Selasa, 29 Juni 2010

Baru Cair 9 Juli

[ Selasa, 29 Juni 2010 ]
Gaji ke-13 di Pemkab Probolinggo

PROBOLINGGO-Para pegawai Pemkab Probolinggo nampaknya harus bersabar untuk menerima gaji ke-13. Pasalnya, berbeda dengan beberapa daerah tetangga, Pemkab berencana membagikan gaji ke-13 pada 9 Juli nanti.

Kepastian tersebut diungkapkan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat ditemui usai rapat paripurna pandangan akhir fraksi soal laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas APBD 2009 kemarin (28/6).

Kebijakan pemkab ini memang sedikit berbeda dengan beberapa pemerintah daerah lain di sekitarnya. Di Pemkot Probolinggo, Pemkot dan Pemkab Pasuruan misalnya, gaji ke-13 sudah diberikan sejak beberapa hari yang lalu.

Menurut Bupati Hasan, pemkab memang sengaja memberikan gaji ke-13 itu tidak di awal-awal bulan. "Soal alokasi waktu pemberiannya itu memang sengaja tidak di awal bulan, tetapi di tanggal 9 Juli. Itu agar mereka (pegawai) tidak lupa pada tanggung jawabnya," katanya.

Hasan menjelaskan, kebanyakan pegawai pemda saat ini telah berkeluarga dan mempunyai beberapa anak. Nah, pemberian gaji ke-13 yang diserahkan pada 9 Juli ini dirasa merupakan waktu yang tepat.

Pasalnya minggu-minggu ini adalah waktu pendaftaran siswa atau masa pelajaran baru bagi siswa-siswa sekolah. "Momennya pas untuk kebutuhan anak-anak. Semoga bermanfaat," jelasnya.

Pencairan gaji ke-13 buat PNS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2010. Dari PP tersebut, pihak Mentri keuangan cq Dirjen Perbendaharaan Negara menetapkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-22/PB/2010 per tanggal 16 Juni 2010. Peraturan Dirjen itu berisi ketentuan pembayaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 pada 2010 ini.

"Karena PP itu sudah ada, maka pemerintah daerah juga sudah mempunyai kebijakan yang sama untuk para pegawainya," kata Bambang Suprijanto, kepala Dinas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bambang, gaji ke-13 itu sendiri rencananya juga bakal dinikmati oleh para pegawai honorer. "Insya Allah honorer juga dapat. Sekarang ini masih kami hitung dahulu," jelasnya.

Untuk gaji ke-13 tahun ini pemkab sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 M untuk sekitar 11 ribu pegawai. Menurut Bambang, gaji ke-13 ini diberikan kepada pegawai yang sudah menerima gaji bulan Juni.

Para pegawai pemkab sendiri sudah tidak sabar menunggu kabar cairnya gaji ke-13 tersebut. Hal itu bisa dilihat di status dari beberapa pegawai di akun jejaring sosial Facebook-nya. Salah satu pegawai misalnya memasang foto dengan posisi tersenyum, dengan keterangan senyum menunggu gaji ke-13! (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=167155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar