Jember - PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IX Jember memperketat pengawasan jalur rel kereta api (KA) pascapencurian bantalan rel KA di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Petugas penilik jalan sebanyak 31 orang melakukan pengawasan secara ketat di jalur rel KA untuk mengantisipasi pencurian rel," kata Humas PT Kereta Api Daop IX Jember, Burhani Sulton, Rabu.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggul menangkap empat pelaku pencurian rel KA sepanjang 500 meter di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (24/8).

Empat pelaku pencurian rel KA yang ditangkap adalah AS (19), MA (26), IS (18), BC (40), keempatnya warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari.

Menurut dia, pengawasan atau patroli jalur KA dilakukan secara rutin, namun masih ada saja warga yang mencuri komponen rel KA.

"Kemungkinan pencuri memantau petugas yang melakukan patroli jalur rel, saat petugas lengah maka kawanan pencuri akan beraksi," ujarnya.

Menurut dia, jalur rel KA yang rawan pencurian komponen rel yakni sepanjang daerah Leces (Kabupaten Probolinggo), Klakah dan Jatiroto (Kabupaten Lumajang) dan Tanggul (Kabupaten Jember).

Sumber: http://antarajatim.com/lihat/berita/41481/Daop-Jember-Perketat-Pengawasan-Pascapencurian-Rel-KA