Minggu, 11 Juli 2010

Satpol PP Tak Perlu Senpi

[ Minggu, 11 Juli 2010 ]
Kasatpol PP: Orang Pacaran Mau Ditembak...

PROBOLINGGO - Satpol PP kini sedang dalam sorotan menyusul polemik perlu tidaknya personel satuan ini dibekali senjata api (senpi). Di Kota Probolinggo, Kepala Satpol PP Sukam merasa tidak perlu senpi untuk menjalankan tugas.

"Tidak perlu senpi. Untuk apa senpi, wong kondusif. Di sini (Kota Probolinggo) yang ada hanya PKL (Pedagang Kaki Lima). Masak menghadapi PKL saja harus dengan senpi. Apalagi, PKL selama ini manut-manut," ujar Sukam kemarin (10/7).

Sebagaimana diketahui, belakangan ini dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) no 6/2010 tentang Satpol-PP. Di dalamnya mengatur pula tentang penggunaan senjata. Bahkan peraturan ini, kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) no 26/2010 yang dikeluarkan 25 Maret 2010 lalu.

Dalam Permendagri itu, kembali ditegaskan tentang perlunya memberikan sarana perlengkapan senjata bagi personel Satpol-PP. Hanya saja, menurut permendagri ini, senjata yang disyaratkan bukan lagi jenis senjata api dengan peluru tajam sebagaimana dulu pernah dibakukan. Tapi berupa senjata gas, semprotan gas, atau senjata kejut listrik.

Dan, senjata tersebut difungsikan untuk membela diri. "Sebenarnya, peraturan tentang itu (senpi untuk satpol PP) sudah ada sejak 2005. Tapi, tidak ada perdebatan. Dan, meski sudah ada aturannya kami tidak ada yang pakai," jelas Sukam.

Sukam juga mempertanyakan kenapa hal itu baru diperdebatkan sekarang. Sedangkan, mereka yang mempunyai jabatan di luar Satpol PP bisa menggunakan senpi. Meski jabatannya tidak berurusan dengan penegakan hokum. "Kenapa, kalau pengacara bahkan artis ada yang boleh pakai senpi," ujar Sukam.

Sukam mengaku tidak begitu tertarik meski ada peraturan korpnya bisa bersenpi. Pasalnya, pihaknya merasa tidak memerlukan senjata yang bisa mematikan tersebut. Apalagi yang boleh hanya sepertiga dari kekutannya. "Itu tidak bisa sembarangan, perlu latihan dulu (untuk pegang senpi). Dan, yang boleh hanya sepertiga, bisa kasat (kepala satuan), kasi (kepala seksi) dan ketua regu," ujarnya.

Tak hanya itu, sampai kemarin Sukam mengaku masih belum berpikir untuk menggunakan senpi. Apalagi, sampai melakukan pemesanan. Termasuk senpi tersebut akan didrop dari pusat atau harus beli sendiri. "Angan-angan saja belum. Tapi untuk apa senpi? Masak orang pacaran di alun-alun mau ditembak..." ujarnya.

Tapi kalau itu sudah ditetapkan dan diharuskan dari pusat, Sukam mengaku tidak bisa menolak. Dan, terpaksa dirinya menerima keputusan tersebut. "Tapi, kalau misalkan harus membeli sendiri itu tidak bisa kami realisasikan sekarang. Karena anggarannya tidak ada. Dan, kami masih perlu mengkoordinasikan dulu dengan wali kota," jelas Sukam. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=169243

Tidak ada komentar:

Posting Komentar