sabtu, 22 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO -Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) untuk SMA/SMK/MA negeri dan swasta tahun 2010 mendapat sorotan dari wakil ketua DPRD Kota Probolinggo Abdullah Zabut.

Distribusi program tersebut dinilai tidak adil bagi Madrasah Aliyah (MA). Sebab, dari 2.059 paket bantuan bersumber APBD provinsi dan kota itu, siswa MA di Kota Probolinggo hanya kebagian 76 paket.

"Sangat tidak memenuhi rasa keadilan bagi aliyah (MA). Banyak bantuan yang digelontorkan baik dari pusat, provinsi, dan daerah di Kota Probolinggo hanya 76 siswa MA yang mendapatkan BKSM," keluh Wakil Abdullah Zabut.

Menurut Zabut, BKSM dari APBD provinsi sebanyak 983 paket. Sedangkan BKSM dari APBD kota ada 1.076. "Dari sekian banyaknya MA di kota, yang menerima hanya 76 siswa. Jumlah MA di kota sekitar 7 MA, masing-masing aliyah hanya 10 siswa yang dapat," ujarnya.

Nominal BKSM baik dari APBD provinsi dan APBD kota masing-masing siswa mendapat Rp 65 ribu per bulan. Zabut menganggap pembagian bantuan itu tidak merata dan tidak adil bagi lembaga seperti MA. Padahal seharusnya MA mendapatkan hak yang sama.

Oleh karena itu, Zabut meminta kepada pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan melakukan revisi data bantuan BKSM untuk SMA/MK dan Aliyah negeri swasta. "Ini sangat tidak adil. Bagaimanapun status MA itu sama dengan SMA menurut UU sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Sama seperti pendidikan umum yang lain," terang dia.

Kepada Radar Bromo Zabut menegaskan kalau pondok pesantren juga masuk dalam sisdiknas. Yang berarti ponpes atau aliyah merupakan lembaga formal yang dijamin oleh undang-undang. Realisasi yang terjadi saat ini, kebijakan BKSM tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

"Ketidakadilan ini terjadi karena Dinas Pendidikan sering mendikotomi, antara madrasah dan sekolah umum. Padahal kami sudah menekankan berkali-kali agar tidak melakukan dikotomi lembaga pendidikan. Yang menentukan penerima bantuan adalah Dinas Pendidikan," ujar wakil rakyat yang juga pengelola ponpes Roudlotut Tholibin itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Maksum Subani menjelaskan bahwa penyebab sedikitnya siswa penerima BKSM itu karena anggaran dari pusat memang dikurangi. Sedangkan lembaga yang berada di bawah Departemen Agama atau yang kini berganti nama Kementerian Agama menjadi tanggungjawab instansi tersebut.

"Mosok arep dapat dobel ta? Pengurangan anggaran itu tidak hanya di MA. Dinas pendidikan tidak membedakan. Rekening satu untuk dua lembaga itu tidak diperkenankan. Kebijakan (kementerian agama) tidak hanya untuk BKSM, DAK (dana alokasi khusus) juga demikian. Anggarannya tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," tegas Maksum yang mengelak penentuan data penerima BKSM untuk MA dari Dinas Pendidikan. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159863

Tidak ada komentar:

Posting Komentar