Minggu, 11 Juli 2010

Anggarkan Studi Kelayakan

[ Sabtu, 10 Juli 2010 ]
Tindak Lanjut Relokasi RSUD

PROBOLINGGO - Rencana relokasi RSUD Dr Moh. Saleh Kota Probolinggo diseriusi Komisi C DPRD setempat. Kamis (8/7) lalu Komisi C menggelar hearing kali kedua untuk membahas itu. Komisi C minta eksekutif segera menentukan lokasi relokasi, membuat master plan sekaligus penganggaran dananya.

"Menindaklanjuti relokasi RSUD, bagi kami di komisi C, ini adalah program mendesak. Jika bisa direalisasikan tahun depan karena kaitannya dengan grand design," ujar Ketua Komisi C Nasution di forum tersebut.

Sejalan dengan dewan, pemkot pun serius dengan rencana relokasi RSUD. Bappeda bahkan sudah siap mengajukan anggaran Rp 70 juta untuk kepentingan studi kelayakan. Anggaran itu akan diajukan pada PAK (perubahan anggaran keuangan).

Selanjutnya, ada tiga lahan yang bakal jadi tempat relokasi RSUD. Masing-masing berada di Sumbertaman, Kedungasem dan Jl Prof Hamka. Ketiga lokasi itu punya plus minus, mengingat lahan yang dibutuhkan luasnya harus lebih dari 3,5 hektare.

Sementara ini yang paling memungkinkan adalah lahan di Jl Prof Hamka. Selain milik aset, di sekelilingnya terdapat lahan milik masyarakat yang bisa ditukar guling. "Ini kaitannya dengan pengembangan wilayah selatan sesuai dengan program pemerintah. Hasil rapat koordinasi, kami sudah studi banding ke RSUD Bangil melihat DED (detail engginering desain) dan masterplannya," kata Kabid Fisik dan Prasarana Dwi Putranto saat hearing.

Kabid Perumahan dan Permukiman Amin Fredy menambahkan, pihaknya sempat studi banding ke RSUD Bangil yang gedungnya kini juga hasil relokasi. Kunjungan itu dilakukan bareng Bappeda, PU dan RSUD. Kunjungan tersebut diterima oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Pasuruan. Dari kunjungan itu didapat informasi jika RSUD Bangil berdiri di atas tanah 6,3 hektare.

Pembangunan RSUD Bangil dimulai pada 2006. Dana berasal dari APBN senilai Rp 600 juta untuk gedung kantor manajemen RSUD dan sekitar Rp 80,1 M dari APBD Kabupaten Pasuruan.

"Kami menilai RSUD Bangil terlalu luas areanya, penghuninya pun kurang. Ruang terbuka hijau terlalu banyak dan biaya perawatannya cukup besar," tutur Amin yang mencoba membandingkan jika model seperti RSUD Bangil dibuat di Kota Probolinggo.

Pernyataan Amin disanggah oleh Direktur RSUD Dr Mohammad Saleh dr Budi Purwohadi. Menurutnya untuk rumah sakit tipe B, luasan tanah yang dibutuhkan minimal 5 hektare. Sedangkan kondisi RSUD sekarang luas lahan 1,1 hektare. "Kita (RSUD) membutuhkan 5 hektare," kata dr Budi.

Dalam hearing tersebut, Kabag Pembangunan Nurkhamdani menyatakan relokasi harus memenuhi beberapa kriteria. Yaitu luas lokasi ada standar minimal, akses jalan tidak kalah dan ada studi kelayakan lokasi.

"Jangan hanya mencari itu tanah pemkot. Kalau memang luasnya tidak memungkinkan dan membutuhkan lahan milik masyarakat, ya harus berani beli tanah masyarakat. Masterplan juga penting karena ada kitannya dengan anggaran," ungkap mantan Kabid Binamarga di Dinas PU ini.

Ketua Komisi C yang karib disapa Cak Yon mengatakan, tindaklanjut dan keseriusan pelaksanaan relokasi RSUD ini perlu sosialisasi ke seluruh anggota dewan. Komisi C juga menanyakan anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi rumah sakit. Diperkirakan proses persiapan hingga pelaksanaan butuh waktu sekitar tiga tahun.

Dwi Putranto menjawab, pada PAK nanti Bappeda mengajukan anggaran Rp 70 juta untuk studi kelayakan di lahan relokasi. Untuk masterplan dan DED ditangani oleh Dinas PU pada anggaran 2011 mendatang. "Dana fisik, mulai tahun ini kami akan roadshow proposal ke Menteri Kesehatan dan ke DPR RI untuk mendapatkan dana APBN," jelasnya.

"Studi kelayakan jangan main-main. Saya lihat anggarannya ini minim sekali hanya Rp 70 juta. Jangan sampai gara-gara anggaran, begitu keluar tidak ada solusinya," cetus Cak Yon menanggapi keterangan Bappeda.

Wakil ketua komisi C Hamid Rusdi menambahkan dinas terkait harus tegas dalam menentukan lokasi RSUD. "Jangan banyak pilihan. Kalau lahan milik pemkot kurang ya tukar guling. Mengingat banyak pengembang di Kota Probolinggo, jangan sampai kalah dengan pengembang. Di mana lokasinya, segera diamankan," tegas Hamid.

Usai hearing, komisi C meninjau lokasi yang bakal jadi dua lahan calon relokasi RSUD di Jl Prof Hamka dan Jl Bengawan Solo. Setelah meninjau, dua lokasi itu dianggap punya plus minus masing-masing. Untuk menentukannya, komisi C menyarankan dibutuhkan studi kelayakan dari universitas yang berkompeten dan kredibel di bidangnya.

Kali pertama dewan menuju ke Jl Prof Hamka. Di lokasi tersebut bagus karena terletak di jalan nasional, tetapi persoalannya lahan yang ada tidak berkelompok alias berpencar-pencar.

"Kalau di Bengawan Solo, lokasi tanahnya jadi satu. Tinggal melengkapi saja sesuai luas yang dibutuhkan. Hanya akses jalannya terlalu sempit. Oleh karena itu komisi C merekomendasikan supaya diturunkan tim studi kelayakan," tegas Cak Yon. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=169077

Tidak ada komentar:

Posting Komentar