Minggu, 11 Juli 2010

Bertamu, Berkelahi, Kabur, Ditangkap

[ Minggu, 11 Juli 2010 ]
KRAKSAAN - Hizbun Nadziri alias Bobon (29), warga Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo harus mendekam di tahanan Polsek Kraksaan. Ini setelah Bobon terbukti melakukan pemukulan pada Abdur Rohim, 22, warga Desa Jurangjeru Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

Bobon melakukan aksi pemukulan pada Kamis (1/7) di rumah kos Rohim di Desa Semampir, Kraksaan. Rohim menempati kos tesebut bersama beberapa orang temannya. Sementara Bobon adalah tamu. Dia datang di kos tersebut pada Rabu (30/6) dan sempat bermalam.

Tidak terjadi apa-apa hingga keesokan harinya. Namun pada Kamis, sekitar pukul 20.00, terjadilah pemukulan itu. Penyebabnya sederhana. Bobon merasa tersinggung karena topinya diinjak oleh Afan, teman kos Rohim. "Padahal saya sudah minta maaf, Mas. Apalagi saya tidak sengaja," ujar Afan.

Bobon lantas memukul Afan. Tak mau kalah, Afan membalas pukulan tersebut. Selanjutnya mereka berdua berkelahi. Untung ada Rohim. Dia melerai perkelahian tersebut. Namun, Afan terpaksa menyingkir. "Agar tidak terus (berkelahi)," ujar Afan.

Namun rupanya Bobon masih tetap tak terima. Karena Afan menyingkir, amarah Bobon dilimpahkan pada Rohim. Rohim yang tak siap tak mampu memberikan perlawanan apapun. Apalagi Bobon menggunakan sebongkah kayu. Bahkan kayu tersebut dipukulkan hingga patah.

Selanjutnya Bobon melarikan diri. Sementara teman-teman Rohim, termasuk Afan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kraksaan. Sedangkan Rohim dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Dari situ, diketahui Rohim mengalami gegar otak. "Harus opname. Baru keluar kemarin (9/7)," kata Afan

Sementara Polsek Kraksaan sejak laporan masuk, terus berupaya mencari Bobon. Namun Bobon baru berhasil ditangkap di rumahnya di Situbondo, Senin (5/7) sekitar pukul 22.30. Saat dibekuk petugas, Bobon sedang duduk-duduk di depan rumahnya.

Kapolsek Kraksaan AKP Mulyono mengaku masih memeriksa Bobon. Menurutnya, sampai Jumat lalu tersangka masih belum mau mengaku. Padahal saksi dan bukti sudah cukup jelas. "Ini sedang kami periksa. Terutama apa alasan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Mulyono. (eem/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=169240

Tidak ada komentar:

Posting Komentar